Tuesday, December 31, 2013

Digusur BPJS, Kecap Calon Kepala Daerah Terancam tak Laku

Bambang Satriaji/Teraslampung.com

Presiden SBY, Ibu Ani Yudhoyono, dan Wapres Boediono memamerkan kartu BPJS di Istana Bogor, Selasa (31/12/2013)
BOGOR—Jualan kecap para calon kepala daerah tidak sebanyak dulu lagi. Para calon kepala daerah kini tak bisa ‘menjual’ berobat gratis kepada warga calon pemilihnya. Sebab, mulai 2014 pemerintah secara resmi menjalankan program jaminan kesehatan gratis melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Peresmian program itu dilakukan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor, Jabar, Selasa (31/12). Pada kesempatan itu Menko Kesra Agung Laksono menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan secara simbolis kepada Presiden SBY, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan Ibu Herawati Boediono.

Dalam sambutannya Presiden SBY mengatakan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dibuat agar seluruh rakyat mendapatkan perlindungan terhadap masalah kesehatan.

BPJS Kesehatan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2014. Melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Presiden berharap tidak ada rakyat yang ditolak oleh rumah sakit karena alasan biaya, karena per 1 Januari 2014 ini, seluruh masyarakat miskin kini dijamin seluruh kesehatannya oleh pemerintah.

"Melalui BPJS, kini rakyat miskin di seluruh Indonesia bisa berobat dan dirawat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit," kata Presiden SBY.

Kepala Negara menyebutkan, pada tahap awal ada sekitar 120 juta atau 48% rakyat yang akan dijamin oleh BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Para peserta itu terdiri atas 86,4 juta peserta jamkesmas rakyat, 16 juta peserta askes, dan  7 juta peserta jamsostek. Adapun pada tahap kedua 1 Januari 2019, seluruh rakyat Indonesia direncanakan akan menerima BPJS Kesehatan.

Sedangkan, BPJS Ketenagakerjaan akan mulai efektif berjalan pada tanggal 1 Juli 2015. Presiden menginstruksikan kepada PT Jamsostek untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan program tersebut.

Presiden meminta seluruh aparat untuk memastikan bahwa seluruh peserta asuransi agar mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama di rumah sakit. Untuk itu, BPJS harus sudah siap dalam melaksanakan transformasi ini. “Pada tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia serta warga negara lain yang tinggal selama 6 bulan dan sudah membayar iuran asuransi,” kata Presiden SBY.

Presiden SBY menginstruksikan pengelola BPJS Kesehatan untuk meningkatkan profesionalisme dalam melayani rakyat. Presiden juga sampaikan agar BPJS dapat ikut menyukseskan milenium development goals dan akan menjadi inspirasi bagi dunia internasional.

“Program ini mulai berjalan secara resmi 1 Januari 2014 sebagai pelaksanaan BPJS Kesehatan. Program jaminan kesehatan nasional saya nyatakan dimulai pemberlakuannya mulai 1 Januari 2014," kata Presiden SBY.

Selama ini, banyak calon kepala daerah di Indonesia memanfaatkan program-program pemerintah pusat sebagai ‘bahan jualan’ kampanye. Selain program Jamkesmas, program pemerintah yang sering dimanfaatkan untuk bahan jualan adalah sekolah gratis melalui tunjangan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

No comments:

Post a Comment