Showing posts with label Konflik Suku. Show all posts
Showing posts with label Konflik Suku. Show all posts

Wednesday, May 28, 2014

PT TBL Seharusnya Konsisten dengan Komoditas yang Dikembangkan

Supriyanto/Teraslampung.com

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lampng Tengah, Kirsna Rajasa, memberikan penjelasan soal proses perubuhan tamaman di lahan HGU PT Tunas Baru Lampung kepada perwakilan warga empat kampung, di  Kantor Pemkab Lampung Tengah, Rabu, 28 Mei 2014. (Teraslampung/Supriyanto)
GUNUNGSUGIH – Terkait dengan perubahan pemanfaatan lahan hak guna usaha (HGU) PT.Tunas Baru Lampung (PT.TBL) dari kebun sawit menjadi kebun tebu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lampung Krisna Rajasa menegaskan seharusnya perusahaan tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan bisnis perkebunannya. Menurut Krisna perusahaan perkebunan tidak boleh mengubah komoditas perkebunan yang dikelolanya seenaknya sendiri.

“Juga harus ada laporan aktivitas perkebunan setiap enam bulan sekali kepada Pemkab. Nanti akan ada penilaian kinerja dan  penilaian perusahaan. Hal ini akan menjadi pedoman dalam rangka penilaian perusahan tersebut,”kata Krisna Rajasa, di Kantor Pemkab Lampung Tengah, di Gunungsugih, Rabu (28/5).

Menurut Krisna, penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT.Tunas Baru Lampung  berdasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26/2007  tentang Pedomana Perizinan Usaha Perkebunan. Dalam Peraturan Menteri itu dijelaskan untuk mengubah jenis komoditas dari sawit menjadi tebu, agar IUP-nya terbit syaratnya harus melampirkan IUP yang lama. Yakni IUP pada waktu komoditas sawit.

“Selain itu juga akte pendirian perusahaan dan perubahannya, rekomendasi dari dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten Lampung Tengah,  dan rencana kerja perubahan jenis tanaman. ” Kesemua dokumen yang dipersyaratkan sudah ada.  Jadi dengan dasar fakta inilah dan data yang lalu yang ada pada kami, maka kami terbitkanlah IUP pada bulan Juli 2013,” katanya.

Terkait dengan usia IUP, kata dia, memang IUP tidak dibatasi oleh usi,  tetapi tetap selalu dilakukan monitoring, evaluasi dan penilaian.

“Bilamana dalam proses penilaian ada hal-hal yang tidak pas, tentunya ini menjadi bahan pertimbangan untuk kelangsungan daripada perusahaan itu sendiri. Setiap tahun hal ini kami lakukan,”katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Lamapung Tengah, Rusnadi, menjelaskan berkaitan dengan HGU PTTBL, memang sudah ada perubahan pemanfaatan lahan dari komoditas sawit menjadi tebu. HGU-nya sudah diperpanjang berakhir di tahun 2029.

Menurut Rusnadi, seiring dengan terbitnya IUP dan perubahan jenis tanaman sawit menjadi tebu, ada kewajiban dari pihak PT Tunas Baru Lampung untuk mengurus proses perubahan penggunaan lahan.
Proses perubahan penggunaan lahan dari sawit menjadi tebu, kata Rusnadi, permohonannya ditujuakan kepada Kepala BPN RIN melalui Kanwil BPN Pprovinsi Lampung.

Didalam permohonan tersebut, salah satu persyaratannya adalah IUP yang diterbitkan oleh Bupati. ”Jadi UUP dulu terbit, barulah mengajukan perubahan taman yang ada didalam HGU, itulah runtutannya. Dan kewenangan terkait dengan penerbitah HGU ini adalah BPN RI,”kata dia.

Terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Kepala Badan Lingkungan Hidup Irianto Marhasan, mengatakan, luas lahan perkebunan PT.TBL saat ini mencapai 5.415 Ha dengan luasan ini tentunya harus sudah memiliki Amdal yang baik.

“Proses Amdal yang saat ini dilakukan baru sampai kerangka acuan. Kami sudah mengirimkan teguran lagi kepada  PT TBL tanggal 26 Mei lalu. Mereka harus menghentikan  proses Amadal sampai proses penyelesaian masalah  lingkungan dengan warga selesai,” kata dia.

Thursday, March 13, 2014

Konflik Antarwarga di Timika Gunung Terus Berlanjut

ilustrasi (blogspot.com)
Timika, Teraslampung.Com—Dua kelompok warga yang terlibat bentrok, terkait penggunaan lahan di kawasan jalan trans Nabire Timika Papua yang sudah berlangsung sejak awal Februari lalu,  hingga kini masih terus berlanjut.

Di wilayah Jayanti, distrik Kuala Kencana Timika Papua, Kamis  (13/3) sekitar pukul 07.00 WIT, nyaris kembali pecah. Beruntung aparat kemanan gabungan  TNI– Polri yang tiba di wilayah konflik, langsung mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah kelompok atas agar mundur dan tidak melakukan penyerangan.

Konflik di wilayah ini sepertinya belum ada tanda tanda untuk mengakhiri pertikaian. Sebab, setelah penarikan seluruh personil gabungan TNI- Polri pada Rabu (12/3), salah satu kubu yang  tidak mau menerima kembali menyerang ke kelompok kampung bawah bawah yang di dominasi warga Suku Dani.

Tampak kelompok warga atas, yaitu Suku Moni—tepatnya di wilayah Jembatan Kampung Timika Gunung—yang dilengkapi dengan panah mulai memancing kelompok masyarat kampung  bawah  untuk memancing dan mengajak aksi saling serang.

Namun situasi itu langsung dilerai oleh aparat keamanan yang berada di tengah-tengah perbatasan antara kedua kelompok yang terlibat pertikaian.

Karena mulai mendekati wilayah batas yang telah ditentukan, aparat kepolsian dari Den A Jayapura langsung meminta massa untuk mundur. Massa baru berhasil dipukul mundur setelah aparat keamanan mengeluarkan tembakan gas air mata ke kumpulan massa yang hendak menyerang.

Meski berhasil dipukul mundur dan situasi kembali kondusif , 139 personel gabungan  yang ditempatkan di wilayah itu tetap bersiaga.

Dua kelompok ini memperbutkan batas wilayah tanah. Akibat pertikaian ini, sudah 8 orang meninggal: 2 di antaranya terkena peluru tajam saat aparat gabungan melakukan penyisiran.

Sementara puluhan warga lainnya terluka, satu dia ntaranya adalah anggota Brimob terluka akibat terkena panah saat bertugas menghalau kedua kelompok yang terlibat aksi saling serang. (isb)





Wednesday, March 12, 2014

Kapolda Papua: Penembakan oleh Brimob Bukan karena Dendam



Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian (dok tabloidjubi.com)
Jayapura--Kapolda Papua Irjen Polisi Tito Karnavian menyatakan penembakan yang dilakukan anggota Brimob saat melakukan pengamanan pertikaian antara  warga Suku Moni dengan Suku Dani, yang menyebabkan dua warga tewas bukan sikap balas dendam.

Menurut Kapolda, penembakan yang dilakukan Brimob pada saat itu dilakukan untuk membela diri karena diserang oleh masyarakat yang bertikai.

Selain menewaskan dua warga, tembakan yang dilakukan Brimob untuk mengamankan pertikaian dua kelompok suku di Jayanti, Kampung Mimika, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, pada Selasa sore (11/3) itu juga menyebabkan puluhan orang mengalami luka-luka. Seorang anggota Brimob terkena panah di leher.

”Jadi saya tegaskan sikap Brimob waktu itu bukan balas dendam, melainkan pembelaaan diri, karena diserang oleh masyarakat yang bertikai. Penyerangan masyarakat terhadap anggota Brimob mengakibatkan satu anggota terkena panah pada leher dipicu meninggalnya salah satu kelompok warga oleh kelompok lain yang bertikai,” kata Kapolda, usai pertemuan dengan Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjend TNI Hinsa Siburian, di Mapolda Papua, Rabu petang (12/3).

Kapolda mengatakan Suku Moni melakukan perlawanan dan ada korban Suku Moni oleh suku lain. Suku Moni marah dan menyerang anggota polisi di wilayah Moni. Warga Suku Moni marah karena alat perang mereka disita oleh polisi.

“Mereka (warga Suku Moni) marah karena katanya penyitaan alat perang itu yang jadi penyebab salah satu warganya meninggal,” ujarnya Kapolda.

Tito menjelaskan bahwa dalam tindakan di lapangan, polisi hanya mengeluarkan tembakan peluru hampa serta gas air mata dan terakhir tembangan peluru karet. “Jadi peluru hampa dulu, gas air mata kemudian peluru karet. Tindakan itu, karena anggota yang bertugas merasa terancam atas nyawanya,” jelas Tito.

Menurut Tito, dari hasil penyelidikan sementara anggota Brimob yang bertugas melakukan langkah-langkah pembelaan diri dikarena keselamatannya terancam. Tindakan tersebut menurut Kapolda sudah diatur pada pasal 48 dan 49 KUHAP tentang pembelaan diri.

”Bukan balas dendam. Sebab, kalau tindakan mereka dilandasi balas dendam itu keliru,” kata Tito.

Menuurut Tito permasalahan di Timika itu sudah dalam pembahasan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Pemerintah Provinsi Papua. Para pejabat Pemprov sudah  mengadakan pertemuan tersebut guna menghentikan konflik di Mimika.

“Polda juga telah menurunkan Tim Investigasi yang dipimpin Kabid Propam, Kombes Usman terkait insiden kemarin. Apakah nanti ada kesalahan prosedur atau tidak namun untuk sementara ini sedang melakukan langkah-langkah upaya hukum,” ujar Tito.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pertikaian dua suku, Moni dan Dani yang telah berlangsung hampir dua bulan ini kembali memakan korban. Namun, korban kali ini bukan tewas oleh salah satu pihak, Moni atau Damal, melainkan tewas tertembak polisi. Dua orang korban yang tewas tertembak ini adalah Ev. Epinus Magal, S.PAK dan Yoen Wandagau.

Epinus Magal, menurut keterangan Pendeta Hengki Magal,Sekertaris Gereja Kemah Injil (KINGMI) Klasis Tembagapura, adalah putra Pendeta Sem Magal, seorang gembala Gereja Kingmi.

Almarhum Epinus adalah seorang Gembala Sidang Gereja Kingmi Jemaat Sinai di Jalan Hasanudin, Timika. Sementara Yoen Wandagau adalah jemaat dari Epinus Magal.

Pendeta Hengki menerangkan, kemarin (Selasa, 11/2) pukul 08.00 WP,  Epinus pergi ke Iwaka untuk mengunjungi beberapa jemaatnya yang terlibat pertikaian di Iwaka. Pertikaian ini disebabkan oleh konflik tanah di Iwaka.

“Pukul tujuh pagi (Selasa,11/2-red), kelompok Dani bunuh Kwein Yawame. Akibatnya, masyarakat Moni turun menyerang kelompok Dani. Kelompok Dani yang diserang ini mundur, sehingga mengarah kepada polisi yang sedang berjaga. Jadi polisi tembak ke arah mereka (kelompok Dani-red).” kata Pendeta Hengki, Rabu (12/3).

Pendeta lulusan Sekolah Teologi Atas Kejuruan (STAK) Levinus Rumaseb Moanemani, Kab. Dogiyai ini menambahkan bahwa warga yang tertembak oleh polisi ada lima orang. Dua orang lainnya yang tertembak adalah Nokolek Abugau dan Okto Dimpau. Sedangkan satu orang lagi belum diketahui namanya. (JUBI/Indrayadi TH)


Pertikaian Suku, 2 Warga Tewas Tertembak Polisi

Perang suku di Papua (ilustrasi)
Jayapura, teraslampung.com--Pertikaian dua suku, Moni dan Dani yang telah berlangsung hampir dua bulan ini kembali memakan korban. Dua warga tewas tertembak dalam konflik yang terjadi Selasa kemarin (11/3) kemarin.

Mereka bukan tewas oleh salah satu pihak, Moni atau Damal, tetapi karena tertembak polisi yang bertugas mengamankan pertikaian. Dua orang korban yang tewas tertembak ini adalah Ev. Epinus Magal, S.PAK dan Yoen Wandagau.

Epinus Magal, menurut keterangan Pendeta Hengki Magal,Sekertaris Gereja Kemah Injil (KINGMI) Klasis Tembagapura, adalah anak dari Pendeta Sem Magal, seorang gembala Gereja Kingmi. Almarhum Epinus sendiri adalah seorang Gembala Sidang Gereja Kingmi Jemaat Sinai di Jalan Hasanudin, Timika. Sementara Yoen Wandagau adalah jemaat dari Epinus Magal.

Pendeta Hengki menerangkan, kemarin (Selasa, 11/2) pukul 08.00 WP, Epinus pergi ke Iwaka untuk mengunjungi beberapa jemaatnya yang terlibat pertikaian di Iwaka. Pertikaian ini disebabkan oleh konflik tanah di Iwaka.

“Pukul tujuh pagi (Selasa,11/2-red), kelompok Dani bunuh Kwein Yawame. Akibatnya, masyarakat Moni turun menyerang kelompok Dani. Kelompok Dani yang diserang ini mundur, sehingga mengarah kepada polisi yang sedang berjaga. Jadi polisi tembak ke arah mereka (kelompok Dani-red).” kata Pendeta Hengki, Rabu (12/3).

Pendeta lulusan Sekolah Teologi Atas Kejuruan (STAK) Levinus Rumaseb Moanemani, Kab. Dogiyai ini menambahkan bahwa warga yang tertembak oleh polisi ada lima orang. Dua orang lainnya yang tertembak adalah Nokolek Abugau dan Okto Dimpau. Sedangkan satu orang lagi belum diketahui namanya.

Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, seperti di lansir oleh okezone.com,  mengakui adanya korban tewas dalam insiden yang terjadi kemarin (Selasa, 11/3) di Djayanti-Mayon, Timika, lokasi terjadinya konflik antara suku Moni dan Dani ini.

Sulistyo mengatakan, saat itu polisi sedang berupaya menghalau kelompok Moni yang menyerang kelompok Dani dengan watercanon dan gas air mata. Kelompok yang bertikai ini, menurut Kabidhumas, tidak terima dan berbalik menyerang polisi. Sehingga polisi mengambil tindakan tegas yang berakibat tewasnya Ev. Epinus Magal, S.PAK dan Yoen Wandagau dan tiga lainnya terluka karena peluru polisi.

“Akibat penyerangan dari warga Suku Moni itu, satu anggota kami bernama Briptu Eka Suprianto terkena panah di bagian leher. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis,” jelas Kabidhumas.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di permukiman warga Moni dan Dani di Djayanti-Mayon untuk mengambil senjata tradisional yang selama ini digunakan untuk saling menyerang. (Jubi/Victor Mambor)

Sumber: www.tabloidjubi.com