Ahmad Yulden Erwin dan Muhammad Yunus*
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, biaya pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga kelompok. Yaitu biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan, biaya pribadi peserta didik, dan biaya satuan pendidikan. Biaya satuan pendidikan sendiri meliputi: (1) biaya investasi; (2) biaya operasional; (3) bantuan pendidikan; dan (4) beasiswa.
Besaran biaya satuan pendidikan tentunya berhubungan langsung dengan kondisi sosio-geografis sekolah. Biaya ini juga dipengaruhi oleh beberapa variabel, antara lain (a) Jumlah personel yang mengelola satuan pendidikan (Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan); (b) Kelengkapan atau ketersediaan sarana sekolah (buku pelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK, perabot), dan prasarana sekolah (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga); serta (c) Ketersediaan biaya investasi yang mencakup biaya untuk keperluan pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional baik untuk personel maupun nonpersonel. Biaya untuk personel antara lain untuk kesejahteraan dan pengembangan profesi, sedangkan untuk biaya nonpersonel berupa pengadaan bahan dan ATK, pemeliharaan, dan kegiatan pembelajaran.
Menurut seorang praktisi pendidikan, Drs. Ramidjo, suatu sekolah (semisal tingkat SD dan SMP) untuk memiliki tenaga kependidikan yang berkualitas dengan jumlah yang mencukupi kebutuhan memerlukan biaya rekrutmen, penempatan, penggajian, pendidikan dan latihan, serta mutasi. Dalam usaha pengadaan sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran tentu saja diperlukan dana yang tidak sedikit, bahkan setelah diadakan maka diperlukan dana untuk perawatan, pemeliharaan, dan pendayagunaannya.
Meskipun ada tenaga, ada sarana dan prasarana, untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal perlu biaya operasional baik untuk bahan dan ATK habis pakai, biaya pemeliharaan, maupun pengembangan personil agar menguasai kompetensi yang dipersyaratkan. Dari uraian di atas jelas bahwa untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu ada dana yang memadai; paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan standar pelayanan minimal.
Terkait dengan pembiayaan pendidikan, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih lanjut telah mengatur beberapa pasal yang menjelaskan pendanaan pendidikan. Antara lain Pasal 11 Ayat 2 yang mewajibkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun.
Lebih lanjut pada Pasal 12, Ayat (1) disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya dan mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Di samping itu, disebutkan pula bahwa setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, konsepsi pendanaan pendidikan sebagaimana yang dimaksud dalam undang undang di atas pada tataran implementasi masih belum terlihat realisasinya. Memang pemerintah pusat telah menganggarkan pendanaan pendidikan salah satunya melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2005, tetapi sebagian kalangan menilai biaya tersebut tidak mencukupi untuk menutupi biaya operasional sekolah. Di sisi lain, penganggaran pendidikan pada level pemerintahan daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) sampai saat ini belum menunjukkan respek yang positif terhadap pembiayaan sektor pendidikan. Di Kota Bandarlampung misalnya, pada tahun 2012 pemerintah kota masih mengizinkan pihak sekolah (terutama pendidikan dasar tingkat SMP) untuk memungut dana pendidikan dari orang tua siswa.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Drs. Sukarma Wijaya, sebagaimana terungkap dalam pemberitaan di Harian Lampung Post, sekolah tetap diiizinkan meminta sumbangan dari orang tua murid karena dana BOS tidak cukup untuk menutupi biaya operasional sekolah. Namun, yang jadi persoalan adalah: sampai saat ini Pemerintah Kota Bandarlampung tidak memiliki penghitungan yang riil perihal besaran Biaya Satuan Pendidikan (tingkat dasar) di Kota Bandarlampung.
Berdasar hasil tracking Komite Anti Korupsi (KoAK) Lampung terhadap Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) pada 17 sekolah tingkat dasar pada tahun 2011 di Kota Bandarlampung, terkait dengan biaya satuan pendidikan ditemukan beberapa fakta yang menginformasikan perihal begitu ragamnya biaya satuan pendidikan di sekolah. Salah satu model yang digunakan oleh KoAK untuk menentukan besaran biaya satuan pendidikan adalah dengan cara membagi total anggaran yang dikelola sekolah pada satu tahun anggaran dengan total jumlah murid yang ada di sekolah tersebut.
Di SMPN 1 Bandarlampung misalnya, pada tahun 2011 total anggaran yang dikelola oleh sekolah dengan status RSBI ini adalah sebesar Rp2.210.920.000, dengan total jumlah murid sebanyak 574 siswa. Anggaran tersebut berasal dari biaya rutin (gaji guru) yang bersumber dari APBD, dana BOS dari Pemerintah Pusat, sumbangan orang tua murid yang berbentuk dana komite, serta sumber lainnya. Bila total anggaran dibagi dengan total jumlah murid, maka ditemukan cost untuk satuan pendidikan (angka satuan pendidikan) sebesar Rp5.684.094/siswa/tahun.
Hal yang jauh berbeda ditemukan pada SMP Utama 2 (swasta) Bandarlampung; total anggaran sekolah pada tahun 2011 adalah sebesar Rp238.580.000 yang bersumber dari sumbangan orang tua/wali murid dan dana BOS dari pemerintah dengan jumlah murid sebanyak 244 siswa. Dari hasil pembagian anggaran yang dikelola dangan jumlah murid yang ada, pada SMP Utama 2 ditemukan biaya untuk satuan pendidikan adalah sebesar Rp977.787/siswa/tahun.
Dari perbandingan angka satuan pendidikan antara kedua sekolah di atas (SMPN 1 Bandarlampung dan SMP Utama 2 Bandarlampung), maka beberapa informasi yang didapat adalah: pertama, status sekolah, negeri dan swasta serta RSBI dan bukan RSBI, mempengaruhi besaran biaya satuan pendidikan.
Kedua, jumlah guru yang berstatus pegawai negeri pada sebuah sekolah mempengaruhi besaran biaya satuan pendidikan di sekolah tersebut. Ketiga, di Kota Bandarlampung, rasio biaya satuan pendidikan sangat jauh berbeda antara sekolah negeri berstatus RSBI (tinggi) dengan sekolah swasta yang berstatus potensial (rendah). Keempat, perbedaan rasio biaya satuan pendidikan yang ada di Kota Bandarlampung, mengindikasikan bahwa pemerintah kota tidak memiliki standar yang jelas perihal besaran biaya satuan pendidikan yang layak dan realistis untuk sekolah tingkat dasar di Kota Bandarlampung.
Dari fakta di atas, seharusnya Pemerintah Kota Bandarlampung (Dinas Pendidikan) segera melakukan penghitungan dan mengeluarkan kebijakan terkait dengan besaran biaya satuan pendidikan untuk sekolah-sekolah yang ada di Kota Bandarlampung. Hal ini menjadi sangat mendesak dikarenakan pada satu sisi banyak orang tua murid yang mengeluh karena masih maraknya pungutan di sekolah, sedang pada sisi lain sekolah selalu beralasan bahwa dana pendidikan yang tersedia di sekolah tidak mencukupi sehingga tetap melakukan pungutan kepada orang tua/wali murid.
Untuk menghitung besaran biaya satuan pendidikan, sebagai langkah awal mungkin pemerintah Kota Bandarlampung dapat melakukan pemetaan anggaran (budget mapping) yang secara riil dikelola oleh sekolah, pola seperti ini pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Pola pemetaan anggaran ini merupakan salah satu alat untuk mengetahui persoalan mendasar atas sistem pembiayaan pendidikan di sekolah. Yaitu alokasi pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah pada faktanya tidak didasarkan pada analisis komponen-komponen dan aktivitas-aktivitas manajemen yang harus dibiayai secara riil. Selain itu, ketika sekolah menghitung kebutuhan biaya per siswa masih berpijak pada asumsi-asumsi yang keliru. Sehingga, pada saat menentukan besaran anggaran untuk satuan pendidikan pun kurang dapat dipertanggungjawabkan secara riil.
Beberapa pertanyaan kunci dalam perumusan masalah terkait dengan pemetaan anggaran pendidikan di sekolah, antara lain: satu, komponen-komponen apa saja yang seharusnya dibiayai dalam penyelenggaran satuan pendidikan di sekolah (baik tingkat dasar maupun menengah) agar memiliki kualitas dan daya saing?
Dua, aktivitas-aktivitas apa saja dari setiap komponen tersebut yang seharusnya dibiayai dalam penyelenggaraan satuan pendidikan agar memiliki kualitas dan daya saing? Tiga, berapa sebenarnya biaya satuan pendidikan yang faktual (yang selama ini terjadi) menurut jenis biaya (operasional dan investasi), sifat penggunaan biaya (biaya satuan langsung dan tidak langsung), dan jenis penggunaannya (biaya satuan personel dan biaya satuan bukan personel)?
Dari pertanyaan kunci di atas, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengklasifikasi setiap komponen yang semestinya dibiayai dalam proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Untuk menelisik komponen ini, salah satu sumber data yang dapat digunakan adalah komponen-komponen pembiayaan yang selama ini telah dirancang oleh sekolah dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Selain itu, komponen pembiayaan pendidikan yang terdapat dalam Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS juga dapat dijadikan sebagai bahan rujukan.
Berdasar telaah Tim KoAK Lampung terhadap RAPBS 17 sekolah tingkat dasar yang ada di Kota Bandarlampung, begitu banyak variasi pembiayaan terhadap komponen biaya satuan pendidikan. Untuk pembelian dan penggandaan buku pelajaran misalnya, pada tingkat SMP pengeluaran terbesar dilakukan oleh SMPN 7 Bandarlampung yakni 8,34% dari total dana BOS yang dikelola, bila dihitung berdasar total anggaran yang dikelola oleh sekolah mungkin prosentasenya akan bertambah kecil. Yang cukup memprihatinkan, untuk komponen pembelian atau penggandaan buku pelajaran, justru beberapa sekolah tidak menganggarkannya.
Selain itu, komponen untuk biaya personel (honorarium guru dan tenaga kependidikan), porsinya cukup besar dari anggaran yang dikelola oleh sekolah, yakni rata-rata sebesar 25,10% untuk kategori SMP dan 20,70% untuk kategori SD. Fakta ini secara langsung menggambarkan bahwa pada dasarnya tiap sekolah memiliki kebutuhan yang berbeda terkait dengan pembiayaan sarana pendukung proses pembelajaran. Namun, bila berhubungan dengan pembiayaan terhadap personel, maka kecenderungan tiap sekolah kebutuhannya menjadi sama.
Begitu besarnya alokasi pembiayaan satuan pendidikan terhadap biaya personel, mengindikasikan bahwa aktivitas-aktivitas yang dominan dibiayai oleh anggaran sekolah adalah aktivitas mengajar guru dan tenaga kependidikan honorer. Sedangkan pembiayaan untuk aktivitas yang berkaitan dengan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, sekolah menganggarkan cukup kecil yakni rata-rata hanya 3,74% untuk kategori SMP dan 4,73% untuk kategori SD.
Dari beberapa temuan Tim KoAK Lampung terhadap proses penganggaran 17 sekolah tingkat dasar yang ada di Kota Bandarlampung, maka secara umum menginformasikan antara lain: pertama, komponen pembiayaan yang ada dalam anggaran sekolah belum menunjukkan adanya skala prioritas yang tertuju pada kehendak untuk menjadikan sekolah berkualitas dan berdaya saing, indikatornya adalah minimnya pembiayaan untuk pembelian/penggandaan buku pelajaran dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
Kedua, aktivitas-aktivitas pembiayaan yang dilakukan sekolah sebagian besar teralokasi untuk biaya personil (membayar honor guru dan tenaga kependidikan) dan kegiatan evaluasi pembelajaran (latihan ujian, ulangan harian, dan ujian sekolah).
Ketiga, pada saat menentukan rencana anggaran, sekolah tampaknya tidak memiliki asumsi yang rasional perihal besaran biaya yang dikeluarkan dengan dampak yang diharapkan. Sehingga, yang muncul adalah tidak adanya efisiensi dalam proses pengelolaan anggaran di sekolah.
Keempat, tidak efisiennya sekolah dalam mengelola anggaran yang ada juga dipengaruhi oleh tidak transparannya pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah. Kelima, kurangnya partisipasi Komite Sekolah dan orang tua/wali murid dalam proses penganggaran (menentukan besaran biaya satuan pendidikan) dan pengawasan pengelolaan keuangan di sekolah menyebabkan tidak adanya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sekolah.
Berdasar beberapa hal di atas, maka langkah strategis yang paling mungkin dilakukan oleh pengambil kebijakan sektor pendidikan di Kota Bandarlampung adalah segera melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan yang ada. Antara lain Dewan Pendidikan, praktisi pendidikan, birokrat sekolah, komite sekolah, serta perwakilan orang tua murid dan masyarakat untuk duduk bersama dalam rangka menghitung besaran biaya satuan pendidikan yang paling riil untuk sekolah tingkat dasar di Kota Bandarlampung.
Hasil penghitungan tersebut agar menjadi acuan pihak sekolah, selayaknya tertuang dalam naskah formal yang bisa saja berbentuk Surat Keputusan Walikota atau Kepala Dinas. Bila hal ini dapat terlaksana, maka bukan tidak mungkin akan segera terwujud pendidikan yang murah dan bermutu di Kota Bandarlampung.
*Aktivis Komite Anti Korupsi (KoAk) Lampung
Showing posts with label Kota. Show all posts
Showing posts with label Kota. Show all posts
Saturday, February 1, 2014
Tuesday, December 31, 2013
Malam Tahun Baru, Jalan Layang Gajahmada--Juanda Diresmikan
Oyos Saroso HN/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG—. Bertepatan dengan perayaan tahun baru 2014, jalan layang yang menghubungkan Jl. Ir. Juanda dengan Jl. Gajahmada diresmikan, Selasa malam (31/12/2013). Adanya jalan layang baru itu kini Kota Bandarlampung memiliki tiga jalan layang.
Selain penandatanganan prasasti oleh Walikota Bandarlampung Herman H.N. peremian jalan layang baru juga ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjaun jalan layang layang baru.
Warga Bandarlampung yang turut menyaksikan peresmian jalan layang juga mengikuti Walikota saat Walikota Herman H.N. didampingi mantan Walikota Tabhrani Daud, Sekretaris Kota Badri Taman, dan sejumlah pejabat Pemkot lainnya.
“Jalan layang ini tercatat sebagai jalan panjang di Pulau Sumatera. Yang membanggakan, dana pembangunan jalan layang tidak berasal dari APBN,tetapi dari APBD Kota Bandarlampung. Untuk itu, saya ,mengucapkan terima kasih kepada semua warga Bandarlampung yang telah mendukung kami mewujudkan jembatan ini,” kata Walikota Herman H.N.
Dimulai pembangunannya pada November 2012, jalan layang sepanjang 450 meter dan lebar 9 meter itu menelan dana sebesar Rp 60 miliar.
Walikota Herman H.N. mengatakan setelah pembangunan jalan layang ruas Jl.Gajahmada—Jl.Ir Juanda selesai, pada tahun mendatang tidak aka ada lagi pembangunan jembatan layang seperti yang diwacanakan sebelumnya.
Beberapa waktu lalu sempat diberitakan Pemkot Bandarlampung akan membangun jalan layang di ruas Jl. Teuku Umar, Kedaton—Bundaran Tugu Radin Intan (perbatasan Lampung Selatan).
“Pada 2014 kita akan fodus pada pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastuktur minus jalan layang. Jalan layang di ruas Jl.Teuku Umar—Tugu Radin Intang diharapkan bisa dibangun pada 2015,” kata Herman.
Dengan peremian jalan layang di ruas Gajahmada—Juanda kini ada tiga jalan layang di Bandarlampung. Dua jalan layang yang sudah lebih dulu digunakan adalah di ruas Jl. Antarasari—Jl. Tirtayasa dan di ruas Jl. Sultan Agung—Jl. Ryacudu Simpang Perum Korpri Wayhalim Bandarlampung.
![]() |
| Walikota Herman HN menandatangani prasasti peresmian jalan layang. |
Selain penandatanganan prasasti oleh Walikota Bandarlampung Herman H.N. peremian jalan layang baru juga ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjaun jalan layang layang baru.
Warga Bandarlampung yang turut menyaksikan peresmian jalan layang juga mengikuti Walikota saat Walikota Herman H.N. didampingi mantan Walikota Tabhrani Daud, Sekretaris Kota Badri Taman, dan sejumlah pejabat Pemkot lainnya.
“Jalan layang ini tercatat sebagai jalan panjang di Pulau Sumatera. Yang membanggakan, dana pembangunan jalan layang tidak berasal dari APBN,tetapi dari APBD Kota Bandarlampung. Untuk itu, saya ,mengucapkan terima kasih kepada semua warga Bandarlampung yang telah mendukung kami mewujudkan jembatan ini,” kata Walikota Herman H.N.
Dimulai pembangunannya pada November 2012, jalan layang sepanjang 450 meter dan lebar 9 meter itu menelan dana sebesar Rp 60 miliar.
Walikota Herman H.N. mengatakan setelah pembangunan jalan layang ruas Jl.Gajahmada—Jl.Ir Juanda selesai, pada tahun mendatang tidak aka ada lagi pembangunan jembatan layang seperti yang diwacanakan sebelumnya.
Beberapa waktu lalu sempat diberitakan Pemkot Bandarlampung akan membangun jalan layang di ruas Jl. Teuku Umar, Kedaton—Bundaran Tugu Radin Intan (perbatasan Lampung Selatan).
![]() |
| Warga Bandarlampung 'bermain' di jalan layang baru pada malam tahun baru 2014. |
Dengan peremian jalan layang di ruas Gajahmada—Juanda kini ada tiga jalan layang di Bandarlampung. Dua jalan layang yang sudah lebih dulu digunakan adalah di ruas Jl. Antarasari—Jl. Tirtayasa dan di ruas Jl. Sultan Agung—Jl. Ryacudu Simpang Perum Korpri Wayhalim Bandarlampung.
Monday, December 30, 2013
Lubang Menganga di sisi Jl. Gajahmada
Siti Qodratin Aulia/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG--Pemakai jalan yang melintasi Jl. Gajahmada Bandarlampung harus berhati-hati. Meskipun arus lalu lintas bakal segera terurai karena jembatan layang ruas Gajahmada-Juanda akan dioperasikan Rabu (1/1/2014), tetapi sisi kanan kiri di bawah jalan layang banyak lubang menganga. Beberapa lubang besar tampak di sisi kanan depan Apotek Sentosa.
Lubang berdiameter lebih dari 0,5 itu berbahaya karena tidak ada rambu-rambu penanda bahaya. Pengendara mobil dan sepeda motor yang tidak berhati -hati bisa tergelincir dan ke masuk ke got.
Hingga Selasa siang (31/12) para pekerja proyek jalan layang sibuk mengerjakan tahap akhir proyek jalan layang. Namun, beberapa lubang berbahaya itu bukan termasuk target pengerjaan.
Jalan Layang Gajahmada Siap Diresmikan
Siti Qodratin Aulia/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG—Perayaan malam tahun baru di Kota Bandarlampung kali ini berbeda dengan perayaan serupa pada tahun-tahun sebelumnya.Biasanya,perayaan ‘resmi’ tahun baru Pemkot Bandarlampung dipusatkan di sekitar Tugu Adipura. Pergantian tahun kali ini dipusatkan di Jl. Juanda,di sekitar ujung jalan layang baru.
“Perayaan tahun baru sekaligus juga peresmian jalan layang ruas Jl. Juanda—Jl Gajahmada. Makanya, kami menargetkan sebelum Selasa (31/12) proses pengerjaan jalan layang sudah kelar,” kata Sekretaris Kota Bandarlampung,Badri Tamam, Senin (30/12).
Selain pesta kembang api, Pemkot juga menyiapkan panggung untuk pentas dan tarub bagi para undangan.
“Kami mengundang artis lokal untuk berpastisipasi memeriahkan tahun baru. Warga Bandarlampung yang ingin turut meramaikan pergantian tahun,silakan datang,” kata Badri.
Hingga Senin sore (30/12) proses pengerjaan jalan layang ruas Jl. Djuanda-Jl Gajahmada sudah lebih dari 90 persen. Para pekerja masih tampak sibuk membeahi bagian bawah jembatan, utamanya membereskan gundakan tanah,pasir, dan batu yang menumpuk di sisi jalan lama.
Meski sudah siap digunakan, pembangunan jalan layang itu belum sepenuhnya sempurna. Sejumlah warga Bandarlampung berharap pihak pengembang dan Pemkot juga memperhatikan jalan lama di bawah jalan layang yang rusak.
Suminto, 50, warga Way Halim, mengaku senang dengan adanya jalan layang baru di ruas Jl.Djuanda—Jl. Gajahmada. Namun, kata Suminto, jalan lama yang kondisinya parah seharusnya juga mendapat perhatian.
“Tiap kali hujan turun, jalan pasti becek dan licin. Beberapa pengendara sepeda motor jatuh karena kondisi jalan licin dan bergelombang. Terutama di sisi kanan-kiri rel kereta api,” kata Suminto.
Friday, December 6, 2013
Studi Banding: DPRD Semarang Ingin Belajar Pengelolaan Pajak
![]() |
| Sekot Bandarlampung Badri Tamam |
Pada kunjungan tersebut ini, rombongan Komisi B DPRD Kota Semarang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono beserta Pimpinan Komisi B, sekretariat dewan dan perwakilan SKPD Pemkot Semarang.
Studi banding tersebut untuk mengetahui kiat pengelolaan pendapatan daerah di Kota Bandar Lampung dari sektor pajak dan retribusi daerah seperti, pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak BPHTB, retribusi parkir, retribusi pasar, retribusi pariwisata serta pengelolaan aset daerah.
Pada kesempatan ini, Sekkot Bandar Lampung yang didampingi oleh beberapa pejabat eselon II menyampaikan beberapa program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung terutama di bidang pembangunan infrastrukur, pendidikan, kesehatan dan sosial kemasyarakatan serta beberapa capaian prestasi yang berhasil ditorehkan oleh Pemkot Bandar Lampung di bawah kepemimpinan walikota Bandar Lampung Drs. Herman HN, MM sejak tahun 2010 hingga tahun 2013 ini.
DPRD Kota Semarang sangat mengapresasi kinerja Pemkot Bandar Lampung dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), program wajib belajar 12 tahun, program sosial kemasyarakatan serta efektifitas pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah yang telah dipecah kepada 2 SKPD terpisah yakni Dinas Pendapatan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Acara kemudian ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Ketua DPRD Kota Semarang dan Sekkot Kota Bandar Lampung.
Sumber: Diskominfo Pemkot Bandarlampung
Thursday, December 5, 2013
Asyik, Insentif Ketua RT Naik!
Bandarlampung, teraslampung.com—Para Ketua RT di Bandarlampung boleh tersenyum. Pada 2014 mendatang tunjangan insentif mereka per bulannya akan naik dari Rp 400 ribu menjadi Rp 500 ribu. Kenaikan insentif itu diharapkan akan makin memotivasi para ketua RT untuk meningkatkan pengabdiannya dalam melayani warga.
“Jumlahnya memang kecil. Namun, saya berharap tunjangan itu makin memotivasi kinerja para pamong. Yang naik insentifnya tidak hanya ketua RT, tetapi juga Kepala Lingkungan (Kaling), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas),” kata Walikota Bandarlampung Herman H.N., Jumat (6/12).
Menurut Walikota Ketua RT, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Babinkantibmas merupakan ujung tombak dalam membantu pemerintah untuk menjalankan program pembangunan. Mereka selama ini turut membantu menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.
"Saya selalu mengingatkan mereka agar mengajawak warga menjaga keamanan dengan menggalakkan siskamling dan serta menjaga kebersihan agar lingkungan bersih dan sehat," ujarnya.
Beberapa waktu lalu Walikota Herman HN juga membagikan insentif kepada para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) se-Kota Bandar Lampung.
Di Bandarlampung saat ini ada 360 Posyandu. Terdiri atas 37 Posyandu Pratama, 205 Posyandu Madya, 351 Posyandu Purnama, dan 37 Posyandu Mandiri.
Penyerahan Fasum-Fasos Bandarlampung Tercepat di Indonesia
![]() |
| Ilustrasi perumahan. |
BANDARLAMPUNG--Pemkot Bandarlampung menjadi daerah tercepat se-Indonesia dalam penyerahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) perumahan dari para pengembang. Prestasi itu terungkap dalam rapat koordinasi membahas Fasum dan Fasos di Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baru-baru ini.
Kepala Dinas Tata Kota Bandarlampung, Effendi Yunus, mengatakan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri bahkan sempat kaget mendengar laporan dari Bandarlampung bisa lebih cepat dibanding daerah lain di Indonesia.
Effendi Yunus mengungkapkan pada kurun 2011—2013, Pemkot Bandarlampung telah menerima penyerahan Fasum dan Fasos dari 26 perumahan yang ada di Kota Tapis Berseri. Jumlah penyerahan Fasum dan Fasos tersebut itu tertinggi di Indonesia.
“Kota-kota lain dalam waktu yang sama, paling-paling cuma 10-20 perumahan yang sudah menyerahkan Fasum dan Fasosnya," kata Effendi, Jumat (6/12).
Meski begitu, Effendi mengakui realisasi penyerahan sebenarnya masih bisa ditingkatkan lagi. Menurut Effendi hingga Desember 2013 masih ada 40-an perusahaan pengembang yang belum menyerahkan Fasum dan Fasosnya kepada Pemkot.
“Masih ada kendala.Antara lain belum adanya aturan atau payung hukum dalam pelaksanaan penyerahan fasum-fasos. Pada saat akan dilakukan penyerahan, pengembangnya sudah tidak ada lagi. Di samping itu, aturan yang kita pakai masih mengacu pada Permendagri No.9/2009, dan belum ada Perda tentang itu," kata dia.
Untuk mempercepat proses penyerahan Fasum dan Fasos, Dinas Tata Kota Bandarlampung berencana memanggil pengembang perumahan.
“Kami akan meminta seluruh pengembang agar segera menyerahkan Fasos dan Fasum yang ada,” ujarnya.
Friday, November 29, 2013
Pemkot Maksimalkan PAD dari PPJ
![]() |
| Lampu di jalan utama Bandarlampung (Dok Tribun) |
"Dengan naiknya PAD diharapkan pembangunan di Kota Bandarlampung akan lebih baik sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Walikota Bandarlampungt Herman H.N., dalam sosialisasi PPJ Kota Bandarlampung di Gedung PKK, Enggal, Kamis (18/11).
Menurut Herman H.N. indikator kemandirian sebuah pemerintah daerah bisa dilihat dari besarnya kontribusi PAD.Agar menjadi kota yang lebih mandiri, kata Walikota, Pemkot harus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk meningkatkan penerimaan daerah dengan optimalisasi PAD.
"Selain itu, perlu juga inovasi, termasuk peningkatan PPJ.
Selain perwakilan PT PLN Tanjungkarang, kegiatan sosialisasi PPJ juga dihadiri Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandar Lampung Yusran Effendi, utusan BPKP Perwakilan Lampung, perwakilan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Lampung, dan undangan lainnya.
Selama ini PPJ dibayar masyarakat secara otomatis saat pelanggan listrik PLN membayar tagihan bulanan. Namun, kata Walikota, PT PLN area Tanjungkarang sering menemui kendala, terutama saat menghadapi banyaknya pelanggan yang menunggak.
"Kalau tunggakan meningkat otomatis akan jumlah piutang PPJ yang seharusnya diterima Pemkot Bandar Lampung ikut meningkat," kata di.
Menurut Walikota Herman H.N., selain PPJ yang dikelola PT PLN Tanjungkarang, Dinas Pendapatan Daerah Bandarlampung juga berencana memungut PPJ non PLN yang meliputi seluruh pembangkit listrik bukan oleh PLN dengan kapasitas terpasang 200 KVA atau lebih.
"Aturannya sudah siap, yaitu Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 40 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Tarif PPJ yang dihasilkan sendiri ditetapkan sebesar 1,5 persen," kata dia.
Walikota berharap berlakunya Perwali Nomor 40 Tahun 2013 akan bisa meningkatkan penerimaan PPJ terhadap PAD Kota Bandarlampung.
Penulis: Zaenal M.
Penyunting: Mas Alina Arifin
Tuesday, November 26, 2013
Bandarlampung Targetkan RTH 30 Persen Terpenuhi
![]() |
| Kota Bandarlampung dilihat dari atas (Foto LR/Oyos Saroso HN) |
Hingga kini RTH Bandarlampung masih di bawah 20 persen, sehingga perlu adanya perluasan RTH agar sesuai dengan Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau.
Asisten II Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pola Pardede, mengatakan Pemkot Bandarlampung akan berusaha keras memenuhi target 30 persen RTH.
“Tentu hal itu menjadi pekerjaan kita bersama, bukan hanya Pemkot. Target itu membutuhkan peran serta semua pihak salah satunya dengan membudayakan menanam pohon,” kata Pardede, Selasa (26/11).
Menurut Pardede, Bandarlampung sebenarnya memiliki sejumlah taman, Namun, taman-taman itu belum dapat difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.
“Jadi masih perku kepedulian semua pihak agar taman tersebut dapat tertata dan terdapat banyak jenis tanaman. Ruang terbuka itu penting bagi warga kota karena bisa menjadi paru-paru kota,” kata Pardede.
Saat ini Kota Bandarlampung menjalan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Program kolaboratif antarpemerintah kabupaten dan kota, menurut Pardede, menjadi wujud nyata kegiatan yang inovatif untuk mewujudkan kota hijau dengan mengimplementasikan rencana aksi hijau.
"P2KH telah terbentuk di 60 kabupaten dan kota di 17 provinsi, termasu k di Bandarlampung. Kita juga bekerja sama dengan NGO lingkungan untuk menata kota agar lebih baik,” kata dia.
Kegiatan P2KH sendiri digelar di Taman Kalpataru Kemiling Bandar Lampung, pada Minggu (24/11
Menurut Pardede, rencana aksi hijau itu meliputi, penyusunan rencana induk ruang terbuka hijau dan peta hijau. Kemudian pembangunan percontohan taman kota ramah lingkungan dan pembentukan komunitas hijau dan kampanye kota hijua di daerah yang mencerminkan karakter program yang inklusif dan partisipatif.
Selanjutnya mengajak warga untuk memanfaatkan ruang terbuka hijau serta berperan aktif dalam peningkatan kuantitas dan kualitas RTH kota. P2KH Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan oleh Mitra Bentala menggelar kegiatan seperti lomba desain kampung hijau, penataan Taman Kalpataru Kemiling dan green festival, jalan sehat, lomba mewarnai tingkat sekolah dasar, dan jalan sehat.
Penulis: Bayu Anggoro Wibowo
Editor: Mas Alina Arifin
Thursday, November 21, 2013
Pemkot Gratiskan Pengurusan Dokumen Kependudukan
![]() |
| Ilustrasi dokumen nikah. |
’’Ya, mulai hari ini (Jumat, 22/11) , semuanya gratis. Ini semua secepatnya dituangkan dalam peraturan wali kota,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Bandarlampung Syahrir Sanusi.
Syahrir berharap kebijakan itu akan memotivasi warga Bandarlampung untuk lebih rajin mengurus dan melengkapi dokumen kependudukan. Penggratisan ini juga tidak lepas dari capaian pendapatan asli daerah (PAD) Disdukcapil yang overtarget.
’’Mulai tahun depan, di Disdukcapil tidak ada lagi retribusi. Makanya, kami mengimbau warga Bandarlampung rajin mengurus dokumen kependudukan. Sangat mudah. Tidak perlu melalui calo,” kata Syahrir.
Data di Disdukcapil Bandarlampung menyebutkan, sebelum adanya program penggratisan ini warga harus mengeluarkan sejumlah uang dalam mengurus dokumen kependudukan. Akta perkawinan nonmuslim dan WNI tarifnya Rp 100 ribu, akta cerai, surat kematian, dan lainnya memiliki tarif yang berbeda. Untuk akta perkawinan nonmuslim dan WNI (warga negara Indonesia) dikenakan tarif Rp100 ribu, sedangkan WNA (warga negara asing) Rp175 ribu. Pengurusan akta perkawinan yang hilang Rp75 ribu untuk WNI dan Rp125 ribu untuk WNA.
Pengurusan surat kematian biayanya Rp20 ribu untuk WNI dan Rp75 ribu untuk WNA. Pengurusan kartu yang hilang Rp20 ribu untuk WNI dan Rp75 ribu bagi WNA. Lalu pengurusan akta perceraian bagi WNI Rp125 ribu dan WNA Rp175 ribu. Untuk pengurusan akta yang hilang dikenakan tarif yang sama.
Menurut Syahrir, pengurusan akta perkawinan dan surat kematian merupakan penyumbang terbesar dalam PAD di Disdukcapil.
"Tiap minggu tercatat 10-20 dokumen yang diterbitkan. Tahun ini, PAD kita sudah tercapai hingga 110 persen dari target Rp50 juta. Sehingga bisa menutupi biaya penggratisan seluruh dokumen warga Bandarlampung. Ke depannya mungkin pemerintah lebih menggenjot PAD dari sumber lain,” kata dia.
Syahrir mengatakan syarat pengurusan bagi akta perkawinan dan lainnya tidak akan dipersulit petugas kecamatan. Sebab, kata dia, ada beberapa dokumen yang dikeluarkan pihak kecamatan sebelum dibawa ke kantor Disdukcapil.
Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan penggratisan dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dalam hal pengurusan dokumen. Menurut Herman penggratisan tersebut akan berlangsung selama dirinya menjabat walikota.
Herman mengaku tidak terlalu khawatir kebijakan tersebut akan mengurangi PAD Bandarlampung. Menurut Herman pihaknya akan mencari PAD dari sumber lain.
Penulis: Siti Qodratin Aulia
Editor: B. Satriaji
Thursday, November 14, 2013
Dinsos Ajak Warga Berantas Mafia Pengemis
Siti Qodratin Aulia/teraslampung.com
Editor: Mas Alina Arifin
Bandarlampung--Pengemis di Bandarlampung kini sudah dalam taraf meresahkan. Untuk itu, warga Kota Warga Bandarlampung diharapkan turut membantu Pemkot dalam menertibkan pengemis, terutama pengemis yang diorganisir oleh oknum yang tertentu.
"Jaringan mafia pengemis bisa menimbulkan ketidaknyamanan. penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Bandarlampung tidak akan pernah efektif tanpa ada bantuan dan kesadaran dari masyarakat. Kalau ada warga yang menemukan mafia pengemis agar melaporkan kepada kami atau aparat berwenang,”
kata Kepala Dinas Sosial Bandarlampung Akuan Efendi, Kamis (14/11).
Menurut Akuan, meskipun Bandarlampung sudah memiliki payung hukum untuk memberantas anak jalanan dan gepeng, kenyataannya mereka masih terus mengusik keindahan kota.
’’Biasanya mereka beroperasi di sekitar lampu merah atau persimpangan jalan. Tiap kali dioperasi, tidak lama kemudian muncul lagi,” kata Akuan.
Akuan mengatakan Pemkot Bandarlampung sebenarnya sudah memiliki Perda yang mengatur tentang anak jalanan dan gepeng. Dalam Pasal 17 Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembinaan Anjal dan Gepeng, misalnya jelas diatur tentang larangan masyarakat memberi sesuatu kepada gepeng di jalan. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta atau kurungan selama 1 bulan.
"Kita sulit memberantas pengemis karena kemungkinan besar ada keterlibatan atau keberadaan mafia atau mereka yang dengan sengaja memanfaatkan pengemis untuk mencari penghasilan. Maka, yang harus diberantas mafianya dulu," ujarnya.
Data di Dinas Sosial Bandalampung menyebutkan selama 2013 sudah ada 10 gepeng yang dipulangkan Dissos ke daerah asalnya. Sementara tujuh orang dikirim ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan dan penyuluhan.
Pemantauan teraslampung.com menunjukkan indikasi banyaknya mafia pengemis bisa dilihat dengan mudah. Beberapa pengemis anak-anak, misalnya, biasanya diantar oleh seorang laki-laki dewasa dengan sepeda motor. Menjelang sore hari biasanya laki-laki tersebut akan menjemput pengemis anak-anak.
"Penjemput dan pengemis sudah hafal di mana harus bertemu untuk penjemputan. Saya sendiri tidak tahu persis apakah penjemput itu mafianya atau tukang ojek yang disewa mafia," ujar Rohmadi, seorang pedagang yang biasa mangkal di dekat Pasar Bawah, Bandarlampung.
Editor: Mas Alina Arifin
![]() |
| Ilustrasi foto pengemis (Dok Photobucket/Hazaldin) |
"Jaringan mafia pengemis bisa menimbulkan ketidaknyamanan. penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Bandarlampung tidak akan pernah efektif tanpa ada bantuan dan kesadaran dari masyarakat. Kalau ada warga yang menemukan mafia pengemis agar melaporkan kepada kami atau aparat berwenang,”
kata Kepala Dinas Sosial Bandarlampung Akuan Efendi, Kamis (14/11).
Menurut Akuan, meskipun Bandarlampung sudah memiliki payung hukum untuk memberantas anak jalanan dan gepeng, kenyataannya mereka masih terus mengusik keindahan kota.
’’Biasanya mereka beroperasi di sekitar lampu merah atau persimpangan jalan. Tiap kali dioperasi, tidak lama kemudian muncul lagi,” kata Akuan.
Akuan mengatakan Pemkot Bandarlampung sebenarnya sudah memiliki Perda yang mengatur tentang anak jalanan dan gepeng. Dalam Pasal 17 Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembinaan Anjal dan Gepeng, misalnya jelas diatur tentang larangan masyarakat memberi sesuatu kepada gepeng di jalan. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta atau kurungan selama 1 bulan.
"Kita sulit memberantas pengemis karena kemungkinan besar ada keterlibatan atau keberadaan mafia atau mereka yang dengan sengaja memanfaatkan pengemis untuk mencari penghasilan. Maka, yang harus diberantas mafianya dulu," ujarnya.
Data di Dinas Sosial Bandalampung menyebutkan selama 2013 sudah ada 10 gepeng yang dipulangkan Dissos ke daerah asalnya. Sementara tujuh orang dikirim ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan dan penyuluhan.
Pemantauan teraslampung.com menunjukkan indikasi banyaknya mafia pengemis bisa dilihat dengan mudah. Beberapa pengemis anak-anak, misalnya, biasanya diantar oleh seorang laki-laki dewasa dengan sepeda motor. Menjelang sore hari biasanya laki-laki tersebut akan menjemput pengemis anak-anak.
"Penjemput dan pengemis sudah hafal di mana harus bertemu untuk penjemputan. Saya sendiri tidak tahu persis apakah penjemput itu mafianya atau tukang ojek yang disewa mafia," ujar Rohmadi, seorang pedagang yang biasa mangkal di dekat Pasar Bawah, Bandarlampung.
Monday, November 4, 2013
Menikmati Kuliner di 'Car Free Night' Bandar Lampung
BANDARLAMPUNG—Sejak beberapa minggu terakhir, tiap Sabtu malam kawasan Jl. Jenderal Ahmad Yani tak ada lagi deru kendaraan. Suasana jalan di jantung Kota Bandar Lampung itu tetap ramai oleh kerumukan orang dan pedagang.
Beberapa tenda tampak berdiri gagah di sisi kanan-kiri jalan. Para pengunjung yang berdatangan dari berbagai sudut Kota Bandarlampung seolah menikmati suasana pasar malam.
Car Free Night. Itulah program yang diusung Pemkot Bandar Lampung sebagai upaya untuk menggeliatkan kehidupan kota. Filosofinya: rakyat kecil diberi tempat hiburan, menikmati malam minggu sambil cuci mata atau menikmati aneka jajanan kuliner.
“Bandarlampung tidak punya ruang terbuka yang luas di jantung kota seperti Semarang. Tak ada ruginya jika Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung dijadikan sentra Car Free Night tiap malam minggu. Toh hanya seminggu sekali,” kata Ahmad Fauzan, pengunjung dari Kelurahan Way Kandis.
Malam itu Fauzan membawa istri dan seorang anaknya. Ia sengaja datang jauh dari Way Kandis hanya untuk menikmati suasana ramai di tengah kota sambil nongkrong untuk menikmati segelas minuman dan kue-kue tradisional.
“Dulu kami sering Lapangan Saburai. Masih dekat dari sini (dari Jl. Ahmad Yani). Tapi suasana di Lapangan Saburai berbeda dengan suasana Car Fre Night. Di sini lebih asyik,” kata Fauzan.
Di tenda-tenda itu para pedagang menawarkan aneka produk. Mulai hasil aneka makanan dan minuman hingga aneka hasil industri rumahan. Para pedagang itu berasal dari seluruh kecamatan di Bandarlampung. Dinas Pasar Kota Bandarlampung memang meminta para camat untuk mengirimkan satu orang pedagang agar Car Free Night lebih meriah.
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disbudpar Kota Bandarlampung, Erni Suud, mengatakan, pihaknya akan menggulirkan program Car Free Night yang di fokuskan di sejumlah titik keramaian. Di samping untuk lebih lebih menyemarakkan suasana malam Minggu, Car Free Night juga untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha kuliner untuk menjalankan usahanya.
“Tujuan utama program tersebut memang mengarah kepada wisata kuliner. Kami sudah belajar dari beberapa kota lain di Indonesia yang sudah lebih menerapkannya. Dengan adanya Car Free Night suasana malam hari di Bandar Lampung akan lebih hidup,” kata Erni Suud.
Untuk menyukseskan program Car Free Night, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bandar Lampung bekerjasama dengan produsen makanan terkait dengan sajian kuliner.
Kota Bandar Lampung kini memang sedang menuju ke arah sosok “kota yang tak pernah tidur”. Geliat kehidupan bergulir selama 24 jam. Geliat kuliner, angkringan, dan ‘kafe murah meriah’ tersebar di beberapa sudut kota. Selain di Lapangan Saburai dan areal Car Free Night, geliat kehidupan kuliner pada malam minggu juga terlihat di Bundaran Patung Pengantin di pertigaan Jalan Dr. Susilo—Jl. Diponegoro.
Di kanan kiri trotoar di sekitar Tugu Pengantin itu bahkan denyut kuliner tidak hanya terjadi pada malam Minggu. Geliat itu dimulai sekitar setahun lalu, yaitu ketika air mancar dan lampu warna-warni dipasang di sekitar taman Tugu Pengantin. Kala itu banyak anak muda nongkrong di sekitar tugu sehingga acap mengganggu arus lalu lintas.
Pemkot Bandar Lampung kemudian meresponsnya dengan memberikan tempat lebih nyaman kepada para muda-muda. Yaitu dengan merombak areal parkir di depan Majid Al Furqon—yang berjarak hanya beberapa puluh meter dari Tugu Pengantin Pepadun—menjadi areal nongkrong kawula muda. Areal parkir itu disulap menjadi taman yang didesain dengan tangga bertingkat (undakan).
“Sebenarnya akan lebih sip jika di tengah-tengah areal ini ada pentas seni. Seperti panggung seni di Taman Impian Jaya Ancol itu lho. Penontonnya bisa datang dan pergi sesukanya. Pemain tetap bermain di tengah arena. Bisa juga dengan pentas seni tradisional,” ujar Rohmadi, warga Telukbetung.
Ya, memang, areal parkir yang semula pada malam hari tampak gelap itu kini tiap malam selalu dipenuhi muda-mudi. Bahkan, beberapa pasangan keluarga pun tak jarang turut meramaikan areal itu. Maklum saja, areal baru untuk nongkrong itu posisinya memang lebih tinggi dibanding jalan raya sehingga pengunjung bisa lebih leluasa menikmati kehidupan malam di sekitarnya.
“Di sini lebih enak. Viewnya bagus. Dari ketinggian kami bisa cuci mata sambil ngobrol dengan kolega dan menikmati jajanan murah,” kata Fahri Alam, seorang pengunjung. (ADVETORIAL)
Tuesday, October 22, 2013
Penghibur Gratis dari Bukit Tirtosari
BANDARLAMPUNG-Suatu pagi, puluhan kera ekor panjang tampak berlarian di atas atap Hotel Hartono, Jl. Kesehatan Bandarlampung. Mereka berebut makanan sisa yang biasa dibuang di bak sampah sisi kiri hotel. Kawasan ini termasuk di jantung Kota Bandarlampung. Jaraknya dari Jalan Dr. Susilo tidak terlalu jauh.
Setelah menikmati makanan di atas atap hotel, gerombolan kera itu pun kemudian meniti pagar rumah warga di sekitar Lembah Tirtosari, di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung. Sementara yang lainnya tampak bergelantungan dari pohon ke pohon.
Mereka tampak riang. Sesekali seekor induk kera bergelantungan di kabel listrik yang membentang di atas lembah. Tak jarang, sambil meniti kabel listrik, seekor induk kera akan menggendong anak kesayangannya.
Kera-kera lainnya sibuk berloncatan dari atap rumah yang satu ke atap rumah lainnya. Sesekali penghuni rumah akan mengusir dengan tepukan tangan dan teriakan karena kawanan kera itu membuka tangki tempat penampungan air dan mandi di dalamnya.
Sore hari, bersamaan dengan kedatangan dua-tiga pasangan muda-muda, kera-kera itu akan lebih atraktif lagi. Apalagi kalau pengunjung mau berbaik hati memberinya beberapa sisir pisang. Kawanan kera itu akan langsung berebut makanan. Dan, ‘sebagai balas jasa’, mereka akan beraksi di depan pengunjung.
Bagi warga sekitar Lembah Tirtosari dan pelanggan Hotel Hartono, kenakalan kawanan kera itu sudah sangat biasa. Bahkan, warga menganggap kera-kera itu sebagai hiburan gratis. Penduduk sekitar tidak akan marah, meskipun kenakalan kawanan kera itu sering keterlaluan. Selain mandi di tangki penampungan air, kawanan kera itu juga sering mengambil pakaian milik warga yang sedang dijemur.
“Jok motor saya memang sudah ada ‘sedikit luka’ sehingga busanya tampak. Mungkin kawanan kera itu mengira busa itu roti. Mereka pun merobek jok motor dan mengambili busanya.Cuilan busa jok motor saya bertebaran di areal parkir,” ujar Pandu, 44, warga Bandarlampung.
“Ketika kami berkantor di depan kawasan itu, kawanan kera sering naik ke bak penampungan air. Mereka mandi ramai-ramai,” ujar Yunus.
Biasanya kera-kera itu akan keluar dari dalam lembah pada waktu pagi dan sore hari. Pada saat itulah tingkah polah kera itu menjadi tontonan gratis.
Hingga kini tak seorang pun tahu kapan kera ekor panjang itu mulai menghuni Lembah Tirtosari. Yang pasti, hingga sekarang tidak ada seorang pun warga sekitar lembah mau mengganggu kawanan kera itu. Kawanan kera dan ratusan kepala keluarga (manusia) itu hidup berdampingan dengan damai, meskipun ulah kawanan kera itu sering menjengkelkan.
Menikmati hiburan atraksi kera liar di Lembah Tirtosari pada sore hari lebih mengasyikkan. Sebab, selain bisa menyaksikan kelucuan tingkah kawanan kera secara gratis, kita juga bisa menyaksikan keindahan pantai Teluk Lampung. Bila hari cerah, kita bisa menyaksikan matahari tenggelam di balik laut bersamaan dengan geriap daun-daun pepohonan di lembah bergoyang karena dinjak kawanan kera.
Selain Lembah Tirtosari, puluhan kera liar tapi juga bisa dijumpai di Gunung Banten, di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. Yang dimaksud dengan Gunung Banten sebenarnya hanyalah sebuah bukit yang tingginya tidak lebih 400 meter.
Selain Gunung (bukit) Banten, di kota Bandarlampung masih ada belasan bukit serupa. Sayangnya, hampir semua bukit itu sudah digerus untuk dijual batunya atau untuk menimbun pantai. Ada juga bukit yang sudah menjadi kawasan perumahan.
Gunung Banten termasuk bukit di Bandarlampung yang relatif aman dari perusakan. Itu tak lain lantaran warga sekitar meyakini bahwa Gunung Banten adalah daerah keramat.
Sumidi, 47, ketua RT 002 Kelurahan Sidodadi, mengungkapkan warga sekitar bukit tidak berani mengganggu kera-kera tersebut karena mereka menganggap kera penghuni Gunung Banten adalah kera keramat.
“Setiap malam Jumat, ayah membakar kemenyan di rumah. Katanya biar baunya sampai ke beringin di atas gunung,” kata Sumidi.
Sumidi menuturkan, pada zaman penjajahan Belamda dulu ada seseorang dari Jawa yang secara tiba-tiba datang ke gunung tersebut. Suatu hari, pendatang yang diyakini sebagai “wali” itu berpesan agar warga sekitar Bukit Sidodadi merawat areal seluas 3 x 4 meter di pinggang bukit tersebut.
Menurut Sumidi, berdasarkan cerita secara turun temurun, setelah berpesan kepada warga, lelaki asal Jawa itu kemudian menghilang begitu saja. Tak lama kemudian di bukit itu berdatanganlah beberapa kera ekor panjang. Sampai kini puluhan kera tersebut masih menghuni Bukit Tirtosari. Penduduk sekitar bukit tidak ada yang berani mengganggu kera-kera yang hidup di sana.
Kera-kera itu dipercaya sebagai penunggu Gunung Banten. Mereka sangat kompak dan tidak mengizinkan kera dari daerah lain tinggal di bukit itu.
Pernah ada warga mencoba melepas seekor kera piaraan ke Gunung Banten. Maksudnya supaya kera tadi bisa liar kembali dan hidup di alamnya. Akan tetapi, hanya berselang satu malam, kera pendatang tersebut terbirit-birit turun gunung dengan tubuh luka-luka habis dikeroyok kera penunggu Gunung Banten.
Juga ada kisah lain. Pernah ada seorang warga nekat mengambil seekor anak kera. Malamnya, rumah warga tadi dikepung dan diamuk hingga hancur oleh puluhan kera. Sejak itu, tidak ada lagi yang berani mengambil kera dari Gunung Banten.
Sebagai bukit di perkotaan, tak terhindarkan, Gunung Banten juga dijadikan kawasan permukiman. Beberapa rumah terlihat berdiri di pinggang gunung. Akan tetapi komitmen warga untuk menjaga hijaunya tempat itu, membuat rumah-rumah warga diselimuti lebatnya pepohonan.
Rumah warga terletak di antara kaki dan pinggang bukit. Tidak ada yang sampai puncak. Mereka menaati batas ketinggian agar tidak mengganggu kera-kera di sana.
“Pernah ada seorang warga membuat rumah hampir di puncak gunung ini. Malamnya dia didatangi ular, dan dia percaya kalau itu pertanda dia tidak boleh tinggal di situ. Maka, esoknya dia bongkar lagi rumah itu dan pindah,” tutur Sumidi.
Mas Alina
Setelah menikmati makanan di atas atap hotel, gerombolan kera itu pun kemudian meniti pagar rumah warga di sekitar Lembah Tirtosari, di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung. Sementara yang lainnya tampak bergelantungan dari pohon ke pohon.
Mereka tampak riang. Sesekali seekor induk kera bergelantungan di kabel listrik yang membentang di atas lembah. Tak jarang, sambil meniti kabel listrik, seekor induk kera akan menggendong anak kesayangannya.
Kera-kera lainnya sibuk berloncatan dari atap rumah yang satu ke atap rumah lainnya. Sesekali penghuni rumah akan mengusir dengan tepukan tangan dan teriakan karena kawanan kera itu membuka tangki tempat penampungan air dan mandi di dalamnya.
Sore hari, bersamaan dengan kedatangan dua-tiga pasangan muda-muda, kera-kera itu akan lebih atraktif lagi. Apalagi kalau pengunjung mau berbaik hati memberinya beberapa sisir pisang. Kawanan kera itu akan langsung berebut makanan. Dan, ‘sebagai balas jasa’, mereka akan beraksi di depan pengunjung.
Bagi warga sekitar Lembah Tirtosari dan pelanggan Hotel Hartono, kenakalan kawanan kera itu sudah sangat biasa. Bahkan, warga menganggap kera-kera itu sebagai hiburan gratis. Penduduk sekitar tidak akan marah, meskipun kenakalan kawanan kera itu sering keterlaluan. Selain mandi di tangki penampungan air, kawanan kera itu juga sering mengambil pakaian milik warga yang sedang dijemur.
“Jok motor saya memang sudah ada ‘sedikit luka’ sehingga busanya tampak. Mungkin kawanan kera itu mengira busa itu roti. Mereka pun merobek jok motor dan mengambili busanya.Cuilan busa jok motor saya bertebaran di areal parkir,” ujar Pandu, 44, warga Bandarlampung.
“Ketika kami berkantor di depan kawasan itu, kawanan kera sering naik ke bak penampungan air. Mereka mandi ramai-ramai,” ujar Yunus.
Biasanya kera-kera itu akan keluar dari dalam lembah pada waktu pagi dan sore hari. Pada saat itulah tingkah polah kera itu menjadi tontonan gratis.
Hingga kini tak seorang pun tahu kapan kera ekor panjang itu mulai menghuni Lembah Tirtosari. Yang pasti, hingga sekarang tidak ada seorang pun warga sekitar lembah mau mengganggu kawanan kera itu. Kawanan kera dan ratusan kepala keluarga (manusia) itu hidup berdampingan dengan damai, meskipun ulah kawanan kera itu sering menjengkelkan.
Menikmati hiburan atraksi kera liar di Lembah Tirtosari pada sore hari lebih mengasyikkan. Sebab, selain bisa menyaksikan kelucuan tingkah kawanan kera secara gratis, kita juga bisa menyaksikan keindahan pantai Teluk Lampung. Bila hari cerah, kita bisa menyaksikan matahari tenggelam di balik laut bersamaan dengan geriap daun-daun pepohonan di lembah bergoyang karena dinjak kawanan kera.
Selain Lembah Tirtosari, puluhan kera liar tapi juga bisa dijumpai di Gunung Banten, di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. Yang dimaksud dengan Gunung Banten sebenarnya hanyalah sebuah bukit yang tingginya tidak lebih 400 meter.
Selain Gunung (bukit) Banten, di kota Bandarlampung masih ada belasan bukit serupa. Sayangnya, hampir semua bukit itu sudah digerus untuk dijual batunya atau untuk menimbun pantai. Ada juga bukit yang sudah menjadi kawasan perumahan.
Gunung Banten termasuk bukit di Bandarlampung yang relatif aman dari perusakan. Itu tak lain lantaran warga sekitar meyakini bahwa Gunung Banten adalah daerah keramat.
Sumidi, 47, ketua RT 002 Kelurahan Sidodadi, mengungkapkan warga sekitar bukit tidak berani mengganggu kera-kera tersebut karena mereka menganggap kera penghuni Gunung Banten adalah kera keramat.
“Setiap malam Jumat, ayah membakar kemenyan di rumah. Katanya biar baunya sampai ke beringin di atas gunung,” kata Sumidi.
Sumidi menuturkan, pada zaman penjajahan Belamda dulu ada seseorang dari Jawa yang secara tiba-tiba datang ke gunung tersebut. Suatu hari, pendatang yang diyakini sebagai “wali” itu berpesan agar warga sekitar Bukit Sidodadi merawat areal seluas 3 x 4 meter di pinggang bukit tersebut.
Menurut Sumidi, berdasarkan cerita secara turun temurun, setelah berpesan kepada warga, lelaki asal Jawa itu kemudian menghilang begitu saja. Tak lama kemudian di bukit itu berdatanganlah beberapa kera ekor panjang. Sampai kini puluhan kera tersebut masih menghuni Bukit Tirtosari. Penduduk sekitar bukit tidak ada yang berani mengganggu kera-kera yang hidup di sana.
Kera-kera itu dipercaya sebagai penunggu Gunung Banten. Mereka sangat kompak dan tidak mengizinkan kera dari daerah lain tinggal di bukit itu.
Pernah ada warga mencoba melepas seekor kera piaraan ke Gunung Banten. Maksudnya supaya kera tadi bisa liar kembali dan hidup di alamnya. Akan tetapi, hanya berselang satu malam, kera pendatang tersebut terbirit-birit turun gunung dengan tubuh luka-luka habis dikeroyok kera penunggu Gunung Banten.
Juga ada kisah lain. Pernah ada seorang warga nekat mengambil seekor anak kera. Malamnya, rumah warga tadi dikepung dan diamuk hingga hancur oleh puluhan kera. Sejak itu, tidak ada lagi yang berani mengambil kera dari Gunung Banten.
Sebagai bukit di perkotaan, tak terhindarkan, Gunung Banten juga dijadikan kawasan permukiman. Beberapa rumah terlihat berdiri di pinggang gunung. Akan tetapi komitmen warga untuk menjaga hijaunya tempat itu, membuat rumah-rumah warga diselimuti lebatnya pepohonan.
Rumah warga terletak di antara kaki dan pinggang bukit. Tidak ada yang sampai puncak. Mereka menaati batas ketinggian agar tidak mengganggu kera-kera di sana.
“Pernah ada seorang warga membuat rumah hampir di puncak gunung ini. Malamnya dia didatangi ular, dan dia percaya kalau itu pertanda dia tidak boleh tinggal di situ. Maka, esoknya dia bongkar lagi rumah itu dan pindah,” tutur Sumidi.
Mas Alina
Thursday, October 3, 2013
Dewan Desak Proyek Gorong-gorong Sultan Agung Dipercepat
Penulis: Maulana Restu/Teras Lampung
BANDARLAMPUNG, teraslampung.com –Komisi C DPRD Kota Bandarlampung mendesaj agar pengembang dan dinas terkait mempercepat pembangunan gorong-gorong dan drainase di Jalan Sultan Agung (dua jalur), Labuhan Ratu.
Ketua Komisi C DPRD, Barlian Mansyur mengatakan, jika pembangunan drainase dan gorong-gorong tidak dipercepat, akan menyebabkan kemacetan parah di ruas jalan itu.
"Apalagi, di depan Masjid Ad-Du'a, Way Halim yang juga masih di Jalan Sultan Agung sedang ada pengerjaan perbaikan jalan dan menutup sebagian ruas jalan.Perbaikan gorong-gorong, drainase, jalan, dan lainnya ini diharapkan bisa mengatasi kemacetan yang selama ini dikeluhkan warga," kata Barlian, Jumat (4-10).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan percepatan pembangunan tidak berarti mengabaikan kualitas. "Kualitas tetap harus diutamakan agar tidak mudah rusak dan merugikan rakyat," kata dia.
Menurut Barlian kemacetan di Bandarlampung juga bisa diatasi dengan menempatkan sejumlah pertugas pengatur lalu lintas. "Apalagi Jalan Sultan Agung ini jalur padat dan juga bisa menuju jembatan layang," ujarnya.
Proyek gorong-gorong di Jalan Sultan Agung senilai sebesar Rp 700 juta dikerjakan oleh CV Prakasa Mulya Bangun Persada. (WL)
![]() |
| Kondisi Jalan Tirtayasa Bandarlampung (Foto: Ch. Sapto Wibowo) |
BANDARLAMPUNG, teraslampung.com –Komisi C DPRD Kota Bandarlampung mendesaj agar pengembang dan dinas terkait mempercepat pembangunan gorong-gorong dan drainase di Jalan Sultan Agung (dua jalur), Labuhan Ratu.
Ketua Komisi C DPRD, Barlian Mansyur mengatakan, jika pembangunan drainase dan gorong-gorong tidak dipercepat, akan menyebabkan kemacetan parah di ruas jalan itu.
"Apalagi, di depan Masjid Ad-Du'a, Way Halim yang juga masih di Jalan Sultan Agung sedang ada pengerjaan perbaikan jalan dan menutup sebagian ruas jalan.Perbaikan gorong-gorong, drainase, jalan, dan lainnya ini diharapkan bisa mengatasi kemacetan yang selama ini dikeluhkan warga," kata Barlian, Jumat (4-10).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan percepatan pembangunan tidak berarti mengabaikan kualitas. "Kualitas tetap harus diutamakan agar tidak mudah rusak dan merugikan rakyat," kata dia.
Menurut Barlian kemacetan di Bandarlampung juga bisa diatasi dengan menempatkan sejumlah pertugas pengatur lalu lintas. "Apalagi Jalan Sultan Agung ini jalur padat dan juga bisa menuju jembatan layang," ujarnya.
Proyek gorong-gorong di Jalan Sultan Agung senilai sebesar Rp 700 juta dikerjakan oleh CV Prakasa Mulya Bangun Persada. (WL)
Subscribe to:
Posts (Atom)















