Showing posts with label Mesuji. Show all posts
Showing posts with label Mesuji. Show all posts

Thursday, March 27, 2014

Kantor DPRD Mesuji Disegel, Massa Desak Pemilihan Wakil Bupati

Gubernur Sjachroedin melantik Bupati-Wakil Bupati Mesuji di penjara, 13 April 2012


Mesuji, Teraslampung.Com—Massa yang mengatasnamakan Perwakilan Masyarakat Mesuji mendatangi Kantor DPRD setempat, Kamis (27/3). Demo menuntut segera memroses pemilihan wakil bupati yang hingga kini kosong. Aksi ini berujung ricuh, dan massa merusak kaca, pintu, dan gerbang. Bahkan, menyegel kantor wakil rakyat tersebut.

Setelah mencoba merusak pintu gerbang, ratusan massa dari perwakilan masyrakat  Mesuji  langsung masuk ke halaman Kantor DPRD Kabupaten Mesuji. Anggota kepolisian dibantu Satpol PP yang sudah berjaga di pintu gerbang, tak bisa bebruat banyak. Kericuhan pun tak terhindarkan.

Para pendemo menuntut kepada DPRD agar segera memroses pemilihan wakil bupati yang kosong, karena sejak bupati terpilih tidak ada jabatan wakil sampai saat ini.

Bupati dan Wakil Bupati Mesuji terpilih, Khamamik dan Ismail Ishak, dilantik di rumah tahanan kelas II Menggala, Bawah Lawak, Tulang Bawang, Lampung, Jumat (13/4/2012). Pasangan ini memenangkan pilkada pada 28 September 2011 lalu.

Pelantikan dilangsungkan di dalam rutan karena Ismail Ishak sedang menjalani hukuman terkait tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMD PT Menggala Jaya senilai Rp1,4 miliar.

Ismail divonis satu tahun penjara pada 15 November 2011 lalu. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung dan kemudian kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak.

Saat itu, pelantikan dipimpin Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. Aparat kepolisian dan TNI menjaga ketat acara tersebut. Para tamu pun harus melalui alat metal detector untuk masuk ke tempat pelantikan, halaman rutan.

Pelantikan pasangan terpilih yang diusung PDIP dan PDK ini dilakukan tanpa melalui rapat paripurna DPRD Mesuji. DPRD menolak melantik karena belum selesainya gugatan pencalonan Khamamik-Ismail di PTUN Medan.

Selepas pelantikan, Wakil Bupati Ismail Ishak kembali masuk bui dan diberhentikan dari jabatannya. Sementara Khamamik melenggang sendiri, tanpa mengajukan wakil.

Para pendemo mengancam akan datang kembali dengan massa lebih banyak lagi jika tidak menindaklanjuti tuntutan mereka. Pendemo juga mendesak Bupati Khamamik agar kooperatif untuk mengajukan wakilnya. (Naquib Revolusi/Isbedy Stiawan ZS)


Thursday, December 5, 2013

Keterbukaan Informasi di Pemkab Mesuji Baru Sebatas Komitmen

Bupati Mesuji Khamamik

MESUJI, teraslampung.com--Keterbukaan informasi di Kabupaten Mesuji baru sebatas Komitmen Kepala Daerah, belum dilaksanakan oleh pejabat-pejabat di bawahnya. Bahkan, para pejabat di Pemkab Mesuji masih banyak yang belum mengerti keterbukaan informasi sebagai implementasi Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Demikian hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua KI Lampung Juniardi bersama Komisioner Gani Bazar, Khalida, dan Almaarif Setaf, Kamis (5/12/2013).

Tim KI Lampung diterima Asisten III Khairul Anom, Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi Taufik Alba.

"Pejabat di Mesuji belum melek keterbukaan informasi, implementasi Keterbukaan Informasi di Kabupaten Mesuji baru sebatas prilaku, dan komitmen kepala daerah, yang belum dilaksanakan oleh pejabat daerah," kata Juniardi.

Juniardi mengatakan minimnya implementasi keterbukaan informasi publik dipengaruhi berbagai hal. Antara lain belum adanya penyediaan anggaran, sosialisasi belum maksimal. 

"PPID belum ada, pelayanan informasi untuk datang secara langsung masih minim," ujarnya.

Sementara  Khairul Anom mengatakan Pemkab Mesuji sangat terbuka dan aspiratif pada masyarakat. 

“Bahkan kami menggunakan sarana jejaring sosial untuk pelayanan keterbukaan informasi,” kata Anom.

KI Lampung telah melakukan monev di sejumlah Kabupaten/Kota, SKPD maupun pemerintah provinsi. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk memberikan stimulus bagi Badan Publik di daerah agar segera menerapkan UU KIP.

"Kami berharap kegiatan kami ini selain sebagai sosialisasi juga sebagai stimulus bagi Badan Publik di daerah untuk transparan," kata Juniardi.

Pada akhir monev, baik di pusat maupun di daerah biasanya memberikan award kepada Badan Publik terbaik yang menerapkan UU KIP.

Penulis: Batin Bangsawan