Showing posts with label Liputan Khusus. Show all posts
Showing posts with label Liputan Khusus. Show all posts

Sunday, March 16, 2014

Herawati Soekardi Djausal, Doktor Kupu-Kupu dari Gunung Betung

Oyos Saroso H.N./Teraslampung.com


Herawati 'Mbak Iing' Soekardi (dok pribadi)

Rumah panggung tua gaya Palembang  yang berdiri di atas tanah sekitar 200 meter persegi itu tampak asri. Meskipun tampak sederhana dan tidak terlalu besar, rumah yang seluruh dinding dan lantainya terbuat dari kayu itu tampak kokoh dan terlihat antik.

Di sebelah kiri rumah panggung itu, di sepetak lahan ratusan meter persegi, tampak aneka tanaman yang dihinggapi aneka kupu-kupu cantik. Di areal itu juga berdiri sebuah bangunan baru berbentuk limasan. Bangunan tanpa dinding itu biasa dipakai untuk kegiatan diskusi atau menerima tamu dalam jumlah besar.

Sejak 1997 lalu, rumah panggung yang berdiri di pinggir hutan Taman Hutan Rakyat Wan Abdurrahman—lebih dikenal dengan Gunung Betung—itu menjadi salah satu tempat bagi Herawati Soekardi, 63, untuk akrab dengan kupu-kupu. Di sekitar tempat itulah Herawati—lebih akrab disapa Mbak Iing—menangkarkan kupu-kupu sekaligus melakukan penelitian dan menikmati keindahan aneka warna binatang cantik itu..

Semula, tanah tempat rumah itu berdiri bukanlah milik Herawati Soekardi. Tanah itu merupakan bagian dari tiga hektare lahan yang dipinjamkan oleh Dinas Kehutanan Lampung kepada Herawati untuk konservasi lahan dengan membangun pusat penangkaran kupu-kupu.  Namun, karena daerah itu rawan konflik kepemilikan lantaran sudah dikapling-kapling warga—meskipun pemilik aslinya sebenarnya pemerintah—akhirnya Herawati membeli sekitar 4 hektare lahan lagi dari penduduk. Herawati terpaksa mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membayar “pembebasan lahan” yang selama ini diklaim sebagai milik perambah.

Dibantu suaminya, Anshori Djausal, dan kawan-kawannya yang umumnya masih berusia 20-an tahun, wanita yang akrab disapa Mbak Iing ini memanfaatkan lahan seluas empat hektare untuk penangkaran dan riset kupu-kupu. Sisanya, sekitar empat hektare ditanami aneka jenis tanaman tropis lokal. Mulai dari pohon kelapa, pisang, rambutan, sirsak, tomat, cabai, dan aneka jenis tanaman buah.  Tumbuhan itulah yang menjadi inang bagi larva, yang kemudian akan berubah menjadi kupu-kupu.

Meskipun tidak setiap hari menginap di sana, rumah panggung itu menjadi rumah kedua bagi pasangan Herawati dan Anshori Djausal. Setiap akhir pekan, pasangan dosen Universitas Lampung itu pergi  keduanya itu yang berjarak sekitar 30 km dari Kota Bandarlampung.

“Kami bermalam hanya diterangi lampu dari minyak tanah, karena memang tidak ada listrik. Semula ada listrik dari disel. Tapi karena tidak tahan bisingnya akhirnya saya lebih memilih memakai penerangan pelita dari minyak tanah. Biasanya saya menaruh obor dari bambu di depan rumah. Kami menyatu lagi dengan alam setelah selama seminggu bergelut dengan rutinitas di kota,” kata Herawati.

Hampir setiap akhir pekan itulah pasangan yang sama-sama mencintai kupu-kupu itu menghabiskan waktu di antara suara pelbagai binatang penghuni hutan. Hawa pegunungan yang sejuk dan jauh dari kebisingan membuat Herawati dan Anshori Djausal betah.

Kupu-kupu di Taman Kupu-Kupu Gita Persada
Di sana Herawati bersama-sama para aktivis Yayasan Sahabat Alam, melakukan konservasi lahan dengan menanam berbagai tanaman yang diminati kupu-kupu. Kawasan tiga ha tersebut, dalam tempo tiga tahun sudah mulai menghijau. Kawasan itu kemudian diberi nama Taman Kupu-Kupu Gita Persada.

Herawati dan kawan-kawannya dari Yayasan Sahabat Alam melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan tentang pentingnya konservasi lahan dan  mengajari warga sekitar melakukan pembibitan.

“Taman kupu-kupu sebenarnya hanya ‘pintu masuk’ bagi saya untuk menularkan pengetahuan tentang pentingnya konservasi dan keanegaraman hayati yang bisa menunjang kehidupan masyarakat. Selama ini kan mereka menjadi perambah, karena pemerintah (Dinas Kehutanan) selalu memaksakan agar hutan ditanami satu jenis pohon, sementara penduduk sekitar tidak mendapatkan apa-apa hutan. Akhirnya mereka menebangi kayu,” kata Herawati.

Hasil penyuluhan Herawati kini telah menampakkan hasilnya.  Warga sekitar Gunung Betung yang selama ini menjadi perambah sudah mulai pandai melakukan pembibitan aneka macam tanaman. Kini, kalau kita melintasi jalan beraspal yang membelah hutan Gunung Betung akan tampak bibit-bibit berjajar di pinggir jalan atau di depan rumah warga sekitar hutan.

Mereka juga tidak lagi membabati pohon hutan, tetapi melalukan penganekaragaman tanaman di dalam hutan yang hasilnya bisa mereka ambil. Pihak pengelola Taman Hutan Rakyat Rakyat sendiri sudah mulai merelokasi warga dari dalam hutan. Namun, warga tetap diperbolehkan mengelola hasil hutan.

Berawal dari Kegelisahan

Herawati mengaku, dia dan suaminya memang pencinta berat kupu-kupu.  Meskipun Anshori Djausal adalah seorang sarjana teknik sipil, kata Herawati, dia hafal nama pelbagai jenis tanaman. Kalau kebetulan jalan-jalan ke pesosok daerah di Sumatera, Anshori tak lupa membawakan oleh-oleh bibit tanaman untuk tanam di lahannya di Gunung Betung.

“Tak jarang tanaman itu didapatkan dari sebuah jurang yang sulit dijangkau. Tak tega rasanya kalau saya tidak menanam oleh-oleh dari suami saya itu,” ujar ibu bagi empat putra-putri yang semuanya sudah beranjak remaja ini.

Kegelisahannya melihat nasib Gunung Betung yang porak-poranda karena hancur dirusak para perambah, memperbesar niatnya untuk melakukan konservasi di Gunung Betung.

Menurut Herawati, karena dia dan suaminya sama-sama mencintai tanaman dan keaneragaman hayati, mereka berdua menjadi merasa enjoy  bekerja, baik kerja sebagai seorang dosen maupun sebagai peneliti dan pencinta kupu-kupu.

Gunung Betung adalah bagian kawasan Register 19 yang berada di antara wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Akibat perambahan liar yang terjadi sejak tahun 1970-an—dan mencapai puncaknya pada saat awal era reformasi—hampir 70 persen kawasan ini gundul. Hutan yang tadinya hijau berubah menjadi semak belukar. Kayu-kayu besar dibabat habis. Sementara aneka tanaman perdu  diganti tanaman jenis sayur mayur.

"Saya tidak mungkin terus meratapi kenyataan itu. Sebagai dosen yang mengemban tri darma perguruan tinggu, saya harus berbuat sesuatu. Menurut saya, penangkaran dan rekayasa habitat merupakan salah satu pemecahan konservasi," kata perempuan yang hobi traveling ini.

Taman Kupu-Kupu Gita Persada pun dijadikan Herawati sebagai model penangkaran dan rekayasa habitat sebagai dasar konservasi. "Di sana kami bisa belajar sekaligus melakukan wisata ilmiah. Kami menghilangkan rasa penat setelah seminggu sibuk bekerja," ujarnya.

Usaha yang dirintis Herawati bukan saja menarik minat para peneliti yang hendak melakukan penelitian, tapi juga menarik minat anak-anak taman kanak-kanak hingga SMA untuk menikmati wisata kupu-kupu. Turis lokal dan mancanegara juga sering mengunjungi Taman Kupu-Kupu Gita Persada. Para mahasiswa yang rutin melakukan kunjungan antara lain dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

“Rata-rata per tahunnya ada sekitar 1.500 pengunjung. Tapi saya tidak ingin mengubah kawasan itu melulu sebagai tempat wisata, tetapi lebih sebagai pusat percontohan konservasi kupu-kupu. Kami ingin menunjukkan kepada banyak orang bahwa melakukan konservasi itu mudah dan berbiaya murah,” kata dia.

Kerja keras Herawati pun kini membuahkan hasil. Selain mendapatkan anugerah Kalpataru pada 2004 lalu dari Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Herawati juga berhasil meraih gelar doktor dari Institut Teknologi Bandung (ITB) berkat penelitiannya tentang kupu-kupu. Barangkali, Herawati merupakan satu-satunya doktor kupu-kupu di Indonesia yang hidup bersama dengan habitat yang ditelitinya..

“Prof. Dr. Soelaksono Sastrodihardjo, dosen pembimbing disertasi saya, meminta agar hasil penelitian saya dikembangkan di daerah lain. Putra saya yang di ITB juga sedang mengambil tesis tentang kupu-kupu dengan bimbingan Prof. Soelaksono,” kata Herawati.

Thursday, February 6, 2014

Teri Pulau Pasaran: Mereka Masih Berasa Tersedak Ikan Teri

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG—Saat ini ada 46 orang pengolah ikan asin di Pulau Pasaran. Perinciannya:  10 pengolah berskala besar, 26 pengolah skala menengah, dan 10 pengolah skala kecil. Pengolah besar bisa memproduksi sebesar 5-6 kuintal ikan teri basah per hari, pengolah menengah sebesar 3-5 kuintal ikan basah per hari, sedangkan pengolah kecil memproduksi antara 100-200 kg ikan basah per hari.

Ada tiga jenis ikan teri yang diproduksi warga Pulau Pasaran. Yaitu teri teri nasi, teri jengki, dan teri nilon. Sebagian besar ikan teri itu dipasarkan ke Jakarta lewat seorang pedagang besar di Jakarta Utara. Soal harga, para produsen sangat bergantung pada pedagang besar tersebut.

“Kami telah percayakan sepenuhnya sama bos besar karena sudah bekerja sama sejak bertahun-tahun (2003). Si bos juga sering memberikan bantuan kepada kami jika kami sedang kesulitan dana,” kata Toto, 41, seorang pengolah ikan teri.

Menurut Toto setiap pengolah di Pulau Pasaran umumnya punya bos di Jakarta. Harga dari si bos di Jakarta menjadi patokan untuk pembelian dari bagan. Pembelian dari bagan dilakukan berdasarkan rombong (tempat yang terbuat dari anyaman bambu). Satu rombong berisi sekitar empat kilogram ikan basah. Satu rombong ikan teri basah jika dikeringkan bisa menghasilkan antara 1,6-1,8 kg ikan teri kering.

Kini harga rata-rata teri nasi basah untuk satu rombong berkisar Rp 45-50 ribu, nilon Rp 30-35 ribu dan jengki 25-30 ribu. Sedangkan ikan asin dari tangannya dijual dengan harga Rp 30.000 per kg untuk teri nasi, teri nilon Rp 23.000 per kg dan teri jengki Rp 15.000 per kg.

Toto mengaku dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 400-500 kg teri nasi. Sementara ikan teri nilon dan teri jengki kering yang dihasilkan Toto per harinya rata-rata 300-400 kg per hari. Ketika sedang musim teri nasi, produksinya bisa mencapai 60-70% dari total produksi. Sebaliknya, saat paceklik teri nasi sulit dicari karena nelayan takut melaut yang terjadi saat datang angin dari utara.

Pembayaran dilakukan secara langsung via transfer tiap kali kirim. Saat harga turun ikan teri di pasaran turun, biasanya si bos akan memberitahukan kepada produsen sehingga produsen juga akan menurunkan harga beli ikan teri basah dari bagan. Dengan pola penjualan yang sangat bergantung kepada para bos besar di Jakarta menyebabkan terjadinya ironi. Ironi itu misalnya masih banyaknya penduduk miskin di Pulau Pasaran.

Memang selama ini banyak orang yang mengatakan  bahwa sebagai produsen ikan teri warga Pulau Pasaran pasti sejahtera. Dengan tegas saya katakan, itu tidak benar. Apa ukurannya sejahtera? Kalau kami sejahtera, maka akan banyak anak-anak di Pulau Pasaran yang berpendidikan tinggi. Kalau penduduk Pulau Pasaran sejahtera pasti banyak yang menunaikan ibadah haji. Itu ukuran sederhananya,” ujar seorang nelayan.

Usaha untuk mempersatukan para produsen ke dalam sebuah organisasi bukannya tidak pernah dilakukan. Pada 2003, misalnya, pernah dibentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Samudera. Anggotanya ada  25 orang. Namun, organisasi itu kemudian vakum hingga tahun 2007. Rentang tahun 2007-2008 KUB Mina Samudera dibenahi hingga akhirnya mampu menyabet juara ke II lomba UKM pengolah terbaik tingkat Provinsi Lampung tahun 2008 yang diadakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Meskipun ada KUB, posisi tawar para produsen ikan teri Pulau Pasaran terhadap pembeli besar tetap lemah. Para produsen tetap berjalan sendiri-sendiri memasarkan produksinya. Masing-masing produsen tetap bergantung pada bos besar di Jakarta.

Lantaran ketergantungan itu tak mengherankan jika dalam peta “perterian” di Indonesia, Pulau Pasaran yang sebenarnya kecil itu terbebani oleh nama besar. Ya, meskipun terkenal sebagai salah satu produsen ikan teri terbesar di Indonesia, belum mendongkrak kesejahteraan warga.

Jika musim paceklik tiba atau harga kebutuhan pokok naik, para pengusaha ikan teri di Pulau Pasaran kelimpungan juga. Mungkin, rasanya lebih dari sekadar tersedak ikan teri.

Teri Pulau Pasaran: Bandarlampung yang Memproduksi, Medan yang Dapat Nama

Para pekerja sedang menjemur teri. (dok lampungreview.com)
Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG— Pulau Pasaran luasnya hanya sekitar 12 Ha. Secara administratif masuk wilayah Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung. Dengan daratan, pulau ini hanya dipisahkan oleh pantai yang dangkal dengan jarak kurang dari 5 km. Kapal motor menjadi satu-satunya alat transportasi untuk mencapai Pulau ini dengan tarif sebesar Rp 3.000 per orang untuk sekali jalan. Kapal motor juga bisa dicarter dengan ongkos sebesar Rp10 ribu sekali jalan.

Dilihat dari atas ketinggian di Kota Bandarlampung, Pulau Pasaran hanya tampak seperti sepetak tanah kumuh. Dari jarak dekat, Desa Pulau Pasaran juga tampak kumuh dan kurang tertata. Namun, banyak masyarakat di Lampung yang belum tahu di balik kekumuhan itu terdapat potensi ekonomi yang luar biasa.

Ya, tiap tahun total nilai produksi ikan teri Pulau Pasaran tak kurang dari Rp108 miliar. Itu adalah hasil penjualan teri belasan ribu ton per tahun. Dengan produksi sebesar itu, sumbangan Kelurahan Pulau Pasaran bagi perekonomian di Bandarlampung tidaklah kalah dengan beberapa kelurahan yang tergolong elit.

Meskipun wilayahnya terisolasi dari wilayah lain di Kota Bandarlampung,  para nelayan Pulau Pasaran tetap bersyukur. Itu karena ikan teri yang menjadi andalan hidup sebagian besar warga berlimpah.

Posisi Pulau Pasaran yang berada di daerah teluk membuat ikan teri di Pulau Pasaran tersedia sepanjang tahun. Ini berbeda dengan teri di kawasan Labuhan Maringgai, Pesisir Ranggai di Lampung Timur atau Kalianda dan Ketapang di Lampung Selatan. Meskipun begitu, jumlah tangkapan ikan teri masih dipengaruhi oleh angin. Ketika angin utara berhembus kencang, misalnya, nelayan Pulau Pasaran tidak mau melaut karena gelombang tinggi dan dipastikan produksi teri dari Pulau ini akan turun.

Stok ikan teri yang cukup di perairan yang mengitari wilayah pulau membuat kelurahan kecil yang dengan Kota Bandarlampung dipisahkan oleh laut itu tercatat sebagai salah satu penghasil ikan teri terbesar di Indonesia. Bahkan, pasokan ikan teri di seluruh Indonesia berlabel “teri medan” pun sebagian di antaranya berasal dari Pulau Pasaran. Artinya, Pulau Pasaran yang menghasilkan, Medan yang mendapatkan promosi.

Sebagian besar penduduk Pulau Pasaran berprofesi sebagai pengolah ikan asin. Para tetua desa mengaku pengolahan ikan asin di Pulau Pasaran sudah ada sejak tahun 1960-an.

Sampai  2003, pengolahan ikan teri dilakukan secara tradisional. Para pengolah hanya menunggu kiriman ikan teri hasil tangkapan para nelayan dari bagan. Cara seperti itu menyebabkan ikan teri yang semula segar turun kualitasnya.

Atas permintaan pemasar besar di Jakarta, mulai 2004 para pengolah ikan teri mengubah cara pengolahan. Begitu membeli ikan teri dari bagan, para pengolah langsung membawanya pulang dengan kapal dan langsung diolah di atas kapal. Dengan cara itu kualitas ikan teri produksi Pulau Pasaran menjadi lebih baik.

Friday, January 17, 2014

Kisah PT Ascho Menambang Pasir Gunung Krakatau (3)

Oyos Saroso H.N.

Tongkang pengangkut pasir Krakatau juga beroperasi malam hari. (Foto Oyos HN/Dok The Jakarta Post)
Ketika saya tanya dengan apa pihaknya mengambil sampel pasir memakai tongkang, Direktur Utama PT AUP, Suharsono, mengaku pernah mengambil sampel pasir dengan Tongkang. Kata Suharsono jumlahnya tidak sampai bertongkang-tongkang. Namun, Suharsono mengaku pihaknya memiliki hak untuk mengambil pasir dari Gunung Anak Krakatau karena sudah memiliki izin mitigasi bencana dari Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa.

Suharsono mengatakan mitigasi bencana di Gunung Anak Krakatau perlu dilakukan agar volume pasir di gunung berapi yang berada di tengah laut itu tidak terus bertambah banyak.

Menurut Suharsono volume pasir Gunung Anak Krakatau saat ini sekitar 5,53 4 juta meter kubik. Pada saat meletus tahun 1883 dan menimbulkan tsunami volumenya 7 juta meter kubik. “Kami berusaha mengurangi volume sebesar 3,4 juta meter kubik agar tinggi Gunung Anak Krakatau relative stabil dan dampak letusannya tidak terlalu besar, Kami mulai memasang pipa di tepi pantai untuk menyedot pasir sekaligus membuat jalan leleran lava,” kata dia.

Suharsono mengaku, sebagian hasil penjualan pasir itu bukan disetorkan ke Pemda Kabupaten Lampung Selatan, tetapi akan dimanfaatkan untuk mitigasi bencana dalam bentuk pembuatan tanggul agar dampak tsunami berkurang dan jalur evakuasi bila sewaktu-waktu terjadi bencana tsunami akibat meletusnya Gunung Anak Krakatau.

Pengakuan Suharsono tersebut berbeda dengan tujuan izin yang diajukan Pemda Lampung Selatan kepada Menteri Kehutanan. Bupati Lampung Selatan Zulkifli Anwar pada 2007 dan 2008 lalu minta izin kepada Menteri Kehutanan M.S. Kaban untuk memanfaatkan pasir Gunung Anak Krakatau sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Selatan.

Permohonan izin itu ditolak Menteri Kehutanan karena Gunung Anak Krakatau termasuk kawasan cagar alam. Namun, ketiga Zulkifli Anwar diganti oleh wakilnya, Wendy Melfa, pada 1 Oktober 2009 lalu Bupati Lampung Selatan menunjuk PT AUP untuk melakukan mitigasi bencana di Gunung Anak Krakatau.

Pasir kualitas super Krakakatu jadi incaran pengusaha. Cincai dengan pejabat daerah.
Menanggapi izin yang diberikan kepada PT Ashco, Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa mengaku hanya memberikan izin survai memasang alat mitigasi bencana dan tidak memberikan izin menambang pasir. Hal itu juga diungkapkan Kepala Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) Lampung, Ambar Dwiyono (sekarang sudah pensiun).

Menurut Ambar Dwiyono, dia memberikan izin PT AUP untuk memasang alat mitigasi bencana karena dia tidak mau dipersalahkan jika sewaktu-waktu terjadi bencana. “Kalau nanti tiba-tiba Gunung Anak Krakatau meletus dahsyat dan terjadi tsunami, saya dipersalahkan karena tidak memberikan izin saat ada pihak yang melakukan mitigasi bencana di san,” kata Ambar.

Bagi para aktivis lingkungan, alasan pemberian izin mitigasi yang diberikan kepada PT AUP tetap dinilai janggal. Sebab, pada 19 Agustus 2008 lalu Menteri Kehutanan (ketika itu M.S. Kaban) sudah menolak izin mitigasi yang diajukan oleh Pemda Lampung Selatan.

“Jawabannya langsung ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan dan salah satunya ditembuskan kepada Kepala BKSDA Lampung. Kalau mereka tetap memberikan izin kepada PT AUP, berarti mereka terang-terangan mau melanggar hokum,” kata manajer kampanye Walhi, Mukri Friatna.

“Kami menduga ini konspirasi untuk mengambil pasir Krakatau. Satu tongkang pasir saja nilainya bisa mencapai miliaran rupiah. Apalagi, dirut PT AUP mengaku akan mengambil 3,4 juta meter kubik pasir dan sudah mendapatkan izin,” kata Mukri.***

Kisah PT Ascho Menambang Pasir Gunung Anak Krakatau (2)

Oyos Saroso H.N.

Tongkamg diparkir di sekitar Gunung Kratatau pada Oktober 2009. Kepala BKSDA Lampung (saat itu dijabat Ambar Dwiyono) mengaku tidak ada tongkang yang membawa pasir dari Gunung Anak Krakatau. (Foto Oyos Saroso HN/Dok 
The Jakarta Post)
BANDARLAMPUNG--Lewat telepon seorang warga Pulau Sebesi mengabarkan pada 21 Oktober 2009 ada tongkang mengambil pasir dari Gunung Anak Krakatau. Ketika seminggu kemudian bertemu langsung dengan saya di sekitar Gunung Anak Krakatau, nelayan itu mengaku saat sosialisasi kepada warga, perusahaan yang membawa kapal dan tongkang itu mengatakan bahwa mereka akan melakukan mitigasi bencana di Gunung Anak Krakatau.

“Pada 18 Oktober kami diundang acara syukuran. Katanya untuk minta berkah kepada Syekh Dapur—sosok yang hidup pada abad 19 yang diyakini sebagai ‘penunggu’ Gunung Anak Krakatau—agar aktivitas proyek lancer. Katanya hanya akan memasang alat, tapi ternyata dari alat berupa pipa besar itu kemudian keluar butiran pasir dan dimasukkan ke tongkang,” kata nelayan yang namanya sengaja saya lindungi itu.

“PT Ascho memotong seekor kambing untuk dijadikan sarana pesta syukuran. Banyak warga Pulau Sebesi yang diundang. Pengambilan pasir mulai dilakukan pada 20 Oktober 2009,” tambahnya.

Saya penasaran. Ketika bertemu Direktur PT Ascho Suharsono dia mengaku bahwa mitigasi bencana di Krakatau melibatkan ahli geologi. Saya pun mengecek kepada Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung, Surono (sekarang sudah pensiun).

Surono, yang belakangan namanya dikenal sebagai Mbah Rono,  mengaku tidak pernah memberikan izin mitigasi bencana dengan penambangan di Gunung Anak Krakatau kepada pihak mana pun.

“Yang mau menambang di Krakatau banyak.Bahkan ada yang mengaku sebagai orang dekatnya mantan Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro. Namun, semua permintaan izin itu kami tolak karena Gunung Anak Krakatau termasuk kawasan cagar alam,” kata Surono

“Kalau izin saya berikan, maka saya akan melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan dikecam masyarakat dunia. Sebab, Gunung Anak Krakatau sudah ditetapkan sebagai World Heritage Site oleh Unesco pada 1992,” tambahnya.

Manajer kampanye Walhi Pusat, Mukri Friatna, mengatakan satu-satunya cara untuk menyiasati Undang-Undang sehingga bisa melakukan penambangan pasir adalah dengan melakukan mitigasi bencana. Hal itulah yang dilakukan oleh PT Ascho Unggul Pratama.

“Jadi, mitigasi bencana hanyalah kedok untuk mengambil pasir. Kalau kasus ini tidak diungkap sejak awal maka akan ada jutaan meter kubik pasir dari Gunung Anak Krakatau yang disedot dan dijual ke Cina,” kata Mukri.

Menurut Mukri, harga jual pasir Gunung Anak Krakatau termasuk tinggi karena merupakan pasir berkualitas nomor satu di dunia. Selain mengandung bijih besi, pasir Krakatau juga mengandung unsur titan yang tinggi.

“Itulah sebabnya pengusaha di Cina berani membeli pasir dari Krakatau seharga Rp 300/kg. Bayangkan saja berapa yang akan didapatkan oleh PT AUP jika dia berhasil mengirim tiga tongkang saja ke Cina. Satu tongkang bisa memuat pasir sebanyak 10 ribu sampai 15 ribu meter kubik,” kata Mukri.

Mukri mengatakan itu pada 2009. Artinya, harga pasir Krakatau pada 2014 tentu akan lebih mahal lagi.

Tuesday, October 22, 2013

Mereguk Fulus dengan Buku Evaluasi Belajar

BANDARLAMPUNG--Ini cerita tentang bisnis buku. Bedanya, dalam bisnis buku gaya lama penerbit beramai-ramai melobi kepala sekolah agar buku terbitannya menjadi buku ajar di sekolah. Nah, dalam kisah buku di Bandarlampung ini justru para kepala sekolah yang aktif menerbitkan kumpulan soal menjadi sebuah buku.

Buku yang diberi judul Evaluasi Belajar Siswa (EBS) setebal 300-an halaman itu kemudian diedarkan ke sekolah-sekolah SD di Bandarlampung dengan harga mencapai Rp 62 ribu/eksemplar. Buku yang dicetak jumlahnya cukup fantastis: 40 ribu eksemplar! Rencananya buku itu akan dibeli sekolah dengan dana BOS.

Buku kumpulan soal kelas III–VI dengan cover dominan warna merah dan cokelat itu pun tidak mencantumkan international standard book number (ISBN). Yang paling mengkhawatirkan, diduga dibiayai oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp2,5 miliar, seperti diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tauhidi.

Sialnya, belum sempat mereka menangguk untung, bau tak sedap keburu tercium KoAk dan media. Rapat dengar pendapat pun digelar Komisi D DPRD Bandarlampung, 26 April 2013.

Dalam dengar pendapat yang berlangsung 30 menit itu, Ketua Komisi D DPRD Bandarlampung Nandang Hendrawan mempertanyakan proses penerbitan buku. Juga tidak adanya pencantuman penerbit, tim penyusun, penyunting, identitas penerbit, dan distributor resmi. Di halaman depan hanya disebutkan Kelompok Kerja Guru Kota Bandarlampung.

Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD Kota Bandarlampung, Novian Niza, mengaku penerbitan buku berdasarkan workshop pelatihan guru di Hotel Marcopolo, 16–17 November 2012. Ia meyakinkan, EBS sesuai petunjuk teknis BOS. Tidak dicantumkannya nama penerbit dan lainnya, lantaran EBS bukan buku. Tapi kumpulan soal latihan untuk mengukur kemampuan siswa.

Novian mengaku EBS dicetak di percetakan milik Rifi Sitepu, rekanan dalam workshop pelatihan guru. Prosesnya dilakukan di Jakarta. Oplah cetaknya menurut Novian sebanyak 40 ribu eksemplar.

Novian Niza ngotot proyek buku liar sesuai dengan juknis BOS. “Kami tidak pernah mengatakan ini sebagai buku. Ini hanya kumpulan soal latihan untuk mengukur kemampuan siswa dan itu diatur dalam juknis BOS.

“Biasanya soal ini diperbanyak dengan difotokopi ataupun penggandaan lainnya. Nah kali ini kami buat format seperti ini, biar lebih elok,” ujar Novian Niza.

Dengan berdalih buku kumpulan soal tersebut bukanlah sebuah buku, pihak penyusun merasa tidak perlu mencantumkan nama-nama tim penyusun, penyunting, identitas penerbit, dan distributor resmi.

“Pengganda buku ini bukan penerbit buku dan tidak bermaksud menerbitkan buku. Mereka adalah pihak ketiga yang kami minta untuk menggandakan naskah soal ini,” ujarnya.

Pengakuan Novian tentang buku kemudian disanggah Direktur KoAk Muhammad Yunus. Yunus menyoroti soal definisi buku dan kelayakannya didanai dengan uang BOS. Mendapatkan sanggahan Yunus yang dinilai memojokkannya, Novian Niza berteriak-teriak, menggebrak meja, dan keluar dari ruangan komisi dengan emosi.

“Jangan asal menuduh! Lihat dulu persoalannya. Masak saya ditunjuk orang-orang KoAK di depan anggota dewan? Saya ini guru lho. Sakit hati saya,’’ tegas Novian.

’’Saya ke sini tulus, supaya murid jadi pintar. Masak guru jadi cela-celaan begitu? Astagfirullah, saya ini guru lho!’’ tambah kepala SDN 1 Kotakarang itu.

Muhammad Yunus mengatakan yang terjadi di ruang DPRD Bandarlampung tersebut merupakan adu argumen. Karena tidak biasa berdebat, Novian emosi. ’’Sebelumnya kami juga pernah bertemu di suatu forum. Pak Novi itu memang emosional,’’ terang Yunus.

Menurut Yunus kedatangannya hanya ingin mempertanyakan tentang laporan beberapa wali murid yang menyatakan anaknya diwajibkan membeli buku evaluasi belajar siswa (EBS) seharga Rp62 ribu.

Penggagas buku liar tak hanya mengincar dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Bandarlampung. Mereka juga menawarkan buku bermasalah itu ke kabupaten lain.

Seorang kepala Dinas Pendidikan di sebuah kabupaten di Lampung mengaku sempat ditawari program penerbitan buku, persis seperti di Bandarlampung.

“Saya ditawari untuk mengadakan kegiatan serupa di kabupaten saya. Ketika itu dia menjelaskan kegiatan diawali workshop dan pelatihan guru, kemudian diakhiri dengan penerbitan buku berisi kumpulan naskah soal,” ujar kepala dinas yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Kepala Dinas Pendidikan itu mengaku tim penggagas buku liar tersebut, tetapi salah satunya adalah seorang guru besar di universitas negeri di Lampung. Ketika pembicaraan tersebut berlangsung, pihak penggagas tidak menyebutkan masalah sumber biaya pembelian buku.

Namun, jika melihat kasus yang terjadi di Bandarlampung, kepala dinas tersebut menilai penggunaan dana BOS dalam program ini tidaklah tepat. Di Bandarlampung, rencananya buku tersebut akan dibeli seluruh kepala sekolah dasar (SD) dengan dana BOS senilai Rp2,5 miliar dan pembayarannya diangsur per triwulan.

Menurut dia, sumber pembiayaan pencetakan yang paling tepat adalah dari dana APBD. “Kalau menggunakan pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan percetakan, motivasi bisnisnya terlihat lebih kental ketimbang memberi manfaat untuk siswa,” kata dia.

Penelusuran KoAk menunjukkan bahwa guru besar yang disebut Kepala Dinas Pendidikan terlibat sebagai tim penggagas buku liar itu adalah Prof. Dr. Syarifudin Basyar. Ia adalah mantan ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kota Metro yang juga menjadi guru besar IAIN Radin Intan Bandarlampung.

Kepada Sapu Lidi, Prof. Dr. Syarifudin Basyar tidak menampik keterlibatannya dalam pembuatan buku tersebut.Namun, kata dia, kapasitasnya hanya sebagai konsultan saja.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menahan transaksi buku liar ke seluruh sekolah dasar (SD).Kebijakan itu diberlakukan sampai tim bentukan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyelesaikan investigasi atas buku tersebut.

“Kami menginstruksikan sekolah yang sudah menerima buku itu untuk menahan proses pembayaran sampai ada kejelasan dari tim investigasi,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bandar Lampung Tatang Setyadi.

Khusus untuk sekolah yang belum menerima, Dinas Pendidikan memerintahkan agar pihak sekolah menolak pengedropan buku tersebut. Jika hasil investigasi menyatakan pembelian buku dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) menyalahi petunjuk teknis, pembelian buku tersebut harus dibatalkan.

Kejaksaan Tinggi Lampung juga sedang mempelajari kemungkinan adanya unsur pidana. Kejati sudah mendapatkan sampelnya dari beberapa sekolah.

“Kami akan verifikasi juklak dan juknis BOS,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Heru Widjatmiko.

Jika ditemukan bukti-bukti awal yang cukup, tidak menutup kemungkinan perkara penyalahgunaan dana BOS di balik peredaran buku tersebut akan ditingkatkan ke penyelidikan.

“Kalau ada bukti awal yang kuat, perkara ini bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya.

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD Kota Bandarlampung sejak awal tidak satu suara mendukung proyek buku liar senilai Rp2,5 miliar. Sumber ketidaksepahaman tersebut terkait pembiayaan, apakah dibeli dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau dari pos lain.

Ketua I MKKS SD Bandar Lampung Arsyad mengaku sejak awal tidak tahu-menahu tentang proyek buku kumpulan soal berjudul Evaluasi Belajar Siswa (EBS) itu. Ia mengungkapkan lazimnya setiap kebijakan MKKS selalu dibahas dan diputuskan para pengurus. Namun, terkait proyek buku EBS, ia tidak mendapat cukup informasi.

“Dari awal saya merasa ada yang tidak transparan dari kegiatan ini,” ujar Arsyad.

Arsyad sejak semula khawatir jika buku tersebut harus dibeli dengan menggunakan dana BOS karena akan bertabrakan dengan petunjuk teknis (Juknis) BOS seperti yang diatur dalam Permendikbud No. 76 Tahun 2012.

Hingga buku tersebut dikirim distributor ke sekolahnya, tidak ada instruksi dari Dinas Pendidikan untuk membelinya. “Saya tunggu instruksi, eh buku ini malah ramai diberitakan media massa. Beberapa waktu kemudian baru ada instruksi dari dinas untuk menunda transaksi,” ujarnya.

Program pelatihan guru yang berujung pada pencetakan buku liar sempat ditawarkan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Bandar Lampung.

Ketua MKKS SMP Bandar Lampung Haryanto mengungkapkan pihak penggagas buku liar datang dan memperkenalkan diri sebagai mitra. Mereka berniat mengadakan pelatihan peningkatan kompetensi guru.

“Pelatihan itu akan menghasilkan produk berupa naskah soal yang akan dicetak dalam bentuk buku,” ujar Haryanto.

Mitra tersebut berjanji menanggung seluruh biaya pelatihan. Namun, ketika produk tersebut dicetak mereka berharap dapat digunakan sekolah walaupun sifatnya tidak memaksa. “Poin ini juga jadi pertimbangan kami. Meskipun tidak mengikat, paling tidak kami sudah berutang budi,” kata dia.

Haryanto sempat diperlihatkan contoh produk yang sudah jadi. “Di situ saya diperlihatkan buku kumpulan soal yang dicetak dengan kover tebal. Dalam hati saya ini pasti biayanya akan lebih mahal dari penggandaan yang biasa kami lakukan,” ujarnya.

Usai melihat contoh produk tersebut, Haryanto berkesimpulan hasil pelatihan itu sebenarnya tak jauh beda dengan produk bahan ajar yang selama ini disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP di Bandarlampung. “Hasilnya biasanya dibagikan ke sekolah dan digandakan oleh sekolah masing-masing,” kata dia.

Meskipun MKKS SMP menolak, Haryanto sempat mewanti-wanti MKKS SD untuk berhati-hati menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Saya bilang hati-hati jika produknya berupa buku dan dibeli dengan dana BOS, nanti muncul polemik berkepanjangan,” ujarnya.

Haryanto berpendapat jika dalam format buku pasti akan menimbulkan masalah terkait petunjuk teknis BOS dan besaran harga juga bisa menjadi persoalan. “Harganya nanti harus di bawah harga fotokopi,” kata dia.

Penulis: Dandy Ibrahim/Oyos Saroso HN
Sumber: Majalah Sapu Lidi (Koak Lampung)