Showing posts with label Satinah. Show all posts
Showing posts with label Satinah. Show all posts

Tuesday, April 1, 2014

Solidaritas Satinah: Ratusan Buruh Indonesia di Hong Kong Gelar Aksi Memplaster Mulut

Aksi Diam, BMI Berkabung atas Matinya Nurani Pemerintah 

Solidaritas Satinah di Viotoria Park Hong Kong dengan memplaster mulut.
Hong Kong—Sekitar 250-an buruh migran Indonesia menggelar aksi damai dengan mengelilingi areal Victoria Park,Minggu (30/3). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk pembebasan Satinah dan 48 buruh migran lain yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

"Pemerintah harus mengambil langkah agar bisa menyelamatkan Satinah dan buruh migran lainnya,termasuk menggunakan pendekatan diplomatik atau membayar diyat/uang ganti darah jika sudah tidak ada pilihan" tegas Maesaroh, koodinator aksi.

Hukuman mati terhadap Satinah dijadwalkan pada tanggal 3 April ini jika diyat sebesar 7 juta Riyal atau lebih dari Rp21 miliar tidak terbayar kepada keluarga majikan. Karena mendapatkan tekanan dari berbagai organisasi,baru-baru ini Presiden SBY mau bernegosiasi dengan ahli waris Nurah al Gharib.

Sayangnya,hasil kesepakatan hanya menunda hukuman pancung Satinah lebih lama 2 tahun dengan pembayaran uang penundaan eksekusi sebesar 5 juta riyal atau setara dengan sekitar Rp1,miliar.

Penundaan tersebut tidak mengurangi tuntutan keluarga majikan atas uang diyat sebesar 7 juta riyal tahun 2016 nanti. "Harapan kami adalah Satinah bebas sepenuhnya dan hanya pemerintah yang bisa melakukan itu, selidiki kasus Satinah dengan cermat dan teliti apa yang melatar belakangi kematian Nura al Gharib " tambah Maesaroh.

Massa aktivis Buruh MigranHong Kong berkumpul di Victoria Park,Minggu (30/3).
Aksi bertepatan dengan pelaksanaan pemilu di luar negeri,yang memang dijadwalkan lebih awal dibanding dengan pencoblosan di Indonesia. Di Hong Kong pemilu diadakan di Victoria Park dan beberapa titik lainnya.

"Parpol dan para caleg yang mengaku membela Buruh Migran tetapi tidak melakukan apapun untuk membantu Satinah tidak layak didukung" kata Maesaroh.

Massa aksi memakai baju warna hitam dan menutup mulut dengan lakban hitam sebagai tanda berkabung. Langit mendung dan gerimis tidak menyurutkan semangat mereka. Parade yang berlangsung selama 30 menit dengan street theater yang menggambarkan kolusi antara pemerintah Indonesia, agency, PJTKI dan majikan jahat. (BMIHK)

Sumber foto: fendyrahayu.wordpress.com

Sunday, March 30, 2014

Presiden SBY Bertemu Keluarga Satinah di Semarang

Presiden SBY bertemu keluarga TKW di Semarang, Senin pagi (dok detik.com)
Semarang, teraslampung-comKeluarga Satinah binti Jumadi di Ungaran,  akhirnya bisa bertemu dengan Presiden SBY di Semarang, Minggu pagi (30/3. Keluarga TKW yang terancam hukuman mati di Arab Saudi itu mengucapkan terimakasih karena pemerintah sudah mengupayakan pembebasan Satinah dari hukuman mati di Arab Saudi. 

Paeri Al Fery, kakak Satinah, mengaku sangat senang karena Presiden SBY mau meluangkan waktunya untuk bertemu keluarga Satinah di Semarang. Ia pun mengungkapkan rasa terimakasihnya dalam pertemuan tertutup yang digelar di ruang Walnut, lantai lima Hotel Gumaya, Semarang itu.

Dalam pertemuan itu SBY didampingi Mensesneg Sudi Silalahi, jubir kepresidenan, Julian Pasha, Penasihat Presiden Daniel Sparingga, dan Mendikbud M. Nuh.

"Terimakasih atas bantuan Bapak Presiden. Kami mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya bersedia datang ke Semarang. Mohon doa sebanyak-banyaknya," kata Paeri, Minggu (30/3/2014).

Selain keluarga Satinah, Presiden SBY juga bertemu dengan tiga keluarga TKW lainnya yang juga terancam hukuman mati di Arab Saudi. Yakni keluarga TKW Zaenab binti Duhri Rupa (asal Bangkalan, Madura), keluarga Tuti Tursilawati binti Warzuki (asal Majalengla, Jawa Barat), dan Karni binti Medi Tarsim (asal Brebes, Jawa Tengah.  

"Terimakasih kepada pemerintahan, sudah banyak membantu. Kemarin saya pulang dari Arab Saudi, anak sehat di sana. Mohon dukungan dan doa secara ikhlas semoga anak dimaafkan," kata ibu Tuti Tursilawati, Iti Sarniti.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukuman Internasional, Teuku Faizasyah, mengatakan Presiden sudah mengupayakan pembebasan hukuman mati bagi warga negara Indonesia termasuk empat TKW tersebut.

“Saat ini tim utusan presiden masih berada di Arab Saudi untuk membahas kasus Satinah yang mendekati batas pembayaran diyat pada 3 April 2014 mendatang. Tim baru berangkat bersama Pak Maftuh Basuni. Diharapkan ada titik temu pemecahan masalah. Dalam masalah hukum di Arab, berurusan tidak hanya pada pemerintah tapi juga keluarga," katanya.
Kepada sejumlah keluarga TKI bermasalah tersebut SBY mengatakan, pemerintah masih berusaha agar para TKI itu bisa terbebas dari hukuman mati.

“Pemerintah sudah mengirimkan utusan dengan membawa surat kepada Raja Arab Saudi,” kata SBY kepada keluarga TKI itu.

Upaya pengiriman sudah didengar oleh pemimpin Arab Saudi, sehingga Satinah mendapatkan penundaan eksekusi mati dan hanya diminta membayar diyat. “Dalam proses tersebut, kini tinggal menunggu pengampunan dari keluarga korban,” jelas Presiden SBY.

Presiden juga mengatakan, tanpa diminta oleh keluarga dan tanpa tekanan dari siapapun usaha tetap dilakukan. “Namun hal tersebut tidak selalu dijelaskan ke masyarakat.”

Sedangkan dalam kasus Siti Zaenab, sejak 1999 pemerintah Arab Saudi sudah memberikan pengampunan namun belum bebas hukuman mati, sebab menunggu putra korban akhil balik untuk memutuskannya. (B. Satriaji/Isbedy Stiawan ZS)

Baca Juga: Satinah Menunggu Hukuman Mati
Baca Juga: Aliansi Buruh Migran Serukan Penyelamatan Satinah
Baca Juga: Ormas Oi Galang Dana untuk Satinah

Tuesday, February 11, 2014

Satinah Menunggu Hukuman Mati

Nur Afriana, putri  Satinah,  menunjukkan foto ibunya di penjara Saudi.

Jakarta. teraslampung.com--Satinah binti Jumadi Ahmad, tenaga kerja asal Indonesia di Arab Saudi yang terancam hukuman mati, kini tinggal menunggu nasib, menyusul penolakan keluarga bekas majikannya untuk menerima uang diyat (ganti rugi kematian) maksimal senilai   Rp12 miliar.  Uang diyat maksimal itu diajukan olej pemerintah Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan, keluarga ahli waris korban sejauh ini menuntut uang diyad, atau ganti rugi kematian, sekitar Rp21 miliar.

"Kita bertahan empat juta riyal (Rp12 miliar), karena ini sudah maksimal," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian luar negeri Indonesia, Tatang Razak, kepada wartawan, Selasa (11/02) siang di Kantor Kemenlu, Jakarta.

Menurut Tatang, otoritas Arab Saudi masih memberikan waktu sekitar dua bulan bagi keluarga korban yang tinggal di di Provinsi Al Ghasseem untuk merundingkan nilai tawaran uang diyad itu.

"Kalau dua bulan tidak tercapai, keluarganya menolak, maka kemungkinan besar eksekusi akan dilakukan (terhadap TKI Satinah)," kata Tatang.
Kemenlu mencatat, jika tawaran itu ditolak, maka Satinah akan dihukum mati pada tanggal 3 April 2014.

Satinah, yang berasal Ungaran, Jawa Tengah, divonis hukuman mati pada 2010 karena dianggap terbukti membunuh majikan perempuannya.

Indonesia melalui perwakilannya telah mengupayakan untuk meringankan hukuman Satinah, yang akhirnya berujung pada kesediaan keluarga korban untuk memaafkannya.
Namun demikian, sejauh ini kematian, sebagai syarat untuk menghindarkannya dari hukuman pancung.

Dalam jumpa pers, Kemenlu menghadirkan pula anak kandung Satinah, Nur Afriana, yang berusia 20 tahun, serta kakaknya yaitu Paeri Al-feri.

Menurut Kemenlu, mereka baru saja kembali ke Indonesia setelah menjenguk Satinah di penjara Arab Saudi, serta melakukan ikhtiar guna membekaskan Satinah, seperti menulis surat pribadi kepada keluarga ahli waris korban.

"Keinginan saya sangat besar untuk berkumpul lagi dan merasakan lagi kasih sayang ibu saya," kata Nur Afriana, membacakan ulang suratnya, di hadapan wartawan.

Belum diketahui bagaimana tanggapan keluarga korban atas isi surat Nur Afriana, tetapi menurut Anis Hidayah dari LSM Migrant Care, upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan kepada Satinah termasuk terlambat.

"Jadi ketahuannya sudah kritis, tinggal vonis, tinggal bagaimana pilihannya diplomasi pot-potan atau bayar diyat," kata Anis saat dihubungi wartawan BBC Indonesia, Kinanti Pinta.
Menurutnya, kalau sejak kasus seperti ini ditangani, "banyak (TKI yang terancam hukuman mati) yang bisa dibebaskan."

Kementerian Luar Negeri menyatakan, pihaknya sejak awal telah mengupayakan berbagai upaya untuk memperingan hukuman Satinah, yang hasilnya antara lain ditandai kelonggaran waktu untuk hukuman mati serta negosiasi uang diyat untuk keluarga ahli waris.

Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan, sejak 2011 hingga awal 2014, setidaknya ada 249 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara, termasuk 20 kasus terakhir pada awal 2014 ini.

Sumber: BBC/reuters/dbs