Monday, February 24, 2014

Menhut: HKm Harus Hijaukan Lahan dan Sejahterakan Rakyat

Hutan Bukit Rigis di kawasan Desa Tribudi Syukur menghijau kembali setelah beberapa tahun menjadi kawasan program Hutan Kemasyarakatan (HKm). Selain hutan menghijau, warga setempat juga makin sejahetera karena bisa panen kebun sepanjang tahun. (Foto Oyos Saroso HN)
Rudi Fitranando/Teraslampung.com

Way Tenong—Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berharap lahan seluas 8.340 hektare yang diserahkan kepada masyarakat Lampung bisa bermanfaat bagi masyarakat. Selain berguna bagi penerima manfaat langsung, bantuan itu juga diharapkan bisa mengubah lahan kritis di Lampung menjadi hijau kembali dan warga sejahtera.

“Pemerintah memberi HKm tidak sedikit, luas. Artinya, diberi untuk dikelola dengan baik hutan yang diserahkan pemerintah yang  percaya pada bapak ibu semua. Karena itu, masyarakat harus menjaga hutan yang pengelolaannya diserahkan itu dengan baik supaya tidak ada yang merusaknya.Jika ada yang berusaha merusak hutan, bapak-bapak yang melawan. Jangan sampai dari mana-mana masuk merusak hutan," kata Menteri Zulkifli Hasan, saat menyerahkan SK Hutan Kemasyarakatan bagi 11 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Tribudi Syukur, Way Tenong, Lampung Barat, Senin (24/2).

Zulkifli Hasan menegaskan lahan HKM tidak boleh dirusak dan dibakar. Yang diperbolehkan ialah ditanam damar, kemiri, kluwek, itu boleh.

“Tolong, HKm dirawat baik-baik. Lampung Barat ini termasuk yang berhasil menjalankan program HKM. Tolong terus lanjutkan,” kata dia.

Izin HKm diserahkan Menhut akan dimanfaatkan 2.000 KK yang ada di tiga register, yakni Register 17 Sararukuh,  Register 45 Bukitrigis, dan Register 43 Krui Utara.

No comments:

Post a Comment