Tuesday, February 18, 2014

Larangan Penggunaan BBM Subsidi bagi Nelayan Diusulkan Dicabut

R. Usman/Teraslampung.com

Rieke Diah Pitaloka
Jakarta—Anggota DPR RI dari F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah mencabut larangan penggunaan  BBM Subsidi bagi nelayan. Sebab, kondisi nelayan kita dalam keadaan sulit baik akibat cuaca, serbuan ribuan ikan impor, maupun bencana alam.

Hal tersebut disampaikan Rieke saat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (18/2) dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Rieke mengatakan pada 27 Januari 2014 lalu, BPH Migas telah mengeluarkan surat untuk mencabut Subsidi BBM bagi para nelayan. Nelayan dengan kapal 30 GT harus menggunakan solar industri.

“Kita semua tahu, bahwa kondisi nelayan sedang dalam keadaan sulit. Cuaca yang tidak menentu, disamping itu serbuan ribuan ikan impor yang luar biasa serta bencana alam yang hadir di pemukiman atau perkampungan nelayan telah mempersulit keadaan ekonomi mereka,” papar Anggota Komisi IX tersebut.

Menurut Rieke, kapal dengan 30 GT itu sesungguhnya tidak semuanya dimiliki pemodal besar. Rieke menyarankan BPH Migas mengoreksi aturannya, karena  kapal nelayan yang dimiliki pemodal besar itu sesungguhnya  kapal 100 GT. Biasanya kapal 10 GT milik perusahaan perikanan.

“Kapal 100 GT  adalah milik perorangan, dan itu merupakan usaha patungan antara pengusaha dengan modal yang tidak terlalu besar dengan nelayan disekitarnya, bahkan sebagian adalah milik koperasi nelayan,” kata Rieke.

Rieke mengungkapkan pada  5 Februari 2014 lalu para nelayan telah melakukan aksi ke Istana Merdeka dan Kementerian ESDM. Lalu dicapai kesepakatan oleh empat pihak terkait untuk mencabut peraturan tersebut.

“Namun kenyataannya hingga hari ini, para nelayan itu masih dipaksa menggunakan solar yang tidak bersubsidi, padahal modal untuk BBM itu bisa mencapai 60% dari kebutuhan  melaut, dan jika menggunakan solar industri ada peningkatan biaya hingga 85 hingga 90 persen,” kata dia/.

Rieke berharap Komisi VII maupun Komisi yang lain di DPR mendesak pemerintah segera mencabut larangan digunakannya BBM Bersubsidi bagi nelayan sebagaimana kesepakatan  5 Februari 2014.

Selain itu, Rieke minta  aparat Kepolisian menghentikan sikap represif  kepada nelayan dan membebaskan 13 nelayan yang masih ditahan dalam bentrok di Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.


No comments:

Post a Comment