Showing posts with label Pemilu 2014. Show all posts
Showing posts with label Pemilu 2014. Show all posts

Tuesday, June 10, 2014

Lima Anggota KPU Lampung Barat Divonis Enam Bulan Penjara

Para terdakwa anggota PPK di Kabupaten Way Kanan saat mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 10 Juni 2014. (Teraslampung)
Siti Qodratin, Rama Pandu/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG - Lima komisioner KPU Lampung Barat divonis hukuman penjara 6 bulan, denda masing-masing Rp 500 ribu, dan masa percobaan selama 10 bulan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang dipimpin  menyatakan kelimanya bersalah telah melakukan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu.

Lima komisioner itu yakni Lukman Zain, Heri Ruslan, Faizun Rahman, Ahmad Malik dan Puspawati.

“Mereka terbukti bertanggung jawab atas penggelembungan perolehan suara yang merugikan salah satu caleg tertentu. Barang bukti yang ditemukan dalam kasus itu sebuah laptop, flasdisk dan lainnya,” kata Ketua Majelis Hakim, Sianipar, saat membacakan vonis di PN Tanjungkarang, Selasa (10/6).

Meski begitu, dalam sidang putusan itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA juga menyatakan lima komisioner tersebut tidak terbukti menerima suap dari caleg mana pun.

Putusan itu membuat para komisioner KPUD Lampung Barat kecewa, terutama karena majelis hakim yang Andri Oktoridon, staf KPU Lampung Barat yang diduga melakukan memasukkan data yang salah sehingga menyebabkan caleg Partai Golkar untuk DPR RI, Dwi Aroem Hadiati, perolehan suaranya berkurang hingga ribuan.

Andri Oktoridon dalam tahapan pelaksanaan pileg 2014 di lingkungan kantor KPUD Lampung Barat berperan sebagai pengendali data.

Alifa,  salah satu keluarga Komisioner KPUD Lampung Barat, menyayangkan keputusan majelis hakim yang dianggap tidak berimbang. "Dia (Andri) yang punya peran penting dalam input data dan sumber penggelembungan suara itu ada di sana, kenapa dia dibebaskan sedangkan lima komisioner lainnya dihukum," kata Alifa, usai persidangan.

Sementara itu, pada sidang pelanggaran Pemilu dengan tersangka 19 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang memutuskan hukuman satu bulan penjara atau denda Rp500 ribu terhadap 19 anggota PPK Kabupaten Waykanan dan Kabupaten Tulangbawang Barat.

Ketua Majelis Hakim Sianipar pada Selasa (10/6) mengatakan ke-19 terdakwa merupakan anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) terbukti lalai sehingga menyebabkan pengurangan suara pada calon anggota legislatif tertentu yang dibuktikan dengan sejumlah dokumen salinan dari Badan Pengawas Pemilu Lampung dan saksi lainnya.

Terdakwa dari Waykanan Edwar, Rio Handoko, Feri Gunawan , Arifin, dan Syaifudin. Sedangkan terdakwa dari Tulangbawang Barat yakni Marjuki, Ahmi Mamam, Romi Irawan, Sukri, Lukman, Musyarif, Hadibie, Albait, Ahmad, Suwandi, Rohyanto, dan Deswanto.

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan mengurangi jumlah suara salah satu caleg tertentu," kata Sianipar.

Selanjutnya dua kelompok terdakwa itu ditawarkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim dengan memberi waktu selama tiga hari sejak putusan dibacakan. (Oyos Saroso HN)

Anggota PPK Pelaku Penggelembungan Suara Divonis Satu Bulan Penjara

Siti Qodratin/Teraslampung.com

Para terdakwa anggota PPK di Kabupaten Way Kanan saat mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 10 Juni 2014. (Teraslampung)
BANDARLAMPUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang memutuskan hukuman satu bulan penjara atau denda Rp500 ribu terhadap 19 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Waykanan dan Kabupaten Tulangbawang Barat.

Ketua Majelis Hakim Sianipar pada Selasa (10/6) mengatakan ke-19 terdakwa merupakan anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) terbukti lalai sehingga menyebabkan pengurangan suara pada calon anggota legislatif tertentu yang dibuktikan dengan sejumlah dokumen salinan dari Bawaslu Lampung dan saksi lainnya.

Terdakwa dari Waykanan Edwar, Rio Handoko, Feri Gunawan , Arifin, dan Syaifudin. Sedangkan terdakwa dari Tulangbawang Barat yakni Marjuki, Ahmi Mamam, Romi Irawan, Sukri, Lukman, Musyarif, Hadibie, Albait, Ahmad, Suwandi, Rohyanto dan Deswanto.

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan mengurangi jumlah suara salah satu caleg tertentu," kata Sianipar.

Selanjutnya dua kelompok terdakwa itu ditawarkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim dengan memberi waktu selama 3 hari sejak putusan dibacakan.

Sunday, June 8, 2014

Panglima TNI: Babinsa tidak Terbukti Mendata Calon Pemilih

Jenderal TNI Moeldoko (ist)
Bambang Satriaji/Teraslampung.com

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menilai pendataan kecenderungan pilihan politik warga pada Pilpres 2014 oleh seorang aparat Babinsa di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, dinilai bukan sebuah pelanggaran.

"Mereka datang ke lokasi bersama aparat daerah setempat, ternyata apa yang dikatakan pelapor itu tidak terbukti," kata Moeldoko dalam jumpa pers di Base Operasional Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Minggu (8/6/2014).

Moeldoko mengaku, para Ketua RT, Ketua RW, dan Lurah di Cideng siap menjadi saksi bahwa pelanggaran tersebut memang tidak terjadi.

“Setelah diadakan pengecekan atas perkembangan yang simpang siur itu oleh Bawaslu, mereka datang ke lokus kejadian bersama dengan aparat daerah setempat, ada pak camat, lurah, rt, rw dan masyarakat. Apa yang dikatakan oleh pelapor itu tidak terbukti," jelas Moeldoko.

Moeldoko menyatakan TNI wajib bersikap netral dalam setiap pemilu. “Pertanyaannya ini terstruktur atau tidak? Tdak. Apanya yang terstuktur, ini berdampak sistemis atau tidak? Tidak.  Lokusnya hanya satu tempat. Tidak ada perintah dari panglima TNI yang meminta Babinsa untuk seperti itu,” tambah Moeldoko.

Pernyataan Moeldoko itu berbeda dengan pernyataan petinggi TNI Angkatan Darat, yang sebelumnya mengatakan pendataan preferensi yang dilakukan oleh Koptu Rusfandi, melakukan pendataan atas inisiatif pribadi.

Moeldoko mengklaim bahwa Ketua Bawaslu, Muhammad, sudah menghubungi dirinya dan menyatakan masalah Babinsa tersebut kepada Panglima TNI.

Menurut Moelkdoko., Bawaslu dan TNI AD memiliki wewenangnya masing-masing untuk memutuskan vonis bersalah atas perbuatan prajurit Tamtama tersebut.

"Dalam konteks politik, Bawaslu punya otoritas untuk memvonis bersalah atau tidak. Dalam konteks penegakan disiplin militer, Kepala Staf punya wewenang mengambil tindakan apabila dipandang ada kesalahan," jelas Moeldoko.

Sebelumnya, TNI AD telah menjatuhkan hukuman kepada Koptu Rusfandi dan Kapten Inf. Saliman selaku atasan Rusfandi di Koramil Gambir, Jakarta Pusat. Keduanya dinilai telah melanggar Pasal 5 Ayat (2) UU No. 26/1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit.

TNI AD menghukum Koptu Rusfandi dengan penahanan berat selama 21 hari dan memberikan sangsi tambahan berupa sanksi administratif penundaan pangkat selama 3 periode (3 x 6 bulan).
Sementara atasan Rusfandi, Kapten Inf. Saliman disanksi dengan hukuman teguran dan diberikan sanksi administratif berupa penundaan pangkat selama 1 periode (1x 6 bulan).

Zulkifli Hasan: Demokrat Sudah Resmi Dukung Prabowo-Hatta Rajasa

Siti Qodratin/Teraslampung.com

Siti Qodratin, Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

Zulkifili Hasan. (Teraslampung.com/Mas Alina Arifin)
BANDARLAMPUNG - Ketua Harian Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengklaim Partai Demokrat sudah memberi dukungan resmi kepada pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto Subianto—Hatta  Rajasa. Menurut Zulkifli Hasan,  dukungan itu sudah disampaikan oleh ketua harian Syarif Hasan yang mana setiap pimpinan daerah dan menteri-menterinya harus menyosialisasikan Prabowo-Hatta dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk memperkenalkan capres-cawapres Prabowo-Hatta Rajasa.

"Partai Demokrat melalui ketua hariannya, Syarif Hasan, sudah menginstruksikan pimpinan-pimpinan daerah juga menteri-menterinya untuk mendukung Prabowo dan Hatta juga melakukan kegiatan," kata  Zulkifli Hasan, di Bandarlampung, Minggu (8/6).

Sementara itu, memasuki massa kampanye tim sukses pasangan Prabowo-Hatta di Lampung menggelar kegiatan seperti tablig akbar serta kegiatan sosial lainnya dalam rangka menarik simpati massa.

Tablig akbar, misalnya, digelar pada Minggu pagi (8/6) di Lapangan Saburai Bandarlampung. Pada tablig akbar sekaligus untuk memperingati Isra Miraj itu tim pemenangan Prabowo-Hatta mendatangkan  istri cawapres Hatta Rajasa, Okke Hatta Radjasa, dan istri ketua DPP PAN Zulkifli Hasan, Soraya Zulkifli Hasan. Hadir pula sejumlah artis ibu kota dan para tokoh partai koalisi pendukung Prabowo-Hatta Rajasa.

Dalam kegiatan tabligh akbar itu, panitia mengklaim 50 organisasi perempuan di Lampung turun meramaikan kegiatan serta menyatakan siap memenangkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Sebelumnya, di Jakarta, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Ahmad Mubarok mengatakan, Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan mendeklarasikan secara terbuka dukungan partainya kepada Prabowo-Hatta. Menurut Mubarok, senyum SBY sudah cukup untuk menunjukkan dukungan tersebut.

“Pak SBY tidak akan mendeklarasikan, karena beliau menjaga (posisi sebagai) presiden,” kata Ahmad Mubarok, saat konferensi pers di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (8/6/2014).

Menurut Mubarok  SBY  memang hanya senyum-senyum saja kepada capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung Koalisi Merah Putih. Namun itu menurutnya sudah cukup memberi sinyal.

“Karena beliau senyum-senyum (terkait Prabowo-Hatta), saya sudah cukup,” ujarnya.

Mubarok mengatakan,  Partai Demokrat akan memberi kejutan di Pilpres 9 Juli mendatang. Dia pun mengibaratkan hal itu seperti bola yang hendak masuk ke dalam gawang. “Partai Demokrat nanti baru mendeklarasikan ketika bola sudah mendekati gawang,” katanya. (Rama Pandu)

Friday, May 30, 2014

Polda Lampung Tahan Caleg DPR RI Terkait Gratifikasi Pemilu 2014

Zaemal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, akhirnya menahan Ir. F.X. Karamoy, calon legislatif DPR RI dari Partai Hanura terkait kasus gratifikasi. F.X. Karamoy sebelumnya sudah ditetapkan tersangka bersama mantan ketua KPU Lampung Tengah, Hendra Fadilah.

Kabid Humas Polda Lampung,, AKBP Sulistyaningsih, megatakan F.X. Karamoy di periksa penyidik Tipikor Direktorat kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, pada Jumat (30/5) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tersangka di periksa penyidik Tipikor Direktorat kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Tengah, Hendra Fadilah. Hendra sudah lebih dulu ditaham,” kata Sulistyaningsih, Jumat malam (31/5).

Sulistyaningsih mengatakan untuk mengecek kesehatan Karamoy, dalam pemeriksaan tersangka didampingi oleh seorang dokter. Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Sulis,  penyidik mengajukan beberapa pertanyaan seputar dugaan penyuapan untuk memenangkan tersangka dalam pemilihan legislatif pada 9 April 2014 lalu.

Tersangka terbukti telah memberikan sejumlah uang kepada Ketua KPUD Lampung Tengah, Hendra Fadilah, dalam pemilu legislatif  DPRI RI thn 2014 di Kabupaten Lampung Tengah.

"Usai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 20.00 WIB tersangka IR FX Karamoy langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Lampung," kata dia.

Menurut Sulis,Karamoy akan disangkakan  melaggar Pasal 12 B Jo Pasal 12 C atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan atau Pasal 5 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantas tindak pidana korupsi (TPK) sebagaimana telah diubah dengan UU RI no.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," jelas dia.

Kasus gratifikasi untuk memenangkan Karamoy dalam Pileg 9 April 2014 lalu itu terungkap setelah adanya penuturan dan laporan mantan sopir Hendra Fadilah.  Sopir pribadi Hendra Fadilah dibukakan rekening pribadi sebagai tempat penampungan uang transfer dari Karamoy.

Dalam rekening sopir pribadi Hendra Fadilah itu terdapat dua kali transfer dari F.X. Karamoy senilai Rp 75 juta. Karena takut namanya dikaitkan dengan masalah suap, akhirya sopir Hendra mengadu ke pemantau pemilu  lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.

Wednesday, May 28, 2014

Pilpres 2014: Anis Matta Ajak Pilih Calon Presiden yang Tampan

BANDUNG, Teraslampung- Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta mengatakan tidak mau kalah dengan Amien Rais dalam memberikan dukungan dan pujian kepada Prabowo. Ketika menghadiri acara pengukihan pemenangan Prabowo-Hatta di Bandung, Rabu (28/5 2014), Anis menyatakam , Indonesia butuh pemimpin yang  pintar pidato dan tampan.

"Kita membutuhkan pemimpin yang bisa membuat bergetar. Karena getaran itu adalah energi untuk kita bekerja bagi Indonesia di masa yang akan datang," kata Anis, di Monumen Perjuangan Rakyat, Bandung, Jawa Barat.

Anis menegaskan, pemimpin yang tidak memberikan getaran apa pun saat berbicara, tidak akan memberi energi apa pun. "Kalau ada pemimpin bicara di depan Anda, Anda tidak merasakan getaran itu, itu artinya bangsa kita tidak akan punya energi untuk bangkit," katanya.

Syarat lain sebagai pemimpin, kata mantan wakil ketua DPR itu, adalah berwajah tampan. Anis menyebutkan sebuah riwayat hadis untuk menggambarkan ketampanan itu begitu penting.

"Dalam suatu riwayat hadist dalam buku Roudhotul Muhibbin karya Ibnu Qoyyim Aljauzi disebutkan, "kalau kamu mengirim utusan pada-Ku kirimlah yang tampan wajahnya," ujar dia.

Masalah ketegasan dan wajah tampan memang jadi salah satu alat kampanye negatif yang banyak beredar di media sosial. Ketegasan dan wajah tampan sering ditujukan kepada capres Prabowo Subianto. Sedangkan lawannya, Joko Widodo, sering dinilai tidak tegas dan tidak tampan.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat  yang juga kader PKS, Ahmad Heryawan, menegaskan PKS  menargertkan bisa  menyumbang suara 19% lebih untuk pasangan Prabowo-Hatta di Jawa Barat.

"Dari tempat ini, kita ukir kemenangan Jawa Barat. Jawa Barat akan dapat 19% lebih suara. Kalau Prabowo menang di Jawa Barat, maka menang juga secara nasional," kata Aher.

Untuk mencapai target itu Aher mengaku sudah  mengumpulkan seluruh pemimpin daerah di Jawa Barat yang tergabung dalam partai koalisi Merah Putih. "Mereka menyatakan bersedia bekerja keras untuk memenangkan Prabowo-Hatta," kata dia. (Zaenal Mutaqien)

Tuesday, May 27, 2014

Anggota KPU Lampung Tengah Ditahan

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menahan mantan Ketua KPUD Lampung Tengah (Lamteng), Hendra Fadilah dan calon anggota legeslatif  Hanura FX Karamoy, Selasa (27/5) malam. Keduanya ditahan setelah sebelumnya pada Senin (26/5) ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap sebesar Rp75 juta.

"Hari ini kami resmi menahan Hendra Fadilah dan FX Karamoy karena berdasarkan penyelidikan keduanya terbukti melakukan suap pada pemilihan legeslatif beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih melalui ponselnya kepada teraslampung.com, Selasa (27/5) malam.

Sebelumnya, Hendra Fadilah Ketua KPUD Lampung Tengah dan FX Karamoy diperiksa oleh direktorat kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, pada Senin (26/5). Pemeriksaan tersebut adalah kali pertama dalam tingkat penyidikan, dan pada Selasa (27/5) keduanya datang kembali untuk melanjutkan pemeriksaan dan langsung dilakukan penahanan terhadap ditahan.

"Sebelumnya, Hendra Fadilah tidak datang pada pemanggilan pertama Jumat (23/5). Pada Senin setelah tim berkoordinasi, Hendra dan FX Karamoy datang ke Mapolda untuk pemeriksaan pertama dan hari ini setelah lanjutan pemeriksaan keduanya kami tahan," tutur Sulis.

Menurut Sulistyaningsih, Hendra dan Karamoy ditahan selama 20 hari ke depan. 
Masa pehanan kan bisa diperpanjang, tergantung hail penyidikan nanti.

Keduanya diduga melanggar pasal 12 b junto pasal 12 c atau pasal 12 huruf a atau pasal 11 dan atau pasal 5 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman untuk keduanya diatas lima tahun, jadi penyidik menyimpulkan untuk dilakukan penahanan. 

"Ini mencari pembuktian tentang pasal korupsinya bukan pasal pelanggaran administrasi pemilunya," kata Sulistyaningsih.

Baca Juga: Hendra Fadilah tak Hadir, KPUD Lampung Tengah Tetapkan Anggota Dewan
Baca Juga: Rumah Hendra Fadilah Selalu Digembok
Baca Juga: Hendra Fadilah Diperiksa Penyidk Polres Lamteng



Thursday, May 22, 2014

KPU Lampung Timur Siap Hadapi Gugatan Sri Gumila di MK

Mashuri Abdullah/Teraslampung.com

Samsul Arifin (tengah). 
SUKADANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) sudah siap menghadapi gugatan caleg Partai Golkar untuk DPRD Lamtim, Sri Gumila, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami siap. Sebenarnya yag dipersoalkan Sri Gumila sudah pernah dilaporkan di Panwaslu Lamtim.   Panwaslu Lamtim menghentikan prosesnya  karena tidak cukup bukti," kata Ketua KPU Lampung Timur, Samsul Arifin. Kamis (22/5).

Sri Gumila sendiri merupakan caleg DPRD Lamtim dari Partai Golkar nomor urut 1.  Dia maju dari daerah pemilihan Lamtim 5 yang meliputi Kecamatan Margatiga, Sekampungudik, dan Wawaykarya.  Dari hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU Lamtim, dia dikalahkan oleh caleg Golkar lainnya, Azzohirri dengan selisih hanya 7 suara. Azzohiri dengan nomor urut 3 mendapatkan suara sebanyak 1.970 sedangkan Sri Gumila meraih 1963 suara.

Tidak puas dengan hasil pleno rekapitulasi di KPU Lamtim tersebut akhirnya Sri Gumila mengajukan gugatan di MK.  Sri Gumila menduga ada pengurangan suara miliknya. Gugatan ini sendiri mulai disidangkan esok (23/5).

Menurut Samsul, dalam laporannya di Panwaslu Sri Gumila mengajukan bukti salinan C1.  "C1 yang dajukan setelah diverifikasi dengan C1 yang dimiliki KPU, panwaslu dan parpol lainnya, ternyata berbeda, sehingga perkara ini dihentikan", urainya.  Atas dasar itu Samsul yakin pihaknya menang dalam sidang di MK

Monday, May 19, 2014

Anggota KPU Tulangbawang Barat Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Jumlah Tersangka Jadi 37 Orang

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung menetapkan anggota KPU Tulangbarat Barat, Ansori, sebagai tersangka kasus pelanggaran Pemilu 2014. Dengan begitu, jumlah tersangja pelanggaran Pemilu di Lampung menjadi 37 orang. Berkas perkara 37 tersangka sudah diserahkan Polda Lampung kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (19/5).

Berkas perkara tersebut, langsung diterima Wakajati Lampung, Abdul Aziz , Senin (19/5) di ruang lobi Kejaksaan Tinggi Lampung, di Bandarlampung.

Kepala Pos Gakkumdu Polda Lampung, Kompol Sarkhan, mengatakan Ansori ditetapkan tersangka karena telah melakukan kelalaian. Akibat kelalaiannya tersebut, terjadi penggelembungan suara calon anggota legislatif Nizwar Affandi (Partai Demokrat).

"Ya dari 37 tersangka yang sudah kita limpahkan berikut dokumen yang dijadikan barang bukti. Dari 37 tersangka ada satu komisioner KPU Tubabar atas nama Ansori yang jadi tersangka. Ditetapkannya Ansori sebagai tersangka, berarti menambah jumlah komisioner KPU yang menjadi tersangka. Komisioner KPU lainnya yang menjadi tersangka adalah lima komisioner KPU Lampung Barat," tutur Sarkhan kepada wartawan, Senin (19/5).

Sarkhan mengatakan, ada tersangka lain belum dapat dihadirkan. Namun Polda Lampung sudah menetapkan, yakni dua panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang menjadi tersangka pada pelanggaran pidana pemilu. kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua anggota PPK itu menjadi buronan setelah tidak hadir dalam pemeriksaan.

"Kedua DPO itu, yakni Aan Setiawan, PPK Banjar Agung, Tulangbawang, dan Ali Rohman PPK Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat. Petugas saat ini masih mencari keberadaan dua tersangka itu, dan penyidik tidak melimpahkan berkas perkara keduanya. Berkas perkara baru akan dilimpahkan ke kejaksaan apabila keduanya sudah dapat tertangkap," ujar Sarhan.

Perwira menengah ini menambahkan, para tersangka yang diduga melakukan penggelembungan suara dan lalai dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu, yakni terdiri dari Kabupaten Lampung Barat 12 tersangka, Kabupaten Way Kanan 5 tersangka, Kabupaten Tulangbawang 5 tersangka dan Kabupaten Tulangbawang Barat 15 tersangka.

"Pasal yang dikenakan untuk para tersangka yakni pasal 309, 312 dan 287 Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 2011dengan ancaman hukuman maksimal selama dua tahun penjara," jelas dia.

Setelah dianggap lengkap kemudian langsung tahap dua berkas tersebut diterima kejaksaan untuk kemudian diteliti oleh JPU. Rencananya dalam waktu dekan ini segera disidangkan.

Sementara menurut Wakajati Lampung, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua perkara tindak pidana pelanggaran pemilu dari penyidik Polda. kemudian nantinya akan diteliti untuk secepatnya, dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) agar segera dapat disidangkan.

"kalau mengenai pasalnya yang dikenakan, semua terkait dalam pelanggaran kelalaian dan penggelembungan suara yang dilakukan oleh para tersangka."Kata Abdul Aziz, Senin (19/5).

Menurut dia, untuk sidang nantinya diperkirakan akan dilakukan secara estafet dan dimungkinkan sampai malam hari. mengingat jumlah tersangkanya yang memang cukup lumayan banyak. Namun demikian, ada beberapa tersangka yang belum diserahkan ke Kejaksaan dengan alasan tersangka kabur atau masuk DPO.

"Pastinya, kalau yang sudah kita terima dari penyidik Polda itu ada 37 tersangka berikut barang bukti yang berupa dokumen. Namun dikatakan sama penyidik Polda tadi masih ada beberapa tersangka lagi yang belum dilimpahkan, karena tersangka itu kabur saat ini," tandasnya.

Berkas Perkara Lima Anggota KPU Lampung Barat Diserahkan ke Kejaksaan


Siti Qodratin, Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG -  Polda Lampung melimpahkan berkas perkara lima anggota KPU Lampung Barat yang menjadi tersangka pelanggaran Pemilu 2014 ke kejaksaan bersama 31 berkas pelanggaran Pemilu lainnya. Sementara itu, dua tersangka pelaku pelanggaran Pemilu sampai kini masih dalam  pengejaran.

“Kedua tersangka yang kini dalam status buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Aan Setiawan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang dan Ali Rohmansyah dari PPK Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. Kami akan terus melakukan pencarian,” kata

Ketua Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Lampung Kompol Syarkhan, Senin (19/5/2014).

Menurut Syarkhan 36 berkas perkara yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Provins Lampung itu antara lain lima berkas dari Kabupaten Waykanan, empat berkas dari Tulangbawang, 15 dari Kabupaten Tulangbawang Barat dan 12 berkas dari Lampung Barat.

"Kasus pelanggaran pemilu itu melibatkan penyelenggara pemilu dari tinggat PPK sampai komisioner KPUD Lampung Barat," ujar dia.

Lima komisioner KPUD Lampung Barat yang terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah i Lukman Zaini (ketua KPUD Lampung Barat), Faizul Rahman, Eri Ruslan, Puspawati dan Ahmad Malik.

"Para tersangka ini melakukan penggelembungan suara sehingga mengubah hasil perolehan suara. Perubahan itu menguntungkan seorang caleg dan merugikan caleg lain," katanya.

Meski begitu, menurut Syarkhan, dalam proses penyidikan yang dilakukan Polda Lampung, a.

"Kasus ini ini murni kelalaian para penyelenggara," kata dia lagi.

Menurut Syarkan para tersangka akan dikenai pasal UU Pemilu dengan ancaman hukuman penjara 1-4 tahun penjara atau denda Rp12 juta sampai Rp36 juta.

Saturday, May 17, 2014

Ada Apa di Balik Video Kampanye Prabowo "Sang Patriot"?

Made  Tomy Supriatma*


Peter Carey (dok asiapacific.anu.edu.au)
Sejarahwan Peter Carey dan Ancaman Demokrasi Indonesia: Sudah beberapa lama ini menjadi kontroversi. Khususnya, kemunculan sejarahwan Peter Carey di dalam video 'Sang Patriot' yang merupakan video kampanye Prabowo Subianto. Para sarjana ahli Indonesia di luar negeri ramai membicarakan soal ini. Sampai akhirnya Peter Carey menjelaskan sendiri. Dia mengatakan bahwa betul itu adalah wawancaranya. Namun wawancara itu tidak dibikin untuk kampanye Prabowo. Selesai? Belum.

Ternyata ada sisik melik lain. Buku Peter Carey yang mashyur itu, "Kuasa Ramalan Pangeran Diponegoro dan Akhir Tatanan Lama di Jawa, 1785-1855" ternyata sebagian terjemahannya ditanggung oleh yayasan yang dimiliki Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo. Dan, kemudian Peter Carey mengakui bahwa dia sudah sejak tahun 1970-an kenal dengan keluarga Prabowo, terutama dengan kakeknya Margono. Dan yang lebih penting lagi, Peter Carey akan mengajar di Universitas Indonesia, dengan gaji yang diberikan oleh Yayasan yang dikelola Hashim.

Tulisan dari Edward Aspinall di bawah ini membidik masalahnya dengan jitu. Saya suka dengan kecermatan dia mengamati bahaya yang mengancam demokrasi Indonesia. Ed, seorang yang mengamati dari dekat gerakan yang menjatuhkan Suharto, kenal secara pribadi dengan beberapa orang yang sampai saat ini hilang karena penculikan oleh pasukannya Prabowo itu, menulis dengan tajam: "In my view, the prospect of a Prabowo presidency is the greatest threat that Indonesian democracy has faced in more than a decade." Pengakuan yang terus terang ini, saya kira lahir tidak saja dari penelitian yang dilakukan pada tahun 1990an di Indonesia, tetapi juga bergaul dengan begitu banyak aktivis Indonesia.

Ed Aspinall memberikan satu saran yang sangat penting untuk diperhatikan oleh peneliti (dan akademisi Indonesia), adalah "This episode should be a warning to all academics researching contemporary Indonesian politics and society at a time when many successful Indonesian businesspeople – oligarchs, some would call them – are increasingly engaging in philanthropy, including by offering grants to overseas educational and research institutions." Ini tentu saran yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Berikut tulisan lengkap Edward Espinal yang dimuat di http://asiapacific.anu.edu.au/ :


A Lesson for Researchers


By Edward Aspinall **

Many readers will by now be familiar with the controversy surrounding retired Oxford University historian Peter Carey and his appearance in the propaganda film, ‘Sang Patriot: Prabowo Subianto’. The film is about the Gerindra party’s presidential candidate, disgraced former military officer and former Suharto son-in-law, Prabowo Subianto. It’s a slickly produced hagiography that traces, among other things, Prabowo’s ancestors and their role in the struggle against the Dutch, Prabowo’s career in the military, and his other achievements. Carey’s appearance in the film was criticised in a review on the Asian Correspondent website and Carey subsequentlyresponded to it and other queries in a series of posts, explaining that the interview had in fact been shot for a different project altogether, many months earlier. He has thus tried to distance himself from the film. However, for reasons I explain below, aspects of his response remain problematic, and contain important warnings for other scholars researching Indonesia.

I first saw the film myself in mid-March this year, when I attended an event organised by the Gerindra party in Palembang, South Sumatra. About 200 party supporters were present, and one item on the agenda was the showing of the film. At the end of the film, a party activist told the audience that the film was the ‘answer’ to anyone who wanted to make accusations about human rights abuses by Prabowo. Though I did not attend any other Gerindra events like this, the people showing the film were introduced as Kader Penggerak Desa (Village Mobilisation Cadres) who had been especially sent to South Sumatra from Jakarta to energise the Gerindra campaign. Presumably, similar cadres have been showing the film in other party meetings across the country and its audience could have reached many hundreds of thousands of people by now. Carey, in other words, has appeared in a major piece of political propaganda promoting Prabowo’s presidential campaign.

The extracts from the interviews with Carey appear in the early parts of the film. Carey is well known as the leading expert on Prince Diponegoro and the ‘Java War’ in the early 19th century. His commentary is mostly about this period. He also states (in my own translation) with regard to the family and forebears of Prabowo (two of whose ancestors played a prominent role in that war): “It can be said that this is a family line who are not persons who want to be lickspittle [he says this word in English], who don’t want to be a yes man [also in English], or don’t want to be a person who just goes along with the crowd.” It’s not clear from the context of the interview whether he means to include Prabowo in this praise. But it’s possible that he does; earlier in the film he talks about the six generations of the family line that run “to Mas Prabowo andPak Hashim [Prabowo’s brother]”. Anyway, the producers of the film try to make the association explicit by featuring a picture of the young Prabowo immediately before Carey makes his statement.

Let’s be clear. Prabowo is no ordinary political candidate. As is well known, he faces accusations of involvement in serious human rights abuses, including responsibility for the abduction and disappearance of political activists in 1998, and for even worse events in East Timor in the 1980s. Prabowo responds angrily when questioned by the media about these matters.

Moreover, it’s not just Prabowo’s past that is the problem. It’s also the possible future that he heralds. In my view, the prospect of a Prabowo presidency is the greatest threat that Indonesian democracy has faced in more than a decade. We do not know for sure whether a President Prabowo would destroy Indonesia’s democratic institutions and curtail civil liberties. But his record, his public rhetoric and what we know about his private personality suggest such outcomes are real possibilities. Anyone studying his public speeches, for example, can see easy parallels with authoritarian-populist leaders elsewhere, with their fiery (and hypocritical) denunciations of the Indonesian elite, his promises of firm leadership, and so on. Moreover, he has publically stated that he wants to take Indonesia back to the authoritarian 1945 Constitution. The Gerindra manifesto ominously aims for the return of a ‘pure’ presidential system. Prabowo has repeatedly stated he regrets not organising a coup in 1998 to overthrow President Habibie. One need be neither a political genius nor a fantasist to see an Indonesian Putin, or worse, in the making.

When I saw the film, and knowing a little about Peter Carey, especially his research in East Timor and his reputation as a person who is committed to human rights principles, my immediate thought was that he must have been tricked somehow to appear in the film. After the negative review of the film appeared on the Asian Correspondent website, including a line about Carey ‘selling his soul’, it was pleasing to see that he did respond in a series of Internet postings. In the first, a Facebook posting, he made it clear that the interview “was in fact made over a year beforehand in the context of a much longer 90 minute interview which was made in the aftermath of the publication of the Indonesian version of my Power of Prophecy.” Accordingly, “….. The interview in Sang Patriot is therefore out of context.” In the second post, he also explained: “my particular contribution on the historical side the interview I made was not aimed at propaganda. It was an historical reflection and as it appeared in the film was taken out of context.”

But this wasn’t all he explained. It turns out that Professor Carey has known the Djojohadikusumo family since the 1970s, not surprising given the nature of his historical research and the family’s connection to the events that are his interest. Much more problematically, as he explains at greatest length in a third post, he also has received, and apparently continues to receive, funding from them.

Hashim Djohadikusumo’s family foundation, Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) subsidised the translation into Indonesian and distribution of Carey’s biography of Prince Diponegoro. Hashim is Prabowo’s younger brother, a wealthy entrepreneur whose fortune was first made, like the children of many other officials, during the Suharto period when his father was an important economics minister and adviser. Hashim is also co-founder, with Prabowo, of Gerindra and the main bankroller of his presidential bid. Politically, they are inseparable.

Most problematically of all, Carey is also, it seems, drawing a salary from the same foundation, though he uses indirect language to acknowledge this point:
I was approached in August 2012 by one of historians at the Faculty of Humanities of the University of Indonesia, who had been a speaker at the Jakarta launch of the Indonesian edition of the Power of Prophecy, to ask whether I would consider teaching at the Faculty of Humanities of the University of Indonesia. I agreed provided the post was supported. More than a year elapsed before that invitation was officially acknowledged by the university authorities (12 November 2013). By that time, YAD had agreed to support the post.

On the face of it, this comment suggests that Carey’s employment by the University is underwritten by the Djohadikusumo family, though we don’t know the precise extent of the ‘support’ provided.

This background places Carey’s appearance in the film in a different light, and helps to explain otherwise strange aspects of his public response. One would expect that someone with a history of concern about human rights matters would respond with expressions of alarm, anger, dismay, embarrassment, or perhaps even shame to find himself being used in a major piece of propaganda for a presidential candidate with Prabowo’s human rights record and possibly destructive future. Instead, Carey seems mostly to treat the controversy as if has offered him a pleasing opportunity to discourse on the Djojohadikusumo family line, the connection between history and politics, and similar matters.

Moreover, his responses are striking for what they leave out:


  • He does not condemn, or even criticise, anyone for misusing the footage or state that he regretted it had been used in this way.
  • He does not state that the footage was used without his permission. Indeed, in his New Mandala piece, he writes as if the real problem was that “it appeared that I had made a separate contribution to the film which was not the case”.
  • He does not call for the film to be removed from circulation or deleted from YouTube.
  • He does not make clear that he holds an unfavourable view of Prabowo or the prospects of a Prabowo presidency.

Instead, he presents a series of comments that seem artfully contrived to disassociate himself from the film in the minds of sophisticated readers, while ensuring that he does not say anything to offend the Djojohadikusumo family. Indeed,in one of his pieces he goes out of his way to praise them as a “‘brainy’ family of over-achievers” comparable to the leading families in the Irish freedom struggle against British occupation.

Carey presents all this in the mode of a professor engaged in a controversy in which he has no part, rather than as if he is responding to a piece of political propaganda in which he plays a major role. Indeed, he writes in his New Mandala piece, “as a UK citizen and a person with no voting rights in Indonesia, it is completely inappropriate that I express political views on any of the current presidential candidates. The election is for Indonesians and Indonesians alone to decide.” Seemingly intended to explain that he did not intend to endorse Prabowo, this limp statement seems equally aimed at removing the necessity of saying anything unpleasant about him.

In fact, as a moment’s reflection will tell us, there is no absolute proscription on individuals making comments about political candidates in countries where they do not hold citizenship. Anyway, it turns out that Carey himself had expressed his views about Indonesian presidential candidates not so long ago. In a public lecture in early March at the City University of Hong Kong, he had no compunction about making critical assessments of other Indonesian political leaders, including the current President Susilo Bambang Yudhoyono and Golkar presidential hopeful Aburizal Bakrie. Tellingly, however, in the same lecture he made no critical comments about Prabowo. Indeed, when it came time to discuss Prabowo and his prospects as a presidential candidate, all Carey did in the lecture was to make a seemingly bizarre statement that Prabowo “has major problems most significantly his relationship with the Indonesian Army and former generals like Wiranto, Tri [sic.] Sutrisno, Luhut Panjaitan – some of whom have political ambitions”.

No serious and disinterested observer of Indonesian politics would rank this as a major problem for Prabowo. He has many more significant problems, for instance his human rights record and the fact that his penchant for flying into violent rages is increasingly well known. But Carey’s statement is exactly how Prabowo himself would view things: Prabowo is known to be obsessed with his former army rivals from the critical period of 1997-98, whom he blames for his dismissal from the military and subsequent fall from grace. That Carey would reproduce such a line as serious political analysis raises the question of how influenced he has become by the Djojohadikusumos’ view of politics.

I don’t know Peter Carey personally. Back in the 1990s, however, I did know several of the activists who were abducted, allegedly by Kopassus troops under the command of Prabowo, including two who never returned. My personal reaction about Carey’s appearance in the film is informed by this background and I have tried to temper my views and to understand Carey’s position. Perhaps it is best to read this story not as a betrayal but as a tragedy: duped into being used in a piece of political propaganda, Carey has found himself unable to repudiate or offend his patrons. It’s a sad episode, especially for someone who has a record that is otherwise exemplary (for example, he has dedicated a good part of his life to helping victims of land mines in Cambodia).

Even so, there is no avoiding that Carey has made questionable judgements along the way, chief among them being to accept funding from such a source. This episode should be a warning to all academics researching contemporary Indonesian politics and society at a time when many successful Indonesian businesspeople – oligarchs, some would call them – are increasingly engaging in philanthropy, including by offering grants to overseas educational and research institutions. We need to scrutinise carefully the sources of our funds; safeguard our independence; and examine carefully how our behaviour may be perceived.
Professor Edward Aspinall researches Indonesian politics at the Australian National University.

*Made Tony Supriatma, editor  Joyo Indonesia News Service, tinggal di New York

**Professor Edward Aspinall researches Indonesian politics at the Australian National University.

Thursday, May 15, 2014

Inilah Anggota DPRD Lampung Tengah Terpilih 2014-2019

Jatah Ketua DPRD untuk Partai Golkar


Siti Qodratiun Aulia /Mas Bowo/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG--Pada Selasa lalu (13/5) KPUD Lampung Tengah menetapkan perolehan kursi hasil Pemilu 2014. Sidang pleno KPUD Lampung Tengah tanpa dihadiri mantan ketua KPUD Hendra Fadilah berlangsung lancar.

Hasilnya: Partai Golkar masih menunjukkan dominasinya dengan meraih 110.365 suara (16 %), disusul PDIP 108.072 suara (16,54 suara). Gerindra  99.969 (15 %), Demokrat 74.366 suara (11, 38 %), PKS 63.908 suara (9,78 suara), PKB 57.946 suara (8,78 suara), PAN 42.104 suara (6,44%), PKPI 30.535 suara (4,67 %), Hanura 27.025 suara (4,14 suara), PPP 18.963 suara (2,90 %),Nasdem 18.707 suara (2,86 %), dan PBB 1.417 suara (0,22 %).

Lampung Tengah menyediakan 50 kursi untuk DPRD setempat. Berdasarkan perolehan suara caleg dan suara parpol, setelah dihitung dengan rumus baku yang ditetapkan KPU, maka Golkar memperoleh 9 kursi, PDIP 9 kursi, Gerindra 9 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 5  kursi, PKB 5 kursi, PAN 3 kursi, PKPI  2 kursi, Hanura 1 kursi, dan PPP 1 kursi. Sementara Nasdem dan PBB tidak mendapatkan kursi.

Yang menarik, meskipun total suara Gerindra di bawah PDIP dam Golkar, tetapi perolehan kursi ketiga partai itu sama, yakni 9 kursi.Meski jumlah kursinya sama, tetapi dengan pertimbangan perolehan suara Golkar lebih banyak dibanding PDIP dan Gerindra, maka jatah ketua DPRD Lampung Tengah 2014-2019 tetap akan jatuh ke partai beringin.

Selain menunjukkan kekuatan Golkar, hasil Pemilu 2014 di Lampung Tengah juga menyiratkan satu hal; yakni kehadiran Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam kampanye di Lampung Tengah kurang berdampak untuk mendongkrak suara Demokrat. Barangkali, hal itu disebabkan ‘akar’partai beringin yang memang sedemikian kuat di Lampung Tengah. Atau, mungkin saja ketokohan duet Bupat-Wakil Bupati yang berasal dari Golkar—Pairin dan Mustafa—masih berpengaruh bagi pemilih di Lampung Tengah.

Berikut Daftar Anggota  DPRD Lampung Tengah Terpilih 2014-2019:

Dapil Satu :

1. Muhammad Nasir, SE ( PKB) 2.105 suara
2. Sukarman, S. Si ( PKS) 3.617 suara
3. Hi, Joni Hardito, ST. Mm ( PKS) 6.788 suara
4. I Wayan Darma, A.Md ( PDIP) 4.858 suara
5. H.Rusliyanto, SE. MM ( PDIP) 3.863 suara
6. Hi. Achmad Junaidi Sunardi, SH ( Golkar) 4.480 suara
7. Febriyantoni( Golkar ) 3.242 suara
8. Misrol Hapi, SE ( Gerindra ) 2.837 suara
9. Zainuddin SE. MM ( Gerindra ) 5.548 suara
10. Hi.Syamsir Firdaus, SE ( Demokrat ) 8.702 suara
11. Bonanza Kusuma, SH ( PAN) 1.666 suara


Dapil Dua: 

1. Mudasir, A. Md (PKB) 2.619 suara
2. Muhammad Ghofur, S. Si (PKS) 3.006 suara
3. Wahyudi (PDIP) 2.710 suara
4. Rony Ahwandy ( Golkar ) 4345 suara
5. Pindo Sarwoko, SE ( Golkar ) 3.924 suara
6. Saenul Abidin ( Gerindra ) 5.379 suara
7. Slamet Widodo( Gerindra) 2.918 suara
8. Hi, Saifulloh Ali KM, SE ( Demokrat ) 4.126 suara
9. Drs, Hi. Ali Imroin ( PAN) 3.019 suara
10. Agus Riyanto, SE (PPP) 2.402 suara

Dapil 3: 

1. Syamsudin ( PKB) 2.681.suara
2. Purismono ( PKS) 2.826 suara
3. Raden Zugiri, SH ( PDIP) 5.128 suara
4. Hakki (PDIP ) 4.520 suara
5. Bunyana (Golkar ) 4.939 suara
6. Riagus Ria, SE ( Gerindra ) 1.933 suara
7. Hi. Singa Ersa Awangga ( Demokrat ) 5.928 suara
8. Jahri Effendi ( PAN ) 2.850 suara

 Dapil 4 : 

1. K.H. Slamet, S.Pd.I (PKB) 2.357 suara
2. dr. Evinitria (PKS) 2.905 suara
3. J. Natalis Sinaga (PDIP) 7.764 suara
4. Sumarsono (PDIP) 2.307 suara
5. Yulius Heri Susanto, SE, (Golkar) 3.465 suara
6. I Wayan Subawa, SE (Golkar) 4.157 suara
7. Musa Ahmad, S. Sos ( Gerindra ) 8.935 suara
8. Firdaus Ali, S.Sos ( Gerindra) 4.089 suara
9. Hi. Heri Sugianto, SH ( Gerindra ) 3.942 suara
10. Anang Hendra Setiawan, S.Pt, M.M. (Demokrat ) 3.499 suara
11. Muhlisin Ali (Hanura) 4.596 suara
12. Aris Wanto, SE ( PKPI) 4.474 suara

Dapil 5: 

1. Iskandar, SH (PKB) 5.679 suara
2. Gatoto Sugianto, SE (PKS) 1.958 suara
3. I Kade Asian Nafiri (PDIP) 4.077 suara
4. Wayan Suwartame(PDIP) 4.800 suara
5. Made Arka Putra Wijaya(Golkar) 4.585 suara
6. Drs. I Nyoman Sukedana (Golkar) 3.809 suara
7. Ir. Latief (Gerindra ) 4.275 suara
8. Dedi D Saputra, S.T.(Demokrat) 3.054 suara
9. Muhammad Soleh Mukadam (PKPI) 4.546 suara

Tuesday, May 13, 2014

Anggota DPRD Way Kanan Terpilih: Demokrat dan Gerinda Raih Tujuh Kursi

Aan Frimadona Rosa/Teraslampung.com

WAY KANAN- Sebanyak 40 anggotaa DPRD Waykanan terpilih periode 2014-2019 akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum di aula KPUD setempat pada Selasa (13/5). Berdasarkan penetapan KPU Way Kanan, dari 40 kursi yang tersedia untuk DPR Way Kanan, Partai Demokrat dan Partai Gerindra menempatkan masing-masing tujuh wakilnya. Disusul  PDIP dan Hanura dengan lima kursi, PKB 4 kursi, Golkar 4 kursi.,  Nasdem 3 kursi, PAN 2 kursi.  PPP  2 kursi , dan PKS 1 kursi.  Sementara PBB  dan PKPI tidak mendapatkan kursi.

Secara total perolehan suara Partai Demokrat 47.158 masih diatas perolehan suara partai Gerindra.sebanyak 38.370 suara, ementara PDIP hanya memperoleh total 28.136 suara.

Ketua KPU Waykanan Iskardo P. Panggar mengatakan,  penetapan itu sudah melalui proses yang benar mengacu hasil rekapitulasi dari 14 kecamatan dengan 5 Dapil yang ada di Waykanan, "Ini bagian dari komitmen kami dalam menjalankan proses pemilu demokratis dan taat aturan,"ujarnya.

Iskardo mengingatkan, para caleg jangan bangga dulu sebab nama-nama caleg yang sudah ditetapkan bisa saja berubah jika ada yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bila ada keputusan MK menganulir, yang bersangkutan terancam dicoret. Dengan begitu,calon itu tidak bisa dilantik sebagai anggota dewan". Jelas Iskardo yang ǰƱƍª alumni aktivis Keluarga Besar Mahasiswa Waykanan (KABAMA) itu.

Berikut hasil. Penetapan jumlah Kursi DPRD kabupaten  waykanan tahun 2014-2019 (sumber. KPUD Waykanan).

Dapil 1.(Kec Blambangan Umpu dan Negeri. Agung 9 kursi)
1. Aburizal. Setiawan (PKB) 3293
2. Komang Trawan (PDIP) 7199
3. Marsidi Hasan(golkar). 3823
4.A.Haris Nasution (gerindra) 11.817
5.Ismayati. (Gerindra)
6.Raden Adipati Surya(demokrat) 13.702
7.Mardiyanto (demokrat)
8.Maharatu (PPP) 3783
9.Hendra.S.Sos (Hanura) 2492

Dapil 2 (Kec Waytuba,Bumiagung, Buay Bahuga, Bahuga 7 kursi)
1. Tutut. Handayani (nasdem) 5125
2. Drs.  Agus Nowo(pkb) 4246
3.Sahdana (PDIP) 4908
4. Bambang. Irawan (golkar). 3788
5. Ramzi Hasan  (Gerindra) 3514
6. M. hasan (demokrat) 6965
7. Nengah putre. (Hanura). 6316

Dapil 3 (Pakuan Ratu, Negara Batin, Negeribesar 9. Kursi)
1.Ahmad sopian (nasdem) 5213
2.Hidir alhab (PKB) 4311
3.Solihul hadi(PKS) 3732
4.Hamdani (PDIP). 6614
5.Suriah  (Golkar) 5638
6.Azis Muslim (Gerindra) 7358
7.Arsad (Demokrat) 10101
8.Robert Kenedi(Demokrat)
9.Edison(Hanura) 4863

Dapil 4(Baradatu dan Gunung Labuhan 6 kursi)
1.Romli.S.Pd  (PKB) 5521
2.Beta juana (PDIP) 4981
3.Cik raden(Gerindra) 5520
4.Nikman karim (demokrat) 8178
5.Rozali. (Pan).  3283
6.Joni. (Hanura). 2739

Dapil5 ( Banjit, Kasui, Rebangtangka 7 kursi)
1. Ahmad Fauzi.S.Kom (nasdem) 4383
2. Danuri (PDIP) 4434
3. Nyoman Karinu (Golkar)  5254
4. Adinata (Gerindra). 10.161
5 Masda Yulita (Gerindra).
6.Haprin (PPP) 6476
7.Heni Sruwijayanti (PAN). 2726

Pemilu 2014: Inilah Anggota DPR RI dari Lampung

Caleg yang Diduga Curang Gagal ke Senayan

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG -
Di tengah berkembangnya ketidakpercayaan publik terhadap pelaksanaan Pemiilu Legisltatif 2014, KPU berhasil menyelesaikan penghitungan suara tepat jadwal, yaitu 9 Mei 2014. Sejumlah KPU Provinsi yang dinilai bermasalah terkait ketidakcocokan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah semua suara masuk juga sudah diselesaikan.

Heboh selisih suara hingga 800-an ribu yang terjadi di Lampung pun sudah dituntaskan.Terkait dengan penggelembungan suara dan terkait dengan pidana Pemilu, pihak kepolisian sudah melakukan proses hukum. Sejumlah nama sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.  

Setelah penghitungan suara tuntas, proses selanjutnya adalah pengesahan calon anggota DPRD Kabupaten Kota/Kabupaten, Provinsi, DPR RI, dan DPD RI.

Untuk DPR RI, Lampung mendapatkan ‘quota’ 18 kursi yang terbagi dalam dua daerah pemilihan (Dapil). Dapil Lampung I terdiri atas Bandarlampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Barat

Dapil Lampung 2 Meliputi: Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Usai pencoblosan pada 9 April 2014 lalu, publik tahu bahwa Lampung termasuk provinsi yang sangat rawan kecurangan. Proses penggelembungan suara yang melibatkan caleg, tim sukses caleg, dan penyelenggara Pemilu terjadi di mana-mana.

Di tubuh Partai Golkar, misalnya, indikasi curang terkuak ketika caleg nomor urut 1 untuk DPR RI, Dwi  Aroem Hadiatie, menyodorkan bukti raihan suaranya dengan kopian rekaman suara formulir C1 saat KPU Lampung menggelar pleno penghitungan suara. Suara Aroem banyak pindah ke caleg lain yang masih satu partai dengannya.

Tanpa kecermatan, kecerdasan, dan kerja keras Aroem dan para tim suksesnya, bisa diyakini Aroem akan terdepak dan gagal melenggang ke Senayan. Bukti-bukti kuat yang disodorkan Aroem dan kerelaan KPU Lampung untuk mendengarkan protes Aroem telah memberikan pembelajaran politik yang baik, yakni pembelajaran bahwa untuk menjadi wakil rakyat harus dilakukan dengan cara-cara yang jujur dan satria.

Alhasil, caleg satu partai dengan Aroem itu pun gagal ke Senayan. Fakta ini, tentu bukan sebuah hukuman bagi caleg yang gagal. Ini adalah kemestian, sebuah keharusan yang memang mesti diterima oleh caleg yang bersangkutan.

Hal serupa terjadi di Dapil II, yakni dengan fenomena mencuatnya nama caleg Partai Demokrat Nizwar Afandi dengan perolehan suara yang ‘spektakuler’ berbedaannya antara data di formulir C1 dengan data perolehan suara tingkat KPPS, PPK, dan KPU Kabupaten. Untuk kasus ini, proses mendapatkan kebenaran juga sudah dilakukan. Alhasil, Nizwar Afandi pun tidak lolos ke Senayan.

Berikut adalah anggota DPR RI terpilih dari Dapil I dan Dapil II Lampung.

Dapil I:

1.      Sudin (PDIP)
2.      Isma Yatun (PDIP)
3.      Zulkifli Hasan (PAN)
4.      Zulkifli Anwar (Demokrat)
5.      Ahmad Muzani (Gerindra)
6.      Dwie Aroem Hadiatie (Golkar)
7.      Almuzzammil Yusuf (PKS)
8.      Musa Zainuddin (PKB)
9.      Frans Agung Mula Putra (Hanura)


Dapil Lampung  II:

1.      Dwita Ria Gunadi (Gerindra)
2.      Darussalam (Gerindra)
3.      Henry Yosodiningrat (PDIP)
4.      Azis Syamsuddin (Golkar)
5.      Marwan Cik Asan (Demokrat)
6.      Tamanuri (Nasdem)
7.      Abdul Hakim (PKS)
8.      Chusnunia (PKB)
9.      Alimin Abdullah (PAN)

Baca Juga: Inilah Para Anggota DPR RI Terpilih 2014-2019

Monday, May 12, 2014

Partai Aceh Merajai di Aceh, PDIP Gagal Total

BANDA ACEH, Teraslampung.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh periode 2014-2019, Senin (12/5/2014).Penetapan anggota parlemen baru tersebut dilakukan KIP Aceh dalam sebuah rapat pleno di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin.

DPRD Provinsi Nangroe Aceh Darussalam masih didominasi oleh partai lokal, yakni Partai Aceh yang meraih 29 kursi. Menariknya, meskipun secara nasional PDIP menang Pemilu, tetapi gagal total di Aceh. Partai Nasdem yang baru pertama ikut pemilu justru mampu menempatkan tujuh wakilnya. Sementara partai nasional yang juga menempatkan wakilnya di Dewan antara lain adalah Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, PPP, PBB, dan PKPI.

Berikut anggota DPRD terpilih Nangroe Aceh Darussalam:

Daerah Pemilihan Aceh 1
1. Teuku Irwan Djohan (Partai Nasdem)
2. Ghufran Zainal Abidin (PKS)
3. Sulaiman Abda (Partai Golkar)
4. Abdurrahman Ahmad (Partai Gerindra)
5. T. Ibrahim (Demokrat)
6. Mawardi Ali (PAN)
7. Musannif (PPP)
8. Muhibbussabri A. Wahab (PDA)
9. Darwati A. Gani (PNA)
10. Akhyar A. Rasyid (Partai Aceh)
11. Saifuddin (Partai Aceh)

Daerah Pemilihan Aceh 2

1. Nurlelawati (Golkar)
2. Kartini Ibrahim (Gerindra)
3. Dalimi (Demokrat)
4. Sulaiman Ary (PAN)
5. Abubakar bin Usman (PA)
6. Muhammad Harun (PA)
7. Anwar Ramli (PA)
8. Makrum Thahir (PA)
9. Ummi Kalsum (PA)

Daerah Pemilihan Aceh 3

1. Saifuddin Muhammad (Nasdem)
2. Fauziah H.M. Daud (Golkar)
3. Murdani Yusuf (PPP)
4. Samsul Bahri ben Amiren (PNA)
5. Zulfadhli (PA)
6. Kautsar (PA)
7. Efendi (PA)

Daerah Pemilihan Aceh 4
1. Ramadhana Lubis (Nasdem)
2. Bardan Sahidi (PKS)
3. Iberamsyah (Golkar)
4. Alaidin Abu Abbas (Demokrat)
5. Ismaniar (PAN)
6. Adam Mukhlis (PA)

Daerah Pemilihan Aceh 5
1. T. Rudi Fatahul Hadi (Nasdem)
2. Nuraini Maida (Golkar)
3. T. Hasdarsyah (Demokrat)
4. Fakhurrazi H. Cut (PPP)
5. Dedi Safrizal (PNA)
6. Sulaiman (PA)
7. Abu Bakar A. Latif (PA)
8. Muharuddin (PA)
9. Azhari (PA)
10. Ermiadi Abdurrahman (PA)
11. Tarmizi (PA)
12. Muhammad Isa (PA)

Daerah Pemilihan Aceh 6
1. Fatimah (Nasdem)
2. Darmawan (PPP)
3. Ridwan A. Bakar (PA)
4. Usman (PA)
5. Iskandar (PA)
6. Jainuddin (PA)

Daerah Pemilihan Aceh 7
1. Zulfikar ZB Lindan (Nasdem)
2. Mahkyaruddin Yusuf (PKS)
3. Yuniar (Golkar)
4. Jamaluddin T. Muku (Demokrat)
5. Asrizal H. Asnawi (PAN)
6. Nurzahri (PA)
7. Rusli (PA)

Daerah Pemilihan Aceh 8
1. Aminuddin (Golkar)
2. Jamidin Hamdani (Demokrat)
3. Buhari (PAN)
4. Muhammad Amru (PA)
5. Sjech Ahmaddin (PBB)

Daerah Pemilihan Aceh 9

1. Yunardi Natsir (Nasdem)
2. Syarifuddin (PKB)
3. Suprijal Yusuf (Golkar)
4. M. Tanwier Mahdi (Demokrat)
5. Liswani (PAN)
6. Muhibbussubri (PPP)
7. Khalidi (PA)
8. Siti Nahziah (PA)
9. Hendri Yono (PKPI)

Daerah Pemilihan Aceh 10
1. Djasmi Has (Nasdem)
2. Zaenal Abidin (PKS)
3. Zuriat Suparjo (Golkar)
4. Asib Amin (Gerindra)
5. T. Iskandar Daod (Demokrat)
6. Mohd. Alfatah (PAN)
7. Teuku Hamdani (PPP)
8. Mariati MR (PA)
9. Abdullah Saleh (PA)

Sumber: acehkita.com

Gerindra Ajukan Pembatalan Pengesahan Dua Calon Anggota DPRD Pringsewu

Aji Nur Pracoyo/Teraslampung.com

PRINGSEWU – Baru saja ditetapkan KPU Pringsewu sebagai calon anggota DPRD Pringsewu terpilih, dua caleg Partai Gerindra sudah diusulkan partainya untuk dibatalkan pengesahan dan penetapannya sebagai anggota Dewan.

Surat pengajuan pembatalan  tersebut  ditandatangani Pengurus Cabang Partai Gerindra Pringsewu, Ketua Ariyono dan Sekretaris Saiful Burhanudin dan diserahkan saat KPU menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pringsewu pada  Pemilu 2014 di Aula Grojogansewu, Pringsewu, Senin (12/5).



Surat yang  ditujukan kepada Ketua KPU Pringsewu dengan nomor surat  053 dan 054/DPC-Gerindra/Psw/Lpg/V/2014 itu berisi  tentang  pembatalan penetapan calon terpilih atas nama Umi Laila Dapil 4 Pagelaran (Kecamatan Pagelaran Utara dan Banyumas) dan caleg atas nama  Heri Platari Dwikaz (Dapil 1 Pringsewu).

Dalam surat tersebut dijelaskan, dasar pembatalan antara lain adanya  pakta integritas yang ditandatangani di atas materai tentang loyalitas dan pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dan kesediaan untuk tidak dilantik menjadi anggota DPRD Kab. Pringsewu. Kedua caleg terpilih itu dinilai pengurus DPC Gerindra melanggar pakta integritas.


Menanggapi surat tersebut, Ketua KPU Pringsewu H. Warsito mengaku, pihaknya berterima kasih. Namun, proses selanjutnya KPU Pringsewu akan menyerahkan  mekanisme  tersebut kepada Partai Gerindra dan mekanisme perundang-undangan.

“Kami menunggu hasil kepututusan hukum tetap. Rapat pleno hari ini kami tetap menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih,” kata Warsito.

Rapat Pleno KPU Pringsewu dipimpin langsung ketua KPU Pringsewu, H. Warsito. S.T. didampingu  empat anggotanya. Turut hadir pada acara tersebut, antara lain Kapolres Tanggamus  AKBP Adri Efendi,  Kasdim Tanggamus, Kacabjari Pringsewu diwakili Dedi S.H., Panwas Kabupaten Pringsewu, para saksi dari parpol peserta Pemilu, serta para PPK se-Kabupaten Pringsewu.

Saturday, May 10, 2014

Prediksi Hasil Pemilu 2014 Meleset: Saatnya tidak Memercayai Lembaga Survei

Dewira, R. Usman/Teraslampung.com

JAKARTA - Semua lembaga survei pemilu mengklaim independen, objektif, dan memiliki hasil survei paling tepat (presisi). Untung meningkatkan nilai jualan, tak segan-segan bos lembaga survei akan memasang iklan dengan harga mahal. Namun, Pemilu 2014 menjadi momen paling menohok sejumlah lembaga survei karena prediksinya meleset.

Selain LSI, lembaga survei yang tebakannya salah adalah Lembaga Survei Jakarta (LSJ). Hasil survei LSJ yang diekspose pada  3 April 2014 menempatkan Hanura dan Gerindra di urutan teratas.

LSJ mengklaim melakukan melaksanakan survei 18 - 30 Maret 2014. Jika Pemilu diadakan saat itu, kata LSJ,  maka  Hanura akan dipilih oleh 15,1% publik. Sedangkan partai Gerindra memiliki elektabilitas sebesar 13,5%.

Prediksi lembaga survei Indonesia Research Centre (IRC) juga meleset. Sebelum Pemilu 2014, IRC melansir hasil survei yang menyimpulkan bahwa partai politik berbasis Islam  seperti PKS, PAN, PKB dan PPP hanya diminati kurang dari 3.5% calon pemilih. Faktanya, PKS, PAN, PKB, dan PPP raihan suaranya cukup signifikan. Bahkan, PKB memukul secara telak prediksi lembaga survei

Sementara itu, pada 13 Maret 2014 lembaga survei Lembaga Klimatologi Politik (LKP) merilis hasil survei terkait elektabilitas partai politik yang menempatkan PDIP dan Golkar duduk di peringkat teratas sedangkan Partai Demokrat dikalahkan oleh Hanura dan Gerindra. Menurut LKP ada empat parpol yang elektabilitasnya di atas satu digit, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, dan Gerindra. Hebatnya, LKP menempatkan Partai Hanura pada posisi tiga besar. Faktanya, partai  Hanura merorot pada juru kunci dengan perolehan suara 5,26 persen.

LKP  mengklaim survei dilaksanakan pada tanggal 26 Februari-6 Maret 2014 di 34 provinsi dengan mengambil 1240 responden melalui teknik multi stage random sampling. Populasi survei adalah seluruh penduduk Indonesia yang sudah memiliki hak pilih atau minimal telah berusia 17 tahun dan/atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah.

Yang juga meleset adalah prediksi Indonesia Network Elections Survei (INES). Sebelum Pemilu 2014 digelar, pada 20 Februari 2014  INES merilis hasil survei elektabilitas partai politik jelang Pemilu 2014 dan menempatkan PDIP di posisi puncak. PDIP menurut survei INES hanya unggul tipis dari Partai Gerindra: PDIP 26,7%, sementara Gerindra 26,6 %.

Hasil lengkap perolehan suara parpol Pemilu 2014 berdasarkan survei INES adalah sebagai berikut:

1. PDIP: 26,7%
2. Gerindra: 26,6%
3. Golkar: 14,8%
4. Hanura: 7,5%
5. NasDem: 6,9%
6. Demokrat: 4,3%
7. PPP: 3,6%
8. PAN: 2,6%
9. PKB: 2,6%
10. PKS: 2,1%
11. PBB: 1,2%
12. PKPI: 1,1%

Gerindra diprediksi INES memperoleh suara 26,6 persen, sementara fakta menunjukkan bahwa partai besutan Prabowo Subianto itu hanya memperoleh  sangat jauh dibandingkan perolehan quick count 11,81  persen suara.

Prediksi lembaga-lembaga survei itu bisa dibandingkan dengan hasil akhir penghitungan suara yang dilakukan KPU Pusat dengan komposisi sebagai i berikut:


1. Partai Nasdem: 6,72% 
2. Partai Kebangkitan Bangsa: 9,04
3. Partai Keadilan Sejahtera: 6,79%
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 18,95%
5. Partai Golongan Karya: 14,75%
6. Partai Gerakan Indonesia Raya: 11,81%
7. Partai Demokrat: 10,19%
8. Partai Amanat Nasional: 7,59%
9. Partai Persatuan Pembangunan: 6,53%
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 5,26%
11. PBB: 1,46%
12. PKPI 0,91 %

Inilah Hasil Akhir Penghitungan Suara Pemilu 2014

 Prediksi Lembaga Survei Meleset Jauh




Bambang Satriaji, Dewira, R. Usman/Teraslampung.com

JAKARTA, Teraslampung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan sidang pleno terbuka rekapitulasi suara  perolehan suara Pemilu 2014 pada detik-detik terakhir, Jumat (9/5). Sesuai Undang-Undang, itu adalah batas akhir bagi KPU untuk menjalankan tugas.Melewati batas itu para komioner KPU bisa dipidana.

Berdasarkan hasil penghitungan akhir KPU, dari 12 parpol peserta Pemilu 12 terdapat 10 parpol yang lolos ambang batas parlemen (parlementary threshold) sebesar 3,5%. Sementara dua lainnya gagal melampuai ambang batas parlemen.

Berikut hasil perolehan suara setiap partai:
1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 11.298.957 (9,04 persen)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8.480.204 (6,79 persen)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 23.681.471 (18,95 persen)
5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen)
6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen)
7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
8. Partai Amanat Nasional (PAN) 9.481.621 (7,59 persen)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 8.157.488 (6,53 persen)
10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen)
14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46 persen)*
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91 persen)*

* PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.

Sementara itu, dua partai yang tidak memenuhi ambang batas parlemen adalah Partai Bulan Bintang (PBB) juga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). PBB hanya mampu mengantongi 1,46%, sementata PKPI mengantongi suara nasional 0,91%. Kedua partai ini memang sebelumnya sudah ‘tertatih’ sejak awal dan nyaris tidak bisa ikut Pemilu 2014.

Persentase perolehan suara parpol itu menarik jika ditilik dari kehebohan yang sebelumnya dimunculkan sejumlah lembaga survei. Dengan klaim lembaga survei politik paling kredibel dan paling presisi dalam memprediksi hasil Pemilu, sebelum dan setelah pencoblosan sejumlah lembaga survei pamer keterampilan mengotak-atik angka berdasarkan landasan ilmu mumpuni.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI), misalnya, sebelum Pemilu 2014 digelar memprediksi  akan  ada empat partai peserta Pemilu 2014 yang terancam tak lolos ambang batas parlemen. Mereka adalah Partai Keadlian Sejahtera (PKS), Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).


"Dalam undang-undang nomor 8 tahun 2012, partai diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR jika memenuhi minimal 3.5 persen suara sah nasional," kata peneliti LSI Adjie Alfaraby, saat ekspose hasil survei lembaganyam 2 Februari 2014 lalu. Kala itu LSI membeirkan catatan, PKS dan NasDem diprediksi masih dapat lolos ambang batas parlemen karena kedua parpol itu memiliki kader yang militan.

Berikut prediksi LSI tentang perolehan suara 12 partai peserta pemilu berdasarkan survei LSI pada 6-16 Januari 2014. Dalam survei, LSI memasukkan swing voters (pemilih mengambang) sebesar 30.1 persen disandingkan dengan tidak memasukkan angka pemilih mengambang atau pemilih yang belum mementukan pilihan terhadap partai.

Prediksi Hasil Tanpa Swing Voters

1. Golkar 18.3 persen
2. PDIP 18.2 persen
3. Gerindra 8.7 persen
4. Demokrat 4.7 persen
5. Hanura 4 persen
6. PKB 3.7 persen
7. PPP 3.6 persen
8. PAN 3.3 persen
9. PKS 2.2 persen
10. NasDem 2 persen
11. PBB 0.7 persen
12. PKPI 0.5 persen

Prediksi Hasil dengan Swing Voter

1. Golkar 26.18 persen
2. PDIP 26.4 persen
3. Gerindra 12.45 persen
4. Demokrat 6.72 persen
5. Hanura 5.72 persen
6. PKB 5.29 persen
7. PPP 5.15 persen
8. PAN 4.72 persen
9. PKS 3.15 persen
10. NasDem 2.86 persen
11. PBB 1 persen
12. PKPI 0.72 persen

Meskipun hasilnya ‘agak mendekati benar’, prediksi LSI tetapkan tidak presisi alias meleset.

Kejahatan Pemili 2014 Lebih Canggih Dibanding Pemilu Sebelumnya

JAKARTA, Teraslampung.com - Koordinator Komite Pemilihan Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan, kejahatan Pemilu 2014 lebih canggih dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Pencanggihan kejahatan pemilu menurut Jeirry tidak hanya terjadi pada saat pemungutan suara, tetapi juga pada penghitungan suara.

"Manipulasi dan kejahatan di Pemilu kali ini jauh lebih canggih daripada Pemilu 2009, khususnya bagi penyelenggara Pemilu. Mereka sudah belajar dari pemilu-pemilu sebelumnya, dengan memanfaatkan saksi yang umumnya lembek," kata Jeirry di Jakarta, Sabtu (10/5).

"Jadi kami harus mengatakan, sekarang itu lebih jelek dibandingkan dulu."

Meski begitu, Pemilu 2014 menurut Jeirry prosesnya lebih terbuka dibandingkan Pemilu 2009 yang cenderung tertutup. Masyarakat pun kali ini mendapatkan akses yang luas.

Sejumlah kalangan Dewan menilai salah penyebab terjadinya kejahatan pemilu dengan modus penggelembungan suara adalah karena pemilu memakai sistem proporsional terbuka.

Anggota Komisi II DPR, Yasonna H. Laoly, misalnya, mengatakan sistem proporsional
membuka peluang belanja suara. Menurut dia, partai politik juga sebaiknya yang menentukan siapa kadernya yang layak di tempatkan sebagai anggota dewan.

“Sebab, yang mengetahui mana kader yang berkualitas adalah pengurus parpol yang bersangkutan,” kata dia.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu mendesak Komisi Pemilihan Umum memecat penyelenggara Pemilu yang 'nakal. Selain dipecat, mereka juga perlu diproses secara hukum jika kasusnya mengarah ke pidana.

 "Para penyelenggara yang terindikasi terlibat kecurangan dalam Pemilu untuk dinonaktifkan sementara. Penyelenggara Pemilu yang ketahuan melanggar seharusnya juga tak dilibatkan mengurus tahapan Pemilu Presiden sampai ada keputusan dari Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, " kata Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron di Jakarta, Sabtu (10/5).

Dia mengatakan, hal itu juga berlaku bagi pengawas Pemilu yang melanggar. "Bawaslu juga penyelenggara pemilu."

Menurut catatan Bawaslu, kata dia, proses pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu dominan dilakukan pada tataran bawah (KPPS, PPK).