Aksi solidaritas dokter di Kalianda, Lampung Selatan. (Dok Tribun) |
Aksi solidaritas untuk dokter Ayu Swasyari Prawani dilakan para dokter di Lampung dengan cara menggelar doa bersama di Masjid Al Furqon Bandarlampung, Rabu siang (27/11). Setelah menggelar doa bersama, mereka kemudian berjalan kaki sejauh 1,5 km menuju Kantor Dinas Kesehatan Lampung di Jalan Dr. Susilo Bandarlampung.
Di depan kantor Dinas Kesehatan mereka berorasi dan menuntut agar para dokter di Indonesia mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah. Mereka menyanyikan lagu kebangsaan “Maju Tak Gentar”.
Ketua IDI Lampung dr. Hernowo A.W., mengatakan penangkapan dan penahanan dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani Sp.O.G. tidak dapat diterima karena bisa menimbulkan dampak luas bagi profesi dokter.
“Meskipun penahanan itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 365/K/Pid/2012, kami tetap menolak. Penahanan dokter bisa menimbulkan keresahan, keraguan, dan ketidaktenangan di antara kalangan dokter dalam bertugas,” kata Hernowo.
Hernowo mengatakan para dokter di Lampung terpaksa setengah hari meninggalkan tugasnya karena menggelar aksi solidaritas untuk dokter Dewi Ayu Susiary.
“Tapi tidak semua dokter ikut aksi.Jadi pasien yang sakit masih mendapatkan pelayanan,” kata dia.
Pemantauan The Jakarta Post di sejumlah rumah sakit di Lampung menunjukkan bahwa pasien banyak yang terlantar karena tidak ada dokter yang masuk kerja sejak Rabu pagi hingga siang hari.
Sebagian besar dokter yang bertugas di RSU Abdul Moelek, Rumah Sakit Urip Sumohardjo, Rumah Sakit Imanuel, Rumah Sakit Advent, dan Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo ikut berdemonstrasi sehingga banyak pasien tidak mendapatkan pelayanan. Calon pasien yang sudah datang ke rumah sakit untuk berobat sejak pagi pun terpaksa harus menunggu hingga pukul 14.00 WIB untuk bisa mendapatkan pelayanan.
Di Rumah Sakit Umum Kotabumi, Lampung Utara, Direktur RSU Ryacudu, dr Septi Dwi Putra, terpaksa harus melayani pasien yang berobat karena semua dokter ikut berdemonstrasi di Bandarlampung.
“Khusus untuk hari ini (Rabu, 27/11) kami tidak menerima kunjungan dari pasien,” kata Septi Dwi Putra.
Aksi solidaritas para dokter diseratai mogok kerja itu mendapatkan reaksi dari masyarakat. Pusat Studi Strategi Kebijakan Publik (Pussbik) dan Koalisi Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Lampung, misalnya, menilai mogok kerja dokter merupakan bentuk arogansi profesi dokter dan solidaritas yang salah.
"Para dokter itu boleh mengungkapkan aksi solidaritas, tetapi jangan sampai mogok dan menerlantarkan pasien,” kata Direktur Eksekutif Pussbik, Aryanto Yusuf.
Menurut Aryanto masih ada cara lain untuk menunjukkan aksi solidaritas terhadap kawan seprofesi. Misalnya dengan membuat petisi dan mengadu kepada pemerintah.
“Solidaritas dengan demonstrasi dan mogok kerja itu membahayakan jiwa pasien, Lagi pula, pemberian sanksi hukum bagi dokter yang terbukti bersalah di pengadilan bukanlah bentuk kriminalisasi. Semua profesi bisa mendapatkan sanksi hukum jika memang bersalah,” kata Aryanto.
Aryanto mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan pasien yang telantar akibat para dokter mogok kerja.
“Selanjutkan kami akan melakukan advokasi agar hak-hak pasien juga dipenuhi oleh dokter dan rumah sakit. Kami mendapatkan laporan ada beberapa pasien di Lampung pada Rabu (27/11) meninggal dunia karena tidak mendapatkan pelayanan dokter. Kami sedang menelusuri informasi tersebut,” kata Aryanto.
Penulis: Naquib Revolusi
No comments:
Post a Comment