Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Wednesday, June 11, 2014

Sore Ini Presiden SBY akan Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ketahanan

R. Usman/Teraslampung.com

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
JAKARTA – Sore ini  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan dikukuhkan  menjadi Guru Besar Ilmu Ketahanan Nasional oleh Universitas Pertahanan (Unhan). Dengan pengukuhan tersebut, SBY menjadi profesor pertama bidang ilmu ketahanan nasional di Unhan.

Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit mengatakan pemberian  gelar Profesor ilmu ketahanan nasional kepada Presiden RI telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2012 tentang pengangkatan Profesor/Guru Besar tidak tetap pada perguruan tinggi.

“Pengukuhan rencana dilaksanakan diKampus Unhan, Kompleks Indonesia Peace and Security
Center (IPSC), Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/6),” kata Mamahit, Kamis (12/6).

Pada acara pengukuhan Guru Besar tersebut, SBY juga akan menyampaikan pidato berjudul "Perdamaian dan Keamanan dalam Dunia yang Berubah": Tantangan Penyusunan Grand Strategy bagi Indonesia".

"Sebagai Presiden yang juga aktif meluangkan waktu mengajar atau menyampaikan materi kuliah umum di berbagai forum dan universitas, SBY dinilai berhasil mengkonversi 'tacit knowledge' yang dimiliki menjadi 'explicit knowledge'," kata Desi Albert Mamahit yang baru menjabat sebagai Rektor Unhan ini.

Ia menambahkan, "tacit knowledge" adalah ilmu yang tidak kelihatan, yang sering berasal dari pengabdian dan kinerjanya sebagai Presiden dalam mematangkan demokrasi di Indonesia hingga kontribusinya terhadap perkembangan strategi pertahanan negara, mulai dari sisi anggaran, kebijakan industri pertahanan, hingga keberhasilan menjadikan Indonesia sebagai penjaga perdamaian dunia.

Mamahit mengatakan pengukuhan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai guru besar Ilmu Ketahanan Nasional dilakukan dengan mempertimbangkan penguasaan ilmu ketahanan nasional yang diperoleh dari berbagai pendidikan militer dan non militer, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Pak SBY juga memiliki latar belakang akademik yang diperlukan untuk menjadi Guru Besar. SBY meraih gelar Master of Art (MA) bidang Manajemen diperoleh dari Webster University, Missiuri, Amerika Serikat. Juga gelar doktor bidang Ekonomi Pertanian diperoleh dari Institut Pertanian Bogor pada atahun 2004,” kata dia.

Menurut Mamahit, penguasaan akademis berbagai ilmu telah dibuktikan Susilo Bambang Yudhoyono melalui karya-karyanya, berupa buku dan artikel, di antaranya Coping with the Crisis  Securing the Reform (1999); Revitalization of the Indonesian Economy: Business, Politics and Good Governance (2002); Taman Kehidupan, sebuah Ontologi (2004); Transforming Indonesia: Selected International Speeches (2005); Peace Deal with Aceh is Just a Beginning (2005); The Making of a Hero (2005), dan lainnya.

Mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kalakhar Bakorkamla) ini mengatakan, SBY telah memberikan kuliah umum dan orasi ilmiah di beberapa perguruan tinggi ternama di dunia. Pada September 2005, kuliah umum dengan judul "Perpective on the MDGs and the Way Forward to 2015" diberikan di Columbia University, New York, Amerika Serikat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, terdapat dua jalur dosen untuk menjadi guru besar, yaitu berasal dari dosen tetap dan dosen tidak tetap. Presiden SBY sendiri ditetapkan menjadi guru besar dari jalur dosen tidak tetap.

Menurut Nuh, dosen tetap sama seperti dosen yang mengajar tetap di perguruan tinggi dan memiliki jenjang di perguruan tinggi tersebut.“Pada dosen tetap terdapat perhitungan berapa angka kreditnya yang harus dipenuhi, berkaitan dengan belajar mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Sedangkan dosen tidak tetap, lanjutnya, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 72 Ayat 2. Dalam pasal tersebut dinyatakan, jenjang jabatan akademik dosen tidak tetap diatur dan ditetapkan oleh penyelenggara perguruan tinggi.

“Bagi dosen yang tidak tetap, bisa diberikan kepada siapapun yang memiliki  pengetahuan tacit (Tacit Knowledge), baik bersumber dari ide, pengalaman, dan kebijakan-kebijakannya,” ungkap Mendikbud.

Menurut Mendikbud, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden SBY berupa kebijakan di bidang  pendidikan, demokrasi, sampai dengan strategi pertahanan. Untuk strategi pertahanan, dilihat dari kebijakan anggaran, peran Indonesia dalam perdamaian dunia, usaha membangkitkan kepercayaan diri bangsa, hingga dikeluarkannya kebijakan untuk industri pertahanan.

“ Presiden SBY juga salah satu yang mendesain Universitas Pertahanan dan ikut melakukan pengkajian kurikulumnya. Di bidang akademis, gelar doktor pun telah diraihnya. Dari semua penilaian itu, Presiden SBY dinilai mampu menerjemahkan dari pengetahuan tacit menjadi pengetahuan eksplisit, sehingga layak diberikan anugerah guru besar atas usulan dari Universitas Pertahanan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 72 ayat 5, yang menyatakan menteri dapat mengangkat seseorang dengan kompetensi luar biasa pada jenjang jabatan akademik profesor atas usulan perguruan tinggi,” kata Mendikbud.

Realisasi Pendapatan Negara Capai Rp 413,11 Triiliun

Dewi Ria Angela/Teraslampung.com

JAKARTA - Hingga 30 April 2014, realisasi belanja pemerintah  mencapai Rp 432,68 triliun atau 23,5% dari pagu APBN 2014. Sementara realisasi pendapatan dan hibah sudah mencapai Rp 413,11 triliun atau 24,8% dari pagu APBN. Pada periode yang sama 2013 lalu, realisasi belaja pemerintah mencapai 23,7% dari pagu APBN, sementara realisasi pendapatan mencapai 23,5% dari pagu APBN.

“Peningkatkan realisasi pendapatan pada kwartal pertama tahun 2014 ini disebabkan persentase realisasi penerimaan dari sektor pajak lebih tinggi 1,2%. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih tinggi 2,2% dari persentase realisasi tahun lalu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam siaran persnya , baru-baru ini. .

Menurunnya realisasi belanja, menurut Yudi, karena persentase realisasi transfer ke daerah pada tahun ini lebih rendah 4,9%. “Di sisi lain, belanja pemerintah pusat tahun 2014 ini lebih tinggi 1,8% dari persentase realisasi tahun lalu,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, pada periode Januari – April 2014 ini, terdapat defisit sebesar Rp 19,57%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu defisit mencapai Rp 38,99 triliun. “Penurunan defisit ini disebabkan adanya peningkatan dari sisi pendapatan dan hibah sebesar 1,3%, dan belanja yang berkurang sebesar 0,2% dari persentase realisasi belanja tahun lalu,” terang Yudi.

Yudi juga mengungkapkan, realisasi pembayaan hingga 30 April 2014 telah mencapai Rp 120,23 triliun atau 68,6% dari pagu APBN. Pada periode yang sama tahun lalu, menurut Yudi, realisasi pembiayaanbaru  mencapai 49,1% dari pagu APBN.

Menurut Yudi, hal itu karena tahun ini, kebijakan pembiayaan pemerintah bersifat front loading, dimana pembiayaan yang bersumber dari Surat Berharga Negara dilakukan pada awal tahun anggaran.

Rancangan Perpres Peneliti: Peneliti tidak Harus Berstatus PNS

Rapat akhir pembahasan Perpes Peneliti di Kantor Kepenpan RB, Rabu (11/6). Foto dok Kemenpan RB. 
JAKARTA, Teraslampung.com - Rancangan Perpres tentang Peneliti kembali dibahas, setelah melewati 12 pertemuan sebelumnya. Pembahasan finalisasi ini melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Keuangan, Rabu (11/06).

Untuk tahap selanjutnya akan dilakukan harmonisasi di Kemenkumham. Namun, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, dalam rancangan ini ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki dan diperjelas lagi,  diselaraskan dengan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Peneliti ASN merupakan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Setiawan, saat rapat akhir pembahasan Rancangan Perpres Peneliti, di Kantor Kemenpan RB, Rabu (11/6).

Jika LIPI membutuhkan peneliti non-PNS untuk menggarap proyek pemerintah, dapat mengangkat peneliti luar untuk menjadi PPPK. Bahkan, menurut Setiawan, PPPK dalam konteks penelitian akan lebih banyak gunanya untuk mengakselerasi capaian-capaian proyek riset.

Sekretaris Utama LIPI Akhmadi Abbas mengatakan, dengan adanya payung hukum ini, diharapkan para peneliti mendapat perlindungan yang jelas, mengingat pelaku riset mempunyai fungsi, peran dan kedudukan strategis dalam kemajuan iptek untuk kesejahteraan masyarakat.

 “Kalau menunggu RPP sangat lambat. Karena itu payung hukum ini harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Menurut sistematika, pembuatan prespres merupakan amanat dari PP. “Tapi kalau ini ingin tetap dijalankan walapun belum ada PP-nya, maka proses harmonisasi akan diuji betul susbstansinya,” tegas Kepala Seksi Penyelenggaraan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kemenkumham Surdiyanto. (Dewira/Rel)

Gaji PNS Terendah Rp 1,4 Juta

JAKARTA, Teraslampung.com - Sejak 1 Januari 2014, pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan tersebut menurut Presiden Susilo Bambang Yudhotono merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah tengang kenaikan gaji PNS sudah diteken Presiden SBY pada 21 Mei 2014 lalu . Itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam lampiran Peraturan Pemerintah itu disebutkan, gaji PNS terendah (golongan IA masa kerja 0 tahun) adalah Rp 1.402.400 (sebelumnya Rp 1.323.000), sementara gaji PNS tertinggi (golongan IVE  dengan masa masa kerja 32 tahun) adalah Rp 5.302.100 (sebelumnya Rp 5.002.000).

“Ketentuan sebagaimana dimaksud berlaku pada tanggal 1 Januari 2014,” bunyi Pasal I ayat (2) PP tersebut, seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (11/6/2014).

Daftar lengkap gaji PNS berdasarkan PP terbaru adalah sebagai berikut:


  1. PNS golongan IIA masa kerja 0 tahun, kini gajinya menjadi Rp 1.816.900 (sebelumnya Rp 1.714.100), gaji tertinggi PNS golongan IIA adalah Rp 3.031.100 (sebelumnya Rp 2.859.500).
  2.  PNS golongan IIB terendah Rp 1.984.200 (sebelumnya Rp 1.871.900), tertinggi Rp 3.159.500 (sebelumnya Rp 2.980.500).
  3.  PNS golongan IIC terendah Rp 2.068.100 (sebelumnya Rp 1.951.100), tertinggi Rp 3.293.000 (sebelumnya Rp 3.106.600).
  4.  PNS golongan IID terendah Rp 2.155.600 (sebelumnya Rp 2.033.600), tertinggi Rp 3.432.300 (sebelumnya Rp 3.238.000).
  5. Golongan IIIA gaji terendahnya  Rp 2.317.600 (sebelumnya Rp 2.186.400), tertinggi Rp 3.806.300 (sebelumnya Rp 3.590.900).
  6. PNS golongan IIIB kini Rp 2.415.600 (sebelumnya Rp 2.278.900), tertinggi Rp 3.967.300 (sebelumnya Rp 3.742.800).
  7. PNS Golongan IIIC tertinggi kini Rp2.517.800 (sebelumnya Rp 2.375.300), tertinggi Rp 4.135.200 (sebelumnya Rp 3.901.100).
  8. Gaji  PNS golongan IIID terendah kini Rp2.155.600 (sebelumnya 4.066.100).
  9.  Golongan IVA, gaji terendah kini Rp2.735.300 (sebelumnya Rp 2.580.500), tertinggi Rp 4.492.400 (sebelumnya Rp 4.238.100).
  10. PNS golongan IVB kini Rp 2.851.000 (sebelumnya Rp 2.689.600), tertinggi Rp 4.682.400 (sebelumnya Rp 4.417.400).
  11. PNS golongan IVC kini Rp 2.976.600 (sebelumnya Rp 2.803.400), tertinggi Rp 4.880.500 (sebelumnya Rp 4.604.200).
  12. PNS golongan IVD kini Rp 3.097.300 (sebelumnya Rp 2.922.000), tertinggi Rp 5.086.900 (sebelumnya Rp 4.799.000).
  13. PNS golongan IVE kini Rp 3.228.300 (sebelumnya Rp 3.045.600), tertinggi Rp 5.302.100 (sebelumnya Rp 5.002.000).

Tuesday, June 10, 2014

Presiden SBY Tanggapi Bocornya Surat Pemberhentian Prabowo

Julian Aldrin Pasha (Ist).
JAKARTA, Teraslampung.com - Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha membenarkan adanya Keputusan Presiden Nomor 62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden Bacharudin Jusuf Habibie (waktu itu) pada 20 November 1998 mengenai pemberhentian dengan hormat Letjen TNI (waktu itu) Prabowo Subianto dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjatan Republik Indonesia dengan hak pensiun perwira tinggi (PATI).

“Kepres itu merujuk atas surat Menhankam/Pangab saat itu ya, dan dari usulan yang diperhatikan dalam penertiban Kepres itu berasal dari usulan Pangab, maka intinya adalah memberhentikan dengan hormat Letjen Prabowo Subianto dari kedinasannya di TNI," kata Julian di Komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6).

Julian mengatakan, Presiden SBY mengetahui adanya kebocoran Keppres pemberhentian Prabowo maupun surat dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang ramai di media massa sosial akhir-akhir ini.

“Presiden SBY menekankan Keppres pemberhentian dengan hormat dan hak pensiun ke Prabowo tidak rahasia. Namun peredarannya yang terjadi menjelang Pilpres 2014 dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab,” ujar Julian.

Meski tidak harus rahasia, menurut Julian, Presiden SBY menilai peredaran surat tersebut secara luas di masyarakat juga tidak pada tempatnya.

"Ya itu tentu sesuatu hal yang tidak harus terjadi. Ini yang mungkin sedang dilakukan investigasi internal TNI kenapa surat yang sifatnya rahasia itu bisa keluar dan beredar di masyarakat di ruang publik. Itu yang menjadi pertanyaan sebenarnya," papar Julian.

Pada kesempatan itu Julian mengemukakan, dalam Kepres 62/1998 yang ditandatangani oleh Presiden Habibie itu tegas disebutkan  memberhentian Letjen Prabowo Subianto di TNI dengan hormat. Prabowo juga mendapatkan hak pensiunnya.

"Intinya menyatakan pemberhentian dengan hormat dan dengan hak pensiun kepada Prabowo Subianto. Jadi saya kira saya berhenti di sana karena ini sudah menjadi perhatian dan pembicaraan di ruang publik," pungkas Julian.

Terkait bocornya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Julian enggan menanggapinya. Ia juga menyatakan Presiden SBY tidak memberikan reaksi terhadap surat DKP yang juga beredar di masyarakat. (Dewi Ria Angela)


Sunday, June 8, 2014

Lukman Hakim Saefudin Dilantik Sebagai Menteri Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin (dua dari kiri) berbincang dengan Presiden SBY dan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Tohari. (Ist).
JAKARTA, Teraslampung.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Lukman Hakim Saefudin, wakil ketua MPR dan politikus dari PPP,sebagai i Menteri Agama (Menag), di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6) pagi. Lukman menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri dari jabatan Menteri Agama pada 26 Mei 2014  lalu karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukman Hakim Saefudin dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 54/P/2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 4 Juni 2014, dengan masa jabatan hingga berakhirnya periode Kabinet Indonesia Bersatu II.

Seusai dilantik, Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin mengatakan, akan segera mengumpulkan staf jajarannya untuk memperoleh informadi dan masalah yang dihadapi Kementerian Agama.

"Selasa (10/6) besok, saya akan ke KPK untuk mendengar penilaian  KPK terhadap Kementerian Agama. Semua itu akan saya identifikasi," kata Lukman kepada wartawan seraya menyebutkan, setelah identifikasi tersebut, dia baru akan menetapkan langkah kebijakan.

Lukman mengakui tugasnya sebagai Menteri Agama yang baru sangat berat, karena dia menjabat pada saat tahun anggaran sudah berjalan, apalagi masa jabatannya relatif singkat.

Lukman berjanji akan  memperbaiki "demoralisasi" di lembaga yang dipimpinnya. Ia juga berjanji  akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.


Pelantikan Lukman Hakim Saefudin sebagai Menteri Agama itu selain dihadiri oleh Ibu Negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawati Boediono, para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali beserta istrinya Wardatul Asriah.

Lukman Hakim Saefudin, lahir di Jakarta 25 November 1962, adalah putra mantan Menteri Agama K.H. Saefudin Zuhri. Alumnus Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jatim, yang juga lulusan sarjana (S1) Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta ini, sejak 1997 hingga kini menjadi anggota DPR-RI. (Dewira/SK)

Imparsial Duga Presiden SBY tak Netral Soal Babinsa

Bambang Satriaji/Teraslampung.com

Poengky Indarti (dok indopoliitika)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat  Melawan Lupa, diwakili Direktur Imparsial Poengky Indarti,  mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjaga netralitas TNI dalam Pemilihan Presiden 9 2014 Juli mendatang. Poengky meminta SBY tidak berpolitik ganda dalam menjaga netralitas TNI.

"Dugaan ketidaknetralan TNI dalam pilpres ditandai dengan beberapa babinsa yang dikerahkan ke perumahan penduduk untuk mengarahkan dukungan ke salah satu pasangan calon. Kami menduga SBY tidak netral dalam kasus ini. Di depan publik  SBY memerintahkan TNI dan BIN untuk netral, tapi kuat dugaan SBY mendukung salah satu pasangan calon,” kata Poengky dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Minggu (6/8).

Poengky mengatakan, kecurigaan pihaknya hanya bisa dibantah jika Presiden SBY bertindak tegas SBY dengan menghukum anggota TNI yang terlibat dalam kegiatan politik jelang pilpres melalui Panglima TNI.

"Presiden SBY juga harus menghentikan kegiatan Babinsa untuk sementara. TNI  seharusnya menjaga netralitas, bukan hanya tidak boleh memilih, tapi juga dilarang melakukan agenda politik,” ujarnya.

Sementara Chris Biantoro, Wakil Koordinator Kontras, mengungkapkan pihaknya menemukan laporan terkait dengan aktivitas babinsa yang mengarahkan dukungan masyarakat terhadap capres tertentu. Laporan itu, ujar Chris, berasal dari Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Klaten, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.

“Artinya, kasus Babinsa mendata calon pemilih untuk megarahkan ke calom presiden tertentu tidak hanya terjadi di Cidengm Jakarta, tetapi juga di daerah lain di Indonesia. Modus yang dilakukan adalah mendatangi perumahan penduduk untuk melakukan pendataan,” kata Chris.


Saturday, June 7, 2014

Konflik Tanah di Karawang, Komnas HAM Segera Turun ke Lapangan

JAKARTA, Teraslampung.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan akan segera turun langsung ke lokasi, tempat sengketa tanah antara petani pemilik tanah dengan salah satu perusahaan pengembang, PT. Sumber Air Mas Pratama yang juga mengklaim kepemilikan tanah seluas 350 hektar yang berlokasi di 4 Desa; Margamulya, Wanakerta, dan Wanasari, Telukjambe Barat di Kabupaten Karawang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM bidang Eksternal, Dianto Bachriadi. Menurutnya, pihaknya akan meninjau langsung persoalan pelik yang kini menjadi konflik yang semakin meruncing yang tengah terjadi di Karawang untuk menghindari dan mengantisipasi peluang konflik yang akan kembali muncul jika eksekusi dilakukan. Pasalnya, konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan, sudah kerap terjadi atas kasus tersebut. Terakhir penutupan jalan Tol, yang mengakibatkan kerugian dari berbagai pihak akibat kasus itu.

"Senin atau Selasa (10/6) kami akan turun ke sana sebelum dilakukan eksekusi. Peluang konflik yang semakin besar akan muncul jika tidak di antisipasi," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Dianto Bachriadi, di Jakarta, hari ini, Sabtu (7 Juni 2014).

Terkait permasalahan ini, Budianto menuturkan  ada empat hal penting yang akan dilakukan Komnas HAM selama di Karawang. Antara lain melihat dan meneliti kembali berbagai putusan-putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan terhadap objek sengketa berupa tanah yang disengketakan oleh para pihak baik petani dan perusahaan. Karena banyak putusan yang tumpang tindih dari pengadilan tingkat tinggi higga putusan MA yang tumpang tindih dalam objek sengketa yang sama.

“Kami juga akan akan memeriksa kembali dokumen-dokumen kepemilikan tanah yang di klaim oleh perusahaan dan juga para petani. Serta meminta BPN untuk membuka dokumen tersebut.

Dianto mengatakan, Komanas HAM menyesalkan berbagai putusan-putusan oleh pengadilan yang dihasilkan baik dari tingkat pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung. Pasalnya, putusan itu tidak berdasarkan pada pertimbangan yang manusiwi dengan melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Bahwa di sana banyak warga dan petani yang menggantungan hidupnya dari lahan tersebut. Sehingga sebelum eksekusi dilakukan harus mengacu pada hal tersebut, sehingga tidak menimbulkan dampak yang semakin serius terhadap masyaraka,” ujarnya.

 Menyinggung aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat petani di Karawang hingga terjadi penutupan jalan tol, Dianto meminta hal itu tidak dilihat sebagai sebuah kesalahan yang belakangan dilontarkan banyak pihak.

 Menurutnya, aksi itu jang dilihat sebagai sebagai ekses yang timbul, Namun harus dilihat akar masalahnya. Bahwa masyarakat melakukan aksi adalah sebuah ajakan kepada negara dan pemerintah agar hadir dalam permasalahan yang tengah mereka hadapi.
"Jika hal ini luput dari perhatian pemerintah dan negara, bukan tidak mungkin kerugian yang lebih besar lagi akan terjadi, bukan hanya kerugian material yang sebelumnya telah terjadi dengan penutupan tol, tetapi bahkan akan menimbulkan korban nyawa sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus tanah yang banyak terjadi negeri ini," kata dia.

Kedatangan komisioner  Komnas HAM ke Karawang tersebut berkaitan dengan berbagai tuntutan yang dilakukan oleh petani. Para warga dan petani selama ini sudah berkali-kali mendatangi berbagai instansi pemerintahan yang ada di Jakarta yang berhubungan dengan kasus ini.

Mereka meminta perhatian pemerintah agar bisa membantu permasalahan yang tengah dihadapi. Mereka pun mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional, Mabes Polri, Kejagung dan Mahkamah Agung. Namun, upaya mereka akhirnya mentok sehingga mengadukan persolan ini ke Komnas HAM.

Yono Kurniawan, kuasa hukum para petani Karawang, mengaku para petani Karawang berharap Komnas HAM bisa membantu menyelesaikan persoalan sehingga mereka mendapatkan keadilan.

“Kami meminta Komnas HAM untuk melindungi para petani yang tanahnya di rampas oleh para perusahaan, serta meminta Komnas HAM mengantisipasi konflik yang tentu saja berpeluang akan terjadi. Karena masyarakat disini siap mati untuk mempertahankan tanahnya,” kata Yono Kurniawan. (RL/Dewira)

Thursday, June 5, 2014

PLN akan Bangun 32 PLTU di Luar Pulau Jawa

PLTU Tarahan 
Dewi Ria Angela/Teraslampung.com

JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional, pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memperbanyak membangun Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) di luar Pulau Jawa. Untuk mendukung proyek tersebut, pada 19 Mei 2014 lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 19 Mei 2014 lalu telah menandatangan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga AtasPeraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Batubara.

Perubahan Perpres yang sebelumnya terakhir kali diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2011 itu berupa penambahan 2 (dua) proyek pembangunan Pembangkit Listri Tenaga Uap (PLTU), yaitu dengan dimasukkannya 2 (dua) unit PLTU di Riau yang berkapasitas 7 Mega Watt (MW) dan 2 (dua) unit PLTU di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berkapasitas 110 MW.

“Dengan demikian, maka proyek pembangkit PLN di luar Jawa yang masuk dalam daftar percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batubara, yang akan dilakukan oleh PT PLN (Persero),” kta Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, Jumat (6/6).

Berikut ini daftarproyek PLTU di luar Pulau Jawa yang akan segera direalisasikan pemerintah:



Presiden SBY dan PM Tony Abbot Sepakat Jalin Kerjasama Baru

BATAM, Teraslampung.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbot sepakat untuk membahas kembali langkah-langkah kerja sama yang lebih efektif bagi kedua negara di bidang ekonomi, perdagangan, investasi, ketahanan pangan, dan pendidikan, hingga diskusi yang berkaitan dengan dinamika dan perkembangan kawasan.

Dalam keterangan pers bersama di Nongsa Point Marina and Resort, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/6) sore, Presiden SBY mengatakan, upaya untuk menyelesaikan isu atau permasalahan yang sempat mengganggu hubungan bilateral Indonesia dan Australia, yaitu kasus penyadapan telepon pada 2013 lalu, menjadi butir penting yang dibahas dalam pertemuannya dengan PM Tony Abbot.

Selama setengah jam kedua kepala pemerintahan mengadakan pertemuan, dalam rangka memperbaiki hubungan, sekaligus   normalisasi menuju proses saling percaya,
Pertemuan ini meupakan yang pertama kalinya, sejak memburuknya hubungan kedua negara sebagai dampak kasus penyadapan percakapan telepon di lingkungan Istana Kepresidenan oleh intelijen Australia, tahun lalu.

"Semangat kita adalah mencari solusi untuk permasalahan seperti itu. Kami juga yakin bisa menemukan peluang-peluang kerja sama yang baru, contohnya kerja sama intelijen yang sangat diperlukan kedua negara dan kerja sama militer yang bisa ditingkatkan," kata SBY.

Presiden menyebutkan, dalam pertemuan dengan PM Tony Abbot itu, kedua negara sepakat menyelesaikan masalah yang sempat mengganggu hubungan bilateral , dan mencari peluang-peluang baru untuk meningkatkan kerja sama.
Menurut SBY,  apa yang bisa dilakukan oleh Indonesia dan Australia untuk menyelesaikan isu yang sempat mengganggu, akan membawa manfaat yang besar bagi kedua negara. "Bangsa Indonesia dan Australia ingin terus bersahabat," ujar SBY.

Menurut Presiden SBY, hubungan baik kedua negara akan membawa manfaat yang besar bagi kedua pihak. " Hampir sejuta wisatawan Australia berkunjung ke Indonesia. Dan ada lebih dari 150 ribu mahasiswa Indonesia yang belajar di Australia. Selain itu kita telah sepakat untuk terus mencari peluang-peluang baru," katanya.

Sementara itu PM Australia Tony Abbot dalam keterangannya mengatakan, pertemuannya dengan Presiden SBY telah membuka peluang yang lebih besar bagi kerja sama serta kemitraan Australia dan Indonesia.

PM Abbot menegaskan, bahwa hubungan dengan Indonesia sangat penting bagi Australia. "Bagi saya, Presiden SBY adalah seorang sahabat yang baik dan Indonesia adalah sahabat yang baik pula bagi Australia," jelas Abbot.

PM Australia itu meyakini, pertemuannya dengan Presiden SBY akan membuat hubungan kedua negara akan makin menguat hingga beberapa bulan, tahun, dan dekade mendatang. "Saya juga percaya, kedua negara akan menemukan peluang-peluang kerja sama yang baru," PM Australia menambahkan.

Terkait dengan isu penyadapan, PM Tony Abbot mengatakan, kedua negara sepakat akan menyelesaikan melalui proses dari menteri luar negeri masing-masing.

Pada bagian akhir PM Abbot menyampaikan penghargaan kepada Presiden SBY sebagai pemimpin yang telah berhasil menciptakan negara kesatuan yang demokratis.

"Kelak begitu selesai masa jabatannya, Indonesia akan kehilangan seorang negarawan.  Bangsa Indonesia akan mencatatnya dalam sejarah.  Dunia pun akan mencatat kepemimpinan Presiden Yudhoyono yang gigih memajukan kawasan dan menciptakan perdamaian. Sedang bangsa Australia akan kehilangan seorang teman baik," ungkap PM Aboot

Wednesday, June 4, 2014

Transparansi Pengelolaan BOS Hindarkan Kepala Sekolah dari Jerat Hukum

Irjen Kemendikbud Haryono Umar (tengah) saat menjadi pemateri pada acara dialog tentang pengeloaan dana BOS yang digelar Gema Pena dan ICW, di Kantor Kemendikbud, Rabu, 4 Juni 2014. (Teraslampung/Dandy Ibrahim)
Dandy Ibrahim/Teraslampung.com

JAKARTA - Pengelolaan  dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan dan  akuntabel akan menghindarkan kepala sekolah dari jerat hukum. Pengelolaan BOS secara transparan juga akan menumbuhkan keperscayaan masyarakat sehingga bisa meningkatkan integeritas sekolah di mata masyarakat.

“Kalau ada yang minta upeti seperti itu kan bisa diancam, upetinya dimasukkan dalam daftar pengeluaran BOS yang bisa diketahui masyarakat. Tentu mereka akan takut untuk berbuat seperti itu,” kata Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar,  usai berdiskusi dengan kelompok masyarakat yang digawangi Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena), di kantor Kemdikbud, Rabu (3/06/2014).

Haryono Umar mengatakan pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan melindungi guru dan sekolah yang mengelola dana BOS. Salah satu perlindungan yang dimaksud Haryono adalah perlindungan dari oknum-oknum yang gemar mengambil pungutan ke sekolah ketika dana BOS telah disalurkan.

Selain  bebas dari  oknum-oknum tidak bertanggung jawab,  pengelolaan BOS yang  transparan juga akan berkontribusi besar terhadap pernaikan. Menurut Haryono, pihak sekolah tidak perlu lagi kerepotan menjawab pertanyaan masyarakat seputar penggunaan dana BOS.

"Pengelolaan dana BOS memang harus transparan dan akuntabel karena  dana BOS merupakan anggaran negara yang pertanggungjawabannya langsung ke masyarakat. Masyarakat bisa langsung melihat dan mencocokkan apakah dana BOS tersebut digunakan sesuai dengan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) yang telah dibuat sebelumnya," kata dia.

Direktur Pembinaan SMP, Didik Suhardi, mengatakan, RKAS yang dibuat oleh sekolah bisa direvisi jika dalam penggunaannya ada operasional sekolah yang lebih prioritas yang harus dibiayai.

"Selain melindungi kepala sekolah dan  guru, transparansi pengelolaan dana BOS akan membantu proses pengawasan. Inspektorat Jenderal  yang menjadi lembaga pengawasan internal Kemdikbud tentunya memiliki keterbatasan dalam fungsi pengawasan. Dengan bantuan pengawasan dari masyarakat, dana BOS dapat digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan," kata Didik.

Hal serupa diungkapkan Direktur Komite Antikorupsi (Koak) Lampung Muhammad Yunus. Menurut Yunus, berdasarkan pengalaman lembaganya mengadvokasi beberapa kepala sekolah SD dan SMP di Kota Bandarlampung, sekolah yang pengelolaannya BOS-nya bagus cenderung aman. Selain terbebas dari jeratan hukum, juga aman dari 'kejaran' para wartawan dan aktivis bodreks yang sering datang ke sekolah untuk meminta 'jatah' uang BOS.

"Sayangnya, tidak semua kepala sekolah mau mengalola dana BOS secara transparan dan akubtabel. Padahal, dengan mengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel secara tidak langsung juga akan menjadi promosi bagi sekolahnya.

"Sebaliknya, banyak kepala sekolah, bahkan kepala Dinas Pendidikan, yang terjerat hukum karena sengaja mengelola BOS amatiran dan terutup. Bahkan, di Lampung ada sekolah yang para gurunya tidak tahu berapa uang BOS yang diterima sekolahnya Itu karena kepala sekolahnya sangat terutup dalam mengelola dana BOS," kata Yunus.

BPIH Turun 308 Dolar AS, Pelunasan Biaya Haji 11 Juni—9Juli

Fajar Hidayat/Teraslampung.com

Ibadah haji (ilustrasi)
JAKARTA-Menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M, Menko Kesra Agung Laksono selaku Menteri Agama Ad Interim telah menandatangani Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur pembayaran Biaya Penyelengagraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1435H/2014M. Dengan demikian, masa pelunasan BPIH untuk jamaah haji regular akan segera dibuka.

Sebelumnya, pada 30 Mei 2014 lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M. Dibandingkan dengan BPIH tahun 1434H/2013M, besaran rata-rata BPIH Tahun 1435H/2014M ini mengalami penurunan sebesar 308,52 dollar AS dari semula 3.527 dollar AS menjadi 3.218,48 dollar AS.

Dalam PMA itu disebutkan beberapa ketentuan terkait pembayaran BPIH Reguler 1435H/2014M, yaitu: pertama, pembayaran BPIH akan dimulai pada 11 Juni sampai 9 Juli 2014.

Kedua, jika sampai tanggal 9 Juli 2014, kuota jamaah haji tidak terpenuhi, pembayaran BPIH akan diperpanjang dari tanggal 14 – 17 Juli 2014. Ketiga, jika sampai 18 Juli 2014 kuota jamaah haji tidak terpenuhi, pembayaran BPIH akan diperpanjang lagi 21 – 24 Juli 2014. Keempat, jika sampai 24 Juli 2014 kuota jamaah haji tidak terpenuhi, maka sisa kuota haji dikembalikan ke masing-masing provinsi dan atau kabupaten/kota untuk diisi sesuai dengan nomor  urut porsi berikutnya sampai dengan sepuluh hari kerja sebelum pemberangkatan kloter pertama.

“Pembayaran BPIH disetorkan kepada rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH,” bunyi Peraturan Menteri Agama itu.

Bagi jamaah yang telah melakukan pelunasan BPIH 1435H/2014M, menurut PMA itu, wajib melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah pelunasan dengan menyerahkan lembar bukti setor lunas.

Pembayaran Selisih Biaya

Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pembayaran BPHReguler ini, tidak hanya mengatur pelunasan pembayaran BPIH untuk kuota 2014 saja, tetapi juga untuk jamaah tahun-tahun sebelumnya yang tertunda keberangkatannya.

Disebutkan dalam PMA itu, bagi jamaah haji yang telah melunasi BPIH 1433H/2012M atau tahun sebelumnya, namun tidak dapat berangkat dan tidak membatalkan diri dan akan berangkat pada tahun 1435H/2014M, harus membayar kekurangan atau menerima pengembalian sesuai selisih besaran BPIH yang telah dibayarkan dengan besaran BPIH 1435H/2014M.

“Pembayaran kekurangan atau penerimaan selisih dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat pembayaran setoran awal. Jika bank tersebut sudah tidak lagi menjadi BPS-BPIH, maka bisa dilakukan melalui BPS BPIH Pengganti,” jelas Peraturan Menteri Agama itu.
Adapun bagi jamaah haji yang telah melunasi BPIH 1434H/2013M namun tidak dapat berangkat karena pemotongan kuota dan akan berangkat pada tahun 1435H/2014M, menurut PMA ini, akan menerima pengembalian sesuai selirih besaran BPIH yang telah dibayarkan dengan besaran BPIH 1435H/2014M.


Sunday, June 1, 2014

Peradah Indonesia Gelar Diskusi Makna Budaya di Mata Capres

Pada Pilpres 2014, Peradah Netral

Diskusi membedah pentingnya budaya bagi Indonesia bertema "Makna Budaya di Mata Capres", di Perwakilan Provinsi Bali di Jakarta, Minggu (1/6).  

JAKARTA, Teraslampung.com -
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPN Peradah Indonesia) menggelar diskusi publik “Makna Budaya di Mata Capres”, di Gedung Perwakilan Provinsi Bali, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (1/6).

Acara yang digelar bertepatan dengan momentum hari lahir Pancasila 1 Juni itu menghadirkan Ahmad Reza Patria (Ketua DPP Partai Gerindra), Eva Kusuma Sundari (Tim Jokowi-JK), dan I.B Rai Dharmawijaya Mantra (Budayawan/ Walikota Denpasar) sebagai narasumber. Turut hadir pada diskusi tersebut antara lain Prof IBG Yudha Triguna (perwakilan Parisada Pusat), Prajaniti Hindu, Ikatan Cendekiawan Hindu, KMHDI, WHDI dan para tokoh umat Hindu.


IB Rai Dhamawijaya Mantra mengatakan budaya dapat mengakselerasi pembangunan terutama tingkat indeks pertumbuhan manusia dan ekonomi. Kebudayaan yang baik, menurut Rai Dharmawijaya, akan mampu membangun peradaban yang baik pula.

“Pada prinsipnya kebudayaan itu sebagai subyek dan obyek dalam pembangunan,” jelasnya.

Sedangkan Ahmad Reza dan Eva Sundari menekankan dan memaparkan visi dan program masing-masing calon presiden.

Menurut Wayan Sudane, Ketua Umum Peradah Indonesia, acara diskusi tersebut merupakan tindak lanjut dari seminar budaya di DI Yogyakarta pada 15 Desember 2013 lalu.

“Melalui diskusi budaya ini kami ingin memberikan kesadaran dan mendorong aksi nyata pemimpin bangsa untuk lebih menguatkan kepemilikan terhadap budaya, situs dan tradisi bangsa yang harus dilestarikan,” kata Sudane.

Wayan Sudane menyatakan Peradah Indonesia merupakan organisasi pemuda yang bersifat independen dan mandiri. Untuk itu dalam kaitannya dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Peradah Indonesia tidak memihak calon mana pun. Terkait pilihan diserahkan kepada masing-masing individu sebagai warga negara sesuai dengan hati dan nuraninya,” kata dia.

Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng dalam rangka 69 tahun Pancasila dan simakrama hari raya Galungan dan Kuningan.

Friday, May 30, 2014

Inilah Hasil Tes CPNS Kementerian Pertahanan

Tes CPNS (dok Setkab)
JAKARTA, Teraslampung.com - Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) mengumumkan nama-nama tenaga honorer kategori 2 yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 dari Kementerian Pertahanan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menyatakan, dengan adanya pengumuman ini berrarti tinggal dua instansi lagi yang belum diumumkan. Sebelumnya Panselnas CPNS telah mengumumkan hasil seleksi tenaga honorer kategori 2 (K2) di lima kementerian dan  lembaga (K/L). Hasilnya sudah bisa Anda cek di cpns.liputan6.com.

“Tinggal Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum yang segera diumumkan dalam waktu dekat,” ujarnya, Jumat (30/5).

Menurut Herman, daftar tenaga honorer kategori dua yang lulus tes dapat dilihat di situs resmi Kementerian PANRB  www.menpan.go.id, sscn.bkn.go.id, cpns.liputan6.com.

Lima  instansi yang hasil tesnya baru diumum adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepolisian Negara RI (POLRI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Mahkamah Agung (MA).

Tercatat, 10.177 orang tenaga honorer K2 dinyatakan lulus menjadi CPNS di lima instansi tersebut. Sejak dirilis pertama kali pada 10 Februari 2013, hingga kini sebanyak 505 instansi pemerintah pusat dan daerah telah mengumumkan hasil tes.

Instansi tersebut terdiri dari 34 Kementerian/Lembaga dan 471 instansi pemerintah di tingkat provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota. Adapun jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus jadi CPNS oleh Panselnas sebanyak 170.865 orang.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman  menjelaskan, Panselnas baru bisa mengumumkan hasil tes di lima instansi tersebut setelah pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing K/L melakukan verifikasi kebenaran tenaga honorer K2 di instansi masing-masing. Hal itu perlu dilakukan guna menghindari terjadinya kesalahan, terutama peserta tes yang lulus ternyata datanya bodong.

Seperti halnya pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah, PPK K/L juga harus menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) saat menyerahkan berkas tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus.

Untuk membantu verifikasi, Panselnas menyiapkan formulir 10 kolom mengenai nama, nomor ujian, umur, Terhitung Mulai Tanggal (TMT), ijasah waktu diangkat sebagai tenaga honorer, ijasah sekarang, posisi pekerjaan, di mana dia bekerja, dan lain-lain. Kolom-kolom itu harus diisi dengan akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, dalam pengumuman kali ini data CPNS dari honorer K2 ditampilkan secara lebih rinci. Selain nama dan nomor peserta, data lainnya juga ditampilkan dalam pengumuman, seperti tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan awal dan akhir berikut tahun lulusnya, tanggal mulai terhitung (TMT) dan surat ketetapan (SK) pengangkatan, nama pekerjaan, dan unit kerja. (setkab)

Tuesday, May 27, 2014

Inilah 22 PR Presiden SBY yang Harus Beres Tahun Ini

JAKARTA, Teraslampung - Selain 80 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui  Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2014 yang ditandatanganinya pada 20 Mei 2014, telah menetapkan 22 Rancangan Peraturan Presiden (Rancangan Perpres) yang menjadi program prioritas untuk diselesaikan tahun ini.

Menurut Keppres ini, Rancangan Peraturan Presiden di luar Program Penyusunan Peraturan Presiden ini dapat tersusun dalam hal terkait dengan, pertama, pengesahan perjanjian internasional tertentu. Kedua, akibat Putusan Mahkamah Agung atau Putusan Mahkamah Konstitusi terhadup Undang-Undang yang berpengaruh terhadap Peraturan Presiden. Ketiga, kondisi mendesak yang ditentukan oleh Presiden untuk kebutuhan penyelenggaraan pemerintah.


Inilah 22 Rancangan Perpres itu:

1. Rancangan Perpres tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor;
2. Rancangan Perpres tentang Ikatan Dinas Keanggotaan Polri;
3. Rancangan Perpres tentang Oganisasi Rumah Sakit;
4. Rancangan Perpres tentang Pengangkatan Bidan Sebagai PTT;
5. Rancangan Perpres tentang Pemberdayaan Bandar Udara Untuk Kepentingan Pertahananan Negara.
6. Rancangan Perpres tentang Pemakaman di TMP dan Hak-Hak Tertentu bagi Veteran RI;
7. Rancangan Perpres tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil;
8. Rancangan Perpres tentang Rencana Tata Ruang dan Rencana Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan;
 9. Rancangan Perpres tentang Rencana Tata Ruang dan Rencana Kawasan Perbatasan Negara di Nusa Tenggara Timur;
10. Rancangan Perpres tentang Rencana Tata Ruang dan Rencana Kawasan Perbatasan Negara di Maluku.
11. Rancangan Perpres tentang Rencana Tata Ruang dan Rencana Kawasan Perbatasan Negara di Maluku Utara dan Papua Barat;
12. Rancangan Perpres Rencana Tata Ruang dan Rencana Kawasan Perbatasan Negara di Maluku;
13. Rancangan Perpres tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
14. Rancangan Perpres tentang Sistem Akuntansi Keuangan Instansi Pemerintah;
15. Rancangan Perpres tentang Tugas, Fungsi, Kewenangan, dan Susunan Organisasi LAPAN.
16. Rancangan Perpres tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan;
17. Rancangan Perpres tentang Pemantauan Teknis Pelaksanaan dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus;
 18. Rancangan Perpres tentang Badan Ketahanan Pangan;
19. Rancangan Perpres tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia;
20. Rancangan Perpres tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Haji Indonesia;
21. Rancangan Pepres tentang Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan; dan
22. Rancangan Perpres tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan.


Sumber: Sekretarian Kabiten RI

Di PPP, Posisi Surya Dharma Ali Masih Aman

Surya Dharma Ali (dok. thejakartapost)
R. Usman/Teraslampung.com

JAKARTA -
Berhenti sebagai Menteri Agama, posisi Surya Dharma Ali (SDA) di DPP PPP sejauh ini masih aman. SDA mengkliam dirinya belum berencana  mengundurkan diri dari jabatannya di internal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya. Ia pun tetap bergeming untuk mendukung dan memenangkan Prabowo-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.

"Tidak ada diminta untuk mundur. Kemarin malam  pengurus DPP memberikan doa, mereka datang ke rumah, memberi dukungan kepada saya untuk menghadapi persoalan ini," kata SDA di Jakarta, Selasa  (27/5).

Suryadharma menjelaskan, hingga saat ini internal DPP PPP terus tetap berupaya menjalin kekuatan yang solid. Kondisi yang menimpa dirinya ini, katanya sama sekali tidak mengganggu kinerja PPP dalam menyambut Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 mendatang.

Tentang pertemuannya dengan Presiden SBY dan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Menteri Agama, SDA mengakui bahwa memang Presiden SBY Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memintanya untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Agama (Menag).

Surat pengunduran diri itu diminta oleh Presiden SBY dalam waktu satu sampai dua hari mendatang. Presiden SBY menyarankan SDA  fokus menghadapi statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana ibadah haji di Kementerian Agama.

Suryadharma menegaskan, bahwa di internal DPP PPP belum ada suara-suara atau seruan-seruan kader yang memintanya untuk mundur, semenjak dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/5) pekan lalu.


Monday, May 26, 2014

Tim Advokasi Prabowo-Hatta Bantah Prabowo Lakukan Pemukulan

Keributan saat pendaftaran Prabowo di KPU (dok merdeka.com)
JAKARTA, Teraslampung.com - Tim Advokasi Prabowo-Hatta membantah adanya aksi pemukulan yang dilakukan calon presiden (capres) Prabowo Subianto saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Mei 2014 lalu.

Juru bicara tim advokasi, Habiburokhman, mengatakan video yang mempertontonkan adegan pemukulan oleh Prabowo terhadap seseorang itu tidak benar, dan sengaja disebarkan ke publik untuk memperburuk citra Prabowo.

"Fitnah itu dilakukan dengan menyebarkan rekaman video yang gambarnya sangat tidak jelas dan durasinya sangat singkat melalui media internet," kata Habib saat melaporkan bentuk kampanye hitam itu ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (26/5).

Habib menegaskan, dalam rekaman itu tidak terlihat Prabowo sedang memukul seseorang seperti gambar yang di sebarkan. "Yang ada hanya gambar kerumunan orang berdesakan di depan Gedung KPU," tegasnya.

Menurut Habib, yang sebenarnya terjadi, peristiwa saat pendaftaran tersebut memang dihadiri banyak sekali simpatisan Prabowo-Hatta. Banyak juga tokoh-tokoh penting seperti Amien Rais, Idrus Marham, Aburizal Bakrie sempat terhimpit massa.

"Anehnya, isu pemukulan tersebut baru dihembuskan dua hari setelah pendaftaran calon presiden. Secara logika, jika benar-benar terjadi pemukulan pada saat itu di mana banyak sekali saksi, maka berita pemukulan pasti sudah mencuat hari itu juga," kata Habib.

Sunday, May 25, 2014

Menteri Agama Mengundurkan Diri

Dewi Ria Angela/Teraslampung.com

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikakan nasihat kepada Surya Dharma Ali ketika keduanya bertemu di Istana Bogor, Senin siang (26/5). Tidak lama setelah bertemu Presiden SBY, Surya Dharma Ali menyatakan pengunduran diri dari jebatannya sebagai Menteri Agama, (Foto: dok The Jakarta Post).
BOGOR - Setelah mendapatkan desakan dari publlk, Menteri Agama Surya Dharma Ali (SDA) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Agama. Pengunduran diri SDA dilakukan seusai dia bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono, Senin siang (26/5).

Dalam penjelasannya kepada wartawan Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan Suryadharma Ali secara resmi sudah adi mengembalikan kepercayaan sebagai Menteri Agama kepada Presiden SBY.

"Bapak presiden menerima laporan tersebut dan meminta Bapak Suryadharma Ali untuk mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis dalam satu atau dua hari ini," kata Sudi Silalahi, di  Istana Bogor, Senin (26/5).

Menurut Sudi, setelah mengajukan pengunduran diri, mantan Menteri Agama itu diminta untuk membuat surat resmi secara tertulis. Hal ini sebagai syarat resmi bahwa Suryadharma benar-benar mengundurkan diri.

Sudi mengatakan dalam pertemuan itu, Presiden SBY juga memberikan nasihat kepada Suryadharma. "Dalam menghadapi kasus ini bukan akhir segala-galanya. Kita masih menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Sudi, menirukan nasihat Presiden SBY.


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Senin ini memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali berkaitan dengan penetapan tersangka yang dijatuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada dirinya.Pemanggilan SDA itu juga terkait dengan  pakta integritas yang sudah ditandatangani para pejabat negara, termasuk SDA.

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan Presiden SBY menilai baik Suryadharma Ali maupun Kementerian Agama sama-sama penting untuk diperhatikan. Suryadharma penting untuk melakukan pembelaan terhadap tuduhan hukum yang ia terima. Sebaliknya, pelayanan di Kementerian Agama tidak boleh terganggu oleh status hukum yang dihadapi menterinya.

Sebelumnya, SDA menolak untuk mundur dari jabatannya. Ia merasa penetapannya sebagai tersangka hanyalah sebuah kesalahpahaman. Ia memilih berkonsentrasi untuk mempersiapkan pelaksanaan penyelenggaraan haji untuk tahun ini.

Sikap Suryadharma ini disayangkan karena ia justru dihadapkan kepada tuduhan korupsi dari pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun 2012/2013. Ia bukan hanya dituduh menggunakan anggaran haji untuk kepentingan keluarga dan sejawatnya, tetapi  juga mengambil keuntungan bagi diri dan kelompoknya.

KPK sendiri belum menyatakan besarnya korupsi yang diduga dilakukan Suryadharma. Namun perkiraannya besar korupsi yang dilakukan dari pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun 2012/2013 mencapai Rp230 miliar.

Friday, May 23, 2014

PBNU Keluarkan Produk Kartu Komunitas XL 1926


JAKARTA, Teraslampung.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan PT XL AXIATA menandatangani nota kerja sama di bidang layanan informasi dan komunikasi di Gedung PBNU jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Jumat (23/5) siang.

Kerja sama tersebut dalam bentuk produk kartu khusus seluler bagi warga NU dengan nama, ‘Komunitas XL 1926’. Nota kerja sama kedua pihak ini ditandatangani langsung Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang lazim disapa Kang Said dan Direktur Utama PT XL AXIATA Hasnul Suhaimi. Pertemuan ini disaksikan antara lain jajaran teras PBNU dan staf PT XL AXIATA.

“Kelebihan kartu ini antara lain memberikan layanan komunikasi dengan sinyal yang kuat. Selain itu, kartu ini juga bisa digunakan untuk layanan internet di mana saja,” kata Hasnul Sumaimi di hadapan jajaran PBNU dan staf PT XL AXIATA yang hadir.

Hasnul berharap umat Islam Indonesia yang mayoritas warga NU menggunakan produk kerja sama itu.

Sementara Ketua PB NU K.H. Said Aqil Siradj dalam pengantarnya berharap, “Semoga kartu ini memudahkan komunikasi bagi warga NU dan di luar warga NU sesama pengguna kartu XL.”

Di samping itu PT XL AXIATA jangan lupa, kata Aqil, kalau ke depan ada keuntungannya, XL harus mengeluarkan zakat sebesar 2 ½% untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis kartu khusus Komunitas XL 1926 oleh Hasnul kepada Ketua PB NU.

sumber: nu.or.id

Wednesday, May 21, 2014

RUU Administrasi Pemerintahan akan Segera Dibahas

Dewi Ria Angela/Teraslampung.com

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo. (ist/dpr ri)
JAKARTA - Komisi II DPR bersamapemerintah bersepakat akanmembahas RUU Administrasi Pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahanyang demokratif, reformis dan modern dengan segenap administrasinya yang  bisa diandalkan.

“RUU ini tidak hanya mampu memberikan penguatan atas kinerja pemerintah dan pejabat pemerintah, tetapi juga melindungi kepentingan rakyat terutama menyangkut kemungkinan terjadinya maal administrasi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo dalam rapat kerja dengan Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Arif mengatakan, poin penting dalam RUU ini adalah penatan administrasi kita menjadi lebih baik, karena ini menyangkut bagaimana cara mengambil keputusan dan kewenangan,

“Disini juga bisa dilihat apakah pejabat pejabat pemerintah jika diperlukan dengan kewenangan diskresinya dapat mengambil kebijakan dalam halkeputusan,”kata Arif.

Menurut Arif Wibowo, sekarang banyak kasus karena urusan administrasi yang sesungguhnya tidak terkait dengan substansi kemudian menjadi salah. Aparatur pemerinyah lalu takut. Pejabat kemudian tidak berani bertindak.

“Misalnya ada yang tidak cocok antara satu instansi denganinstansi lainnya, dan akhirnya kinerja menjadi lamban, akibatnya kemampuan bekerja pemerintah dalam melayani publik menjadi tidak optimum, dan lagi-lagi yang dirugikan tidak saja mereka yang terkait langsung dengan kerja pemerintahan tetapi jugamasyarakat luas,”tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari F-PDIP ini dengan adanya UU inidiharapkan  mampu menjadi dasar bagi terbangunnya sistem administrasipemerintahan yang modern, prima, yang sanggup mendorong atau menjadi penguatbagi berlangsungnya reformasi birokrasi pemerintahan di negeri ini .

Selanjutnya, terang Arif, setelah rapat ini, setiap fraksi akan menyampaikan DIM dankemudian bersama-sama akan di kompilasi dan langsung dibahas bersama pemerintahan, “RUU ini adalah inisiatif pemerintah, artinya RUU nya sekaligus naskahakademiknya disiapkan pemerintah,”jelasnya.

Menurut Arif, target penyelesaian RUU ini paling lambat adalah akhir periode jabatan selesai,
“Jadi September paling lambat harus sudah selesai , Insya Allah sebelum reses nanti sudah bisa kita selesaikan meskipun tidak tuntas. Mungkin 60 sampai 70 persen materinya sudah bisa kita rampungkan. Setelah reses kita masuki persidangan berikutnya bisa kita selesaikan. Lalu bisa kita paripurnakan atau bisa definitif pada  pertengahan September 2014,”katanya.

Sementara itu, Menpan dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan RUU ini diharapkanakan menjadi pemicu perubahan,.

“RUU ini bertujuan akan mampu menerapkan prinsip good governance, mengurangi kolusi, korupsi dan nepotisme, menciptakan standar hukum administrasta i pemerintahan, melindungi individu dari tindakan kesewenang-wenangan,  dan malaadministrasi dalam administrasi pemerintahan,  sermenjadikan azas-azas hukum dan norma hukum yang mengikat,” kata dia.

Menuut Menpan, RUU Administrasi Pemerintahan merupakan usul inisiatif dari pemerintah. Sudah sepuluh tahun pemerintah menggodoknya dan baru beberapa waktu yang lalu diserahkan ke DPR dan sudah ada keterangan dari pemerintahnya mengenai RUU ini.