Monday, February 17, 2014

Kemenhut Sepakat Beri Izin Pembukaan Jalur Evakuasi di Gunung Kerinci

Bupati Kerinci, Murasman, saat rapat di DPR RI, Senin (17/2)
Bambang Satriaji/Teraslampung.com

Jakarta--Kementerian Kehutanan melalui Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) akhirnya menyepakati untuk memberikan izin pembuatan jalur evakuasi pengungsi jika Gunung Kerinci di Jambi sewaktu-waktu meletus. Kesepakatan tersebut didapatkan setelah melalui pertemuan konsultasi antara DPR, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Jambi di DPR RI, Senin (17/2).

Pertemuan konsultasi juga dihadiri Bupati Kerinci, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (NNPB), Kemenhut, Komisi IV, Komisi VIII, Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu, dan Masyarakat Peduli Kerinci, di DPR RI, Senin (17/2).

Ketua DPR RI Marzuki Alie yang memimpin pertemuan rapat konsultasi di ruang BAKN DPR, Senin (17/2) mendesak agar Kemenhut lebih peduli dan mementingkan keselamatan hidup masyarakat di sekitar gunung Kerinci.

“Aturan ini, kan, bukan kitab suci. Jadi bisa kita rubah untuk menyelamatkan masyarakat,” tegas Marzuki saat memimpin rapat.

Usulan membukan jalan evakuasi ini disambut baik masyarakat Kerinci yang hadir termasuk Wakil Gubernur Jambi dan Bupati Kerinci. Ini solusi yang cepat dan tegas dari Ketua DPR RI.

Pertemuan tersebut akhirnya menyepakati bahwa fungsi TNKS harus dirubah dahulu menjadi hutan lindung agar di lokasi tersebut bisa dibangun jalan evakuasi.

Dalam pertemuan itu terungkap masyarakat yang tinggal tepat di kaki Gunung Kerinci akan terancam terisolir karena tidak ada jalan evakuasi untuk menyelamatkan diri. Sebab, di kawasan Kerinci hampir tak ada jalur untuk mengevakuasi warga di kaki gunung, kecuali harus membuka jalan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang dikuasai Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Selama ini yang menghambat Pemda untuk membangun jalan evakuasi adalah fungsi TNKS yang tidak boleh disentuh pembangunan jalan. Direktorat PHKA tidak berani memberi izin pembukaan jalur evakuasi karena takut melanggar Undang-Undang.

Sebenarnya Pemrov Jambi, Pemkab Kerinci, dan masyarakat Kerinci sendiri sudah bertahun-tahun mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar diberi ruang untuk membangun infrastruktur jalan di TNKS, namun belum ditanggapi. Sementara ancaman letusan Gunung Kerinci terus mengintai.


No comments:

Post a Comment