Showing posts with label Kabupaten Tulangbawang Barat. Show all posts
Showing posts with label Kabupaten Tulangbawang Barat. Show all posts

Tuesday, May 27, 2014

Limbah PT KJP Diduga Cemari Sumur Warga

Ruli/Teraslampung.com


PT KJP
TULANGBAWANG BARAT— Warga Kampung Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat mengeluh karena sumur mereka tercemar. Diduga pencemaran itu akibat limbah PT. Komering Jaya Perdana (KJP), perusahaan swasta pengolahan getah karet (lateks).

Sebanyak 8 kepala keluarga warga Dusun Suka Maju RK VIII Rt 03 Kampung Panaragan mengeluhkan keberadaan pabrik pengolahan getah karet tersebut.

Aftarulloh atau biasa dipanggil Tarul (51), warga yang rumahnya kebetulan berada tepat di depan pintu gerbang masuk PT. KJP, mengeluhkan akhir-akhir ini sumurnya tercemar akibat rembesan limbah dari pabrik itu.

Mewakili tujuh KK lainnya yang senasib, Tarul mengatakan, pengaduan sebenarnya sudah disampaikan kepada pihak perusahaan dan sempat ditangani salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat. “Tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan,” katanya.

Bahkan, akibat laporannya itu, Tarul yang sehari-hari bekerja di PT KJP justru mendapat sanksi, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK). Dikatakan, pada 12 April lalu ia dipanggil perusahaan. Dari pertemuan itu dirinya mendapat sanksi.

"Perusahaan menyampaikan bahwa per Mei nanti, saya sudah tidak dapat menerima upah lagi dari perusahaan, listrik dan air yang mengalir kerumahnya pun segera akan diputuskan," kata dia.

Menurutnya, dirinya tidak masalah diberhentikan namun tolong pimpinan yang harus menegaskan, bukan seperti ini, digantung gak ada kejelasan. “Jangan-jangan ini permainan karena saya pegawai rendah," ujarnya seraya menambahkan bahwa ia punya andil besar atas berdirinya perusahaan yang memulai usahanya sejak awal 2007 ini.

Tarul menjelaskan, ada 8 KK yang berada di sekitar pabrik dan mendapatkan aliran listrik. Selain itu, pada saat Idul Fitri warga setempat sering mendapat bingkisan sembako (THR). Perusahaan juga membantu pembangunan masjid yang tak jauh dari pabrik.’
.
"Tetapi sejak ada pergantian manajemen pada 2010, kedekatan dengan lingkungan itu dirasa kurang.”

Masih kata Tarul, pada 10 Mei lalu dia dipanggil manager perusahaan di Bandarlampung. Pada pertemuan itu, manager berjanji akan menggelar pertemuan dengan masyarakat. Tapi sampai sekarang belum ditepati," keluhnya.
Akibat adanya aktifitas pabrik, jelasnya, dampaknya selain polusi udara, bau, bising, dan pemandangan kumuh. Apalagi bila datang hujan. “Sekarang warga menutup badan jalan. Warga memasang larangan parkir kendaraan di badan jalan," tuturnya.

Terpisah, Kepala Kampung Panaragan Zaibun  membenarkan adanya masalah tersebut. Bahkan, Zaibun yang ditemui di rumahnya mengakui, pihaknya sudah mendapat tembusan sengketa warga dengan pabrik terkait soal limbah.

“Saya sudah menerima laporan, bukan saja dari kelompok Tarul, namun ada pihak lain. Tetapi permasalahannya sudah diselesaikan,” kata Zaibun.

Karena itu, Zaibun merasa aneh jika ada pihak yang mengeluh soal limbah pabrik getah karet di daerahnya. "Sebab saya lihat ikan yang ada di bawah jembatan itu bisa hidup kok," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Tubarat Syamsul Komar membantah PT KJP menebarkan limbah. Sebab, ia menjelaskan, berdasarkan pengawasan anak buahnya belum lama ini secara tehnis tidak ada masalah dengan pengelolaan limbah PT. KJP.

“Per triwulan kita melakukan pengawasan, terakhir dilakukan pada April lalu. Baku mutu lingkungan hidupnya masih diambang toleran," terangnya.

Namun demikian, ia berjanji akan menindaklanjuti pengaduan ini. Syamsul juga mengakui beberapa kali manajemen PT.KJP ingin bertemu, tetapi hingga saat ini belum ada kesempatan. "Media jangan khawatir, saya pasti di pihak masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Operasional PT.KJP Benny Bachtar, maupun Benny Karo Sekali selaku Manager Perusahaan, belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.

Febri Firmansyah dan Hadi Kusumo—keduanya Staf Bagian Usaha dan Kasi Personalia—saat ingin menemui Direktur Operasional dan Manajer Perusahaan, mengatakan pimpinannya sedang di Bandarlampung.

“Jika ada yang perlu dibantu, nanti saya sampaikan,” katanya.


Editor: Isbedy Stiawan ZS

Monday, May 19, 2014

Dewan Setujui Pemberhentian Bakhtiar Basri Sebagai Bupati Tulangbawang Barat


Umar Ahmad Diusulkan Gantikan Bachtiar 


Ruli/Teraslampung.com


Sudang Paripurna DPRD Tulangbawang  Barat, Semin (19/5).
Tulangbawang Barat—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat menyetujui pemberhentian Bachtiar Basri sebagai Bupati Tulangbawang Barat dalam sidang paripurna, Senin (19/5).

Pada 9 April lalu Bachtiar Basri maju sebagai calon wakil gubernur Lampung mendampingi calon gubernur Ridho Ficardho dalam Pemilihan Gubernur Lampung. Pasangan Ridho-Bachtiar memenangkan Pilgub dan akan dilantik pada 2 Juni 2014 mendatang. .

Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD memberhentikan Bachtiar Basri dan mengusulkan Wakil Bupati Umar Ahmad menjadi Bupati Tulangbawang Barat hingga 2016.

Dewan kemudian mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalu Gubernur Lampung untuk memberhentikan Bakhtiar Basri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Tulangbawnag Barat, serta mengangkat Umar Ahmad menjadi bupati di kabupaten ini.

"Keputusan DPRD ini akan berlaku efektif setelah keduanya dilantik secara resmi menjadi wakil gubenur dan bupati. Berkas usulan tersebut dikirim ke Mendagri dalam satu paket, harapannya keduanya dapat disetujui berbarengan," ujar Ketua DPRD Tulangbawang Barat Suyamto Yoga Ardi, usai rapat paripurna.

Suyamto menambahkan, surat keputusan pemberhentian Bupati Tulangbawang Barat masa jabatan 2011-2016 tersebut diputuskan DPRD dalam rapat paripurna Nomor 4 tahun 2014.

Paripurna ini berdasarkan surat bupati Tulangbawang Barat No : 160/62/I.01/TBB/2014 tanggal 14 Mei 2014 perihal permohonan pengunduran diri dari jabatan bupati 2011-2016.

"Keputusan tersebut juga mengacu pada Pasal 26 Ayat (3) UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah; wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya apabila kepala daerah berhenti," ujar Suyamto.

Dalam kesempatan itu, Bachtiar Basri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anggota Dewan karena telah merestui pengunduran dirinya dari jabatan bupati dan wakil bupati tersebut.

"Ini menjadi catatan sejarah bagi saya, dan saya tidak akan pernah melupakan kabupaten ini," ujarnya.

Bachtiar berharap, usulan tersebut dapat disetujui Menteri Dalam Neneri secepatnya, sehingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, 2 Juni 2014,

Terkait Umar Ahmad, kata dia, saat ini benar kapasitas dia sebagai wakil bupati yang akan menjadi bupati. “Harapan saya, Umar Ahmad bisa menjabat bupati setelah pelantikan saya sebagai wakil gubernur,” katanya.

Terkait masalah pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat, kata Bachtiar, setelah menjadi wakil Gubernur Lampung dirinya akan membantu sekuat tenaga dalam melaksanakan pembangunan di kabupaten ini, seperti dalam dunia pendidikan dan infrastruktur, serta bidang lainnya.

"Saya masih mempunyai mimpi di kabupaten ini, yaitu adanya sekolah terpadu dari TK sampai SMA yang belum terwujud. Ini harus diwujudkan dalam kepemimpinan Umar Ahmad," katanya.

Bachtiar menampik adanya program titipan dalam membangun kabupaten ini, menurutnya, setiap program di daerah ini harus dilaksanakan Umar Ahmad karena ini sudah menjadi komitmen bersama.

Program tersebut, kata Bchhtiar, merupakan pogram yang telah tertuang dalam visi misi yaitu kerja nyata. "Saya meninggalkan Umar Ahmad ini masih satu komitmen dalam pembangunan. Malah saya doakan bukan habis dua tahun, tapi menjadi bupati kembali pada periode berikutnya," harapnya.

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Monday, May 12, 2014

Kelulusan Siswa SMA/SMK Diumumkan 20 Mei

Ruli/Teraslampung.com 

Siswa SMA ikut ujian nasional (ilustrasi)
Tulangbawang Barat—Hasi Ujian Nasional (UN) 2014 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubarat) akan diumumkan pada 20 Mei mendatang secara serentak se-Provinsi Lampung.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Tulangbawang Barat Rasman Muyadi, SKM., MM, Senin (12/05). “Kalau tidak ada perubahan, pengumumannya serentak tanggal 20 Mei,” kata Rasman mewakili Kadisdik Herwan Sahri, S.H., M.A.P.

Menurut Rasman, hasil pengerjaan soal UN SMA dari masing-masing peserta berupa Lembar Jawaban Komputer (LJK) itu, saat ini sedang dalam tahap koreksi yang dilakukan Universitas Lampung.

"LJK mereka memang dipusatkan di Unila, dan tidak hanya kita, tapi se- Lampung. Artinya, mereka juga yang mengoreksinya. Jadi, sekarang kita tinggal menunggu hasilnya saja," kata dia.

Pihaknya bersyukur pelaksanaan UN di Tubarat tahun ini berjalan lancar. Untuk itu, ia berharap, pencapaian kelulusan UNtahun ini dapat maksimal. "Sementara menunggu hasilnya, kita berharap anak-anak kita tidak bosan berdoa agar semuanya bisa lulus. Karena kita juga menginginkan, tingkat kelulusan bisa mencapai 100% seperti tahun lalu. Yang jelas, mereka (peserta UN) sudah berusaha, jadi sekarang harus tetap fokus berdo'a," kata dia.

 Diketahui, UN tingkat SMA sederajat di Tubabar tahun ini yang berlangsung selama tiga hari, 14-16 April lalu, diikuti 2.488 peserta terdiri dari 1.213 siswa SMA, 787 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 272 siswa Madrasah Aliyah (MA), dan 216 peserta dari Paket C.

Seribuan peserta UN tersebut tersebar di 35 sekolah se-Tubabar, yakni di 10 SMA, 10 MA, dan 15 SMK.Pada UN tersebut, baik SMA, MA, SMK, ataupun Paket C. Mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Namun, terdapat perbedaan untuk mata pelajaran lainnya.

Untuk SMA dan MA Jurusan IPA, 3 pelajaran lainnya adalah Fisika Kimia, Biologi. Lalu Jurusan IPS adalah Ekonomi, Geografi, Sosiologi. Untuk SMK, pelajaran yang diujikan lainnya adalah Teori Kejuruan sesuai dengan kejuruan atau jurusan yang ada di masing-masing sekolah. Sedangkan untuk Peserta Paket C mata pelajaran lainnya antara lain Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). (Editor: Isbedy StiawanZS)

Thursday, May 8, 2014

Anggaran Pileg dan Pilgub Diduga Diselewengkan KPU Tulangbawang Barat


Ruli, Mas Bowo/Teraslampung.com



Tulangbawang Barat—Anggaran pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan gubernur (pilgub) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tuba Barat) diduga diselewengkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Indikasi tersebut dari tidak sampainya anggaran ke KPPS. Dana sebesar Rp250 ribu untuk tambahan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijanjikan oleh KPU Tuba Barat.

"Dana yang diterima untuk Pileg senilau Rp500 ribu, dan untuk Pilgub ditambah Rp150 ribu. Itu untuk TPS," kata Anggota KPPS di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tuba Tengah, yang meminta namanya jangan ditulis.

Agus Supriyanto, anggota KPPS 9 Kelurahan Mulyo Asri menerangkan, dana sewa tarup TPS Rp500 ribu, untuk honor Rp249 ribu sudah dipotong pajak, dan uang makan Rp35 ribu peranggota.

"Sementara dana dari Pilgub, yang seharusnya Rp119 ribu per anggota namun untuk uang makan tidak diberikan, sedangkan untuk ketua KPPS Rp140 ribu sudah dipotong pajak," jelasnya.

Sementara salah seorang anggota KPPS di Kampung Pulung Kencana menyebutkan, mereka hanya menerima Rp500 ribu ditambah Rp.50 ribu untuk pembuatan stempel. "Kami hanya menerima dana Pileg Rp500 ribu, sedangkan dana Pilgub tidak ada sama sekali," ungkapnya.

Menurut salah satu anggota PPS Kampung Penumangan, dirinya menerima sesuai yang disebutkan KPU. Hanya, ada dana yang dijanjikan akan dicairkan Mei ini, yaitu honorarium Pilgub pada bulan April kemarin, itu saja," kata dia.

Sekretaris KPU Tuba Barat Man Kodri saat dihubungi melalui ponsel, menyarankan untuk menemui Bendahara APBD maupun APBN agar lebih jelas angkanya.  Namun, kata Man Kodri, yang jelas semua dana sudah disalurkan termasuk Rp150 ribu untuk penerangan per TPS.

Hari Edo, Bendahara KPU menjelaksan, dirinya hanya menangani anggaran Pileg dan itu sudah terlaksanakan semua. "Sudah kita laksanakan semua sesuai Rencana Kegiatan Anggaran (RKA)," ucapnnya di kantor KPU, Rabu (7/5).

Disinggung soal anggaran Pelipatan Surat Suara, honorer PPS, KPPS, dan lainnya, Edo enggan berkomentar. "Hitung saja sendiri berapa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dikalikan Rp100 rupiah per lembar, untuk honor PPS saja lebih dari Rp10 miliar. Tidak bisa kita rincikan, soalnya berkasnya banyak," tuturnya.

Bendahara KPU untuk Pilgub saat dihubungi, juga tak mau menyebut jumlah anggaran yang diterima dan harus digelontorkan. “Kami hanya menyalurkan saja. Maaf, kalau untuk jumlah global kami tidak punya. Kalau untuk KPPS, honor ketua sebesar Rp150 ribu, anggota (Rp100 ribu) diberikan cuma sekali. Lalu PPS, ketua Rp250 ribu, dan Rp200 ribu untuk anggota, tambahan untuk TPS Rp150 ribu per TPS jika terjadi pemadaman listrik,” jelas dia..

Informasi dari petugas KPU Tuba Barat, seharusnya KPU menyalurkan dana senilai Rp900 ribu per TPS baik dari Pileg maupun Pilgub. Kemudian untuk PPK Rp400 ribu dan Rp350 ribu, serta ATK Rp150 ribu, pleno Rp1.250 ribu, untuk PPS Rp250 ribu dan Rp.200 ribu, ATK Rp50 ribu, pleno Rp400 ribu dan Rp150 ribu untuk bantuan penerangan. (Isbedy Stiawan ZS)



Dinas PU Tulangbawang Barat Lakukan Pelebaran Jalan

Ruli/Teraslampung.com

Pelebaran jalan di Tulangbawang Barat (Teraslampung.com/Ruli)
Tulangbawang Barat—Dinas Pekerjaan Umum Tulangbawang Barat kembali melakukan pelebaran jalan. Kali ini, Dinas PU pelebaran yang dilakukan adalah jalan protokol yakni dimulai dari simpang Pasar Pulung Kencana sampai Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Jalan sekitar 11 kilometer ini rencananya juga akan dijadikan jalur dua.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Tuba Barat Rizal Irawan mewakili Kadis PU Robinsyah yang ditemui di lokasi mengatakan, jalan tersebut dilebarkan sampai 20 meter.

"Pengerjaan dimulai Senin (5/5) kemarin. Kalau panjangnya sekitar 11 kilometer," jelas Rizal, Rabu (7/5).

Dikatakannya,  pelebaran jalan itu nantinya akan dijadikan jalan dua jalur. "Kalau untuk pengerjaan dua jalur kita belum memastikan apakah tahun ini atau tahun depan. Yang jelas setelah selesai pelebaran, langsung kita buat dua jalur," imbuhnya.

Menurut Rizal, pelebaran jalan ini pihaknya hanya mempersiapkan satu alat berat. "Karena ini permintaan masyarakat di sepanjang jalan yang mengusulkan kepada pemkab untuk dilebarkan. Pemkab meminta kita untuk merealisasikannya yang menangani infrastruktur,"jelas dia.

Selain alat berat untuk pelebaran jalan, kata Rizal lagi, pihaknya juga mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut pekerjaan tersebut agar cepat selesai .Termasuk persiapan jalan dua jalur, misalnya, untuk gambarannya sudah mulai disiapkan. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)

Wednesday, May 7, 2014

Lima Anggota PPK Tubabar Jadi Tersangka Kasus Pemilu 2014

-Komisioner KPUD Tulangbawang Barat Sulit Ditemui


Ruli/Teraslampung.com


Tulangbawang Barat—g Hingga saat ini, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat belum bisa dimintai tanggapan terkait ditetapkannya lima anggota  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tulangbawang Udik, Tulangbawang Tengah, dan Tumijajar.

Kelima PPK tersebut menjadi tersangka penggelembungan suara pada Pemilhan Umum Legislatif (Pileg), 9 April lalu. Bahkan, para anggota PPK tersebut dikabarkan kabur setelah penetapan sebagai tersangka.

Kantor KPU Tulangbawang Barat hanya ada Sekretaris Man Kodri, sedangkan lima komisoner KPU tidak masuk.

Sekretaris KPU Tulangbawang barat Man Kodri mengaku bukan wewenangnya untuk member keterangan terkait anggota PPK di Tulangbawang Udik, Tulangbawnag Tengah, dan Tumijajas tersebut.

"Kalau soal itu kewenangan komisioner yang menjawab, jadi saya tidak berhak memberikan keterangan dalam bentuk apapun," ujar Man Kodri.

Menurutnya, para anggota KPU setempat sedang ada keperluan sehingga tidak berada di kantor. "Ketua (Darwin Eko Saputra) dan Pokja Penghitungan (Syamsir) sedang menghadiri sidang MK di Jakarta terkait Pilgub Lampung. Tiga anggota lainnya kemungkinan ada keperluan lain sehingga tidak masuk, tapi kadang mereka masuk kantor," jelasnya.

Dirinya mengaku, tidak mengetahui secara pasti terkait penetapan PPK Tulangbawang Udik, Tulangbawang Tengah, dan Tumijajar sebagai tersangka penggelembungan suara Pileg 2014.

"Saya tidak mengetahui persis penyebab ditetapkannya mereka sebagai tersangka. Tapi, di koran-koran memang sudah dimuat. Tunggu saja, biar komisioner langsung yang memberikan tanggapan terkait hal itu," tukasnya.

Sementara itu, Sodri Helmi, SH, Aktivis Gerakan Supremasi Hukum Indonesia (Gehindo) Lampung menegaskan, penetapan status tersangka terhadap para anggota PPK di Kabupaten Tulangbawang Barat dalam kasus penggelembungan suara, harus terus diungkap dan dikembangkan oleh penyidik.

"Bawaslu dan penyidik Gakumdu sebaiknya tidak berhenti dan merasa puas dengan menetapkan mereka sebagai tersangka. Kasus ini harus terus dikembangkan dan hendaknya penetapan mereka dijadikan pintu masuk untuk mengungkap pelaku lain yang otoritas kewenangan serta jabatan yang lebih tinggi dari hanya anggota PPK di level Kecamatan," ungkap Sodri melalui pesan Blackberry Massangernya, Rabu (7/5).

Hal itu, kata dia, mutlak untuk dilakukan agar penyelenggaraan pesta Demokrasi yang menurutnya mahal tersebut dapat menghasilkan produk legislatif yang benar, bukan dihasilkan dari cara-cara kotor penyelenggara pemilu.

"Saya sangat yakin ada peran atau otoritas yang jabatannya lebih tinggi dari posisi PPK di Kecamatan. Saya yakin ada tangan oknum yang memerintahkan mereka melakukan itu. Ini tindakan yang terstruktur, masif dan sistemik. Logika sederhananya sangat tidak masuk akal caleg DPR RI bisa melakukan hubungan langsung atau mengenal penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan tanpa ada yang memfasilitasi," imbuhnya.

Dirinya juga berharap, kasus tersebut bisa membuka peran orang lain yang sebenarnya terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung. "Teman-teman pers juga harus jeli dan memberikan ruang kepada tersangka untuk juga menyampaikan apa sebenarnya yang terjadi. Tanyakan kepada tersangka apa yang sebenarnya terjadi, karena sangat mungkin PPK tidak rela menjadi 'tumbal'," tutupnya. (Isbedy Stiawan ZS)