Monday, January 6, 2014

Kenaikan Cuma Seribu, Pertamina Merugi 6,5 T

Bambang Satriaji/Teraslampung, Jakarta

Menteri BUMN Dahlan Iskan
Selasa (7/1/2014), tepat pukul 00.00 WIB, revisi kenaikan harga elpiji 12 kg resmi diberlakukan. Kenaikan harga yang semula (1 Januari 2014) sebesar Rp 3.500/kg berubah menjadi Rp 1.000/kg.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memperkirakan PT Pertamina (Persero) bakal menanggung kerugian hingga Rp 6,5 triliun dengan keputusannya menurunkan harga jual gas Elpiji kemasan 12 kg.

"Kerugian memang belum dihitung, tapi kalau kemarin merugi Rp 7,7 triliun, dengan kenaikan cuma Rp 1.000, kerugian bisa mencapai Rp 6,5 triliun," kata Dahlan usai Rapat Konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Dahlan mengatakan rekomendasi BPK antara lain agar harga jual Elpiji 12 Kg tetap harus memperhatikan daya beli masyarakat, mengoptimalkan harga, dan kelancaran penyaluran gas.

Sesaat setelah harga gas elpiji 12 kg naik Rp 3.500/kilo mulai 1 Januari 2014 lalu, Dahlan termasuk menteri yang dibuat sibuk.Maklum, kementeriannya memiliki saham di PT Pertamina. Ia juga ikut rapat pemegang yang memutuskan harga gas 12 kg naik.

Pada  Minggu (5/1), Dahlan sempat mengakui bahwa semua kesalahan akibat kenaikan harga elpiji 12 kg adalah salahnya. “Semua salah saya,” ujarnya, saat dimintai tanggapannya oleh para jurnalis, di Jakarta.

Dahlan mengakui kenaikan harga gas memang menjadi kewenangan Pertamina. Namun, kata dia, di dalam Pertamina terdapat pemegang saham yang menjadi bagian dari perusahaan. Pemerintah melalui Kementerian BUMN ada di dalamnya.

"Jadi pemegang saham putuskan kenaikan itu terlalu tinggi, jadi kenaikannya Rp 1.000 per kg," kata Dahlan

No comments:

Post a Comment