Juniardi |
MENGGALA--Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) diharapkan menjadi pioner transparansi di wilayah utara Provinsi Lampung. Demikian disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Juniardi, usai melakukan monitoring dan evaluasi di Kabupaten Tulangbawang, Rabu (4/12).
"Sebenarnya kami berharap Tuba menjadi leading dan pioner keterbukaan informasi diwilayah utara provinsi Lampung," kata Juniardi.
Dengan menerapkan transparansi atau UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lanjutnya, daerah-daerah lain di wilayah utara dapat tergerak untuk segera membenahi diri dan menerapkan UU ini.
Sayangnya, sudah tahun ketiga UU KIP diberlakukan, Tuba baru memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), namun tdk ada daftar informasi publik maupun SOP pelayanan informasi. "Implementasinya masih sangat minim," ujar Juniardi.
Meski demikian, Sekda menuturkan bahwa selama ini tuba telah berupaya mengimplementasikan KIP dengan membuka anggaran, rapat-rapat terbuka, dan lain-lain.
Tim monev KI Lampung di pimpin Ketua Juniaardi diterima Sekda, asisten, kadiskominfo. KI Lampung telah melakukan monev di sejumlah Kabupaten/Kota, SKPD maupun pemerintah provinsi. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk memberikan stimulus bagi Badan Publik di daerah agar segera menerapkan UU KIP.
"Kami berharap kegiatan kami ini selain sebagai sosialisasi juga sebagai stimulus bagi Badan Publik di daerah untuk transparan," harapnya.
Pada akhir monev, baik di pusat maupun di daerah biasanya memberikan award kepada Badan Publik terbaik yg menerapkan UU KIP.
Penulis: Batin Bangsawan
"Sebenarnya kami berharap Tuba menjadi leading dan pioner keterbukaan informasi diwilayah utara provinsi Lampung," kata Juniardi.
Dengan menerapkan transparansi atau UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lanjutnya, daerah-daerah lain di wilayah utara dapat tergerak untuk segera membenahi diri dan menerapkan UU ini.
Sayangnya, sudah tahun ketiga UU KIP diberlakukan, Tuba baru memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), namun tdk ada daftar informasi publik maupun SOP pelayanan informasi. "Implementasinya masih sangat minim," ujar Juniardi.
Meski demikian, Sekda menuturkan bahwa selama ini tuba telah berupaya mengimplementasikan KIP dengan membuka anggaran, rapat-rapat terbuka, dan lain-lain.
Tim monev KI Lampung di pimpin Ketua Juniaardi diterima Sekda, asisten, kadiskominfo. KI Lampung telah melakukan monev di sejumlah Kabupaten/Kota, SKPD maupun pemerintah provinsi. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk memberikan stimulus bagi Badan Publik di daerah agar segera menerapkan UU KIP.
"Kami berharap kegiatan kami ini selain sebagai sosialisasi juga sebagai stimulus bagi Badan Publik di daerah untuk transparan," harapnya.
Pada akhir monev, baik di pusat maupun di daerah biasanya memberikan award kepada Badan Publik terbaik yg menerapkan UU KIP.
Penulis: Batin Bangsawan
No comments:
Post a Comment