Ilustrasi perumahan. |
BANDARLAMPUNG--Pemkot Bandarlampung menjadi daerah tercepat se-Indonesia dalam penyerahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) perumahan dari para pengembang. Prestasi itu terungkap dalam rapat koordinasi membahas Fasum dan Fasos di Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baru-baru ini.
Kepala Dinas Tata Kota Bandarlampung, Effendi Yunus, mengatakan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri bahkan sempat kaget mendengar laporan dari Bandarlampung bisa lebih cepat dibanding daerah lain di Indonesia.
Effendi Yunus mengungkapkan pada kurun 2011—2013, Pemkot Bandarlampung telah menerima penyerahan Fasum dan Fasos dari 26 perumahan yang ada di Kota Tapis Berseri. Jumlah penyerahan Fasum dan Fasos tersebut itu tertinggi di Indonesia.
“Kota-kota lain dalam waktu yang sama, paling-paling cuma 10-20 perumahan yang sudah menyerahkan Fasum dan Fasosnya," kata Effendi, Jumat (6/12).
Meski begitu, Effendi mengakui realisasi penyerahan sebenarnya masih bisa ditingkatkan lagi. Menurut Effendi hingga Desember 2013 masih ada 40-an perusahaan pengembang yang belum menyerahkan Fasum dan Fasosnya kepada Pemkot.
“Masih ada kendala.Antara lain belum adanya aturan atau payung hukum dalam pelaksanaan penyerahan fasum-fasos. Pada saat akan dilakukan penyerahan, pengembangnya sudah tidak ada lagi. Di samping itu, aturan yang kita pakai masih mengacu pada Permendagri No.9/2009, dan belum ada Perda tentang itu," kata dia.
Untuk mempercepat proses penyerahan Fasum dan Fasos, Dinas Tata Kota Bandarlampung berencana memanggil pengembang perumahan.
“Kami akan meminta seluruh pengembang agar segera menyerahkan Fasos dan Fasum yang ada,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment