Marhalim Zaini*
Adalah Denny JA, yang lebih kurang setahun silam, menggaungkan sebutan “puisi esai” untuk bukunya berjudul Atas Nama Cinta. Belakangan kian tenar namanya, ketika cogan “Indonesia Tanpa Diskriminasi” meramaikan iklan di televisi. Satu lagi, yang seolah bersebati dengan nama Denny JA adalah Lingkaran Survei Indonesia (LSI), sebab ia Direktur Eksekutifnya.
Awal kemunculan “puisi esai” memang mengundang cukup ramai perbincangan. Tokoh-tokoh sastra, seperti Sapardi Djoko Damono, Sutardji Calzoum Bachri, Ignas Kleden, D. Zawawi Imron, Maman S. Mahayana, Leon Agusta, Agus R. Sarjono, Jamal D. Rahman, dan beberapa yang lain, turut menulis, merespons dengan cara mereka masing-masing. Tulisan-tulisan mereka telah dibukukan dalam Puisi Esai, Kemungkinan Baru Puisi Indonesia, yang dieditori Acep Zamzam Noor.
Ketika saya jadi juri baca puisi di TIM, bulan puasa silam, buku itu saya beli. Saya baca, meski tidak semua esai. Maka berbagai argumentasi lalu-lalang, dengan berbagai teori dan pendekatan. Mantap. Saya merasa para tokoh sastra kita itu guyup. Siap menyambut dengan tangan terbuka setiap (yang dianggap) “kemungkinan baru” kreativitas dalam dunia penciptaan sastra, penciptaan puisi. Dan malah, pentingnya buku ini bagi saya adalah (justru) mengingatkan kembali betapa sesungguhnya sejarah perjalanan sastra kita demikian panjang, demikian kompleks.
Namun, dengan diingatkan begitu, saya kemudian harus kembali bersepakat (sambil mengingat mendiang HJ) bahwa memang “tak ada yang baru di bawah matahari ini.” Karena, setelah membaca ulasan-ulasan para tokoh sastra itu, bagi saya, justru kembali menegaskan dan membuat apa yang disebut “puisi esai” itu menjadi sebuah “pengulangan” saja. Hanya berubah nama, misalnya dari “puisi prosaik”, “puisi panflet”, “puisi naratif”, “prosa liris”, dll.
Banyak tokoh pelopornya (sebagaimana diurai Maman dengan baik dalam esainya di buku itu). Malah saya merasa, puisi “model” semacam ini, kok sudah “selesai” digarap dengan apik oleh Linus Suryadi dalam Pengakuan Pariyem. Saya merasakan benar, prosa liris itu mengalir, dalam liukan sungai sejarah Jawa, mitos, identitas budaya, karena saya sempat menyaksikan si penyairnya membacakan di Jogja. Merinding saya. Kepekaan sosial saya bangkit. Tak pun ada catatan kaki yang panjang lebar di sana, saya sih sudah terang merasakan dan memahami kontekstualitasnya dengan realitas, dengan fakta-data.
Maka, soal catatan kaki dalam puisi, sudah bukan barang baru sebenarnya. Sapardi menjawab itu (dalam esainya). Catatan kaki dalam puisi, kata Sapardi, “tidak jarang diperlukan untuk memberi penjelasan mengenai berbagai hal seperti nama, peristiwa, bahasa asing, dan berbagai hal lain yang diharapkan bisa membantu pemahaman pembaca.” Lalu apa bedanya dengan catatan kaki dalam “puisi esai” Denny JA?
Tapi, untuk bahan diskusi lebih lanjut, penting rasanya saya ketik ulang, apa yang jadi kriteria “puisi esai” yang dimaksud Denny JA itu (hal. 36):
(1) Ia harus menyentuh hati dengan cara mengeksplor sisi batin, dan mengekspresikan interior psikologi manusia kongkret; (2) Ia harus memotret manusia kongkret itu dalam suatu ivent sosial, sebuah realitas kongkret juga yang terjadi dalam sejarah. Tak terhindari sebuah riset dibutuhkan untuk memahami realitas sosial itu. Tak terhindari juga catatan kaki menjadi sentral dalam medium itu; (3) ia harus dituliskan dalam bahasa yang mudah dimengerti publik luas, tapi tersusun indah; (4) ia harus menggambar suatu dinamika sosial atau dinamika karakter pelaku. Tak terhindari medium itu menjadi panjang dan berbabak.
Bagi saya—dan sepakat dengan Maman—bukankah memang demikian itulah kerja sastra selama ini? Sudah dari sononya begitu, taken for granted. Saya, justru melihatnya, yang utama dari upaya “puisi esai” ini adalah point ketiga, “dituliskan dalam bahasa yang mudah dimengerti publik luas.” Dan di sinilah problemnya. Kalimat semacam itu, justru sedang menggiring kita (penyair dan juga pembaca) untuk tidak percaya pada kekuatan “kata” dalam puisi. Sehingga, puisi harus “dijelas-jelaskan” kembali dengan membuat catatan kaki sebagaimana layaknya sebuah esai (ilmiah). Sehingga puisi tidak lagi “mandiri” sebagai “kata-kata” yang (boleh jadi, suturut Tardji) terbebas dari makna.
Bahwa kelak, fakta-data yang ada dalam puisi, tidak lagi “diupayakan” dengan berdarah-darah oleh sang penyairnya, untuk menemukan “bahasa” puisi, yang khas milik penyairnya, sebab sudah tersandra oleh “cara baca” yang diseragamkan: dimengerti publik luas. Maka, kekuatan “peristiwa” (sebagai cerita) akan mengalahkan kekuatan “kata” (sebagai citra). Dan kelak, kita akan temukan kata-kata yang pejal, tak berdaya, tak lagi liar, terseok-seok dalam dunia industri, gampang lenyap dalam sekejap, bagai berita, bagai sinetron, bagai iklan, bagai hiburan belaka...
*Penyair, tinggal di Riau
Tulisan ini pernah dimuat di Riau Pos
Showing posts with label Denny JA. Show all posts
Showing posts with label Denny JA. Show all posts
Wednesday, January 29, 2014
Monday, January 27, 2014
Heboh 'Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh': Sastra Indonesia dan Regimentasi Kapital
ESAI
Sunardian Wirodono*
Persoalan kita kemudian akan jatuh pada persoalan perspektif, yang mau tak mau tentu berkait dengan persepsi masing-masing mengenai sesuatu hal, dengan kepentingan-kepentingannya. Diskusi di ruang maya, bisa sangat bias dan kurang maksimal, meski bisa memberi efek mediasi tersendiri (yang itu juga dimanfaatkan pihak yang pro dan kontra dengan follower masing-masing). Sementara diskusi di ruang-ruang nyata (bukan berarti dumay tidak nyata), juga bukan perkara mudah untuk mengerucut pada suatu rumusan, karena bisa sarat kepentingan.
Celakanya, di Indonesia, tidak ada sesuatu yang bisa menjadi suatu tolok ukur yang komprehensif. Tiba-tiba, kita merasa, bahwa proses berkebudayaan kita masih sangat muda. Orde Baru membonsai kita dalam involusi. Di mana asosiasi profesi dicurigai bahkan ditolak, namun senyampang dengan itu, tumbuh kembali keinginan mendirikan pusat-pusat kebudayaan pada masing-masing kelompok, setelah mitos-mitos kemutlakan rejim Soeharto tumbang. Dan ketika reformasi tidak mengantar kita pada strategi kebudayaan yang terarah, yang terjadi adalah situasi chaostic.
Kita masing-masing bicara, dan tanpa mau mendengar. Ketika tiba-tiba kapital masuk dalam regimentasi kebudayaan, yang secara perlahan menggeser regimentasi pasar dan tokoh, kita semuanya kaget dan anomali. Pada sisi lain, ketika masyarakat konsumen kita belum cukup terdidik, dalam merespons ruang-ruang di sekitar, kaum kapital bisa menggunting dalam lipatan. Perspektif sejarah, sebagai ukuran proses peradaban dan keadaban, boleh diabaikan.
Saya senang, diskusi yang diselenggarakan teman-teman di Yogya, mampu mengambil jarak untuk melihat pokok persoalannya, yang bukan sekedar pantas dan tidak pantas soal "puisi esei", "Denny JA", atau "Jamal D. Rahman dkk." Amatan Halim Hade dalam "Diskusi Sastra 27 Januari 2014; Mengurai Cengkeraman Rezim Pasar di Ranah Sastra dan Kebudayaan; Menolak Buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh", di Yogyakarta itu, agaknya hendak menuju ke sana. Bagaimana muncul kepentingan-kepentingan di luar nilai-nilai kebudayaan, yang menghegemoni kepentingan intrinsik karya kebudayaan (intelektualitas) itu.
Praktik yang terjadi kemudian, sebuah proses intelektualisasi bisa didorong oleh faktor-faktor yang melingkupinya. KPG (Kelompok Kompas Gramedia, sebagai "penerbit" buku 33 Tokoh itu), yang dulunya dianggap representasi kepentingan publik dengan buku-buku bermutu dan terpercaya, bisa mengalami distorsi. Karena rejim kapital bisa menggusur tolok ukur kepantasan yang merepresentasikan keutamaan publik. Logo penerbitan yang merepresentasikan 'pride' dan 'legacy', bisa dibeli untuk menerbitkan buku (apapun) asal penulisnya membayar biaya cetak dan 'sewa' logo.
Banyak buku memoar atau biografi tokoh terkenal, yang terbit dengan logo resmi KPG, namun hal itu bukan berdasar kriteria standar penerbitan seperti biasanya, yang mesti harus melalui proses seleksi dan penilaian dewan redaksi. Regimentasi kapital ini, bisa kita lihat pada karya-karya kesenian lain, yang kemudian menjadi sangat dan makin personal (dan individual) sebagai penghamba yang melayani. Kemuliaan publik, tidak menjadi kepentingan karya, kecuali menjadi urusan pencanggihan-pencanggihan teknis kreator, kurator, editor, dan calo.
Lahirnya buku "33 Tokoh,..", hanyalah sebuah contoh, bagaimana perspektif sejarah diabaikan, bahkan untuk melakukan kanonisasi atas perjalanan patrap kebudayaan (sastra) selama 100 tahun, yang hendak dibekukan oleh Tim 8, Jamal D. Rahman dkk. Apalagi dengan ukuran, kriteria, yang terbuka untuk digugat dan diperdebatkan. Kontroversi yang muncul tentu soal siapa mereka, dan bagaimana mereka melakukan otorisasi publik, dengan memakai institusi publik yang sudah teruji seperti PDS-HBJ dan KPG (sebagaimana Maman S. Mahayana mau diundang masuk Tim 8 karena menyangka berkait Majalah Horison dan PDS-HBJ. Ada unsur kriminal di sana, ketika PDS-HBJ menolak terlibat. Dan menjadi aneh, Maman S. Mahayana menolak Denny JA masuk dalam 33 Tokoh Sastra.
Demikian juga resonansi yang terjadi, dengan mundurnya Cecep Syamsulhari dari posisi sebagai redaktur Majalah Sastra Horison, berkait dengan buku 33 Tokoh). Semua itu menjadi relevan untuk dipertanyakan. Bahwa Tim 8 tidak cukup representatif, hingga ia perlu digugat dan bahkan ditolak.
Persoalannya, bagaimana caranya? Membuat petisi, membakar, menarik buku itu dari peredaran dengan meminjam tangan kekuasaan? Diskusi di Yogyakarta (dengan pembicara Halim Hade dan Anindita S. Thayf, dan moderator Kamerad Kanjeng, 27/1) itu, adalah awalan yang bagus bagi teman-teman yang menolak, untuk memikirkan cara. Karena berbeda dengan produk obat atau makanan, yang mempunyai PPOM/POMG sebagai lembaga yang kompeten, dengan penelitian laboratorium dan klinis. Lha buku, apalagi buku sastra? Indonesia tidak mempunyai lembaga yang legitimated untuk itu. Di Jakarta saja, masing-masing menciptakan musuh sendiri-sendiri, antara Palmerah, Salihara, Depok, Komunitas Bambu, Sastra Buruh, Sastra Boemipoetra, dan lain sebagainya. Belum pula suara-suara dari Yogyakarta, Bandung, Bali, Makasar, Medan, Padang, Aceh, dan lain sebagainya.
Pergerakan kebudayaan kita, berbeda dengan negara-negara Amerika Latin yang dipersatukan secara bahasa dan ideologis (sebagai negara pinggiran), yang mampu secara genealogis mengidentifikasi dan merepresentasikan pada karya kreatif mereka. Sementara di Indonesia, sastra kita hari ini sangat terdidik untuk berkompromi pada regimentasi pasar, sehingga yang muncul adalah karya-karya dengan nafas pendek.
Semua orang tentu berhak menyampaikan pemikiran, namun ketika masuk ke wilayah publik dengan cara-cara yang anomali dan ahistoris, akan menimbulkan persoalan serius di kemudian hari. Apalagi ketika kita masuk pada nilai-nilai ukuran dengan kata "paling" dan "berpengaruh", dan dengan pembatasan jumlah. Sementara jika kita bicara otoritas dan legitimasi, kebebasan berkarya yang diberikan oleh adab kebudayaan, tidak 'mereka' lakukan dengan cara yang sepadan, tentang apa yang disebut ukuran atau kriteria, yang bahkan oleh Tim 8 juga tidak konsisten menjaganya. Tiba-tiba menjadi aneh dan berbahaya, jika mereka mengklaim sebagai buku teks sejarah sastra Indonesia yang paling sahih dalam 100 tahun ini. Jika klaim itu kemudian dipakai sebagai ukuran Depdikbud, untuk menjadikan "33 Tokoh,.." sebagai Buku Pelita, Buku yang diborong pemerintah, untuk dibagikan gratis kepada siswa-siswa SMP dan SMA Indonesia, banyak hal harus diurus; bagaimana Wowok Hesti menjadi "lebih berpengaruh" dibanding Wiji Thukul dengan data empiriknya. Dan seterusnya, kenapa begini kenapa begitu.
Anindita S. Thayf (Makasar) yang berbaik hati meresume isi buku "33 Tokoh,..." menyampaikan pendapat, bagaimana konsep dan kriteria yang menyebabkan pilihan Tim 8 atas tokoh sastra 'hanya' berjumlah 33, juga menunjukkan ketidakkonsistenan itu. Apalagi, masing-masing penulis disitu, menulis "sendiri-sendiri" di kamar masing-masing, dan kemudian seperti dikatakan Halim Hade, tidak ada yang "berani" mengambil peran sebagai editor. Maka Jamal D. Rahman menuliskan 'dkk' di belakang namanya, bukan 'editor' misalnya. Karena sejak awal, the man behind 'design' itu, kata Halim, lebih penting diusut. Dan selama Tim 8 tidak muncul ke ruang publik untuk mempertanggungjawabkan karyanya, maka kredibilitas mereka dipertanyakan.
Semestinya, diskusi-diskusi publik mengenai hal itu, menarik dikembangkan. Sinisme di luaran, tidak perlu ditanggapi berlebihan. Karena bagi yang mencintai dunia sastra Indonesia dan masa-depannya, pasti akan tahu pentingnya pergulatan ini.
Sunardian Wirodono
Yogyakarta, 27 Juli 2014
Sunardian Wirodono*
Persoalan kita kemudian akan jatuh pada persoalan perspektif, yang mau tak mau tentu berkait dengan persepsi masing-masing mengenai sesuatu hal, dengan kepentingan-kepentingannya. Diskusi di ruang maya, bisa sangat bias dan kurang maksimal, meski bisa memberi efek mediasi tersendiri (yang itu juga dimanfaatkan pihak yang pro dan kontra dengan follower masing-masing). Sementara diskusi di ruang-ruang nyata (bukan berarti dumay tidak nyata), juga bukan perkara mudah untuk mengerucut pada suatu rumusan, karena bisa sarat kepentingan.
Celakanya, di Indonesia, tidak ada sesuatu yang bisa menjadi suatu tolok ukur yang komprehensif. Tiba-tiba, kita merasa, bahwa proses berkebudayaan kita masih sangat muda. Orde Baru membonsai kita dalam involusi. Di mana asosiasi profesi dicurigai bahkan ditolak, namun senyampang dengan itu, tumbuh kembali keinginan mendirikan pusat-pusat kebudayaan pada masing-masing kelompok, setelah mitos-mitos kemutlakan rejim Soeharto tumbang. Dan ketika reformasi tidak mengantar kita pada strategi kebudayaan yang terarah, yang terjadi adalah situasi chaostic.
Kita masing-masing bicara, dan tanpa mau mendengar. Ketika tiba-tiba kapital masuk dalam regimentasi kebudayaan, yang secara perlahan menggeser regimentasi pasar dan tokoh, kita semuanya kaget dan anomali. Pada sisi lain, ketika masyarakat konsumen kita belum cukup terdidik, dalam merespons ruang-ruang di sekitar, kaum kapital bisa menggunting dalam lipatan. Perspektif sejarah, sebagai ukuran proses peradaban dan keadaban, boleh diabaikan.
Saya senang, diskusi yang diselenggarakan teman-teman di Yogya, mampu mengambil jarak untuk melihat pokok persoalannya, yang bukan sekedar pantas dan tidak pantas soal "puisi esei", "Denny JA", atau "Jamal D. Rahman dkk." Amatan Halim Hade dalam "Diskusi Sastra 27 Januari 2014; Mengurai Cengkeraman Rezim Pasar di Ranah Sastra dan Kebudayaan; Menolak Buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh", di Yogyakarta itu, agaknya hendak menuju ke sana. Bagaimana muncul kepentingan-kepentingan di luar nilai-nilai kebudayaan, yang menghegemoni kepentingan intrinsik karya kebudayaan (intelektualitas) itu.
Praktik yang terjadi kemudian, sebuah proses intelektualisasi bisa didorong oleh faktor-faktor yang melingkupinya. KPG (Kelompok Kompas Gramedia, sebagai "penerbit" buku 33 Tokoh itu), yang dulunya dianggap representasi kepentingan publik dengan buku-buku bermutu dan terpercaya, bisa mengalami distorsi. Karena rejim kapital bisa menggusur tolok ukur kepantasan yang merepresentasikan keutamaan publik. Logo penerbitan yang merepresentasikan 'pride' dan 'legacy', bisa dibeli untuk menerbitkan buku (apapun) asal penulisnya membayar biaya cetak dan 'sewa' logo.
Banyak buku memoar atau biografi tokoh terkenal, yang terbit dengan logo resmi KPG, namun hal itu bukan berdasar kriteria standar penerbitan seperti biasanya, yang mesti harus melalui proses seleksi dan penilaian dewan redaksi. Regimentasi kapital ini, bisa kita lihat pada karya-karya kesenian lain, yang kemudian menjadi sangat dan makin personal (dan individual) sebagai penghamba yang melayani. Kemuliaan publik, tidak menjadi kepentingan karya, kecuali menjadi urusan pencanggihan-pencanggihan teknis kreator, kurator, editor, dan calo.
Lahirnya buku "33 Tokoh,..", hanyalah sebuah contoh, bagaimana perspektif sejarah diabaikan, bahkan untuk melakukan kanonisasi atas perjalanan patrap kebudayaan (sastra) selama 100 tahun, yang hendak dibekukan oleh Tim 8, Jamal D. Rahman dkk. Apalagi dengan ukuran, kriteria, yang terbuka untuk digugat dan diperdebatkan. Kontroversi yang muncul tentu soal siapa mereka, dan bagaimana mereka melakukan otorisasi publik, dengan memakai institusi publik yang sudah teruji seperti PDS-HBJ dan KPG (sebagaimana Maman S. Mahayana mau diundang masuk Tim 8 karena menyangka berkait Majalah Horison dan PDS-HBJ. Ada unsur kriminal di sana, ketika PDS-HBJ menolak terlibat. Dan menjadi aneh, Maman S. Mahayana menolak Denny JA masuk dalam 33 Tokoh Sastra.
Demikian juga resonansi yang terjadi, dengan mundurnya Cecep Syamsulhari dari posisi sebagai redaktur Majalah Sastra Horison, berkait dengan buku 33 Tokoh). Semua itu menjadi relevan untuk dipertanyakan. Bahwa Tim 8 tidak cukup representatif, hingga ia perlu digugat dan bahkan ditolak.
Persoalannya, bagaimana caranya? Membuat petisi, membakar, menarik buku itu dari peredaran dengan meminjam tangan kekuasaan? Diskusi di Yogyakarta (dengan pembicara Halim Hade dan Anindita S. Thayf, dan moderator Kamerad Kanjeng, 27/1) itu, adalah awalan yang bagus bagi teman-teman yang menolak, untuk memikirkan cara. Karena berbeda dengan produk obat atau makanan, yang mempunyai PPOM/POMG sebagai lembaga yang kompeten, dengan penelitian laboratorium dan klinis. Lha buku, apalagi buku sastra? Indonesia tidak mempunyai lembaga yang legitimated untuk itu. Di Jakarta saja, masing-masing menciptakan musuh sendiri-sendiri, antara Palmerah, Salihara, Depok, Komunitas Bambu, Sastra Buruh, Sastra Boemipoetra, dan lain sebagainya. Belum pula suara-suara dari Yogyakarta, Bandung, Bali, Makasar, Medan, Padang, Aceh, dan lain sebagainya.
Pergerakan kebudayaan kita, berbeda dengan negara-negara Amerika Latin yang dipersatukan secara bahasa dan ideologis (sebagai negara pinggiran), yang mampu secara genealogis mengidentifikasi dan merepresentasikan pada karya kreatif mereka. Sementara di Indonesia, sastra kita hari ini sangat terdidik untuk berkompromi pada regimentasi pasar, sehingga yang muncul adalah karya-karya dengan nafas pendek.
Semua orang tentu berhak menyampaikan pemikiran, namun ketika masuk ke wilayah publik dengan cara-cara yang anomali dan ahistoris, akan menimbulkan persoalan serius di kemudian hari. Apalagi ketika kita masuk pada nilai-nilai ukuran dengan kata "paling" dan "berpengaruh", dan dengan pembatasan jumlah. Sementara jika kita bicara otoritas dan legitimasi, kebebasan berkarya yang diberikan oleh adab kebudayaan, tidak 'mereka' lakukan dengan cara yang sepadan, tentang apa yang disebut ukuran atau kriteria, yang bahkan oleh Tim 8 juga tidak konsisten menjaganya. Tiba-tiba menjadi aneh dan berbahaya, jika mereka mengklaim sebagai buku teks sejarah sastra Indonesia yang paling sahih dalam 100 tahun ini. Jika klaim itu kemudian dipakai sebagai ukuran Depdikbud, untuk menjadikan "33 Tokoh,.." sebagai Buku Pelita, Buku yang diborong pemerintah, untuk dibagikan gratis kepada siswa-siswa SMP dan SMA Indonesia, banyak hal harus diurus; bagaimana Wowok Hesti menjadi "lebih berpengaruh" dibanding Wiji Thukul dengan data empiriknya. Dan seterusnya, kenapa begini kenapa begitu.
Anindita S. Thayf (Makasar) yang berbaik hati meresume isi buku "33 Tokoh,..." menyampaikan pendapat, bagaimana konsep dan kriteria yang menyebabkan pilihan Tim 8 atas tokoh sastra 'hanya' berjumlah 33, juga menunjukkan ketidakkonsistenan itu. Apalagi, masing-masing penulis disitu, menulis "sendiri-sendiri" di kamar masing-masing, dan kemudian seperti dikatakan Halim Hade, tidak ada yang "berani" mengambil peran sebagai editor. Maka Jamal D. Rahman menuliskan 'dkk' di belakang namanya, bukan 'editor' misalnya. Karena sejak awal, the man behind 'design' itu, kata Halim, lebih penting diusut. Dan selama Tim 8 tidak muncul ke ruang publik untuk mempertanggungjawabkan karyanya, maka kredibilitas mereka dipertanyakan.
Semestinya, diskusi-diskusi publik mengenai hal itu, menarik dikembangkan. Sinisme di luaran, tidak perlu ditanggapi berlebihan. Karena bagi yang mencintai dunia sastra Indonesia dan masa-depannya, pasti akan tahu pentingnya pergulatan ini.
Sunardian Wirodono
Yogyakarta, 27 Juli 2014
Tulisan ini berasal dari blog pribadi penulis:http://sunardian.blogspot.com/2014/01/sastra-indonesia-dan-regimentasi-kapital.html
Saturday, January 25, 2014
Denny JA dan Kicau-kicaunya yang Kacau
ESAI
Khrisna Pabhicara Mare*@1bichara
Khrisna Pabhicara Mare*@1bichara
Remy Silado, Goenawan Mohamad dan Sutardji Calzoum Bachri merasa jengah. Mereka merasa tidak layak dimasukkan ke dalam jajaran 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Pada sisi berbeda, Denny JA—meski pernah menyatakan tidak sedang dalam upaya bela diri—sibuk memampang pernyataan-pernyataan pembelaan atas keterpilihannya.
Tentu sah-sah saja “trio jengah” di atas merasa tidak layak, dan boleh-boleh saja Denny menabalkan diri sangat layak ditahbiskan sebagai tokoh paling berpengaruh. Bagaimanapun, mereka tentu memiliki latar pikir yang, semoga, cukup beralasan. Orang-orang di luar mereka hanya bisa menerka-nerka, menduga-duga, atau membaca tanda-tanda.
Berikut ini akan saya suguhkan “tanda-tanda” yang disajikan oleh Denny JA lewat akun twitter-nya, @DennyJA_WORLD.
(4) Gaus, Tim 8, memastikan bahwa donator program ini dua pengusaha berinisial ET dan FE … [08.09; 22/1/14]
(5) Tim 8 menyatakan secara publik bahwa pendana program buku 33 Tokoh Sastra bukan Denny JA … [08.11; 22/1/14]
(6) Kesaksian Tim 8 menyadarkan kita betapa gosip dan fitnah itu salah (soal pemberi dana 33 Tokoh) … [08.15; 22/1/14]
Tanda elipsis saya gunakan untuk mewakili bagian cuitan Denny JA yang merupakan tautan blog pribadi anggota Tim 8, Ahmad Gaus.
Pada cuitan nomor 4, Denny JA menyatakan bahwa kepastian muasal modal, merujuk pada buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, berasal dari Gaus. Sementara, pada nomor 5, Denny menyebutkan bahwa pernyataan siapa yang mendanai program bersumber dari Tim 8.
Bahkan, pada angka 6, Denny menggunakan frasa yang sangat spesifik, Kesaksian Tim 8. Mengingat ajakan Chairil agar kita rajin-rajin berkaca dan menjenguk nurani, saya coba merenung dan berkali-kali mengeja tiga cuitan itu. Ini tidak berkait-paut dengan label “ekstrimis sastra” yang disematkan Denny JA kepada orang-orang yang menolak penokohannya.
Tilikan ini bertumpu pada teks semata.
Pertama, pewakilan. Seandainya Denny menyebut muasal kabar penaja buku dari Ahmad Gaus, bukan Tim 8, saya takkan menghubung-hubungkan pernyataan Ahmad Gaus dengan Tim 8. Artinya, Ahmad Gaus tetap dalam kapasitas atas nama pribadi, bukan “dengan dan atas nama Tim 8”. Hanya saja, bila kita pindah pada cuitan kelima dan keenam, jelas-jelas Denny JA menyatakan bahwa Tim 8—berarti Ahmad Gaus dan tujuh juri lainnya—selaku pihak pemberi keterangan.
Ini “fitnah samar”.
Kalau kita sasar lebih jauh, akan muncul kesangsian: apakah benar pernyataan Ahmad Gaus mewakili pendapat juri yang lain; apakah pernyataan Ahmad Gaus dilansir dengan atau tanpa sepengetahuan juri yang lain; apakah juri lain sepakat melimpahkan kewenangan kepada Ahmad Gaus untuk membuat pernyataan atas nama Tim 8; dan apakah Denny JA sudah memastikan bahwa pernyataan itu benar-benar mewakili Tim 8 atau sebatas pendapat pribadi Ahmad Gaus saja.
Kesangsian-kesangsian yang mencuat akibat ambiguitas cuitan Denny JA boleh jadi sebentuk kelalaian. Namun, bisa juga ditengarai sebagai unsur kesengajaan. Tafsir ganda sangat mungkin lahir dari seruntun kicauan itu. Celah sempit tafsir ganda inilah yang ditangkap sebagai peluang untuk membengkokkan opini khalayak, bahwa seolah-olah pernyataan itu benar-benar berasal dari Tim 8. Belum tentu semua umat (follower) Denny JA di twitter membaca keseluruhan kicauan itu, boleh jadi sebagaian di antara mereka hanya membaca angka 5 atau 6.
Ketidakcermatan inilah yang, bisa ya bisa tidak, sengaja dimanfaatkan. Akibatnya, persepsi yang muncul, Tim 8 yang mengeluarkan pernyataan.
Lantas, kapan dan bilamana pewakilan itu dilakukan?
Untung saja Chairil sudah tidak bisa berdiri tegak di hadapan “raja kuis” ini dan menyodorinya sebuah cermin biar segera berkaca.
Kedua, tidak ingin membela diri. Melalui kicauan lain yang dilontarkan pada pukul 08.25, sepuluh menit setelah cuitan berangka 6 yang saya kutip di atas, ada pernyataan menarik dari Denny JA. Bunyi cuitannya: (12) Saya tak ingin bela diri. Namun berkepentingan memelihara Indonesia y[an]g bebas berkarya dan bebas fitnah.
Simak pendampingan saya dan Indonesia, serta runutan memelihara-berkarya-fitnah. Asumsi yang beredar di tengah publik, terutama masyarakat sastra Indonesia, mengira Denny “sumur modal” penyusunan buku. Saya, dalam cuitan di atas, identik dengan eksistensi Denny sebagai pribadi yang ditokohkan dan paling berpengaruh, sementara Indonesia merujuk pada masyarakat yang mendiami Nusantara secara keseluruhan. Saya diposisikan sebagai penderita yang takkan membela diri.Indonesia menjadi medan bagi saya untuk menunjukkan ketokohan dan kepaling-berpengaruhandengan tindakan “memelihara”. Tujuannya, agar yang dipelihara itu bebas dari fitnah.
Apabila kita kaitkan kicauan 4, 5, dan 6, jelas bahwa Denny JA sedang membela diri dengan menjadikan pernyataan Ahmad Gaus sebagai perisai. Meskipun dapat lahir tunas curiga baru ihwal siapa melindungi siapa atau siapa yang berlindung pada siapa. Sayang, Denny kurang hati-hati. Publik, terutama orang-orang yang berseberangan dengan pilahan Tim 8, tidak pernah menebar fitnah.
Tudingan bahwa Denny yang menggelontorkan “banyak” uang guna mendanai proyek bukan berasal dari publik, melainkan dari anggota Tim 8. Tepatnya, Maman S. Mahayana. Yang menyedihkan, Denny menelan mentah-mentah kesaksian Ahmad Gaus dan mengabaikan pernyataan Maman S. Mahayana yang lebih dulu bergema di kuping khalayak. Tentulah Gaus dan Maman punya argumentasi masing-masing dan tidak ada di antara kita, termasuk Denny JA, yang bisa memastikan siapa yang paling benar di antara mereka. Bisa Gaus, bisa Maman. Bahkan, mungkin saja, keduanya. Kita tidak mungkin pula memastikan siapa di antara Gaus dan Maman yang menebar fitnah. Bisa Gaus, bisa Maman.
Uniknya, secara amat benderang Denny berpihak pada Gaus. Dengan demikian, Denny memastikan bahwa penebar fitnah adalah Maman S. Mahayana—dengan asumsi bahwa pengamat sastra yang sekarang merantau ke Korea Selatan itu yang mengungkap penaja proyek. Banyak sekali kemungkinan yang tercium dari segitiga membingungkan ini: Ahmad Gaus melindungi kepentingannya dan kepentingan Denny dengan mengacu pada dua inisial (yang mungkin saja fitnah), Maman S. Mahayana yang menyingkap tabir suram yang telah meluluh-lantakkan reputasi dan integritas yang dibangun susah payah selama bertahun-tahun, atau Denny yang mati-matian mempertahankan citra baik di dunia persinggahannya.
Siapa yang benar di antara segitiga membingungkan itu?
Coba saja Chairil bisa bangkit dari “lelap tidurnya” untuk mengajak Tim 8 yang lain, terutama Jamal D. Rahman selaku Ketua Tim, agar kembali pada nurani.
Ketiga, potensi drama baru. Tatkala gonjang-ganjing belum surut, tiba-tiba Denny JA riuh menyulut sengkarut baru alih-alih berupaya menahan diri. Pada 24/1/14, “juru survei” ini berkicau perihal rencana memproduksi video 33 Tokoh Sastra Indonesia. Ini cuitan utuhnya.
(13) Video 33 Tokoh Sastra Indonesia @ 25 menit untuk serial TV menarik untuk direalisasikan. #denny_JA #sastra [24/1/14; 08.56]
Sekadar berteka-teki, dari mana gerangan ide ini berasal? Boleh jadi gagasan itu bermula dari “keisengan” Denny sendiri, dengan maksud agar keterpilihannya sebagai tokoh sastra paling berpengaruh lebih mengakar di benak warga Indonesia. Semacam film G30S dicangkokkan ke dalam dada generasi muda. Mungkin juga dari sodoran proposal Ahmad Gaus, atau anggota Tim 8 yang lain, agar mendapat proyek berkelanjutan. Maklum, dapur harus tetap aman. Apabila ini yang terjadi, saya menaruh iba yang dalam kepada Denny karena akan “dikorbankan” sebagai sasaran cerca lagi, selain, barangkali, mesin penyetor duit lagi. Sempat berkelebat di benak sempit saya adegan Denny yang mulai jengah—sebagaimana tiga tokoh lain—dan menyatakan “tidak layak ditahbiskan sebagai yang paling berpengaruh”.
O ya, ini teka-teki bersaput misteri semata, jangan disangka sekuntum fitnah. Tetapi, sah-sah saja Denny-Gaus-Tim 8 menyatakan teka-teki saya ini sebagai fitnah, lalu saya dilaporkan dengan delik pencemaran nama baik. Hitung-hitung, andaikan terjadi, akan mendongkrak popularitas saya. Dan, tiba-tiba lebih dari delapan juta orang datang dan membaca tulisan ini.
Tetapi, saya tidak akan mengulas anggitan Ahmad Gaus terkait klaim itu di sini. Sedang saya siapkan tulisan lain sehubungan dengan klaim itu.
Kita kembali pada perkara video tokoh tadi. Saya bayangkan proses produksi video itu bertemu banyak hambatan. Penolakan beberapa tokoh, misalnya. “Kekuatan” uang belum tentu dapat membelokkan kejengahan Remy, sekadar menyebut nama, menjadi sebentuk keriangan lantaran segepok uang disodorkan kepadanya.
Pada akhirnya, sebagai salah seorang penanda tangan petisi, saya menyarankan agar Denny JA lebih mawas diri. Konon, bukit akan rata kalau terus-menerus dikeruk. Nama besar dapat runtuh seketika apabila diri kurang awas. Apalagi, mengingat sastra hanya “rumah singgah” baginya, akan lebih elok apabila beliau berbesar hati untuk menahan diri. Cobalah sesekali penuhi ajakan Chairil. Luangkan waktu, barang sepermainan sepak bola, untuk menyapa dan berbincang-bincang dengan nurani.
Tidak perlu menunggu Chairil tiba bersama cerminnya, bukan? []
* Cerpenis, tinggal di Bogor
Saturday, January 4, 2014
Wow, 33 Tokoh Sastra Langsung Jadi Polemik!
Oyos Saroso H.N./teraslampung.com
BANDARLAMPUNG—Baru sehari terbit, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh terbitan KPG langsung ramai jadi bahan perdebatan.
Lewat status di Facebooknya, cerpenis Dwi Cipta dari Yogya, misalnya, menulis: Maaf saya tidak tahu siapa sosok Denny JA dalam sastra Indonesia, dulu maupun sekarang. Bisakah ada yang menjelaskan kenapa sosok Denny JA masuk dalam daftar 33 sosok sastra yang paling berpengaruh di Indonesia? Saya heran kenapa orang ini terasa sebegitu inginnya diakui sebagai 'sastrawan' atau 'budayawan'? Saya bukan orang penting, hanya penyuka sastra, tapi pengin tahu apa sumbangan Denny JA dalam sastra Indonesia sejak dulu hingga sekarang.
Yang banyak menjadi sorotan memang bertenggernya nama Denny JA dalam buku tersebut. Sebagai ahli survai politik memang banyak yang member acungan jempol, Namun, sebagai salah satu tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh, banyak kalangan sastra yang meragukannya.
“Memang dia pendiri LSI. Tapi dari obrolan satu dua dengan kawan, tampaknya dia ingin bernarsis ria di dunia sastra. Orang yang menahbiskannya pun tidak tanggung-tanggung, tokoh seperti sapardi Djoko Damono,” ujar Dwi Cipta dalam komentar di status FB-nya.
Meski meragukan Denny JA dalam sastra Indonesia, tetapi beberapa sastrawan tidak langsung menyerang pentolan Lingkaran Survey Indonesia (LSI) itu.
Menurut cerpenis Puthut E.A. (Yogya) pada kasus masuknya Denny JA dalam buku itu Denny tidak salah. Sebab, kata Puthut, dalam kehidupan sosial politik itu biasa.
“Yang memikul tanggungjawab terbesar adalah justru orang-orang yang tinggal di rumah sastra, yang mempersilakan, memfasilitasi dan menabalkan Denny. Kalau fokus persoalan ada di Denny, kupikir keliru,” ujar Puthut.
Penyair Eko Tunas dari Semarang, misalnya, berkomentar lembut tetapi penuh satire: “Menurut saya Denny JA memang hebat. Kepenyairan dan Puisi Esainya lebih dahsyat dari karya Sutardji Calzoum Bachri, Rendra, maupun Chairil Anwar. Denny juga layak menerima Hadiah Nobel, sebab pemikiran dan pembaruan puisinya lebih dahsyat dari penyair-penyair peraih Nobel mana pun.Salut untuk para juri yang dengan cerdas telah memasukkan nama Denny JA dalam buku 33 Sastrawan Indonesia. Ramalan saya, tahun ini Denny akan meraih hadiah Nobel, sekaligus mengangkat derajat dunia sastra Indonesia jauh melampaui kesusastraan dunia mana pun. Sehingga dengan demikian, bangsa dan negara ini akan terhormat di mata dunia, dan, terutama, akan terbebas dari narkoba, terorisme, dan korupsi. Hidup Denny JA. Wahai seniman dan sastrawan seluruh Nusantara, mari kita perjuangkan Denny JA sebagai Presiden Republik Indonesia dengan wakilnya yang menurut saya paling ideal Juwita Bahar..buka sitik joss…!”
Sementara itu, dengan cara berbeda, sastrawan Cecep Syamsul Hari (Bandung) menulis status di dinding Facebooknya: “Di kolam kecil depan rumah ada 11 ikan koi. Saya ingin menambah isi kolam itu dengan 22 ikan koi lagi supaya jumlahnya jadi 33. Namun, kolamnya pasti jadi terlalu kecil untuk menampung 22 ikan koi lainnya. Jadi, yang pertama harus saya lakukan adalah membuat kolam baru yang cukup besar untuk menampung 33 ikan koi supaya mereka tidak kekurangan oksigen dan hidup dengan nyaman. Selanjutnya saya harus memastikan bahwa di kolam baru nanti isinya harus murni 33 ikan koi, tidak ada ikan jadi-jadian atau ikan jenis lain yang bentuknya serupa (seperti, misalnya, ikan komet yang bentuknya sekilas agak mirip dengan ikan koi yang masih kecil). Kenapa ikan bukan koi sebaiknya tidak disatukolamkan dengan ikan koi? Ya, kasihan yang bukan ikan koi itu sebab akan terlihat buruk rupa di antara ikan-ikan koi yang indah itu. Tapi, kenapa juga jumlah ikannya harus jadi 33? Nah, itu karena saya baru dapat "wangsit’, yang menurut KBBI artinya lebih kurang ‘pesan gaib’”.
Cecep memang tidak langsung menunjuk pada buku baru yang diluncurkan di PDS H.B.Jassin, Jumat lalu (3/12014). Namun, publik sastra Indonesia akan dengan mudah menangkap arahnya.
BANDARLAMPUNG—Baru sehari terbit, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh terbitan KPG langsung ramai jadi bahan perdebatan.
Lewat status di Facebooknya, cerpenis Dwi Cipta dari Yogya, misalnya, menulis: Maaf saya tidak tahu siapa sosok Denny JA dalam sastra Indonesia, dulu maupun sekarang. Bisakah ada yang menjelaskan kenapa sosok Denny JA masuk dalam daftar 33 sosok sastra yang paling berpengaruh di Indonesia? Saya heran kenapa orang ini terasa sebegitu inginnya diakui sebagai 'sastrawan' atau 'budayawan'? Saya bukan orang penting, hanya penyuka sastra, tapi pengin tahu apa sumbangan Denny JA dalam sastra Indonesia sejak dulu hingga sekarang.
Yang banyak menjadi sorotan memang bertenggernya nama Denny JA dalam buku tersebut. Sebagai ahli survai politik memang banyak yang member acungan jempol, Namun, sebagai salah satu tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh, banyak kalangan sastra yang meragukannya.
“Memang dia pendiri LSI. Tapi dari obrolan satu dua dengan kawan, tampaknya dia ingin bernarsis ria di dunia sastra. Orang yang menahbiskannya pun tidak tanggung-tanggung, tokoh seperti sapardi Djoko Damono,” ujar Dwi Cipta dalam komentar di status FB-nya.
Meski meragukan Denny JA dalam sastra Indonesia, tetapi beberapa sastrawan tidak langsung menyerang pentolan Lingkaran Survey Indonesia (LSI) itu.
Menurut cerpenis Puthut E.A. (Yogya) pada kasus masuknya Denny JA dalam buku itu Denny tidak salah. Sebab, kata Puthut, dalam kehidupan sosial politik itu biasa.
“Yang memikul tanggungjawab terbesar adalah justru orang-orang yang tinggal di rumah sastra, yang mempersilakan, memfasilitasi dan menabalkan Denny. Kalau fokus persoalan ada di Denny, kupikir keliru,” ujar Puthut.
Penyair Eko Tunas dari Semarang, misalnya, berkomentar lembut tetapi penuh satire: “Menurut saya Denny JA memang hebat. Kepenyairan dan Puisi Esainya lebih dahsyat dari karya Sutardji Calzoum Bachri, Rendra, maupun Chairil Anwar. Denny juga layak menerima Hadiah Nobel, sebab pemikiran dan pembaruan puisinya lebih dahsyat dari penyair-penyair peraih Nobel mana pun.Salut untuk para juri yang dengan cerdas telah memasukkan nama Denny JA dalam buku 33 Sastrawan Indonesia. Ramalan saya, tahun ini Denny akan meraih hadiah Nobel, sekaligus mengangkat derajat dunia sastra Indonesia jauh melampaui kesusastraan dunia mana pun. Sehingga dengan demikian, bangsa dan negara ini akan terhormat di mata dunia, dan, terutama, akan terbebas dari narkoba, terorisme, dan korupsi. Hidup Denny JA. Wahai seniman dan sastrawan seluruh Nusantara, mari kita perjuangkan Denny JA sebagai Presiden Republik Indonesia dengan wakilnya yang menurut saya paling ideal Juwita Bahar..buka sitik joss…!”
Sementara itu, dengan cara berbeda, sastrawan Cecep Syamsul Hari (Bandung) menulis status di dinding Facebooknya: “Di kolam kecil depan rumah ada 11 ikan koi. Saya ingin menambah isi kolam itu dengan 22 ikan koi lagi supaya jumlahnya jadi 33. Namun, kolamnya pasti jadi terlalu kecil untuk menampung 22 ikan koi lainnya. Jadi, yang pertama harus saya lakukan adalah membuat kolam baru yang cukup besar untuk menampung 33 ikan koi supaya mereka tidak kekurangan oksigen dan hidup dengan nyaman. Selanjutnya saya harus memastikan bahwa di kolam baru nanti isinya harus murni 33 ikan koi, tidak ada ikan jadi-jadian atau ikan jenis lain yang bentuknya serupa (seperti, misalnya, ikan komet yang bentuknya sekilas agak mirip dengan ikan koi yang masih kecil). Kenapa ikan bukan koi sebaiknya tidak disatukolamkan dengan ikan koi? Ya, kasihan yang bukan ikan koi itu sebab akan terlihat buruk rupa di antara ikan-ikan koi yang indah itu. Tapi, kenapa juga jumlah ikannya harus jadi 33? Nah, itu karena saya baru dapat "wangsit’, yang menurut KBBI artinya lebih kurang ‘pesan gaib’”.
Cecep memang tidak langsung menunjuk pada buku baru yang diluncurkan di PDS H.B.Jassin, Jumat lalu (3/12014). Namun, publik sastra Indonesia akan dengan mudah menangkap arahnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)



