Zaenal Asikin/Teraslampung.com
BANDAR LAMPUNG - Setelah dilakukan mutasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu lalu (11/6) Kejaksaan Agung (Kejagung) turun ke Lampung untuk mengevaluasi dan melakukan supervisi tugas dan kewenangan bidang intelijen Kejati Lampung. Supervisi Kejagung dipimpin Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung,Fitra Sani. Mantan Kejati Lampung itu datang bersama tiga orang anggota tim.Dalam evaluasi dan supervisi tersebut, tim Kejagung meminta Kejati Lampung segera menyelesaikan perkara-perkara yang sedang ditangani."Iya benar,ada kunjungan dari Kejagung. Sesjam intel bersama timnya kemarin datang. Tapi begitu sampai langsung menuju ke Kejari Gunung Sugih lalu ke Kejari Metro dan dilanjukan ke Kejari Sukadana. Nah,baru tadi setelah pertemuan dengan semua Kajari se Lampung di aula Kejati kemudian langsung ke Kejari Bandarlampung," kata Yadi Rachmat,,Kasipenkum Kejati Lampung, di ruangannya,Kamis (12/6).
Menurut Yadi, kedatangan tim dari Kejagung tersebut hanya untuk melakukan supervisi dan evaluasi."Ini hanya kunjungan biasa,hanya untuk supervisi dan evaluasi tugas intelijen Kejaksaan. Selain itu,dilakukan juga tatap muka dengan Kajati dan jajaran di Aula Kejaksaan. Kan kebetulan Kajati kita masih baru,dan saya juga masih baru bertugas disini. Jadi perlu dilakukan koordinasi dengan semua jajaran,baik dengan Asisten-Asisten,koordinator dan para Kajari,” kata dia.
Kunjungan Fitra Sani direncanakan berlangsung hanya dua hari. Dalam pertemuan yang di gelar bersama jajaran Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung, Fitra Sani menurut Kasipenkum hanya menekankan untuk segera menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara yang sedang ditangani. Untuk perkara apa saja yang menjadi prioritas,Yadi enggan mengatakan.
"Tadi dalam paparan yang disampaikan tidak menyebutkan perkara apa saja yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Yang jelas kami harus sesegera mungkin menyelesaikan apa-apa yang menjadi tunggakan perkara yang sedang ditangani.itu saja," tegas dia.
No comments:
Post a Comment