Showing posts with label Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Lingkungan. Show all posts

Thursday, June 5, 2014

Inilah Daftar Peraiih Penghargan Adipura, Kalpataru, dan Adiwiyata Mandiri 2014

Wakil Presiden Boediono menyerahkan penghargaan Kalpataru, di Istana Wakil Presiden, Kamis malam (5/6). Foto dok Sekretariat Kabinet/Ist.
JAKARTA, Teraslampung.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia tahun 2014 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/6), yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono. Pada kesempatan tersebut  Wapres Boediono menyerahkan penghargaan bidang lingkungan hidup yang meliputi Adipura, Kalpataru, Adiwiyata Mandiri serta Penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah Terbaik.

Penghargaan lingkungan hidup tahun ini, tak satu pun penghargaan diraih wakil Provinsi Lampung, kecuali untuk kategori sekolah peraih Adiwiyata Mandiri yang diraih SDN 5Metro Utara, SDN 3 Metro Selatan, dan SDN 5 Metro Timur. Untuk penghargaan Adipura sebagai apresiasi bagi kota terbersih, tak satu pun daerah di Lampung yang mendapatkannya.

Menteri Lingkungan Hidup Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dalam laporannya mengatakan, pada 2014 ini, Program Adipura melakukan evaluasi terhadap kinerja kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan terhadap 373 kabupaten/kota.

“Jumlah penerima penghargaan Adipura Kencana 15 kota, Adipura 86 kota, Piagam Adipura 32 kota dan Plakat Adipura untuk Sarana dan Prasarana Terbaik 32 kota. Anugerah Adipura Kencana diberikan kepada kota yang melampaui batas pencapaian dari segi pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan tanah, perubahan iklim, sosial, ekonomi serta keanekaragaman hayati,” papar Menteri Lingkungan Hidup, Kamis (5/6).

Penghargaan Kalpataru diberikan kepada orang atau kelompok masyakarat yang telah melakukan upaya penyelamatan lingkungan hidup secara berlanjut yang hingga tahun 2014 jumlah penerima Kalpataru sebanyak 326 individu/kelompok masyarakat. Tahun ini, penghargaan Kalpataru disampaikan kepada 13 orang/kelompok.

Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata Menteri LH, juga memberikan penghargaan kepada sekolah berbudaya lingkungan melalui Program Adiwiyata, yang hingga tahun 2014 diikuti oleh 6.357 sekolah. Tahun ini Dewan Pertimbangan Adiwiyata menetapkan peraih penghargaan Adiwiyata Mandiri kepada 44 sekolah dari 10 provinsi.

Sementara evaluasi terhadap Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), lanjut Balthasar Kambuaya, dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah melaporkan kondisi lingkungan hidupnya.

“Pada tahun ini,  penyusun SLHD Tahun 2013 terbaik untuk kategori Provinsi adalah Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Jawa Timur. Untuk kategori Kabupaten/Kota diberikan kepada Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang dan Kota Sungai Penuh,” kata Balthasar.

Pada perayaan HLH 2014 ini, Menteri Lingkungan Hidup menyerahkan Buku Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia Tematik Ketahanan Lingkungan 2013 serta Laporan Kinerja KLH Tahun 2009-2014.

Pada kesempatan itu, Wakil Presiden RI berkenan memberikan Penghargaan Lingkungan secara langsung dan menandatangani Sampul Hari Pertama Perangko Seri Peduli Lingkungan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2014. Para peraih Penghargaan Lingkungan Hidup 2014 ini. (Dewira/KLH)

Berikut ini daftar pemenang penghargaan Lingkungan Hidup 2014:

Penghargaan Kalpataru: 

Kategori Perintis Lingkungan

  1. Mahmud Sukirno, dari Desa Toapaya Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
  2. Rusli, dari Desa Paluh Kurau, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
  3. Zulkifli, SH, dari Kumpulan Bonjol Nagari Koto Kaciak, Kabupaten Pasaman, Prov. Sumatera Barat.
  4. Ipin, dari Desa Simajaya, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.


Kategori Pengabdi Lingkungan

  1. Amrul Sadik Daga, SKM, dari Kelurahan Sangaji Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
  2. Aiptu Al Aswandi, dari Jalan Lintau Payakumbuh KM 11 Jorong Pakan Rabaa, Nagari Batu Payung, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
  3. Herman Sasia, SH, dari Desa Tuva, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.


Kategori Penyelamat Lingkungan

  1. Lembaga Adat Teratak Air Hitam, dari Desa Teratak Air Hitam, Kab. Kuantan Singingi, Prov. Riau.
  2. Pengelola Hutan Adat (KPHA) Desa Guguk, dari Desa Guguk, Kabupaten Merangin, Prov. Jambi.
  3. Letawa Sahabat Lingkungan, dari Desa Makmur Jaya, Kab. Mamuju Utara, Prov. Sulawesi Barat.
  4. Kelompok Tani Hutan Sadar Sendiri, dari Kampung Imbari/Distrik Warsa Jalan Majapahit Biak, Provinsi Papua
Kategori Pembina Lingkungan

  1. PT Tidar Kerinci Agung, Jalan Samudera 30, Koto Marapak, Padang Barat, Prov. Sumatera Barat
  2. Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Jalan Inu Kertapati No 12, Kota Jambi, Provinsi Jambi


Laporan Status Lingkungan Hidup Daeragh (SLHD)L

Tropi sebagai peraih nilai tertinggi untuk kategori Provinsi diraih oleh:

  1. Provinsi Sumatera Barat
  2. Provinsi Jambi
  3. Provinsi Jawa Timur


Tropi sebagai peraih nilai tertinggi untuk kategori Kabupaten/Kota diraih oleh:

  1. Kabupaten Dharmasraya
  2. Kota Padang
  3. Kota Sungai Penuh


Plakat Penyusun Laporan SLHD Tahun 2013 terbaik untuk kategori Provinsi diraih oleh:

  1. Provinsi Jawa Barat
  2. Provinsi DKI Jakarta
  3. Provinsi Sumatera Utara
  4. Provinsi Bali

Plakat Penyusun Laporan SLHD Tahun 2013 terbaik untuk kategori Kabupaten/Kota adalah:

  1. Kabupaten Agam                                                                     
  2. Kabupaten Buleleng
  3. Kabupaten Lamongan                                                             
  4. Kabupaten Gianyar
  5. Kabupaten Bandung      
  6. Kabupaten Kulon Progo
  7. Kota Bekasi
  8. Kota Tarakan                                                                               
  9. Kota Surabaya                                                                             
  10. Kota Balikpapan
  11. Kabupaten Subang                                                                   
  12. Kabupaten Sorolangun
  13. Kota Denpasar                                                                           
  14. Kabupaten Labuhan Batu
  15. Kabupaten Lumajang                                                               
  16. Kabupaten Sleman

Hari Lingkungan Hidup: "Stop Pencemaran Sungai Musi!

Ahmad Marhaen/Teraslampung.com

Spanduk kampanye penghentikan pencemaran Sungai Musi dihanyutkan di Sungai Musi. (Teraslampung/Ahmad Marhaen)
PALEMBANG – Protes terhadap pemerintah yang seakan tidak peduli dengan Sungai Musi, yang kian hari kondisinya memprihatinkan, puluhan aktivis lingkungan hidup dari Walhi Sumsel, Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI), Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, membentangkan spanduk “Stop!!! Cemari Sungai Musi” di Sungai Musi dalam mempringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2014, Kamis (5/6/2014).

Selain dibawa menyusuri Sungai Musi menggunakan dua perahu ketek, spanduk itu juga dibentangkan di tepi Jembatan Ampera. Para pengunjukrasa menuntut hal. Pertama, selamatkan Sungai Musi dan ekosistem yang ada di dalamnya dengan menghentikan semua aktivitas industry yang ada disepanjang aliran Sungai Musi, dan hentikan segera pembuangan limbah industry ke sungai.

Kedua, menghentikan  alih fungsi lahan gambut untuk pembangunan pelabuhan untuk pertambangan. Ketiga, berikan sanksi bagi pemerintah dan perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan hidup di Sumsel tanpa terkecuali. Keempat, segera masukan pendidikan Lingkungan Hidup dalam Kurikulum Sekolah (SD, SMP dan SMA).

Menurut Norman Cegame,  koordinator aksi, meskipun Sungai Musi merupakan sumber kehidupan masyarakat Sumsel, tapi pemerintah tidak pernah mengurusinya. Akibatnya pencemaran dan pendangkalan terus terjadi di Sungai Musi.

“Bahkan limbah merkuri kini telah ditemukan di sejumlah ikan yang hidup di Sungai Musi. Jika Sungai Musi tidak segera djaga, maka bukan tidak mungkin masyarakat Sumsel mengalami krisis air, dan terserang beragam penyakit mematikan,” katanya.

Thursday, May 29, 2014

Limbahnya Cemari Sumur Warga, PT KJP Terancam Ditutup

Ruli/Teraslampung.com

PT KJP: Limbahnya diduga cemari sumur warga. (teraslampung).
Tulangbawang Barat—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat  mengancam akan menutup PT. Komering Jaya Perdana (KJP). Rekomendasi penutupan terhadap pabrik pengolahan karet itu dilakukan perusahaan jika terbukti limbah pengolahan karet terbukti mencemari sumur warga.

 "Apabila bukti-bukti pencemarannya sudah jelas,  kami akan merekomendasikan Pemkab Tyulangbawang Baray untuk menutup PT KJP. Kita harus tegas, apalagi ini merugikan masyarakat dan tidak memiliki manfaat bagi masyarkat," kata Sekretaris Komisi C DPRD Tulangbawang Barat, Paisol, Jumat (30/5).

Paisol mengaku pihaknya akan segera mengecek  ulang ke lokasi dan akan  berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD). ""Jika terbukti ada  pencemaran, artinya terdapat zat kimia yang membahayakan manusia. Apalagi perusahaan itu sudah lama beroperasi," ujarnya.

Paisol membenarkan adanya pencemaran di sekitar lokasi PT KJP. "Saya sudah tiga kali ke lokasi dan  melihat aliran sungai kecil di dekat perusahaan itu airnya hitam akibat limbah perusahaan," kata dia.

Menyangkut pencemaran sumur warga, pihaknya akan merekomendasikan ke Pemkab Tubarat untuk menutup PT. KJP.

Ia menambahkan, setelah melakukan pengecekan, dalam waktu dekat pihaknya segera mengeluarkan rekomendasi untuk penutupan PT KJP tersebut, meskipun  secara administrasi perusahaan sudah melengkapinya.

"Kalau mengenai izin operasional kabarnya mereka (perusahaan) sudah lengkap. Untuk itu, setelah terbukti pencematan, sekitar awal Juni kita bertindak tegas," katanya
.
Sebeluknya diberitakan, warga Kampung Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat mengeluhkan sumur mereka tercemar. Diduga pencemaran  berasal dari  limbah PT. Komering Jaya Perdana (KJP), perusahaan swasta pengolahan getah karet (lateks).

Sebanyak 8 kepala keluarga warga Dusun Suka Maju RK VIII Rt 03 Kampung Panaragan mengeluhkan keberadaan pabrik pengolahan getah karet tersebut.

Aftarulloh  (51), warga yang rumahnya kebetulan berada tepat di depan pintu gerbang masuk PT. KJP, mengungkapkan akhir-akhir ini sumurnya tercemar akibat rembesan limbah dari pabrik itu.

Menurut Aftarulloh, pengaduan sebenarnya sudah disampaikan kepada pihak perusahaan dan sempat ditangani salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat.

“Tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan,” katanya.

Thursday, May 15, 2014

Wapres Boediono akan Buka World Coral Reef Conference di Manado

JAKARTA, Teraslampung.com - Wakil Presiden Boediono dijadwalkan membuka Worl Coral Reef Conference (WCRC), di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (16/5) pukul 09.00 WITA. Pada kesempatan tersebut Wapres akan didamping beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di antaranya  Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo.

Selain WCRC, di Manado juga diselenggarakan Pertemuan Khusus Tingkat Pejabat Senior (Special Senior Official Meeting/Special SOM) CTI-CFF. Dengan forum itu diharapkan para pejabat senior negara-negara anggota Coral Triangle Initiative for Corals, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) makin kuat komitmennya untuk bekerja sama menyelamatkan dan menjaga ekosistem terumbu karang serta ekosistem terkait lainnya.

Menurut Executive Secretary National Coordinating Committee (NCC), Sudirman Saad, mereka telah sepakat untuk meningkatkan kerja sama pengintegrasian wilayah konservasi laut dan pesisir di kawasan segitiga terumbu karang bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama yang baik antara CTI-CFF bersama mitra kerjanya dapat menentukan langkah lebih lanjut dalam mengintegrasikan wilayah konservasi laut. Khususnya dalam menciptakan pengelolaan dan perlindungan kawasan laut dan pesisir yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Sudirman di sela Pertemuan Khusus Tingkat Pejabat Senior (Special Senior Official Meeting/Special SOM) CTI-CFF di Manado.

Berdasarkan komitmen Indonesia yang menjadi tuan rumah Special SOM telah diwujudkan juga melalui Ratifikasi Persetujuan tentang Pembentukan Sekretariat Daerah CTI-CFF yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada Maret 2014 lalu.

Pertemuan Special SOM dipimpin Datok Rosli bin Muhamed selaku Ketua CTI Council of Senior Official. Datok menyatakan keinginan bersama untuk mengelola secara berkelanjutan daerah pesisir dan sumberdaya kelautan bagi generasi saat ini dan mendatang. Selain itu, keuntungan kawasan perairan bersama diakui tidak hanya untuk negara CTI, namun mencakup seluruh pelosok dunia.

Pertemuan khusus tingkat pejabat senior CTI-CFF, digelar selama dua hari pada 14-15 Mei 2014 di Manado dengan agenda utama menyepakati proses ratifikasi pembentukan Sekretariat Daerah CTI-CFF serta finalisasi proses serah terima kepemimpinan CTI COM dari Malaysia ke Papua Nugini.

Tuesday, May 13, 2014

Kredit Konservasi Model Kendari

Nelayan Sulawesi Tenggara menangkap ikan (WWF Indonesia/Dwi Aryogautama)
KENDARI , Teraslampung.com- Kondisi lingkungan yang kian hari semakin tercemar karena ulah manusia membuat kita semakin prihatin terhadap lingkungan sendiri. Bahkan, tidak heran, jika hampir dibeberapa wilayah yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) tercemar lingkungannya karena limbah dan berbagai permasalahan lingkungan lainnya.

Kabupaten Wakatobi yang merupakan daerah yang terkenal dengan julukan surga bawah lautnya tidak akan memiliki keindahan seperti yang diagungkan jika masyarakat sekitar tidak bersikap ramah terhadap lingkungannya sendiri.

Komunitas Layanan Wangi-Wangi (Komenangi) merupakan salah satu komunitas yang selama ini mendapat dampingan dari World Wildlife Fund (WWF) sebagai salah satu yayasan independen yang sangat peduli terhadap lingkungan. Komenangi ini terdiri dari beberapa kelompok nelayan mencoba untuk memfokuskan diri pada kredit konservasi untuk menjaga kondisi lingkungan.

Duma, Bendahara Komenangi menjelaskan bahwa kredit konservasi merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk membantu masyarakat agar mengembangkan usaha yang dimiliki melalui pelestarian alam, sehingga tidak dibantu dengan percuma.

“Tahun ini kami memang fokus untuk melakukan kredit konservasi, jadi kami punya modal sendiri dari beberapa kelompok nelayan yang tergabung dalam Komenangi, jika ada anggota yang ingin meminjam uang maka harus menjaminkan pohon atau wilayah tangkapannya, selama masa pinjaman tersebut pihak yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk mempertahankan dan menjaga agar apa yang dijaminkan tersebut tetap dalam kondisi baik,” jelasnya.

Salah satu contoh yang diberikannya dalam penerapan kredit konservasi yakni jika salah seorang ingin meminjam dana sebesar satu juta, maka harus menjaminkan 10 pohon, selama waktu yang telah ditetapkan pihak yang meminjam tadi harus bisa menjaga pohon tersebut agar tidak dirusak namun hasil dari pohon tersebut tetap digunakan pemiliknya. Jika dalam waktu yang telah ditentukan, si peminjam tidak bisa melunasi utangnya, maka sepuluh pohon tersebut akan menjadi sset komenangi.

Tidak hanya itu, untuk melakukan pelestarian terhadap lingkungan, maka komenangi juga telah menyediakan lahan kepada semua orang yang telah meminjam dan setelah dilunasi harus menanam dilahan tersebut untuk tetap menjaga dan bisa membantu anggota komenangi yang lain.

Sementara bagi para nelayan tangkap ikan, harus bisa memastikan bahwa wilayah tangkapannya tidak akan dirusak oleh bom atau aktivitas lain yang bisa mencemari lingkungan.

“Intinya disini kami ingin menjaga agar kondisi lingkungan kami tetap terjaga, jangan sampai tercemar, karena kami juga tahu siapa yang akan menjaga kondisi lingkungan kami kalau bukan kami sendiri,” ujar Duma yang juga merupakan Ketua Kelompok Nelayan Lagundi Satu.

Hal senada juga dikatakan Ali bahwa dengan kredit konservasi yang dilakukan tersebut maka kondisi lingkungan sekitar akan lebih terjaga.

“Kami juga bersyukur karena dampingan yang dilakukan WWF kepada kami sehingga kami bisa lebih mengetahui untuk maju dengan cara menabung dan tabungan ini juga tetap disalurkan kepada anggota kami, jadi kalau kesusahan kami bisa mengatasi masalah kami, cukup terbantukan dengan adanya kredit konservasi ini,” katanya.

Hamida, salah seorang yang telah menggunakan uang dari kredit konservasi ini mengaku sangat tertolong karena tidak harus berurusan dengan tengkulak yang dapat merugikannya.
“Terus terang saja, saya ini hanya menjaminkan pohon nangka dan mangga saya untuk mendapatkan modal usaha, alhamdulillah sekarang saya sudah ada hasilnya, sehingga anak-anak saya bisa tetap bersekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Leader WWF Wakatobi, Sugianto, menuturkan bahwa dampingan yang dilakukan kepada kelompok nelayan tersebut untuk membantu agar bisa lebih mandiri dan tetap menjaga kelestarian lingkungan yang dimiliki.

“Kami hanya mencoba untuk terus melakukan pendampingan, nelayan ini harus bisa lebih ramah terhadap lingkungannya, kalau cara-cara salah yang digunakan maka tentunya yang akan merasakan kehancuran terhadap lingkungan itu anak cucu kita kedepannya,” katanya.

Kredit Konservasi merupakan salah satu cara yang digunakan untuk membantu masyarakat namun dengan cara tetap memperhatikan kondisi lingkungan, cara ini telah dirancang sejak tahun 2009, namun karena keterbatasan anggaran baru bisa direalisasikan pada September 2013 lalu. (sumber: suarakendari.com)

Saturday, May 10, 2014

Cerita dari Desa Tribudisyukur: Menyelamatkan Hutan, Menuai Limpahan Panen

Oyos Saroso H.N./Teraslampung.com

Kebun campuran dengan latar belakang hutan Bukit Rigis di Way Tenong, Lampung Barat. Kebun campuran yang diusahakan petani hutan kemasyarakatan (HKM) di Desa Tribudisyukur membuat warga desa itu bisa panen sepanjang tahun. (Teraslampung/Oyos Saroso HN)
LAMPUNG BARAT - Tribudisyukur adalah salah satu desa yang dikelilingi oleh hutan Bukit Rigis di Lampung Barat. Desa yang dibangun oleh para pensiunan tentara dari Divisi Siliwangi itu memiliki catatan sejarah yang panjang. Dulu, pada tahun 1950-an, para pendiri  desa itu harus berjuang untuk membuka hutan, membuat sawah dan kebun, serta  membangun sarana jalan.

Para pendiri Desa Tribudisyukur adalah eks-tentara pasukan Divisi Siliwangi yang melakukan program transmigrasi yang dilakukan oleh Tentara Nasional lewat program Biro Rekonstruksi Nasional (BRN). Program BRN merupakan wujud balas jasa pemerintah terhadap veteran perang kemerdekaan.

Kini, para anak keturunan tentara asal Tasikmalaya,Jawa Barat itu sudah bisa menikmati hasilnya. Sawah dan ladang terbentang luas dengan tanaman menghijau. Sementara jalan beraspal yang membelah desa dan menghubungkan Kabupaten Lampung Barat dengan Lampung Utara mempermudah warga desa untuk menjual hasil sawah dan kebun.

Meskipun berada di wilayah pegunungan dan berdekatan dengan hutan, para pendatang akan sangat sulit menemukan warga miskin di desa itu. Itu karena semua warga memiliki sawah atau kebun. Hasil sawah dan ladang mereka melimpah. Sawah biasanya ditanami padi dan biasanya dipakai warga untuk kebutuhan makan sehari-hari. Untuk kebutuhan hidup lainnya seperti membangun rumah, menyekolahkan anak, dan biaya kesehatan mereka lebih banyak mengandalkan hasil kebun berupa kopi, lada, kemiri, durian, coklat, dan pinang.

”Kalau dulu masih banyak warga di sini yang miskin. Setelah ada izin sementara dari pemerintah kepada warga untuk mengelola areal hutan, tujuh tahun lalu, kami bisa berkebun dengan tenang. Mulai saat itulah warga mulai merasakan pentingnya menjaga hutan. Karena kami menjaga hutan, Pemerintah Daerah Lampung Barat memberikan kompensasi kepada kami untuk mengolah hutan menjadi kebun,” kata Engkos Kosasih, mantan kepala desa Tribudisyukur yang kini menjadi ketua perkumpulan kelompok tani Bina Wana.

Izin pengelolaan hutan tersebut dikenal sebagai program Hutan Kemasyarakatan (HKM) atau pengelolaan hutan berbasis masyarakat (CBFM).  Di Indonesia, model HKM yang diterapkann di Tribudisyukur merupakan salah satu proyek percontohan.

”Sudah banyak petani dari beberapa daerah di Indonesia yang studi banding ke sini. Bahkan, beberapa petani dan peneliti dari luar negeri seperti dari Vietnam, Amerika, dan Jerman juga sudah pernah datang ke desa kami,” kata Engkos.

Kondisi hutan Bukit Rigis ketika belum ada program HKM. (foto dok Watala)
Karena keberhasilannya menerapkan program HKM, akhir Mei 2007 lalu Bupati Lampung Barat Erwin Nizar menyerahkan izin pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKm) selama 25 tahun kepada Kelompok Tani Bina Wana, Desa Tribudisyukur. Kelompok Tani Bina Wana merupkan gabungan belasan kelompok tani yang ada di desa tersebut.

Dengan diberikannya izin mengelola hutan dalam jangka panjang itu,  seluruh anggota kelompok tani di desa itu wajib melaksanakan tiga kewajiban. Pertama, mencegah dan menanggulangi terjadinya penebangan liar di wilayah kelola masing-masing. Kedua, mencegah kebakaran hutan dan menanggulangi perburuan liar. Dan ketiga, menanam tanaman jenis kayu-kayuan dan tanaman serbaguna.

Izin yang diberikan tersebut merupakan izin pengelolaan hutan, bukan kepemilikan atas kawasan hutan sehingga tidak dapat dijualbelikan atau dipindahtangankan. Izin yang telah diberikan dapat dibatalkan sewaktu-waktu jika pemegang izin tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam izin kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan pengelolaan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.

Penelitian lembaga ICRAF menunjukkan pelaksanaan program hutan kemasyarakatan Register 45-B di Desa Tribudisyukur telah mampu meningkatkan kemauan masyarakat menanam tanaman tanaman jenis kayu-kayuan dan tanaman serbaguna yang hasilnya menguntungkan masyarakat miskin.

Selain itu, program HKM juga dapat meningkatkan nilai lahan dan pendapatan masyarakat, meningkatkan investasi dalam penanaman pohon dan investasi lahan serta meningkatkan nilai jasa lingkungan dari sistem agroforestry.

Warga Tribudisyukur mengenal HKM dan agroforestry pada akhir tahun 1990-an. Dengan menjalankan program HKM dan mengenal sistem agroforestry kawasan Bukit Rigis yang semula rusak parah akibat illegal logging dan perambahan, kini sudah menghijau.

”Tapi yang menghijau hanya  Bukit Rigis di wilayah Lampung Barat. Hutan Buki Rigis di kawasan Lampung Utara tetap rusak karena perambahan liar tetap berlangsung. Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena berada di daerah lain,” kata Engkos Kosasih.

Warga Tribudisyukur tetap membiarkan pohon di Bukit Rigis tetap lestari. Kalau ada perambah atau pelaku illegal logging yang mengambil kayu dari hutan, secara beramai-ramai mereka mengusirnya. Bahkan, tak segan-segan menangkapnya. Karena dijaga bersama-sama oleh warga desa, kini tak ada lagi pelaku illegal logging yang menebangi kayu di hutan Bukit Rigis di wilayah Lampung Barat.

Sementara itu, di hutan lindung di lereng Bukit Rigis warga mendapatkan kompensasi mengolah lahan kritis. Lahan yang dulu kritis itu kini mereka ”sulap” menjadi perkebunan campuran (agroforestrya) dengan pohon kopi robusta sebagai tanaman utama. Di sela-sela kebun kopi petani juga menanam lada, pohon pisang, cempaka, kayu manis, kemiri, pinang, durian dan lain-lain. Di setiap kebun campuran harus selalu ada tanaman berbatang tinggi, sedang, dan rendah.

” HKM memang mensyararatkan petani harus menanam pohon berbatang rendah, sedang,dan tinggi (pohon untuk kayu). Pohon berbatang tinggi tidak boleh ditebang untuk menjaga kelestarian ekosistem. Dengan tanaman mulkultur itulah panen hasil kebun seolah tidak pernah  berhenti sepanjang tahun,” kata Suhendri, mantan Direktur Keluarga PencintaAlam dan Lingkungan (Watala).


Kisah Sukses Agroforestry di Lampung Barat

Oyos Saroso H.N/Teraslampung.com

Agroforstry di Bukit Rigis, Lampung Barat. (teraslampung.com/oshn)
LIWA - Sejak Belanda masuk ke wilayah Lampung Barat jauh sebelum abad 19, daerah Lampung Barat sudah dikenal sebagai penghasil kopi. Hingga kini, kopi—terutama jenis kopi robusta—masih menjadi komoditas unggulan Lampung Barat. Lebih dari 65 persen produksi kopi robusta di Lampung berasal Lampung Barat.

Para petani di Lampung Barat berkebun kopi di ladang-ladang milik pribadi dan tanah marga. Ketika gugusan perbukitan dan hutan seluas 365 ribu hektare yang membentang dari Tanggamus, Lampung Barat, dan Kabupaten Kaur belum ditetapkan sebagai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), orang Lampung Barat sudah mengusahakan perkebunan kopi di dalam hutan yang kini disebut TNBBS itu. Pembukaan lahan kopi di hutan taman nasional dan hutan lindung itu terus berlangsung hingga kini bersamaan dengan laju illegal loggging.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, para bos besar illegal logging di Lampung—hingga kini tak satu pun bos besar yang berhasil ditangkap—kini sudah mengancam repong damar. Repong damar adalah kebun campuran yang diusahakan masyarakat adat di daerah Krui, pesisir Lampung Barat—dengan pohon damar mata kucing sebagai tanaman utamanya.

”Padahal, repong damar merupakan warisan kearifan lokal masyarakat adat pesisir Krui yang sudah hidup ratusan ratun lalu. Dulu, jika ada penduduk yang menebang pohon damar harus membayar denda adat. Selama ini repong damar di Krui juga menjadi percontohan keberhasilan agroforestry di Indonesia,” ujar Joko Santoso, aktivis lingkungan dari Lampung Forest Watch (LCW).

Kurniadi, aktivis Perkumpulan Masyarakat Pemilik Repong Damar (PMPRD), mengatakan para pelaku illegal logging membeli pohon damar dengan harga murah. Kayu damar itu biasanya diolah menjadi kayu siap jual dengan harga tinggi.

Menurut Kurniadi, petani pemilik kebun damar menjual pohon damar kepada pemilik sawmill dan pelaku illegal logging dengan sistem borongan dengan harga rata-rata Rp 150 ribu per batang. Di dalam kebun warga adat biasanya banyak pohon damar yang usianya sudah ratusan tahun dengan diameter satu meter lebih. Satu pohon damar bisa diolah menjadi 4 meter kubik. Kalau dijual di pasaran, harganya mencapai Rp 500 ribu/m3.

Penebangan hutan damar mengkhawatirkan Bupati Lampung Barat Erwin Nizar dan para aktivis lingkungan. Selain ciri khas yang menjadi kebanggan Lampung Barat akan hilang, penebangan hutan damar itu akan merusak lingkungan hidup dan membuat masyarakat petani kembali jatuh miskin.

Untunglah sejak sepuluh tahun terakhir sebagian petani di beberapa wilayah di Lampung Barat dan Pesisir Barat sudah mengembangkan agroforestry dalam bentuk lain. Kalau di Kecamatan Krui agroforestry dalam bentuk repong damar menjadi andalan, warga di beberapa desa Kecamatan Sumberjaya dan  Way Tenong, Lampung Barat mengandalkan pohon kopi sebagai tanaman utama agroforestry.

Ketika harga kopi jatuh, petani tidak terpuruk karena masih bisa panen buah pinang, kemiri, durian, pisang , petai, dan lain-lain. Saat harga kopi naik, penghasilan para petani yang mengusahakan kebun campuran itu pun berlipat-lipat.

Berbeda dengan agroforestry dengan tanaman utama pohon damar yang tanahnya biasanya adalah tanah marga (tanah adat), agroforestry dengan tanaman utama kopi biasanya tanahnya adalah tanah milik negara. Tanah negara yang sudah kritis itu dikelola warga--dengan perjanjian tertentu—lewat program hutan kemasyarakatan (HKM).

Agroforestry atau wanatani (desa hutan) adalah suatu bentuk pengelolaan sumberdaya alam yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian.

Model-model wanatani bervariasi mulai dari wanatani sederhana berupa kombinasi penanaman sejenis pohon dengan satu-dua jenis komoditas pertanian, hingga ke agroforestry kompleks yang memadukan pengelolaan banyak spesies pohon dengan aneka jenis tanaman pertanian. Agroforestry kompleks, misalnya, bisa disaksikan di Desa Tribudisyukur, Kecamatan Sumberjaya. Selain menanam pohon kopi sebagai komoditas utama, para petani setempat juga menanam pohon kemiri, durian, lada, pinang, dan pepaya.

Variasi unsur-unsur tanaman dalam agroforestry biasanya merupakan perpaduan antara tanaman keras (jangka panjang: pohon-pohonan) dengan tanaman semusim (pertanian jangka pendek), perpaduan tanaman utama (sumber pangan, komoditas ekonomi) dengan tanaman sampingan,  perpaduan tanaman penghasil dengan tanaman pendukung (misalnya kopi atau kakao, dengan pohon-pohon peneduhnya) , perpaduan tanaman dengan musim atau umur panen berbeda-beda seperti padi ladang, mentimun, kopi, damar matakucing, dan durian.

“Dengan aneka tanaman yang usia panennya berbeda-beda, para petani akan bisa memanen hasil kebun sepanjang tahun,” kata Rama Zakaria, mantan direktur Keluarga Pencinta Alam dan Lingkungan (Watala).

Selamma  20-an tahun Watala mendampingi petani di Lampung Barat, menurut Rama, terbukti bahwa agroforestry bisa menjadi solusi  mengatasi kemiskinan di kalangan petani. “Fakta memang menunjukkan banyak petani di sekitar hutan di Indonesia mengalami kemiskinan struktural. Namun, fakta di Lampung Barat, khususnya di Kecamatan Sumberjaya dan Way Tenong, menunjukkan bahwa petani ternyata bisa hidup makmur dengan melakukan agroforestry,” kata Rama.


Kearifan Lokal di Balik Hamparan Hijau Repong Damar

Oyos Saroso H.N./Teraslampung.com

Repong damar dengan latar depan tanaman padi di Krui. (teraslampung.com/oyosshn)
KRUI - Kaki Yati, 36, tampak lincah menaiki takikan pohon damar berdiameter sekitar 60 cm. Dengan bantuan seutas anyaman rotan yang diikatkan pada tubuh dan batang pohon damar, Yati mengeruk getah damar yang telah kering dari tiap cerukan dan memasukkan ke dalam keranjang yang terikat di punggungnya.

Meskipun harus bekerja keras seperti halnya kaum lelaki, Yati, warga Desa Pahmungan, Kecamatan Pesisir Utara (beribu kota di  Krui), Kabupaten Lampung Barat termasuk perempuan beruntung. Sebab, ia mewarisi tak kurang dari dua hektare tanah yang ditumbuhi pohon damar. Dari pohon damar itulah Yati dan suaminya menghidupi keluarganya.

Setiap pohon, bisa menghasilkan 2-3 kg getah damar kering. Seorang penyadap yang sudah terampil seperti Yati dalam seharimnya bisa mendapatkan 60 kg  getah damar kering dari 100-an pohon. Getah damar itu kemudian dijual kepada pedagang pengumpul (pedagang tangan pertama). Satu pohon biasanya akan dipanen dalam kurun 2-3 minggu sekali.

Di Krui,  Kabupaten Pesisir Barat—terutama di Pekon Pahmungan—baik  pria maupun wanita, tua atau muda, sama lihainya memanjat pohon damar. Mereka sama-sama menjadi penyadap. Mereka sangat cekatan memanjat pohon untuk mendapatkan butiran- butiran getah damar.

Tak perlu keterampilan khusus bagi wanita di Krui untuk bisa menjadi penyadap getah damar. Dengan bekal ketahanan fisik dan kebiasaan, setiap hari para wanita Krui  memanjat pohon damar. Kaki penyadap getah damar harus kuat, karena selain harus memanjat pohon damar dia juga harus menempuh jarak jarak belasan kilometer menuju belantara damar. Perlengkapan lain yang biasa dibawa berupa keranjang, tali rotan dan alat pengeruk.

Setiap pagi  para penyadap berjalan kaki menembus hutan belantara damar. Setelah menemukan pohon yang siap disadap, penyadap akan segera membuat takikan di batang pohon damar. Takikan itu dibuat dari pangkal batang dan terus naik hingga menjelang puncak pohon. Beberapa hari kemudian, penyadap akan mengambil getah damar yang sudah mengering

Memanjat pohon damar hingga ketinggian 8-10 meter hanya dengan bantuan seutas tali rotan yang dililitkan di badan dan diikatkan di pohon damar merupakan hal yang biasa perempuan Desa Pahmungan. Dengan cara beginilah getah damar yang telah kering dipanen.

Yani, 38, seorang buruh penyadap dari Desa Pahmungan, mengaku sehari bisa memanjat  tiga pohon damar dan mengumpulkan  sekitar 6 kilogram getah damar kering. Namun jika sedang musim panen, dalam sehari Yani bisa memperoleh sedikitnya 50 kilogram dari 100 pohon yang dipanjatnya.

Para buruh penyadap biasanya mendapat jatah 1 kilogram dari tiap 3 kilogram getah damar kering yang di dapatnya. Memang, kini hampir tak ada lagi pemilik kebun damar yang menggarap sendiri kebun mereka. Kebanyakan pemiliknya sudah hijrah ke kota-kota besar.

Kalaupun ada, umumnya lebih senang memanfaatkan tenaga buruh seperti Yani dan buruh penyadap lainnya, untuk menggarap kebun damar mereka, dengan sistem upah bagi hasil.

Perempuan memanen getah damar.
Getah-getah damar ini kemudian dibawa ke tempat penampungan tak jauh dari area penyadapan. Secara berkala tengkulak akan datang untuk membeli getah damar. Perkilogramnya dihargai Rp 3.500 rupiah. Selanjutnya getah damar ini diangkut ke bandar besar di Pasar Krui, kota kecamatan pesisir utara Kabupaten Lampung Barat. Dari sana getah-getah tersebut dikirim ke Bandarlampung atau Jakarta untuk kemudian diekspor.

Sepanjang  pesisir pantai utara Krui, puluhan ribu hektare pohon damar tampak menghijau. Repong damar--istilah -masyarakat setempat untuk menyebutnya kebun damar--itu menjadi sabuk hijau bagi kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Repong damar yang sudah diusahakan penduduk setempat sejak abad 19 itu bukan saja menjadi penyangga kelestarian taman nasional, tetapi juga sebagai sumber kehidupan masyarakat setempat.

Damar mata kucing (Shorea Javanica) adalah jenis pohon yang ditanam penduduk pribumi suku Lampung sejak abad 19. Kebun damar yang dikelola oleh masyarakat saat ini sebagian besar warisan nenek moyang mereka, sebagian kecil lainnya merupakan  kebun muda yang baru dimulai ditanam kembali dan saat belum menghasilkan getah damar.

Data di Dinas Koperasi dan Perdagangan Lampung menyebutkan, 80% produksi resin damar Indonesia yang jumlah produksinya kurang lebih 10.000 ton per tahun berasal dari Pesisir Krui. Yang lebih menakjubkan lagi, hampir seluruh resin damar yang dihasilkan Pesisir Krui berasal dari keluarga Dipterocarpaceae (keluarga meranti) – terutama Shorea javanica – yang telah dibudidayakan oleh Masyarakat Pesisir Krui paling selama lebih dari 200 tahun.


Hutan-hutan alam Indonesia menghasilkan paling tidak tiga jenis resin :  terpentin (resin dari pohon jenis pinus), kopal (resin dari pohon jenis agathis), dan damar (resin dari pohon keluarga dipterocarpaceae).  Biasanya damar dianggap bermutu rendah dibandingkan dengan kopal atau terpentin. Namun, damar mata kucing – pada umumnya dihasilkan oleh Shorea javanica – mempunyai kualitas yang tinggi, sebanding dengan kopal dan terpentin.

Di antara 70 desa yang tersebar sepanjang Pesisir Krui ternyata hanya 13 desa (20%) saja yang tidak memiliki repong damar. Lebih dari separuh penduduk Pesisir Krui terlibat dalam produksi damar (pemilik repong, pedagang pengumpul, kuli angkut, pedagang besar damar, pengusaha angkutan, buruh sortir, dsb.).  Pada masa yang akan datang repong damar di Pesisir Krui akan semakin meluas

Darsan, 63, warga Pahmungan, mengaku sejak ratusan tahun lalu masyarakat pesisir Krui menggantungkan hidupnya dari getah pohon damar. Sebelum adanya eksploitasi lahan untuk kebun kelapa sawit, kata Darsan, kebun damar di Krui mencapai ratusan ribu hektare. Namun, seiring dengan pembukaan kebun kelapa sawit, areal lahan damar jadi berkurang dan konflik dengan perusahaan kelapa sawit sering terjadi.

“Sekarang warga sudah bersatu dan tak mau lagi  menjual kebun damarnya kepada perusahaan besar yang mau menanam kelapa sawit,” kata Darsan.

Kurniadi, fasilitator dari LSM LATIN, mengatakan kebun damar yang dibudidayakan masyarakat pesisir di Krui, Lampung Barat, merupakan bagian adat Lampung yang secara ekonomis sangat baik dan dapat menunjang kelestarian kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Wujud tradisi yang mendukung budidaya damar itu antara lain bagi masyarakat Pesisir Selatan, Krui, menganggap damar sebagai istri pertama. Dalam tradisi setempat diatur, bagi masyarakat yang mengalami perkawinan dan mempunyai anak, harus menyediakan bibit damar untuk ditanam.

Menurut Darsan, karena setia pada tradisi dan kesepakatan adat, seorang pemilih repong damar tidak akan semena-mena menebang pohon damar. “Satu pohon yang ditebang minimal harus diganti dengan  menanam sebatang pohon damar. Dengan begitu, repong damar akan tetap lestari dan terus menjadi warisan anak-cucu,” kata Darsan.

Untuk menjaga kelestariannya, warga tak pernah menebang pohon damar. Kalaupun ada yang roboh, itu disebabkan faktor alam, karena sudah tua dan rapuh atau karena hempasan badai.

Meski begitu, kelestarian kebun damar Krui menghadapi masalah serius seiring dengan alih fungsi lahan menjadi perkebunan inti rakyat (PIR) sawit sejak 1995 seluas 25.000 ha oleh PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU).

Begitu pula SK Menhut No.47/Kpts-II/1998 tentang Kawasan dengan Tujuan Istimewa KDTI) yang diklaim negara sebagai wilayah hutan lindung dan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 29.000 ha.

Sejumlah aktivis lingkungan dan peneliti yang pernah melihat langsung multiguna repong damar di Krui berpendapat tanpa pengendalian yang memadai, tatanan sistem pengelolaan repong damar oleh masyarakat di sana akan berubah.

Pohon damar  yang tumbuh di Krui merupakan jenis mata kucing, yang kabarnya jenis damar terbaik di Indonesia. Dari bertani damar, masyarakat setempat berhasil menyekolahkan anak-anak mereka hingga perguruan tinggi. Bahkan beberapa di antaranya berhasil menjadi pejabat daerah.

Tiap tahun, lebih dari 6 ribu ton getah damar kering dari Krui di ekspor. Pendapatan seluruh masyarakat Krui dari budidaya damar diperkirakan mencapai 21 milyar rupiah per tahun.

Sayangnya, damar mata kucing, kini menghadapi persoalan. Mulai dari makin panjangnya mata rantai penjualan, akan digantikan dengan kebun kelapa sawit, hingga beredarnya isu penggunaan resin sintetik untuk industri cat yang menjatuhkan harga damar.

Bagi warga pesisir Krui,  selain sebagai sumber kehidupan, repong damar mata kucing  merupakan bagian dari adat mereka yang akan terus dipertahankan karena memiliki nilai ekonomis dan historis yang tinggi. Warga pesisir Krui telah membuktikan bahwa melestarikan hutan secara adat jauh lebih bermanfaat ketimbang dengan mengusun slogan yang muluk-muluk.

Baca Juga: Repong Damar, Cara Orang Krui Melestarikan Lingkungan
Baca Juga: Repong Damar Krui (Pernah) Terancam Aksi 'Illegal Logging '

Wednesday, April 23, 2014

Empat Sekolah di Bandarlampung Laksanakan Kurikulum Perubahan Iklim

Siti Nur'aeni/Teraslampung.com


Pelajar SMP  belajar membuat lubang biopori/TL 
BANDARLAMPUNG - Empat sekolah di Bandarlampung melaksanakan kurikulum tentang perubahan iklim sebagai upaya penyadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan pada siswa didik.

Keempat sekolah tersebut adalah SDN 1 Langkapura, SDN 1 Karang Maritim, SMPN 7 dan SMPN 27 Bandarlampung. "Keempat sekolah tersebut mewakili daerah pesisir dan darat," kata Direktur Mitra Bentala Mashabi pada Rabu (23/4).

Kepala Sekolah SMPN 7 Bandarlampung Nurmaini menjelaskan kurikulum tentang perubahan iklim sudah berjalan tahun 2012 salah satu materi yang disampaikan tentang pengukuran cuaca dan iklim.

Kurikulum perubahan itu, menurutnya masuk dalam materi sisipan mata pelajaran IPA dan IPS pada semester ganjil dan genap.

"Kami juga sudah membentuk program kerja yang dibimbing oleh guru bidang studi seperti pogja energi, kompos, penghijauan dan kebersihan lingkungan," kata dia.

Di SMPN 7 sudah terdapat 600 lebih lubang biopori yang dibuat oleh para siswa. Bahkan para siswa juga sering pinjam alat dibawa pulang untuk membuat lubang resapan biopori di sekitar rumahnya," ucapnya.

Hal itu menunjukkan, bahwa kesadaran pentingnya menyimpan air bawah tanah yang disampaikan melalui kurikulum sekolah sudah melekat pada siswa didik.

Sementara itu,  untuk mengantisipasi perubahan iklim Mitra Bentala menargetkan 100 ribu lubang resapan biopori di lima  kecamatan di Kota Bandarlampung. Lima kecamatan yang menjadi skala prioritas program pembuatan lubang biopori yakni Langkapura, Kemiling, Tanjungkarang Pusat, Kedaton dan Tanjungsenang.

Program biopori di Bandarlampung merupakan hasil dari kajian dari Asian Cities Climate Change Resilience Network (ACCCRN) tahun 2009 yang bergerak di bawah institusi Mercy Corp yang menyebutkan bahwa kota Bandarlampung rawan banjir dan kekeringan.

Bersama Kota Semarang, Kota Bandarlampung ditetapkan Mercy Corp Indonesia sebagai daerah percontoha program biopori di Indonesia sejak 2009 sampai 2016.

Menurut Mashabi, Mitra Bentala selaku penanggungjawab proyek telah menyiapkan strategi untuk menjamin keberlanjutan pembangunan biopori di Bandarlampung dan sekitarnya dengan membentuk Rumah Informasi Biopori (RIP) yang akan menjadi pusat informasi dan fasilitas biopori dengan cakupan pelayanan meliputi wilayah Lampung.

Baca Juga: Hari Bumi di Bandarlampung

Tuesday, April 22, 2014

Seribu Mangrove dari Himasylva untuk Pantai Ringgung

Bandarlampung, Teraslampung,com

Untuk memperingati Hari Bumi 2014 yang bertemakan “Satukan Tekad, Selamatkan Bumi, untuk Masa Kini dan Masa Depan”, Himpunan Mahasiswa Kehutanan (Himasylva) Universitas Lampung melaksanakan kegiatan pertama rangkaian Hari Bumi, yaitu Gerakan Tanam 1000 Mangrove di Pulau Lahu, Pantai Sari Ringgung, Desa Sidodadi, Pesawaran, Sabtu lalu (19/4).

Jenis mangrove yang ditanam adalah Rhizophora (bakau). Penanaman mangrove ini merupakan salah satu aksi nyata Himasylva untuk mempertahankan perisai mangrove di Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fungsi hutan mangrove yaitu sebagai penyangga kehidupan masyarakat pesisir.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Himasylva bersama dengan masyarakat sekitar. Diharapkan dengan adanya partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan mangrove sebagai pelindung terhadap gelombang dan arus laut, habitat alami biota laut dan pencegah abrasi pantai. Selain kegiatan penanaman 1000 mangrove, Himasylva juga melakukan coastal cleanup, yaitu kegiatan membersihkan sampah yang ada di pantai.

Tujuan diadakannya coastal cleanup adalah untuk menjaga kebersihan pantai dan sekaligus menggugah masyarakat maupun pengunjung pantai untuk menjaga kelsetarian lingkungan demi keberlangsungan kehidupan di bumi.

Hari Bumi: Pemkot Bandarlampung Targetkan Lima Juta Biopori

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

Penyerahan bor pembiuat lubang biopori
Bandarlampung--Memperingati Hari Bumi 2014, Pemerintah Kota Bandarlampung bekerjasama dengan Mercy Corp Indonesia dan   Mitra Bentala menggelar kampanye Biopori untuk Perubahan Iklim, Selasa--Rabu (22-23 April 2014). Kampanye tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah Kota Bandarlampung untuk mendukung konversasi air bawah tanah melalui penerapan teknologi biopori.

“Program biopori di Kota Bandarlampung sekarang  sudah ada sekitar I juta lubang resapan yang berada di lima kelurahan, sekolah-sekolah, dan instansi perkantoran. Kami menargetkan, satu hingga dua tahun mendatang akan ada sekitar  lima juta lubang resapan biopori di  seluruh kelurahan yang ada di Bandarlampung," kata Walikota Bandarlampung Herman H.N., di sela-sela acara kampanye peringatan Hari Bumi bertema Biopori untuk Adaptasi Perubahan Iklim dan Lingkungan, di Bandarlampung, Selasa (22/4).

Menurut Herman H.N., dukungan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk program biopori diwujudkan dalam bentuk pembuatan  Peraturan Walikota (Perwali) No 62 tahun 2013 tentang Pemanfaatan Air Hujan.

“Kami bersama Mitra Bentala dan Mercy Corp sedang berupaya mengajari masyarakat perkotaan untuk mengawali program ‘Memanen Air Hujan’. Artinya, nanti warga bisa belajar memanfaatkan air hujan untuk kehidupan pada saat terjadi kemarau panjang,” kata dia.

Paul Jeffery, Representatif Mercy Corp Indonesia, menyatakan Mercy Corp Indonesia sangat mendukung dan apresiasi komitmen dan upaya pemerintah kota Bandarlampung dalam meningkatkan ketahanan kotanya.

"Kami yakin program biopori ini dapat mewakili upaya adaptasi kota yang berhasil dalam peningkatan kapasitas dan pelibatan masyarakat secara luas serta menjadi contoh bagi pemerintahan yang berkomitmen tinggi terhadap adaptasi perubahan iklim," kata Paul.

Paul menambahkan bahwa  Mercy Corp Indonesia melaksanakan program biopori di Indonesia  dengan Pemerintah Kota Bandarlampung dan Kota Semarang  sejak 2009 sampai 2016. Dan ke depan rencananya akan bekerjasama dengan 10 kota lainnya di Indonesia.

Mashabi, Direktur Eksekutif Mitra Bentala mengatakan pembangunan biopori tidak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat .

" Keberlanjutan program ini juga tidak akan bisa terwujud tanpa ada komitmen nyata dari setiap elemen masyarakat," kata Mashabi.

Menurut Mashabi, Mitra Bentala selaku penanggungjawab proyek telah menyiapkan strategi untuk menjamin keberlanjutan pembangunan biopori di Bandarlampung dan sekitarnya dengan membentuk Rumah Informasi Biopori (RIP) yang akan menjadi pusat informasi dan fasilitas biopori dengan cakupan pelayanan meliputi wilayah Lampung.

Astutie Widyarissantie SP MSi Kasubid Media Kliring Kerentanan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan biopori berdampak sangat luas pada sektor air banyak kegunaannya bagi pertanian, kesehatan.

Program ini juga sangat baik baik bahaya yang terjadi atas perubahan iklim seperti tanah longsor dengan adanya konervasi air melalui biopori.

 Program biopori di Bandarlampung merupakan hasil dari kajian dari Asian Cities Climate Change Resilience Network (ACCCRN) tahun 2009 yang bergerak di bawah institusi Mercy Corp yang menyebutkan bahwa kota Bandarlampung rawan banjir dan kekeringan. (Oyos Saroso HN.)



Tuesday, April 8, 2014

Warga Pringsewu Khawatirkan Aktivitas Penggalian Tanah di Dekat Bantaran Way Sekampung


Adi Nur Pracoyo, AN Andoyo/Teraslampung.com

Alat berat sedang beroperasi menggali tanah, di dekat tanggul Sungai Way Sekampung di Pringsewu, diduga belum ada ijin galian C. (Teraslampung/AN Andoyo)
Pringsewu—
Aktivitas penggalian tanah dengan alat berat yang berjarak kurang lebih 3 meter dari bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Sekampung, tepatnya di Pekon (Desa) Bumi Arum Kabupaten Pringsewu,membuat warga sekitar khawatir.

Warga khawatir karena galian kini sudah sedalam atau sejajar dengan ketinggian air Way Sekampung sehingga tanggul rawan jebol.

“Kami jelas khawatir, sebentar lagi tanggunl akan jebol sehingga air sungai akan mengaliri jalan dan permukiman,”kata  Muhlasin, Ketua  Serikat Petani Indonesia DPW Lampung saat melihat lokasi galian Selasa (7/4).

  
Kepala Pekon Bumi Arum, Mukaril, saat dikonfirmasi berkaitan tanah galian di bantaran sungai Way Sekampung, mengakui tidak tahu-menahu. Menurut Mukaril, hingga kini tidak ada orang yang berkomunikasi dengan pihaknya berkaitan dengan izin menggalian tanah.

“Padahal,penggalian tersebut sudah berlangsung lama.Alat berat (eskavator) sudah 10 hari di lokasi,” kata Mukaril. 


Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, Edward, juga mengaku tidak tahu menahu dan terkesan ‘buang badan’ saat dikonfirmasi tentang pengelolaan galian tanah yang mengganggu ekosistem di sepanjang sungai Way Sekampung itu.

Menurut Edward, perizinan penggalian tanah tersebut yang mengurus Dinas Pekerjaan Umum.”Kami harus mengurusi soal menanam pohon,” kata dia. (AN Andoyo)

Saturday, April 5, 2014

AJI Bandarlampung Gelar Pelatihan Pewartaan Transparansi Tatakelola Hutan

Koordinator Data & Informasi Forum Indonesia untuk Transparansi nggaran(FITRA, Ahmad Taufik, memaparkan materi pada "Training Pewartaan Transparansi Tatakelola Kehutanan di Lampung 2014" di Bandarlampung, Sabtu (5/4).
Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

Bandarlampung--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung bekerja sama dengan Watala, USAID, dan WWF Lampung, menggelar Pelatihan Pewartaan Transparansi Tatakelola Kehutanan di Lampung 2014, 5-6 April di Hotel Amalia. Kegiatan yang diikuti 20 orang jurnalis dan pegiat lingkungan di Lampung akan ditindaklanjuti dengan penyerahan beasiswa kepada tiga orang peserta dengan karya tulis terbaik.

“Beasiswa berupa uang tunai dengan total Rp4 juta dan trofi,”kata Ketua AJI Bandarlampung, Yoso Mulyawan,Minggu (6/4).

Peserta pelatihan dipandu Direktur Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) I.G.G. Maha Adi. Mantan jurnalis majalah Tempo itu memberikan materi tentang isu-isu lingkungan mutakhir dan tekni mewartawakannya di media massa.

Selain itu, ada juga diskusi panel yang menghadirkan narasumber Direktur Hukum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim, Koordinator Data dan Informasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ahmad Taufik, dan Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Lampung Subakir.  

 "Peserta akan belajar membuat kerangka, liputan, dan teknis pelaporan peliputan mendalam tentang kehutanan," tutur Yoso.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh eskalasi pengurangan luasan tutupan lahan dan hutan di Lampung. Selama ini Lampung merupakan salah satu daerah dengan luasan hutan yang besar di Indonesia, memiliki luas wilayah 3,528 juta hektare, luasan hutan di Lampung mencapai 1,004 juta hektare atau 30,43 persen pada tahun 2000.

"Meskipun begitu, luasan hutan tersebut diperkirakan telah mengalami penurunan saat ini. Penyebabnya antara lain pembalakan liar, perambahan, pengalihan fungsi, kebakaran, dan lain-lain," ujar Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung Ridwan Hardiansyah.

Menurut Ridwan, luasan hutan Lampung mengalami penurunan sejak 1991. Saat itu, luasan hutan sebesar 1,237 juta hektare. Pada 1999, luasan hutan menjadi 1,144 juta hektare. (SA/R)

Wednesday, March 19, 2014

AJI Bandarlampung Gelar Pelatihan Menulis Transparansi Tata Kelola Hutan

Bandarlampung, teraslampung.com—Hutan Lampung, yang menjadi salah satu daerah dengan luasan hutan yang besar di Indonesia, dari tahun ke tahun kondisinya makin memprihatinkan. Degradasi lahan dan terus menurunnya luas tutupan hutan menjadi keprihatikan banyak pihak.

Dengan luas wilayah 3,528 juta hektare, luasan hutan di Lampung mencapai 1,004 juta hektare atau 30,43 persen pada tahun 2000. Meskipun begitu, luasan hutan tersebut diperkirakan telah mengalami penurunan saat ini. Penyebabnya antara lain pembalakan liar, perambahan, pengalihan fungsi, kebakaran, dan lain-lain.

Penurunan luas hutan di Lampung terjadi setidaknya sejak 1991. Saat itu, luasan hutan sebesar 1,237 juta hektare. Pada 1999, luasan hutan menjadi 1,144 juta hektare.

Melihat kondisi itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung berinisiatif menggelar pelatihan pewartaan transparansi tata kelola kehutanan di Lampung 2014. Bekerja sama dengan Watala, USAID, dan WWF Lampung, pelatihan akan berlangsung pada 5-6 April di Hotel Amalia.

Ketua AJI Bandar Lampung Yoso Muliawan menuturkan, peserta pelatihan terbatas untuk 20 orang jurnalis dan pegiat lingkungan di Lampung. "Kami akan seleksi peserta melalui karya tulis yang mereka kumpulkan saat melakukan pendaftaran. Pendaftaran telah dibuka saat ini hingga 24 Maret mendatang," kata Yoso, Rabu (19/3).

Selama pelatihan, peserta akan dipandu Direktur Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) IGG Maha Adi. Selain itu, diskusi panel yang menjadi salah satu sesi pelatihan, akan menghadirkan narasumber dari pusat pelaporan analisis transaksi keuangan (PPATK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung.


"Peserta akan belajar membuat kerangka, liputan, dan teknis pelaporan peliputan mendalam tentang kehutanan," tutur Yoso. Pasca-pelatihan, AJI akan memberikan beasiswa kepada tiga orang peserta dengan karya tulis terbaik. Yoso menuturkan, beasiswa berupa uang tunai dengan total Rp4 juta dan trofi. (Rls)

Monday, March 17, 2014

Masyarakat Adat Mendesak Implementasi MK 35 dan Pengesahan RUU PPHMA

Unjuk rasa AMAN di depan Kemenhut, Senin, 17/3. (dok monagabay)


R. Usman dan Bambang Satriaji/Teraslampung.com

Jakarta—Sekitar seribuan massa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jl. Gatot Subroto, Senin (17/3/14). Mereka membawa beberapa spanduk berisi aneka tuntutan kepada Kementerian Kehutanan. Para pengunjuk rasa juga meneriakkan yel-yel pembubaran Kemenhut. Dalam aksinya mereka mendesak implementasi putusan MK 35 dan pengesahan RUU Pengakuan Perlindungan Hak Masyarakat Adat (PPHMA).

Sambil mengacungkan spanduk bertuliskan “Bubarkan Kementerian Kehutanan”, beberapa di antara mereka berteriak,“Kemenhut...Bubarkan…!”

Ekatni, putra Suku Dayak Punan, Kalimantan Timur, mengaku tanah-tanah adatnya dirampas,sementara hutan dihabiskan oleh perusahaan. “Maka itu bubarkan Kemenhut!” tandas Ekatni.

Sebelum mendatangi kantor Kemenhut, para aktivis AMAN dari Sumatera, Jawa, dan Kalimantan itu juga beraksi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia dan di depan Istana Negara.

Kedatangan aktivis AMAN dari berbagai daerah di Indonesia ke Jakarta tidak hanya untuk melakukan aksi unjuk rasa. Seriibuan perwakilan masyarakat adat berkumpul di Jakarta untuk memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara pada Senin, 17 Maret 2014 sekaligus merayakan ulang tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke-15.
Mereka menyuarakan desakan agar Pemerintah Indonesia segera melaksanakan MK35 dan agar DPR RI mengesahkan UU Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Sekjen AMAN, Abnon Nababan, menuturkan gerakan AMAN dimulai pada 17 Maret 1999. Saat itu  empat ratusan pimpinan masyarakat adat berkumpul di Jakarta dan menyerukan “Jika Negara tidak mengakui Kami, maka Kami tidak akan mengakui Negara.” Pertemuan itulah yang mengawali Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara sekaligus melahirkan AMAN.

Menurut Abnon, setelah lima belas tahun setelah semboyan itu diserukan, telah ada beberapa perubahan di tingkat kebijakan terkait dengan masyarakat adat. Perubahan itu ditunjukkan antara lain dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, yang dikenal sebagai MK35, dan Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat (RUU PPHMA).

“MK35 berperan penting bagi perjuangan masyarakat adat karena menyatakan bahwa hutan adat bukan lagi hutan Negara. Sebelumnya, karena hutan adat dianggap sebagai hutan Negara, maka membuka pintu untuk perampasan tanah, wilayah dan sumber daya milik masyarakat adat, termasuk hutan adat,”kata  Abdon.

Ironisnya, menurut Abnon, Kementerian Kehutanan justru mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertentangan dengan Putusan MK35 dan terkesan menunda pembahasan RUU PPHMA.

“Bahkan, Kementerian Kehutanan menggunakan Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan untuk mengkriminalisasi masyarakat adat,” ungkap Rukka Sombolinggi, Deputi Sekretaris Jenderal AMAN untuk Advokasi Kebijakan, Hukum, dan Politik.

Lambatnya pengesahan UU PPHMA dan implementasi MK35 oleh pemerintah menyebabkan konflik terus bermunculan di lapangan. “Hampir setahun setelah MK35, masyarakat adat masih terus mengalami konflik berbasis wilayah, tanah, dan sumber daya alam,” tegas Rukka.

Karenanya pada Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara tahun ini, masyarakat adat melakukan berbagai aksi kolektif di tingkat nasional dan daerah untuk mendesak agar pemerintah segera mengimplementasikan MK35 dan DPR segera mengesahkan UU PPHMA.

Data AMAN menyebutkan, kini Kemenhut membiayai LSM-LSM untuk membuat Hutan Desa di wilayah masyarakat adat. “Ini menunjukkan Kemenhut tak mau melepaskan hutan negara menjadi hutan adat. Hutan Desa, izin hanya 35 tahun. Jika Kemenhut menilai pengelolaan tak baik, izin dicabut dan menjadi hutan negara lagi. Manipulatif. Licik,” tegas Abnon.

Sunday, March 16, 2014

Kisah Sejoli Mengembangkan Hutan Ulayat (2)

Mbak Iing dan keluarga menanam pohon (Foto: Anshori Djausal)
Oyos Saroso H.N.

Hutan ulayat di Lampung kini nyaris punah. Sebagian besar lahan berpindah tangan ke perusahaan perkebunan besar, menjadi ladang tebu dan kelapa sawit, sementara sisanya terbengkelai karena tidak diurus oleh para pemiliknya. Para pemilik hutan ulayat itu adalah masyarakat adat asli suku Lampung yang dikenal dengan Lampung Pepadun (Lampung daratan) dan Lampung Saibatin (Lampung pesisir).

Dari sekitar 7 juta penduduk Lampung, warga asli suku Lampung (Pepadun dan Saibatin) hanya 20 persennya. Suku terbesar adalah suku Jawa (mencapai 40 persen lebih).Sisanya adalah suku Jawa Serang atau Banten (20 persen), dan 20 persen lainnya adalah suku Bugis, Sunda, Batak, dan lain-lain.Suku Jawa mendominasi karena pada zaman Belanda ada program kolonisasi yang dilanjutkan dengan program transmigrasi pada zaman Presiden Soekarno dan Soeharto.

Menyaksikan hutan ulayat yang nyaris habis dan ditelantarkan pemiliknya, sementara banyak warga miskin, Anshori Djausal, 54, tergerak hatinya. Bersama istrinya, Herawati Sukardi, sejak lima tahun lalu ia pun mulai sering mendatangi warga di desa-desa kampung suku Lampung untuk memberikan penyuluhan. Kepada warga desa yang umumnya miskin meskipun punya tanah luas itu—tiap kepala keluarga memiliki tanah 4-10 hektare—Anshori mengajari menanam pohon yang kelak bisa diambil kayunya untuk dijual.

”Menanam kayu untuk menghutankan lahan itu ibarat asuransi tanpa premi.Sekali menanam, sepuluh tahun mendatang orang-orang desa itu bisa panen besar,” kata Anshori Djausal, ketua Lembaga Masyarakat Adat Lampung Bunga Mayang (suku asli Lampung Utara).

Menurut Anshori, masyarakat adat asli Lampung yang tinggal di kampung-kampung umumnya masih mengelola lahannya dengan membuka hutan, berladang, berkebun yang menghasilkan satu dua jenis komoditi secara tradisional. Akibatnya, meskipun memiliki lahan luas, mereka umumnya miskin. ”Lahan yang tidak produktif itu cenderung membuat lahan-lahan tersebut menjadi rusak dan kritis,” kata Ketua Lembaga Musyawarah Masyarakat Adat Marga Bunga Mayang Sungkai ini.

Masyarakat Adat Bunga Mayang Sungkai adalah penduduk asli Lampung yang tinggal di desa-desa di kabupaten Lampung Utara. Selain dijual untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, warga Bunga Mayang juga menjual lahannya karena lahan tersebut dipakai untuk sebuah perkebunan tebu milik sebuah pabrik gula.


Pembibitan pohon
Untuk memenuhi kebutuhan yang cukup besar seperti perkawinan, menyekolahkan anak, membangun rumah, menunaikan ibadah haji, dan membangun rumah,orang asli suku Lampung di desa-desa biasanya menjual sebagian lahan. Lama-kelamaan jumlah tanah ulayat itu pun makin sedikit. Akhirnya, mereka pun menjadi miskin.

Konsep repong ulayat (membuat hutan dengan memanfaatkan tanah adat) ditawarkan Anshori setelah dia dan isterinya, Herawati Sukardi, berhasil melakukan konservasi lahan dengan mengelola hutan konservasi kupu-kupu di Taman Hutan Rakyat Wan Abdurrahman, Bandarlampung.

Bersama Yayasan Sahabat Alam, Anshori dan isterinya yang juga sama-sama dosen di Unila menghutankan kembali sebagian kecil lahan Taman Hutan Rakyat itu dengan menanam aneka pohon tanaman keras dan pembibitan.

Sejak 1997 lalu Anshori bersama Herawati mulai melakukan usaha pembibitan beranekaragam tumbuhan yang bernilai ekonomis maupun bagi kepentingan konservasi. Tumbuhan yang bernilai ekonomis antara lain aren, pinang, kayu manis, kemiri, bayur, medang, bungur, cempaka, dan rotan.

Kini, Anshori dan Herawati sudah mengoleksi tak kurang dari 90 spesies tumbuhan dan sebagian sudah dibibitkan dalam 200 ribuan bibit. Bibit-bibit itulah yang kemudian disumbangkan kepada warga desa. Agar warga desa adat bisa mandiri, Anshori mengajari warga desa melakukan pembibitan dan menanamnya di kebun masing-masing.

Menurut Anshori konsep konsep pengembangan hutan ulayat adalah pemanfaatan tanah ulayat milik masyarakat adat yang selama ini terbengkelai karena tidak dikelola secara baik.

”Bayangkan, banyak penduduk desa adat yang memiliki lahan sampai 10 hektare tetapi secara ekonomi tetap miskin. Padahal, dengan menanam 10 ribu bibit pohon, dalam waktu 10 hingga 15 tahun mendatang mereka akan panen raya. Kalau per pohon menghasilkan 5 meter kubik kayu dan harga per meter kubiknya Rp 4 juta, berapa banyak uang yang didapatkan warga? Inilah yang saya sebut sebagai asuransi tanpa premi,” kata ahli ferocement (bangunan tahan gempa) ini.

Pada tahap awal Anshori mengajak penduduk desa menanam minimal 10 jenis tumbuhan yang bernilai ekonomis minimal 1.000 bibit per jenis tumbuhan. Dengan begitu, nantinya hutan berproduksi dalam jumlah yang cukup untuk dipasarkan, berproduksi secara berkala dan berkelanjutan. Masyarakat akan mendapatkan penghasilan yang cukup setiap bulan. Walaupun dengan tingkat pengelolaan yang sederhana.

Anshori mencontohkan, jika pada lahan kolektif tanah ulayat di satu kampung dilakukan penanaman 10.000 bibit tanaman yang terdiri dari: 1.000 bibit pisang, 1.000 bibit kemiri, 1.000 bibit kayu manis, 1.000 bibit pinang, 1.000 bibit bayur, 1.000 bibit karet, 1.000 bibit jati, 1.000 bibit rotan, 1.000 bibit aren dan 1.000 bibit medang, setelah setahun masyarakat setiap bulan secara rutin akan panen pisang. Sedangkan kayu manis setelah 5 tahun penanaman dapat dipanen, setelah itu setiap 3 tahun dapat dipanen kembali.

Kemiri merupakan pohon besar.Setelah 6 tahun mulai berbuah dan setiap tahun dapat dipanen. Makin lama, pohon kemiri makin besar dan buahnya pun makin bertambah banyak. ”Bayur merupakan tanaman hutan yang dipanen kayunya setelah 10 tahun atau lebih. Tanaman bayur bagi masyarakat merupakan tabungan seperti asuransi tanpa prem,” kata ayah tiga anak itu.

Menurut Anshori, selain pohon bayur para penduduk kampung adat di Lampung Utara kini juga menanam pohon meranti, medang, cempaka, merbau. ”Dengan memiliki tanaman produktif di hutannya sendiri, mereka tak perlu mencari kayu di hutan lindung dan hutan taman nasional. Jadi, repong ulayat merupakan solusi untuk meningkatkan pendapatan warga kampung adat sekaligus mengatasi illegal logging,” ujar mantan ketua Persatuan Layang-Layang Indonesia (Pelangi) ini.

Lembaga Masyarakat adat yang dipimpin Anshori Djausal sudah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengembangkan repong ulayat. Antara lain dengan pabrik gula PT Bunga Mayang dan masyarakat Desa Padangratu, Lampung Tengah, dan warga Desa Tanah Abang dan Tanjungjaya (Lampung Utara), warga Gunungbetung (Bandarlampung), dan warga beberapa desa di Kabupaten Way Kanan.. Kerja sama itu antara lain pembibitan beranekaragam jenis tubuhan lokal seperti duku sabu, merbau, enau, bayur, dan klerek, kayu manis, pinang, cempaka, kemiri, karet, dan lain-lain.
Tengah.

Berkat program repong ulayat yang dilakukan Anshori dan masyarakat adatnya, lahan-lahan kritis milik orang suku Lampung kini telah pulih kembali. Banyak pohon mulai menjulang tinggi.Warga desa pun mulai merasakan hasil panen beberapa tanaman pisang dan kayu manis. Bahkan, ada juga warga desa adat yang mulai panen kemiri.

Kisah Sejoli Mengembangkan Hutan Ulayat (1)

Keluarga Anshori Djausal-Herawati Soekardi
Oyos Saroso H.N.

Setelah sukses dengan taman kupu-kupunya, Herawati kini berkonsentrasi untuk mengajari penduduk asli Lampung—yang umumnya memiliki tanah yang luas—untuk melakukan konservasi dan penganekaragaman tanaman.

Selama ini, kata Herawati, masyarakat Lampung asli yang tinggal di kampung banyak menelantarkan lahannya. Kalaupun lahan itu ada tanamannya, isinya biasanya hanya lada atau kopi yang nilai ekonomisnya terbatas.

Karena kebetulan Anshori Djausal, suami Herawati, adalah salah satu pemuka adat suku Bunga Mayang (terdiri atas 72 kampung di kabupaten Lampung Utara), pergaulan Herawati dengan warga kampung termasuk sangat dekat. Bersama suaminya Herawati sering datang ke desa-desa. Herawati sedih ketika menyaksikan warga desa memiliki tanah yang luas tetapi kehidupannya memprihatinkan. Warga Bunga Mayang, kata Herawati, rata-rata memiliki tanah  di atas 5 hektare. Bahkan, banyak yang lahannya mencapai belasan hektare.

Sejak beberapa tahun lalu, mulailah Herawati memulai memberikan penyuluhan kepada para warga di daerah Bunga Mayang. Selain mengajarkan arti pentingnya konservasi lahan, Herawati juga mengajari warga bagaimana melakukan penganekaragaman tanaman di atas lahan milik  penduduk.

“Alhamdulillah, sekarang banyak warga yang sudah sadar. Mereka tidak lagi membiarkan berhektare-hektare tanahnya menganggur, tetapi sudah ditanami dengan aneka macam tanaman sehingga lebih produktif. Perlahan-lahan warga desa bangkit dari keterpurukan,” ujarnya.

Bersama warga Bunga Mayang, Herawati.juga menanam 200 ribu bibit yang terdiri dari 50 jenis tanaman. Mulai dari rambutan, sirsak, alpukat, jeruk nipis, duku,  mangga, hingga durian. Herawati dan warga sekitar mulai melakukan pembibitan dari jumlah kecil. Mulai dari sepuluh, seratus, hingga mencapai ribuan bibit.

Menurut Herawati, biaya untuk pembibitan sebenarnya sangat murah karena bibitnya mudah didapatkan. Dengan cara pembibitan seperti itu, biaya pembibitan tidak sampai Rp 100/batang karena pengisian tanahnya per polybag (berisi satu biji bibit) hanya Rp 50.

“Untuk membibit durian, misalnya, tinggal mengumpulkan saya biji buah durian di tempat penjualan durian. Kalaupun beli, lima ribu rupiah sudah dapat ribuan biji durian. Kalau ingin membibit sirsak juga tinggal pesan kepada penjual es canpur yang menyediakan sirsak,” ujarnya.

Setelah punya ratusan ribu bibit, Herawati pun bingung mau ditanam di mana. Kalau ditanam di lahannya jelas tidak cukup. Untunglah kemudian dia bertemu dengan pemimpin PT Bunga Mayang—sebuah perusahaan gula—di Kabupaten Lampung Utara.  Perusahaan itu mau menampung bibit itu untuk ditanam di sekitar danau-danau di areal perkebunan tebu. Kebetulan di areal kebun tebu perusahaan itu terdapat puluhan danau kecil yang tidak ditanami tebu. Di sekitar danau-danau kecil itulah bibit aneka tanaman itu ditanam.

 Perusahaan gula itu tidak membeli, tetapi hanya menanam bibit aneka pohon buah itu, dengan perjanjian hasilnya akan dibagi bersama. Ketika panen Herawati Herawati mendapatkan jatah 10 persen, warga 50 persen, perusahaan 40 persen dari total hasil panen.

Budi Santoso Budiman, salah seorang anggota Tim 13—lembaga asistensi advokasi konflik tanah yang dibentuk Pemda Lampung—mengatakan sistem kerja sama yang diterapkan warga Bungamayang dengan PT Bungamayang bisa mengurangi terjadi konflik lahan. Selama ini, kata Budi, warga sering merasa dirugikan karena masalah ganti rugi tanahnya yang dulu diambil oleh perusahaan gula dinilai belum tuntas.

Herawati mengaku, baik “proyek” taman kupu-kupu maupun upayanya untuk melakukan konservasi di tanah ulayat bukanlah proyek yang mendatangkan uang baginya.

”Kalau taman kupu-kupu, selain karena hobi, itu juga karena saya tertantang untuk menyelamatkan aneka spesies kupu-kupu dan melakukan konservasi lahan Gunung Betung. Sementara dalam program konservasi tanah ulayat, itu murni karena keinginan saya dan suami untuk membantu masyarakat meningkatkan perekonomiannya,” ujarnya.

Herawati Soekardi Djausal, Doktor Kupu-Kupu dari Gunung Betung

Oyos Saroso H.N./Teraslampung.com


Herawati 'Mbak Iing' Soekardi (dok pribadi)

Rumah panggung tua gaya Palembang  yang berdiri di atas tanah sekitar 200 meter persegi itu tampak asri. Meskipun tampak sederhana dan tidak terlalu besar, rumah yang seluruh dinding dan lantainya terbuat dari kayu itu tampak kokoh dan terlihat antik.

Di sebelah kiri rumah panggung itu, di sepetak lahan ratusan meter persegi, tampak aneka tanaman yang dihinggapi aneka kupu-kupu cantik. Di areal itu juga berdiri sebuah bangunan baru berbentuk limasan. Bangunan tanpa dinding itu biasa dipakai untuk kegiatan diskusi atau menerima tamu dalam jumlah besar.

Sejak 1997 lalu, rumah panggung yang berdiri di pinggir hutan Taman Hutan Rakyat Wan Abdurrahman—lebih dikenal dengan Gunung Betung—itu menjadi salah satu tempat bagi Herawati Soekardi, 63, untuk akrab dengan kupu-kupu. Di sekitar tempat itulah Herawati—lebih akrab disapa Mbak Iing—menangkarkan kupu-kupu sekaligus melakukan penelitian dan menikmati keindahan aneka warna binatang cantik itu..

Semula, tanah tempat rumah itu berdiri bukanlah milik Herawati Soekardi. Tanah itu merupakan bagian dari tiga hektare lahan yang dipinjamkan oleh Dinas Kehutanan Lampung kepada Herawati untuk konservasi lahan dengan membangun pusat penangkaran kupu-kupu.  Namun, karena daerah itu rawan konflik kepemilikan lantaran sudah dikapling-kapling warga—meskipun pemilik aslinya sebenarnya pemerintah—akhirnya Herawati membeli sekitar 4 hektare lahan lagi dari penduduk. Herawati terpaksa mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membayar “pembebasan lahan” yang selama ini diklaim sebagai milik perambah.

Dibantu suaminya, Anshori Djausal, dan kawan-kawannya yang umumnya masih berusia 20-an tahun, wanita yang akrab disapa Mbak Iing ini memanfaatkan lahan seluas empat hektare untuk penangkaran dan riset kupu-kupu. Sisanya, sekitar empat hektare ditanami aneka jenis tanaman tropis lokal. Mulai dari pohon kelapa, pisang, rambutan, sirsak, tomat, cabai, dan aneka jenis tanaman buah.  Tumbuhan itulah yang menjadi inang bagi larva, yang kemudian akan berubah menjadi kupu-kupu.

Meskipun tidak setiap hari menginap di sana, rumah panggung itu menjadi rumah kedua bagi pasangan Herawati dan Anshori Djausal. Setiap akhir pekan, pasangan dosen Universitas Lampung itu pergi  keduanya itu yang berjarak sekitar 30 km dari Kota Bandarlampung.

“Kami bermalam hanya diterangi lampu dari minyak tanah, karena memang tidak ada listrik. Semula ada listrik dari disel. Tapi karena tidak tahan bisingnya akhirnya saya lebih memilih memakai penerangan pelita dari minyak tanah. Biasanya saya menaruh obor dari bambu di depan rumah. Kami menyatu lagi dengan alam setelah selama seminggu bergelut dengan rutinitas di kota,” kata Herawati.

Hampir setiap akhir pekan itulah pasangan yang sama-sama mencintai kupu-kupu itu menghabiskan waktu di antara suara pelbagai binatang penghuni hutan. Hawa pegunungan yang sejuk dan jauh dari kebisingan membuat Herawati dan Anshori Djausal betah.

Kupu-kupu di Taman Kupu-Kupu Gita Persada
Di sana Herawati bersama-sama para aktivis Yayasan Sahabat Alam, melakukan konservasi lahan dengan menanam berbagai tanaman yang diminati kupu-kupu. Kawasan tiga ha tersebut, dalam tempo tiga tahun sudah mulai menghijau. Kawasan itu kemudian diberi nama Taman Kupu-Kupu Gita Persada.

Herawati dan kawan-kawannya dari Yayasan Sahabat Alam melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan tentang pentingnya konservasi lahan dan  mengajari warga sekitar melakukan pembibitan.

“Taman kupu-kupu sebenarnya hanya ‘pintu masuk’ bagi saya untuk menularkan pengetahuan tentang pentingnya konservasi dan keanegaraman hayati yang bisa menunjang kehidupan masyarakat. Selama ini kan mereka menjadi perambah, karena pemerintah (Dinas Kehutanan) selalu memaksakan agar hutan ditanami satu jenis pohon, sementara penduduk sekitar tidak mendapatkan apa-apa hutan. Akhirnya mereka menebangi kayu,” kata Herawati.

Hasil penyuluhan Herawati kini telah menampakkan hasilnya.  Warga sekitar Gunung Betung yang selama ini menjadi perambah sudah mulai pandai melakukan pembibitan aneka macam tanaman. Kini, kalau kita melintasi jalan beraspal yang membelah hutan Gunung Betung akan tampak bibit-bibit berjajar di pinggir jalan atau di depan rumah warga sekitar hutan.

Mereka juga tidak lagi membabati pohon hutan, tetapi melalukan penganekaragaman tanaman di dalam hutan yang hasilnya bisa mereka ambil. Pihak pengelola Taman Hutan Rakyat Rakyat sendiri sudah mulai merelokasi warga dari dalam hutan. Namun, warga tetap diperbolehkan mengelola hasil hutan.

Berawal dari Kegelisahan

Herawati mengaku, dia dan suaminya memang pencinta berat kupu-kupu.  Meskipun Anshori Djausal adalah seorang sarjana teknik sipil, kata Herawati, dia hafal nama pelbagai jenis tanaman. Kalau kebetulan jalan-jalan ke pesosok daerah di Sumatera, Anshori tak lupa membawakan oleh-oleh bibit tanaman untuk tanam di lahannya di Gunung Betung.

“Tak jarang tanaman itu didapatkan dari sebuah jurang yang sulit dijangkau. Tak tega rasanya kalau saya tidak menanam oleh-oleh dari suami saya itu,” ujar ibu bagi empat putra-putri yang semuanya sudah beranjak remaja ini.

Kegelisahannya melihat nasib Gunung Betung yang porak-poranda karena hancur dirusak para perambah, memperbesar niatnya untuk melakukan konservasi di Gunung Betung.

Menurut Herawati, karena dia dan suaminya sama-sama mencintai tanaman dan keaneragaman hayati, mereka berdua menjadi merasa enjoy  bekerja, baik kerja sebagai seorang dosen maupun sebagai peneliti dan pencinta kupu-kupu.

Gunung Betung adalah bagian kawasan Register 19 yang berada di antara wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Akibat perambahan liar yang terjadi sejak tahun 1970-an—dan mencapai puncaknya pada saat awal era reformasi—hampir 70 persen kawasan ini gundul. Hutan yang tadinya hijau berubah menjadi semak belukar. Kayu-kayu besar dibabat habis. Sementara aneka tanaman perdu  diganti tanaman jenis sayur mayur.

"Saya tidak mungkin terus meratapi kenyataan itu. Sebagai dosen yang mengemban tri darma perguruan tinggu, saya harus berbuat sesuatu. Menurut saya, penangkaran dan rekayasa habitat merupakan salah satu pemecahan konservasi," kata perempuan yang hobi traveling ini.

Taman Kupu-Kupu Gita Persada pun dijadikan Herawati sebagai model penangkaran dan rekayasa habitat sebagai dasar konservasi. "Di sana kami bisa belajar sekaligus melakukan wisata ilmiah. Kami menghilangkan rasa penat setelah seminggu sibuk bekerja," ujarnya.

Usaha yang dirintis Herawati bukan saja menarik minat para peneliti yang hendak melakukan penelitian, tapi juga menarik minat anak-anak taman kanak-kanak hingga SMA untuk menikmati wisata kupu-kupu. Turis lokal dan mancanegara juga sering mengunjungi Taman Kupu-Kupu Gita Persada. Para mahasiswa yang rutin melakukan kunjungan antara lain dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

“Rata-rata per tahunnya ada sekitar 1.500 pengunjung. Tapi saya tidak ingin mengubah kawasan itu melulu sebagai tempat wisata, tetapi lebih sebagai pusat percontohan konservasi kupu-kupu. Kami ingin menunjukkan kepada banyak orang bahwa melakukan konservasi itu mudah dan berbiaya murah,” kata dia.

Kerja keras Herawati pun kini membuahkan hasil. Selain mendapatkan anugerah Kalpataru pada 2004 lalu dari Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Herawati juga berhasil meraih gelar doktor dari Institut Teknologi Bandung (ITB) berkat penelitiannya tentang kupu-kupu. Barangkali, Herawati merupakan satu-satunya doktor kupu-kupu di Indonesia yang hidup bersama dengan habitat yang ditelitinya..

“Prof. Dr. Soelaksono Sastrodihardjo, dosen pembimbing disertasi saya, meminta agar hasil penelitian saya dikembangkan di daerah lain. Putra saya yang di ITB juga sedang mengambil tesis tentang kupu-kupu dengan bimbingan Prof. Soelaksono,” kata Herawati.