Showing posts with label Suara Publik. Show all posts
Showing posts with label Suara Publik. Show all posts

Thursday, June 12, 2014

Pernyataan Terbuka Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia


No                   : 017/AJI-Div.Adv/S.P/VI/2014
Perihal             : Pernyataan Terbuka untuk segera disiarkan


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menerima rilis dari penggagas "Deklarasi Revolusi Harmoni dan Revolusi Mental" yang disampaikan di Jakarta, 11 Juni 2014.

Secara substansi, AJI tidak keberatan dengan isi deklarasi yang intinya mengajak publik untuk menolak kekerasan, bekerja keras dengan cara yang benar, menjauhi segala kecurangan, bertekad membangun kesetaraan, berbicara hanya untuk kebenaran, mengedepankan dialog yang jujur, terbuka, bersahabat, menjaga dan merawat alam dan lingkungan, meningkatkan potensi manusia untuk kepentingan Indonesia. 

Namun, pencantuman nama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sebagai salah satu pendukung Deklarasi Revolusi Harmoni, menurut hemat kami tidak tepat dan dapat menimbulkan tafsir politik yang tidak perlu.

AJI adalah organisasi profesi jurnalis yang memperjuangkan kebebasan pers dan hak publik akan informasi yang berkualitas, meningkatkan profesionalisme dan etika  jurnalis, dan memperjuangkan kesejahteraan jurnalis melalui Serikat Pekerja Media. 

Dalam kehidupan berpolitik dan bernegara, pengurus AJI Indonesia menjauhkan diri dari praktik jurnalisme partisan. AJI juga menegaskan TIDAK TERLIBAT dalam urusan dukung-mendukung Capres dan Cawapres pada Pemilu 2014.

AJI percaya bahwa preferensi politik dan memilih dalam Pemilu merupakan hak setiap warga negara, dimana organisasi (AJI) tidak ikut mencampurinya. AJI memilih fokus dalam urusan profesi jurnalistik, menjaga independensi, dan memastikan anggotanya bekerja secara etik dan profesional.

Demikian pernyataan ini kami buat. Agar para pihak yang berkepentingan maklum adanya.

Jakarta, 12 Juni 2014



Eko Maryadi                                                    Suwarjono
Ketua Umum                                                    Sekretaris Jenderal

Sekretariat AJI Indonesia
Jl. Kembang Raya No. 6
Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
Indonesia
Phone (62-21) 315 1214
Fax (62-21) 315 1261
Website : 
www.ajiindonesia.org
__._,_.___


Sunday, June 8, 2014

Ditipu Pemasang Iklan Jual-Beli Online

BANDARLAMPUNG -- Ini pengalaman pribadi saya yang bisa dijadikan pembelajaran bersama untuk lebih waspada dalam transaksi online.

Selama ini saya sudah sering bertransaksi bisnis - jual beli secara online. Selalu baik dan lancar. Namun, baru baru ini saya menjadi korban penipuan saat membeli barang secara online. Saat itu saya tertarik sebuah iklan di toko online, yakni sebuah produk yang memang sedang saya butuhkan,. Mulailah saya coba hubungi nomor telepon pemasang iklan. Lalu terjadilah tawar- menawar, hingga harga disepakati. Dua jam kemudian saya pun melakukan transfer ke bank BNI Rek.0235651525, an  Suaib. Selanjutnya saya konfirmasi bukti transfer lewat email ke jramad29@yahoo.co.id. (sesuai yang tertera di iklan). Lalu saya telepon Pak Suaib. Dia bilang transferan uang sudah diterima dan berjanji akan segera mengirimkan barang yang sudah saya beli.

Karena hari sudah sore, Pak Suaib mengatakan barang baru  bisa dikirim ke alamat saya esok hari. Sehari kemudian saya telepon Pak Suaib. Betapa terkejutnya saya ketika dia menjawab: “Pak, barang bapak saat ini sudah siap kami kirim. Namun karena ini barang black market dan ilegal, maka bapak dikenai biaya untuk proses pengurusan surat-surat dan PPN, total Rp1,7jt. Jika bapak tidak bersedia bayar, barang tidak berani kami kirim."

Saya pun berkesimpulan: saya sudah ditipu. Siang itu saya langsung ke sebuah kantor cabang  BNI di Lampung untuk melaporkan bahwa sebuah rekening BNI menjadi alat trasaksi penipuan. Saya sekaligus ingin tahu lokasi nasabah BNI Wilayah mana pemilik rek tersebut. Namun, petugas BNI menolak permintaan saya dengan alasan saya bukan nasabah BNI. “Sehubungan bapak bukan nasabah BNI, kami tidak bisa melihatnya.  Silakan bapak lapor ke bank sesuai rek bank milik bapak,” kata CS  BNI. Saya cuma tersenyum, lalu pamit balik menuju  Bank Danamon.

Pemilik rekening bernama Suaib yang menipu saya nomor rekeningnya BANK BNI Rek.0235651525. Nama : BPK SUAIB. Telp.0878 0337 4432. 0852 9429 9995. 0822 9185 9847. email : jrahmad29@yahoo.co.id. Pada satu hingga tiga hari setelah kejadian nomor teleponnya masih bisa dihubungi. Pada hari keempat, semua nomor tersebut sudah tidak aktif.

Iqbal Ghhani
Sukarame, Bandarlampung

Wednesday, June 4, 2014

Pernyataan Pers AJI Indonesia: Hentikan Praktik Jurnalisme Partisan

Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu  (UU Penyiaran nomor 32/2002, pasal 36 butir 4).Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk (Kode Etik Jurnalistik, pasal 1)


Proses pemilihan presiden dan wakil presiden RI yang mendekati hari pencoblosan 9 Juli 2014, semakin memanas. Pencalonan yang mengerucut ke dua kubu, membuat polarisasi menjadi frontal. Polarisasi yang seolah membelah publik menjadi dua kubu, juga membuat media seolah berhadap-hadapan. Paling mencolok adalah keberpihakkan media televisi yang dimiliki pimpinan partai politik yang menjadi bagian dari pendukung pasangan capres. Secara terang-terangan, 2-3 kelompok televisi saling berhadapan: memuji setinggi langit capres yang didukung dan menyajikan informasi negatif capres lawan.

Ruang redaksi tak ubahnya seperti markas tim sukses. Seorang pemimpin redaksi stasiun televisi, yang sebelumnya menjabat wakil badan pemenangan pemilu sebuah partai, kini ditunjuk menjadi tim media  pasangan capres tertentu. Beberapa jurnalis dari media online dan televisi bahkan memilih keluar karena menolak menjadi alat propaganda partai atau pasangan capres.

Daftar teguran/peringatan KPI

Dalam situasi ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lagi-lagi gagal menunjukkan wibawanya sebagai lembaga regulator isi siaran. Memang, pada 30 Mei 2014, KPI mengeluarkan peringatan kepada lima stasiun televisi yang dianggap tidak netral dan melanggar prinsip keberimbangan dalam pemberitaan pasangan capres dan cawapres. Kelima  stasiun TV  itu adalah TVOne, RCTI, GlobalTV, MNCTV (TPI), dan MetroTV.

Sebelumnya pada 8 April 2014, kelima stasiun TV tersebut, ditambah TransTV, Trans7, Indosiar dan TVRI, juga  mendapat  teguran dari KPI karena beramai-ramai melanggar batas maksimum pemasangan iklan kampanye.

Tak hanya itu, pada 11 Maret sebelumnya, bahkan 10 stasiun TV mendapat teguran karena melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) antara KPU, Bawaslu, KPI, dan KIP tentang penayangan iklan politik sebelum jadwal kampanye.

Teguran itu seperti menggenapi peringatan KPI pada Januari 2014 terhadap dua stasiun televise yakni RCTI dan GlobalTV. Masing-masing dalam program Kuis Kebangsaan dan Kuis Indonesia Cerdas. Ini merupakan teguran kedua setelah teguran pertama pada Desember 2013, menyusul keresahan publik atas tayangan iklan politik berkedok kuis yang disampaikan ke KPI.

Pada Desember 2013, KPI telah menyatakan enam stasiun televisi yang tidak proporsional dalam menayangkan siaran politik. Dengan bahasa lain, keenam stasiun televisi tersebut dinilai partisan atau menunjukkan keberpihakkan kepada partai dan kandidat tertentu.

Imbauan, peringatan,  teguran yang bertubi-tubi, terbukti tidak membuat pimpinan stasiun penyiaran atau pemiliknya berubah. Publik menilai pemilik dan pengelola stasiun televisi tersebut melecehkan  aturan bahkan meremehkan KPI yang diberi kewenangan UU sebagai regulator penyiaran.


Di Masa Pemilu Legislatif

Empat belas hari sebelum pencoblosan Pemilu  Legislatif, April 2014, Dewan Pers memaparkan hasil penelitian tiga lembaga independen terkait pemberitaan media. Ketiga lembaga itu adalah Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), Remotivi, dan Masyarakat Peduli Media (MPM).

Hasil penelitian ketiga lembaga tersebut menyimpulkan : terjadi banyak pelanggaran kode etik yang paling fundamental dalam praktik jurnalisme, khususnya media penyiaran yakni pemberitaan yang tidak berimbang.

Di Metro TV, Nasdem adalah partai yang paling banyak diberitakan dengan nada positif (25%).

Di RCTI, pada periode 1-7 November 2013, Hanura memborong semua pemberitaan bernada positif (100%)

Di TVOne, partai yang paling banyak diberitakan dengan nada positif adalah Golkar (60%), dibanding PKS (20%), dan Demokrat (20%).

Aburizal Bakrie adalah tokoh paling sering beriklan (152 kali). Lalu di posisi kedua ada Wiranto (104 kali) di mana 38 kali di antaranya muncul di MetroTV dan 66 kali di RCTI. Sedangkan posisi ketiga ditempati Hary Tanoe (66 kali) yang semuanya di RCTI.

Surya Paloh adalah pemilik stasiun TV yang paling masif menjadikan media miliknya sebagai sarana politik. Aburizal Bakrie adalah tokoh politik dengan frekuensi dan durasi iklan tertinggi  (152 kali). Hanura adalah partai dengan porsi pemberitaan tertinggi di RCTI (frekuensi, durasi, dan citra positif).


Sementara itu PR2Media Yogyakarta menyimpulkan: 78,9% berita yang muncul ketengah publik mengandung penggiringan opini yang bias kepentingan pemilik media (partisan).

Sikap AJI

Seluruh praktik jurnalisme partisan tersebut terang-terangan  merugikan hak publik atas informasi yang obyektif, akurat dan berimbang. Praktik jurnalisme partisan itu mengingatkan kita pada praktek jurnalisme masa orde baru dimana pers acap dijadikan corong propaganda penguasa politik dan gagal menjalankan fungsinya sebagai elemen kontrol sosial. Pemilik dan wartawan partisan semakin dianggap wajar dalam praktek bermedia.

Dengan keprihatinan  mendalam  Aliansi Jurnalis Indenden (AJI) menyatakan sikap:

Mengecam  praktik jurnalisme partisan  media massa, terutama media penyiaran yang menggunakan sumber daya publik berupa frekuensi. AJI juga mengecam praktek penyebaran fitnah dan informasi yang menyesatkan terhadap kandidat peserta pemilu dengan menggunakan platform media cetak. AJI menyatakan media fitnah propaganda seperti itu bukanlah pers.

Terhadap stasiun penyiaran yang dengan sengaja dan berkali-kali melanggar aturan penyiaran (P3SPS) dan UU 32/2002, AJI merekomendasikan penghentian siaran hingga pencabutan izin frekuensi siaran atas persetujuan KPI dan Dewan Pers.

 Karena menjadi partisan adalah pilihan sadar, dan sengaja diambil oleh redaksi media-media tertentu, maka mereka tidak bisa lagi dikategorikan sebagai lembaga atau perusahaan pers. Mereka dengan sadar memilih keluar dari perlindungan UU Pers. Masyarakat yang merasa dirugikan, bisa langsung mengambil langkah-langkah hukum tanpa melalui Dewan Pers.

AJI mendorong diadakannya evaluasi pemakaian frekuensi (10 tahunan untuk televisi dan 5 tahunan untuk radio). Pemilik dan pengelola stasiun penyiaran yang sengaja melawan dan berkali-kali mendapatkan surat peringatan dari KPI dan Dewan Pers tidak lagi diberi izin mengelola frekuensi yang berbasis domain publik. Jika perlu Dewan Pers dan KPI mengumumkan pemilik/pengelola media pelanggar aturan dan etika jurnalistik tersebut sebagai Daftar Orang Tercela (DOT) versi media, seperti halnya DOT di dunia perbankan.

AJI mengajak para jurnalis disemua platform media agar mentaati prinsip netralitas penyiaran, bersikap independen, menghasilkan berita yang berimbang serta memberikan contoh kepada publik praktek jurnalisme yang profesional dan beretika. Apabila diperlukan AJI siap emberikan pelatihan dasar jurnalistik dan kode etik kepada pemilik, pengelola media, dan jajaran manajemen media, secara GRATIS.


Jakarta, 4 Juni 2014

Eko Maryadi  (Ketua Umum)
Dandhy Dwi Laksono (Koordinator Divisi Penyiaran dan Media Baru)

Info lebih lanjut :
Eko Maryadi : 0811-852-857
Dandhy Dwi Laksono : 0812-9066-157

Sekretariat AJI Indonesia
Jl. Kembang Raya No. 6
Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
Indonesia
Phone (62-21) 315 1214
Fax (62-21) 315 1261
Website : www.ajiindonesia.org
__._,_.___

Saturday, May 31, 2014

AJI Yogya Kecam Penganiayaan dan Perampasan Kamera Jurnalis

Yogyakarta kini menjadi kota yang berbahaya bagi kebebasan umat beragama serta keamanan pekerja pers. Penyerangan brutal sekelompok masyarakat dalam acara kebaktian Rosario di rumah milik Julius Felicianus di Perum YKPN Jogja Kamis (29/5) malam adalah fakta paling nyata bagaimana kebebasan beragama yang dilindungi UU dapat dengan mudah diberangus oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan agama. 

Insiden itu menambah panjang daftar ancaman kebebasan beragama di Jogja setelah konflik beragama paling anyar di Gunungkidul pada perayaan Paskah beberapa waktu lalu.Tindakan brutal dan melanggar hukum itu bermula saat digelarnya kebaktian Rosario di rumah Julianus Felicianus di Perum YKPN Jogja Kamis (29/5) malam. Sekitar Pukul 20.00 WIB, acara yang lazim dilakukan umat Katolik itu tiba-tiba diserang sekelompok orang berjumlah sekitar 8-10 orang. 

Mereka merusak rumah tempat acara berlangsung. Saat itulah, Wartawan Kompas TV Michael Aryawan atau yang biasa disapa Mika sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya di tempat kejadian. Mika lebih dulu datang ke lokasi, sebelum pemilik rumah Julius Felicianus datang. Namun serangan Pukul 20.00 WIB itu rupanya bukan yang terakhir. Saat Julius tiba di rumah, sekelompok orang tersebut kembali melampiaskan kebrutalannya dengan memukul dan menghajar Julius menggunakan besi dan pot tanaman. 

Julius mengalami luka parah dengan darah bercucuran dari kepala. Tidak hanya Julius, Michael Aryawan yang turut memberitakan insiden itu turut dianiaya. Mika dipukul sebanyak empat kali hingga mengalami luka dan memar di mata kiri. Mika sejatinya sudah mengklarifikasi bahwa dirinya adalah wartawan, namun tetap saja dihajar. Bahkan kamera miliknya ikut dirampas. 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengutuk tragedi yang menghancurkan kebebasan umat beragama serta mengancam kebebasan pers tersebut. AJI Yogyakarta juga telah melakukan koordinasi dengan Pemred Kompas TV, Yogi Arif Nugraha dan Kepala Biro Kompas TV Daeng Tanto, untuk mengambil langkah hukum terhadap kasus yang menimpa Mika. 

UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 menyebutkan “Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”. Pasal 18 UU Pers juga menyebutkan “Dalam melaksanakan profesi, wartawan mendapatkan perlindungan hukum”.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)”. 


Delapan kasus pembunuhan jurnalis itu yang kasusnya tak terselesaikan adalah kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin (jurnalis Harian Bernas di Yogyakarta, 16 Agustus 1996), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi di Kalimantan Barat, ditemukan tewas pada 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press di Timor Timur, 25 September 1999), Muhammad Jamaluddin (jurnalis kamera TVRI di Aceh, ditemukan tewas pada 17 Juni 2003), Ersa Siregar, jurnalis RCTI di Nangroe Aceh Darussalam, 29 Desember 2003), Herliyanto (jurnalis lepas tabloid Delta Pos Sidoarjo di Jawa Timur, ditemukan tewas pada 29 April 2006), Adriansyah Matra’is Wibisono (jurnalis TV lokal di Merauke, Papua, ditemukan pada 29 Juli 2010) dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas pada 18 Desember 2010). 


Bertolak dari kasus di atas serta hukum yang mendasarinya AJI Yogyakarta menyatakan :

1. Mengecam aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap wartawan serta penyerangan rumah tempat acara kebaktian Rosario oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab tersebut. 

2. Mendesak Polri, khususnya Polda DIY segera menangkap pelaku penyerangan yang sebagian telah teridentifikasi identitasnya oleh korban. Polisi sebaiknya serius menangkap pelaku kriminal tersebut dan tidak pandang bulu, mengingat banyak kasus kekerasan atas nama agama serta kasus kekerasan terhadap wartawan yang gagal diselesaikan Kepolisian DIY. 
Setiap tahun, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan profesinya tidak pernah kurang dari 30 kasus. Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mencatat sejak Mei 2013 hingga April 2014 terjadi 43 kasus kekerasan.

3. AJI Yogyakarta juga meminta agar kamera milik Mika yang dirampas dikembalikan dengan utuh beserta isi rekaman di dalamnya. 

4. Menyerukan kepada seluruh insan pers dan masyarakat luas untuk menyatakan perang terhadap ancaman kebebasan pers termasuk yang dilakukan oleh masyarakat sipil dengan mengatasnamakan agama. 

5. Sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi pluralisme, HAM dan demokrasi, AJI Yogyakarta menolak berbagai bentuk dan upaya pemberangusan kebebasan beragama oleh sekelompok orang apalagi dilakukan dengan cara-cara kriminal. 

Yogyakarta, Jumat 30 Mei 2014

Ketua AJI Yogyakarta Divisi Advokasi AJI Yogyakarta 
Hendrawan setiawan Bhekti Suryani

AJI Yogyakarta
Jl. Pakel Baru UH VI/1124 Umbulharjo, Yogyakarta, Indonesia
Phone/Fax: +62 274 375687
HP: 0856 4223 4999
email: ajiyogya@yahoo.com
website: ajiyogya.com

Friday, May 30, 2014

Sepuluh Alasan Memilih Capres

Sebagai salah seorang pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), bersama beberapa pendiri lain serta beberapa anggota dan ex anggota PAN, saya memutuskan akan memilih calon presiden yang tidak didukung PAN pada pemilihan presiden mendatang. Paling sedikit ada 10 alasan kelebihan Jokowi yang mendasari keputusan saya tersebut.

Pertama, Jokowi tidak tercela. Jelas dia bukan manusia sempurna, tetapi setidaknya dia tidak punya beban masa lalu yang berpotensi mengganggu tugasnya sebagai presiden. Sejauh ini dia telah terbukti jujur dan bersih, serta tulus, dan terbuka. Ditangan orang bersih seperti inilah kita seharusnya lebih memercayakan program pemberantasan korupsi yang telah menggerogoti negeri ini selama berpuluh tahun.

Kedua, Jokowi berprestasi. Tidak diragukan lagi bahwa Jokowi telah menunjukkan prestasi kerja masa lalu (track record) yang meyakinkan. Sebagai wali kota Solo, dia adalah salah satu kepala daerah terbaik di negeri ini, bahkan mungkin di dunia. Kepentingan rakyat didahulukan sehingga ketika terpilih kembali sebagai wali kota untuk periode kedua, dia mendapatkan dukungan tidak kurang dari 90% pemilih. Sebagai Gubernur DKI Jakarta, walau belum sampai 2 tahun, dia telah menununjukkan hasil kerja yang bagus dengan merancang dan sekaligus mengimplementasikan beberapa program pro rakyat dengan cepat dan tanpa ragu (kartu sehat, kartu pintar, BPMKS di Solo, MRT dsb).

Ketiga, Jokowi bukan pengurus partai. Walau dia anggota partai dan dicalonkan oleh partai, dia bukan pengurus partai< apalagi ketua umumnya. Sebagai presiden RI dia tidak akan disibukkan dengan rapat-rapat dan persoalan partai sehingga perhatiannya tidak akan terbelah dan dapat memusatkan pikirannya kepada kerja negara. Permintaan ketua umum PDIP kepadanya untuk menjadi “petugas partai” harus diartikan sebagai imbauan untuk menjalankan ideologi partai.

Keempat, Jokowi pengambil keputusan. Gayanya yang lemah lembut mengelabui kita seakan dia seorang pemimpin yang tidak tegas. Ketegasan dalam mengambil keputusan telah sering dibuktikannya dalam possinya sebagai wali kota Solo (menolak usul pembangunan mal oleh gubernur Jawa Tengah saat itu), memberhentikan pejabat tinggi DKI yang tidak berprestasi (walikota Jakarta Selatan) dan banyak lagi. Ketegasan seseorang tidak dicerminkan oleh cara bicaranya yang keras dan meledak-ledak.

Kelima, Jokowi pluralis. Sangatlah berbahaya bila di negeri yang sangat majemuk seperti Indonesia, kita dipimpin oleh seorang presiden yang berwatak ekslusif. Jokowi seorang Muslim yang taat dan telah menunaikan ibadah haji serta empat kali umroh dengan biaya sendiri, tetapi juga sangat toleran terhadap mereka yang beragama dan berkeyakinan lain. Dia telah membuktikan sebagai pemimpin pluralis yang membela dan melindungi hak minoritas (kasus lurah Susan), dan berkomitmen menjaga kebinekaan bangsa demi keutuhan NKRI. Jokowi tidak punya program “pemurnian agama” dalam visi misinya yang berbahaya bagi persatuan bangsa.

Keenam, Jokowi bukan pedagang politik. Walaupun dia berlatar belakang seorang pengusaha, tapi urusan kursi pemerintahan tidak diperdagangkannya. Sejak awal dia telah mengatakan bahwa prinsip koalisinya non-transaksional. Artinya, dia tidak akan membagi-bagikan posisi kabinet hanya atas dasar garis partai tetapi mencari dan menempatkan the right man in the rght place. Ini sudah dibuktikannya ketika dia menjabat sebagai gubernur DKI dengan melelang berbagai jabatan penting di DKI.

Ketujuh, Jokowi penyelesai konflik. Hal ini telah dibuktikannya berkali-kali baik di Solo maupun di DKI seperti dengan menyelesaikan masalah PKL di Solo serta masalah Tanah Abang dan rumah-rumah liar di DKI. Konflik kraton Surakarta yang gagal diselesaikan oleh pemerintah pusat, berhasil diselesaikannya dalam waktu beberapa bulan. Keunggulannya terletak pada cara penyelesaian yang damai tanpa menimbulkan kerusuhan dan keresahan, karena rakyat kecil “korban” penyelesaian tidak diabaikan begitu saja tetapi ditampung atas tanggungan pemerintah. Kemampuannya di bidang ini akan dilipat gandakan dengan bantuan cawapres Jusuf Kalla yang berprestasi besar menyelesaikan masalah Aceh dan Poso.

Kedelapan, Jokowi reformis. Sangatlah menonjol ketika belum sampai 2 tahun menjabat gubernur DKI dia telah berhasil membobol kebiasaan-kebiasaan lama birokrasi yang cenderung koruptif dan tidak efisien. Membuat KTP di DKI sekarang hanya memerlukan waktu sehari, bukan sebulan seperti sebelumnya. Sebagai wira usahawan, cara berpikirnya segar dengan selalu mencari terobosan dan pemikiran out of the box. Bertahap tapi konsisten, rasionalisasi pegawai negeri DKI terus dilaksanakan dan disiplin ditingkatkan. Dia juga memberi suri tauladan dengan menunjukkan dirinya sebagai pekerja keras. Jokowi seorang demokrat tulen yang tidak percaya kepada keuatan uang untuk memenangkan pemilihan.

Kesembilan, Jokowi sederhana dan hemat. Kesederhanaan dan wajah kerakyatan Jokowi tak terbantahkan dan kasat mata. Beberapa anggaran DKI yang mubazir dipotongnya sedangkan penerimaan APBD DKI melonjak drastis berkat tarnsparansi pengelolaan pajak. Dia bukan orang yang gila hormat, lebih suka bersepeda dan jalan kaki dan menolak selalu dikawal dengan vorijder. Tidak pandai berbicara tetapi santun. Bukan pendendam dan tidak pernah melayani berbagai kampanye hitam terhadapnya. . Menolak menerima gaji sebagai walikota Solo dan Gubernur DKI karena sudah merasa cukup dari penghasilannya sendiri sebagai pengusaha.

Kesepuluh, Jokowi kepala keluarga sakinah. Memimpin negara atau institusi apapun harus dimulai dengan kemampuan memimpin keluarga. Keluarga Jokowi dikenal sebagai keluarga yang bahagia. Istrinya, Iriana, seorang wanita yang sederhana dan tidak banyak menuntut serta lebih senang mengurusi urusan rumah tangga daripada ikut campur dalam urusan politik suami. Ketiga anaknya adalah anak-anak idaman setiap orang tua. Berpendidikan cukup dan yang sulung seorang pengusaha catering yang tidak mau menggantungkan sumber permodalannya dari orang tuanya.

Abdillah Toha
Pendiri dan mantan ketua Partai Amanat Nasional (PAN)

Thursday, May 29, 2014

Pilpres Bukan Hak Tapi Kewajiban*

Ezki Suyanto
Sudah dua malam saya membuat coret2 apa yang ingin saya tuangkan menjadi sebuah note. Hiruk pikuk Pilpres membuat kita bertambah teman tapi juga kehilangan teman, buat saya tidak ada yang istimewa dengan fenomena ini. Dalam kehidupan sehari2 tanpa heboh2 Pilpres saya bisa mendapatkan atau kehilangan teman.

Cuma,yang agak sedikit mengganggu cara beberapa orang yang memfitnah dan mengadu domba  yang bicara atas nama demokrasi dan memanipulasi fakta. Saya ingin meluruskan fakta dan bila sesudah ini masih kehilangan teman,tak ada yang istimewa juga tapi fitnah dan adu domba harus diluruskan,itu menurut ajaran agama yang saya anut.

Fakta,saya memutuskan memilih Jokowi setelah Sby mengatakan posisinya netral dalam Pilpres kali ini,sebelumnya saya masih menunggu apakah rakyat Indonesia hanya diberikan 2 calon yang sudah kita ketahui Jokowi dan Prabowo atau ada 3 calon. Sebelum ada keputusan ini saya tidak ambil sikap karena memang saya bukan fans berat Jokowi. Bahkan saya tidak memilih Jokowi pada putaran pertama,dan Golput pada putaran kedua di Pilkada DKI. Tidak ada alasan yang spesifik apalagi politis kecuali saya tidak tahu apa2 mengenai Jokowi.

Kemudian fakta selanjutnya,kenapa saya akhirnya memilih Jokowi,ini ada alasannya,yaitu karena lawannya Prabowo. Fakta,selanjutnya kenapa dengan Prabowo?

Fakta, kembali ke masa lalu,pasca 27 Juli 1996,saya membantu finansial ibu saya menopang kegiatannya membantu pergerakan bawah tanah beberapa aktivis menentang orde baru.

Tentu,saya tidak sendirian,beberapa orang juga turut membantu gerakan tersebut. Ternyata ibu saya minta saya melakukan beberapa rencana yang saat itu sedikit aman bila dilakukan jurnalis,profesi yang saya tekuni sejak 1993. Mulailah saya bertemu dengan aktivis under ground dan membantu mereka terutama sebagai penghubung yang didalam penjara (Budiman Sujatmiko,wilson,Jakobus eko Kurniawan,Anom Astika,Pranowo,Suroso,Ken Ndaru dan Garda Sembiring) dengan yang diluar penjara (Andi Arief,nezar Patria,Herman,Bimo Petrus,Sere Tambunan,Agus Jabo,Bambang Ekalaya,Suyat,Megi,Waluyo Jati,Faisol Reza,Mugiyanto,maaf kalau ada yang terlewat).

Alasan saya sederhana kenapa saya mau membantu mereka,”karena ibu saya yang minta”, ibu saya tidak minta bantuan ini kepada anak2nya yang lain,sampai saat ini saya tidak tahu alasannya apa dan kenapa.

Saat 1998 memanas rezim Suharto mulai menangkap dan menculik para aktivis, saya sebenarnya salah satu yang saat itu juga hendak diculik. Ada 16 orang berpakaian sipil (28 Februari 1998)datang ke rumah orang tua saya kemudian menggeledah rumah mencari saya,itu satu minggu sebelum para aktivis yang saya sebut diatas diculik. Lucunya,mereka tidak tahu bahwa saya perempuan setelah lihat foto keluarga mereka baru tahu jenis kelamin yang ingin diculik. Namun,Tuhan masih melindungi,saya sedang berada diluar rumah. Adik dan ibu saya hanya diberitahu oleh Kopassus (mereka hanya memberitahu siapa mereka)bahwa kegiatan saya sangat berbahaya. Adik saya menelpon ke handphone minta saya tidak pulang lagi ke rumah,kemudian saya disembunyikan oleh Alm Munir dan dibantu oleh Romo Sandyawan di sebuah tempat di Cempaka Putih. Alm ayah saya menelpon kerabat yang bekerja di Kopassus,dan dia minta satu jam untuk cek apa yang terjadi. Tidak sampai satu jam dia mengatakan kepada ayah saya agar saya dibawa saja dulu keluar Indonesia sampai situasi membaik,tidak ada yang bisa dia lakukan pada saat itu.Kerabat saya itu belakangan ternyata salah satu anggota Tim Mawar (nama sandi untuk pasukan penculik Kopassus).

Saya dibantu oleh beberapa jaringan akhirnya berangkat ke New York,AS,banyak komentar lucu karena status saya asylum tapi ke New York(senyum). Saya berada dibawah perlindungan Committee Protect Journalist (CPJ) dan Human Rights watch (HRW). Singkatnya,setelah kejadian saya ternyata nama2 yang saya sebut diatas diculik,sungguh saya sedih dan marah,karena hampir setiap hari saya bersama mereka. Setiap pulang kerja,gantian saya bertemu dengan mereka,kebanyakan diskusi soal politik dan kemanusiaan. Dari teman2 itulah saya belajar kemanusiaan dan solidaritas.

Jadi,penculikan itu sangat memukul saya bahkan saya tidak mau kemana2,saya diam di apartemen ,menangis,sampai saya disadarkan beberapa teman disana untuk membantu mereka kampanye untuk teman2 agar segera ditemukan. Saya ingat yang terakhir diculik Andi Arief dan saya pingsan di sebuah perpustakaan di Washington DC,saat saya mendengar dia diculik di Lampung.Terbayang oleh saya bahwa teman2 bukan saja disiksa tapi pasti sudah mati. Jangan tanya bagaimana perasaan bersalah saya saat itu.

Singkatnya,terjadi peristiwa Mei 1998, Reformasi, Suharto turun, kemudian desakan berbagai pihak juga keputusan Gus Dur,teman2 di penjara dibebaskan,yang diculik sebagian muncul dan dibebaskan(Faisol Reza,Andi Arief,Waluyo Jati,Mugiyanto dan Nezar).Lalu,kemana yang lain?

Dibentuk DKP dan TGPF,hasilnya Prabowo dipecat dan tim Mawar diadili,tapi Herman,Suyat dan Bimo sampai saat ini entah dimana. Semua rekomendasi dari DPR dan Komnas HAM mengarah pada keterlibatan Prabowo dan Wiranto. Prabowo sendiri lari ke Yordania,mengelak ketika dipanggil Komnas HAM.

Saya pulang kembali menjadi jurnalis dan diwaktu senggang membantuKontras. Jadi,saya tahu betul perjuangan para orang tua dan keluarga mencari keluarganya yang hilang. Saya tahu betul keluarga2 ini dipermainkan oleh penguasa,bukan itu saja saya tahu tawa sinis dari para pihak yang harusnya mempunyai akses untuk membuka tabir ini. Paling pahit adalah bahwa keluarga korban sampai kapanpun menganggap anak yang diculik masih hidup dan akan pulang sampai beberapa orang tua korban meninggal membawa harapan itu ke alam kubur.

Situasi politik yang entah kenapa jadi begini,membuat Prabowo bisa mencalonkan diri menjadi cawapres pada 2009,saya bersama teman2  terus mengkampanyekan agar tidak memilih pasangan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo,caranya?melakukan kewajiban membela teman2 yang masih hilang dengan memilih pasangan Sby dan Budiono. Karena itu saya kritis terhadap kebijakan dan kegiatan Sby-Budiono.

Kewajiban itu saya lakukan lagi sekarang saya memilih Jokowi-JK untuk menghambat Prabowo menjadi presiden. Saya percaya satu suara sangat bermanfaat. Sikap saya juga sama akan mengkritisi kebijakan Jokowi-JK bila jadi pemimpin negeri ini. Silahkan dilacak sosial media,saya bahkan mengkritisi Jokowi yang kerap menyebut nama Abraham Samad. Saya tulis dua hari sebelum deklarasi Jokowi JK. Saya berdebat panjang dengan kelompok yang menginginkan Samad menjadi cawapres.

Saat diumumkan tim pemenangan Pilpres (28/5) saya kritisi ada nama OC Kaligis karena pernah menjadi kuasa hukum koruptor. Saya tahu dalam tubuh internal Jokowi ada beberapa orang yang juga harus bertanggungjawab terhadap kekerasan di negeri ini seperti AM Hendropriyono,namun Hendro tidak nyapres jadi saya tidak mau buang waktu dulu untuk fokus kesana,kita akan tagih tanggungjawabnya nanti.

Tentu saja argumen saya bisa didebat dan bebas saja yang beda pendapat. Buat saya sosok Prabowo menjadi personal enemy karena itu saya tidak minta orang mengerti keputusan dan sikap saya. Setiap orang punya pilhan dan sikap masing2.

Sikap saya yang hitam putih ini membuahkan kebencian dari beberapa teman tapi juga tawaran menjadi tim sukses namun semua saya tolak. Saya memberikan masukkan kepada teman2 yang menjadi relawan Jokowi sesuai dengan kapasitas saya karena saya tahu kegelisahan mereka setali tiga uang dengan saya. Bertemu dengan beberapa teman menguatkan saya bahwa memang Prabowo harus dilawan.

Saya bukan politikus,saya tidak cari materi dalam Pilpres ini apalagi jabatan, Saya hanya ingin melawan seperti 5 tahun lalu. Urusan menang dan kalah soal lain,saya harus melawan.Saya tetap ingin menjadi jurnalis,saya ingin menjalankan kewajiban saya membela teman2 dengan menggunakan hak pilih sebaik2nya 9 Juli nanti.

Jokowi menjadi presiden, saya dan teman2 akan mengkritisi dan menagih kepastian teman2 yang masih hilang. Bila Prabowo yang menjadi presiden seperti yang pernah saya tulis di FB,saya sendiri atau bersama teman2 akan melawan dengan segala kemampuan yang ada. Buat saya ini hutang yang wajib saya tunaikan. Bila masih ada yang meragukan niat saya ini,Biar  waktu yang Menentukan...

Supaya tidak simpang siur karena fitnah dan adu domba saya posting note ini ke FB,saya tidak tahu.gaptek, bagaimana agar bisa dibaca di sosial media lain...Terimakasih sudah baca

Salam,


* Catatan FB Ezki Suyanto

Wednesday, May 14, 2014

Pernyataan Keluar dari PAN



Goenawan Mohamad

Ketika saya, bersama teman-teman secita-cita, mendirikan PAN di awal Reformasi, saya berharap ikut menyumbang perbaikan semangat dan mutu kepartaian Indonesia, yang sudah dirusak oleh Orde Baru. PAN adalah kelanjutan gerakan pro-demokrasi yang melawan kekuasaan otoriter Jend. Suharto.

Semenjak Suharto jatuh, kami ingin membangun sebuah partai yang punya platform politik yang jelas untuk diperjuangkan -- ke arah demokrasi yang lebih luas, kebhinekaan yang lebih hidup, dan kesejahteraan yang lebih merata.

Dalam sejarahnya, PAN pernah berusaha ke arah itu. Tetapi makin lama ia makin tak memandang politik sebagai perjuangan. Makin lama politiknya hanya hasrat mengukuhkan posisi dalam struktur yang ada dan untuk memperoleh jabatan yang empuk bagi elitenya. Hal ini memang jadi takbiat partai-partai lain di Indonesia sekarang, tetapi seharusnya PAN mencoba memperbaiki keadaan itu. Tetapi tidak.

Akhirnya, dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2014, PAN makin terseret ke dalam oportunisme. Yang diupayakannya hanyalah agar Ketua Umum dapat jabatan Wakil Presiden. Untuk itu ia bersedia mendukung kekuatan yang di masa Orde Baru ingin memadamkan gerakan pro-demokrasi, antara lain dengan kekerasan.

Selama ini, meskipun dengan kekecewaan, saya tetap menjadi anggota PAN dan membayar secara teratur iuran keanggotaan. Tetapi kali ini saya tidak punya harapan lagi. Saya menyatakan berhenti dari keanggotaan partai.

Jakarta, 14 Mei 2014.

Sunday, May 4, 2014

Karut Marut Pemilu di Lampung, DPRD Jangan Diam

Meski KPU Pusat memerintahkan kepada KPU Provinsi untuk melakukan Hitung Ulang melalui pleno, namun hal tersebut tidak dipatuhi oleh jajaran penyelenggara. Bahkan secara diam-diam dan mendadak KPU kabupaten/kota melakukan pleno dengan agenda untuk melakukan perbaikan atas kesalahan data, bukan melakukan penghitungan ulang sebagaimana yang dituntut oleh parpol maupun caleg peserta Pemilu Legislatif.

Munculnya angka pemilih 'siluman' sebanyak 881 ribu tidak bisa dianggap enteng, harus dijelaskan secara terbuka. Hal ini sangat penting guna memperkecil dugaan adanya indikasi kecurangan yang melibatkan pihak penyelenggara Pemilu. Mestinya pihak Bawaslu dapat mendorong agar KPU Provinsi mau melakukan penghitungan ulang, agar semua gamblang apakah memang telah terjadi kecurangan, atau hanya kesalahan dalam melakukan entry data.

Pengawas Pemilu sesuai kewenangan yang dimiliki harus pro aktif. Masyarakat menaruh harapan terhadap kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa Pemilu saat ini. “Menurut saya ini merupakan harga diri bagi pengawas Pemilu, untuk menjalankan kewenangan secara optimal.

Karena masalah ini merupakan sengketa politik, layaknya sebuah kompetisi, harus ada wasit yang tidak dapat diganggu gugat. Wasitnya itu ya Panwaslu. Sekali lagi, ini tanggungjawab besar yang menyangkut martabat dan kehormatan dalam penegakan demokratisasi saat ini berada di pundak pengawas Pemilu.

Karut marutnya Pemilu 2014 di provisi Lampung khususnya merupakan batu ujian bagi Bawaslu.
DPRD Provinsi Lampung sebagai perwakilan rakyat harus ikut menyelesaikan persoalan ini, mengingat hal ini berhubungan langsung dengan hak politik rakyat. Jangan hanya diam dan bersikap masa bodoh, harus ada langkah konkrit sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Kita semua tentu berharap agar Pemilu 2014 sebagai titik balik untuk merebut kembali hak rakyat. Kalau tidak, Pemilu 2014 tidak ubahnya memberi legitimasi kepada penguasa untuk melakukan apa pun sesuai kehendaknya sehingga tak ada maknanya bagi rakyat.

Gunawan Handoko,  Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Provinsi Lampung

Thursday, April 24, 2014

Lagi, KPU Lampung Timur Gelembungkan Suara 2 Caleg Gerindra di 8 Kecamatan Lampung Timur

Bersama ini kami informasikan data baru temuan kecurangan atau penggelembungan suara Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Lampung DAPIL 8 Lampung Timur. Data ini merupakan data susulan atas data yang telah kami laporkan ke Bawaslu Lampung, 22 April lalu.

Data sebelumnya terjadi penggelembungan dua Caleg Gerindra lainnya serta pengurangan suara kami di Kecamatan Marga Sekampung dan Sukadana. Di Marga Sekampung misalnya, berdasarkan data DA-1 rekap PPK, suara Caleg No. 1 atas nama Eddy Hamim, mendapat  237.

Namun, data final di data DB-1 KPU Lampung Timur naik menjadi 407. Begitupun Caleg No. 2 atas nama Ria Aswantari, dari 89 suara naik menjadi 129 suara. Sementara suara saya sendiri sebagai Caleg No. 8 dari 1.308 suara anjlok menjadi 520 suara. 

Akibat kecurangan itu saya kehilangan 788 suara di satu kecamatan tersebut. Yang lebih mencolok terjadi di sukadan, dimana kedua caleg tersebut suaranya naik hampir 100 persen.

Eddy Hamim di formulir C1 hanya mendapatkan 289 suara, naik menjadi 483 di formulir DB-1. Caleg Ria aswantari di C1 hanya mendpt 466 berubah menjadi 820 di formulir DB-1 yang merupakan hasil akhir Pleno KPU Lampung Timur.

Setelah tim kita menyelusuri data form C-1 dari TPS ditemukan lagi di 8 (delapan) kecamatan lainnya terjadi hal yang sama. ke-8 Kecamatan tersebut adalah Pasir Sakti, Labuhan Ratu, Gunung Pelindung, Marga Tiga, Way Jepara, Batanghari, Raman Utara, dan Batanghari Nuban. Rincian data penggelembungan suara  kedua Caleg tersebut terlampir.

Dari data real yang mengacu ke C-1 tersebut, pihak Bawaslu dan KPU Provinsi Lampung, tidak ada alasan lain kecuali menolak laporan rekap KPU Lampung Timur, dan memerintahkan untuk dihitung ulang atau diklarifikasi kembali ke data otentik C-1 atau rekap TPS.  Data-data tersebut diperoleh berdasarkan penelitian dari  form C1 setiap  TPS dari seluruh kecamatan yg terdata diatas.Data C1 tersebut kini menjadi barang bukti kami.

Kami  juga meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan saya dan meminta pertanggungjawaban 5 (lima) orang Komisioner yang paling bertanggujawab atas penggelembungan perolehan suara dari C-1 ke DB-1 tersebut. Juga pihak lainnya yang ikut menandatangani berita acara rekap model DB-1 di kantor KPU Lampung Timur 22 April lalu.

Mengingat bukti-bukti sementara yang kami serahkan ke Bawaslu sudah jelas dan nyata terdapat kecurangan.

Penggelembungan tersebut membuat perolehan suara kedua caleg tersebut ke peringkat satu dan dua caleg partai Gerindra untuk DPRD Provinsi. Saya selaku pihak yang merasa dirugikan akan terus menelusuri kejahatan pemilu yang dilakukan secara terorganisir dan masif ini.
Demikian release kami. atas perhastian rekan-rekan wartawan kami ucapkan terima kasih. 

Hormat Saya,

Conie Sema, Caleg DPRD Provinsi No. 8 dari Partai Gerindra
HP: 082183687738, HP: 081369352999




Thursday, April 10, 2014

Kronologi Pelarangan Peliputan di PPLN Swiss

Menjelang penghitungan suara (Dok PPLN Swiss)
Tanggal 30  Maret 2014 saya wawancara ketua PPLN Swiss, Sdr Bambang Susetyo, tentang persiapan pemilu, sekaligus menyatakan akan mengadakan liputan saat coblosan langsung 5 April 2014.

Tanggal 31 Maret saya ditelpon Sdr Bambang Susetyo, menanyakan bagaimana rencana peliputan saya nanti. Apakah sebagai wartawan, pemantau, atau yang lain. Saya jawab, liputan saja, sebagai wartawan. “Kalau begitu kirimkan kartu identitas wartawan,” katanya.

Hari itu juga, tak sampai sejam saya kirimkan tiga kartu identitas saya sebagai wartawan via email, yakni kartu Koran Sindo, Kartu Co Media, kartu anggota serikat pekerja press Swiss, dan kartu IFJ, kartu wartawan internasional. Khusus yang terakhir ini, sudah kadaluarsa tahun 2010, tapi datanya masih valid, termasuk alamatnya, yang di Swiss sebenarnya  sangat dijaga kerahasiaannya.  Sedangkan kartu Seputar Indonesia dan Co Media, masih berlaku sampai sekarang.

Sampai hari H, yakni 5 April 2014,  tidak ada respon sama sekali dari panitia. Tidak ada penolakan, tidak ada larangan, tak ada apapun. Saya pun merasa apa yang saya kirim itu  cukup untuk syarat liputan. Lagi pula, selama ini, KBRI Bern sudah  sering mengundang saya untuk acara lain. Meskipun PPLN badan terpisah dari KBRI Bern, mayoritas anggota PPLN sudah saya kenal lama. Selama tak ada respon apapun dari PPLN, saya anggap tidak ada masaalah dengan peliputan itu.

Ketika saya datang ke TPS yang juga bertempat di KBRI Bern, saya disambut dengan baik, disalami, bahkan dibantu oleh  orang orang yang bekerja di KBRI Bern, karena kami sudah lama saling mengenal. Tapi ketika minta izin masuk ke TPS untuk memfoto pencoblosan, saya dilarang oleh Lina Schmidlin, salah satu panitia. Saya tanyakan alasannya, katanya dilarang KPU. Saya tanyakan ke ketua PPLN, disuruh menanyakan ke Lina Schmidlin. Hasilnya sama, saya dilarang mengambil gambar di TPS PPLN Bern. Saya tak tahu apa yang terjadi di dalam TPS, bagaimana situasi pencoblosan dan lain lain. Saya minta kepada Bambang Susetyo untuk bisa mendapatkan foto dari panitia.

Bambang Susetyo kemudian memanggil Arpan Ramadhani, yang saya lihat bertugas menjadi fotografer PPLN saat itu. Arpan menyanggupinya, dan saya kemudian meninggalkan TPS Bern karena memang dilarang meliput acara ini.
Sampai sore tagl 5 April, tidak ada foto yang dijanjikan. Saya pun mengirim artikel pemilihan umum   di Swiss tanpa foto panitia. Artikel ini saya tulis setelah wawancara dengan Bambang Susetyo sore harinya, melalui telepon, karena tak bisa liputan langsung ke TPS.

Krisna Diantha
Bern, Swiss

Sunday, April 6, 2014

Front Banteng Nasional RI Pimpinan Jokowi Vs Kelompok Terbang Garuda Pimpinan Prabowo

Christianto Wibisono

Christianto Wibisono (dok)
Saya selaku pengamat politik sejak aktivis demonstran dan wartawan Harian KAMI 1966-1970, yang mengenal pribadi ke-enam Presiden RI sejak proklamator Bung Karno sampai petahana Presiden SBY. Saya juga salah satu pendiri dan direksi majalah TEMPO 1970-1974 dan Ketua Pendiri Pusat Data Bisnis ndonesia yang sejak 1980 mencermati dan mengkaji profil dan anatomi kebijakan Presiden terlama serta jatuh bangunnya pucuk pimpinan RI dengan 15 tahun sistem parlementer (1945-1960), 38 tahun sistem presidential totaliter: 6 tahun 1960-1966 Demokrasi Terpimpin Bung Karno dan 32 tahun 1966-1998 repressive developmentalist regime Soeharto hingga era 16 tahun Reformasi 1998-2014.

Sejak 2012 saya mendirikan Institut Kepresidenan Indonesia, telah menyelesaikan kajian ANATOMI KEPRESIDENAN RI 1-7 yang menjadi rujukan strategis terbatas kepada beberapa aspiran capres ke-7 RI.

Pendulum sistem politik RI selalu mengayun dari ekstrem multipartai parlementer ke otoriter presidensial dan sekarang dinilai berada pada presidential yang gemetar takut kepada parlementer sehingga menjadi kumpul kebo presidenter dan parlemensial memakai kelirumologi Jaya Suprana.

IKI menegaskan untuk menyelamatkan sistem presidensial tanpa harus kembali ke otoriter totaliter maka dengan kondisi obyektif 2014 ini elite Indonesia harus memimpin bangsa inidengan memberdayakan sistem kepresidenan dwipartai.

IKI mengusulkan secara konkret:

1. Capres Jokowi memimpin Front Banteng Nasional koalisi partai nomor urut 1-2-7-8-4-5-15 yang bisa menjamin integrasi pileg dan pilpres 2 kali saja. Front ini gampang diingat yaitu hari proklamasi dan angka 2 sebagai front koalisi pendukung Jokowi.

2. Capres Prabowo memimpin Kelompok Terbang (Kloter) Garuda yaitu partai no 3-6-9-10-14
Keduanya harus bergentleman agreement didepan KPU disaksikan oleh seluruh stasiun televise Indonesia siap menang atau kalah. Yang menang harus magnanimous bukan winner take all mengeliminasi yang kalah tapi membiarkan yang kalah menjadi oposisi untuk bertanding 5 tahun lagi.

Dengan sistem ini rakyat dijamin tidak akan diadu domba atau dikorbankan seperti konflik politik masa lalu yang penuh dendam kesumat dan angkara murka serta moral daulat culik yang ditulis DR Salim Said. Marilah kita semua mewujudkan konsolidasi demokrasi dengan mantap, matang, dewasa, beradab dan menghormati Golden Rule : Lakukan kepada sesama apa yang anda ingin sesama manusia memperlakukan anda dan jangan lakukan apa yang anda tidak ingin orang lain memperlakukan anda. Dan dalam persaingan hormatilah pemenang yang memang lebih unggul tidak perlu cemburu dan benci seperti Kain membunuh Habil.

Semoga usulan ini memperoleh gema kedamaian dan kebahagiaan menyambut pemilihan pimpinan nasional dan presiden baru secara beretika, beradab, terhormat dan bersih dari dendam kesumat angkara murka. Semoga dengan trobosan ini pimpinan nasional dan presiden ke-7 berduet dengan wapres ke-12 RI dapat mengantarkan segenap kekuatan Indonesia Incorporated mewujudkan Indonesia menjadi nation state ke-4 dalam kualitas substansial bukan sekedar kuantitas demografik numeric pada SEABAD INDONESIA 2045.

Jakarta 5 April 2014

Wednesday, February 26, 2014

Bayar Parkir Dua Kali di Jalan Pemuda Bandarlampung

Pos parkir di Jl Pemuda Bandarlampung
Beberapa waktu lalu, untuk sebuah keperluan saya datang ke Jl. Pemuda, Bandarlampung. Memasuki jalan tersebut dari Jalan Kartini, saya berhenti sebentar di depan pos parkir. Petugas memberikan sobekan karcis bertuliskan nominal Rp 2.500. Itu adalah biaya parkir untuk satu jam pertama. 

Kurang dari satu jam, setelah keperluan saya selesai saya pun pulang dan kembali bertemu petugas karcis parkir di pintu keluar. Saya menyodorkan uang an karcis parkir kepada petugas. Sambil menerina karcis, ia meminta saya membayar lagi yang parkir. Karena tidak mau berdebat, saya pun menyerahkan uang sesuai permintaan petugas. 

Saya bukan ingin cerewet dengan lembaran uang receh itu. Saya hanya ingin agar publik di Kota Bandarlampung dan para pemangku kepentingan tahu begitulah cara profesional pengelolaan parkir di Bandarlampung. 

Permintaan uang parkir oleh petugas karcis parkir tanpa mengecek di layar komputer berapa lama saya parkir membuktikan bahwa pengelolaan parkir di Bandarlampung tidak profesional. Ada penerapan parkir ganda (membayar dua kali) dan ada celah untuk membocorkan setoran uang parkir. Pembayaran ganda jelas pemilik kendaraan yang merugi karena harus mengeluarkan uang dua kali. Bagaimana soal waktu yang tidak dicek dan hanya semaunya petugas?

Pengalaman saya itu jadi mengingatkan saya pada kabar beberapa bulan lalu yang menyebutkan bahwa pengelola parkir di Kota Tapis Berseri ini (PT Mitra Bina Persada) tidak mencapai target. Pemkot Bandarlampung menargetkan pada 2013 PAD dari parkir mencapai Rp 6 miliar. Namun, hanya bisa terealisasi Rp 4,2 miliar.

Kita tahu, parkir adalah lahan basah untuk mendapatkan uang secara mudah. Tinggal menjalankan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, terapkan tegas di lapangan, tutup kebocoran, maka akan beres. Pencapaian target bukanlah hal yang perlu dipusingkan. Namun, jika sistem kerja petugas parkir di Bandarlampung seperti yang saya temui di Jalan Pemuda itu, tidak heran jika target akan meleset jauh. Menyalahkan pembangunan jalan layang, sebagaimana dilakukan oleh pihak PT MBP saat target pemasukan uang parkir tak memenuhi target, bukanlah jawaban yang pas. 

Mohon kiranya pihak PT MBP dan dinas terkait di Pemkot bisa membenahi hal tersebut. Saya yakin, masih banyak warga di kota ini yang juga punya pengalaman seperti saya dalam urusan parkir kendaraan.


Ferly Ananda, warga Pasir Gintung
Bandarlampung



Saturday, February 1, 2014

Kronologi 7 Anggota GMKI yang Meninggal di Gunung Sinabung

(foto dok satuharapan)
Sehubungan dengan meletusnya gunung Sinabung pada hari ini 01 Februari 2014 yang menyebabkan meninggalnya 7 anggota GMKI, Pengurus Pusat GMKI selaku lembaga tertinggi organisasi menyampaikan kronologis kejadian :

1. Bahwa direncanakan pada tanggal 02 Februari Seluruh cabang- cabang GMKI yang berada di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh melaksanakan bakti sosial lanjutan kepada korban meletusnya gunung sinabung kaban Jahe sebagai relawan GMKI untuk Sinabung.

2. GMKI Cabang Kutacane pada tanggal 31 Januari mengirimkan 6 orang anggotanya dan tiba di desa payung (Kaban Jahe. Adapun nama-nama yang menjadi relawan dari GMKI Kutacane Fitri Napitupulu (Ketua Cabang GMKI Kutacane), Marudut Sihite (Sekretaris Cabang GMKI Kutacane), Santun Siregar (Badan Pengurus Cabang GMKI Kutacane), Julfandi Siregar (Badan Pengurus Cabang GMKI Kutacane), Daniel Siagian (Badan Pengurus Cabang GMKI Kutacane),Asran Lubis (simpatisan GMKI).

3. Keenam anggota menginap dirumah salah satu anggota GMKI Kaban Jahe sdr. Mahal Surbakti yang juga menjadi korban di desa Payung.

4. Pada pagi hari tanggal 01 Februari, 7 relawan GMKI memperingatkan petani-petani yang naik ke gunung sinabung untuk melihat kebunnya kembali ke tempat pengungsian/daerah aman karena gunung sewaktu-waktu dapat kembali meletus.

5. Saat melakukan pelayanan tersebut, gunung kembali aktif mengeluarkan asap yang mengakibatkan 7 orang relawan GMKI meninggal dunia.

6. Saat ini PP GMKI dan seluruh cabang GMKI di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh berupaya menghubungi keluarga dan menguatkan keluarga yang di tinggalkan.

Kami telah kehilangan kader-kader terbaik kami yang berjuang untuk kemanusiaan. Kami sangat berharap rekan-rekan media dapat memberitakan hal ini media cetak dan elektronik untuk menguatkan keluarga yang ditinggalkan. Terima kasih

Pengurus Pusat GMKI,

Contact Person :
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI - Supriadi Narno ( 085299995185)
Fredy Sihombing (081382718473)

Tuesday, January 28, 2014

Suara Publik: Terima Kasih Forum Walimurid Bandarlampung

Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Forum Wali Murid (FWM) Kelurahan Kaliawi, Bandarlampung, yang diketuai oleh Agus Pranata Siregar dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Bapak Sukarma Wijaya. Berkat bantuan bapak-bapak ijazah anak saya yang ditahan oleh SDN 1 Kaliawi bisa saya dapatkan. Semoga upaya bapak-bapak membantu saya diberkahi oleh Allah Swt.

Ijazah anak saya tidak bisa saya ambil disebabkan saya belum membayar uang computer dan uang try out anak-anak saya. Anak-anak saya mengatakan kepada saya ijazah bisa diambil di sekolah kalau sudah membayar uang-uang tersebut. Saya hanya seorang buruh cuci dan gosok pakaian, sedangakn suami saya buruh harian di Pasar Smep. Penghasilan kami pas-pas an, untuk biaya makan dan kontrak rumah saja sudah cukup berat, bagaimana saya harus membayar uang lebih dari Rp300 ribu untuk melunasi tunggakan sekolah ke tiga anak saya.

Saya bersyukur berkesempatan bergabung dengan Forum Wali Murid, ketika pertemuan di rumah bapak Agus Pranata Siregar saya mengungkapkan masalah saya. Alhamdulliah masalah saya bisa dibantu oleh FWM dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung. Harapan saya semoga FWM terus berbuat membantu orang-orang tidak mampu.

Yati, Kaliawi, Bandarlampung

Thursday, November 7, 2013

Pak Wali, Mohon Tertibkan Bangunan di Daerah Tangkapan Air

Assalamualaikum Wr.Wb.

Endra RJ
Bapak Walikota Bandarlampung, kami mengimbau kepada Bapak untuk melihat fenomena yang terjadi di lingkungan warga Jl. Dr. Susilo Gg. Kenanga II Bandarlampung. Di sana ada tanah pengusaha yang selama ini menjadi daerah tangkapan air bagi masyarakat sekitar. Tanah itu  kemudian  disewakan per petak seharga Rp300 ribu kepada masyarakat.

Kini di kawasan itu sudah berdiri bangunan liar sehingga mengubah status tanah dari daerah tangkapan air menjadi lokasi permukiman. Kami tidak ingin persoalan ini kelak menjadi konflik horizontal di antara warga. Kami juga tidak ingin berdirinya bangunan-bangunan tersebut juga akan memicu datangnya banjir pada musim hujan. Sebab itu,kami mohon Bapak untuk menyikapi persoalan ini.

Dilihat dari sudut dampak lingkungan hal ini akan berdampak kepada masyarakat yg berada di dataran rendah jika musim hujan datang. Jika  dilihat strategi yg diterapkan oleh pengusaha pemilik tanah tersebut tentunya kita dapat menangkap apa yang akan dilakukan oleh pengusaha tersebut ke depannya. Kami  juga mengimbau kepada WALHI Lampung, WATALA untuk melihat kondisi ini. Kondisi geografisnya sama dengan kondisi yang ada di Jl. Rasuna Said.

Wassalamu’alaikum Wr Wb.

Endra RJ,
Warga Kota Bandarlampung

Monday, November 4, 2013

Perda Pengendalian Muatan Masih Diabaikan

Jembatan di Way Umpu yang rusak berat. (Foto: Aan F.Rosa).


BLAMBANGAN UMPU—Peraturan (Perda) Pemerintah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Kelebihan Muatan Barang jangan diabaikan karena berdampak buruk bagi jalan dan jembatan.

"Masyarakat Waykanan gerah dengan adanya truk yang melebihi tonase masih bebas melintas di daerah ini karena akan semakin memperparah kerusakan jembatan Way Tahmi dan Jembatan Way Umpu," ujar Sekretaris Jenderal LSM Freedom Provinsi Lampung, Muslimin, Senin (4/11).
   
Menurut Muslimin selama ini kendaraan-kendaraan yang melebihi tonase masih dibiarkan bebas melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera. Akibat banyaknya kendaraan melebihi tonase masih rutin melintas, beberapa jembatan di di Waykanan sering rusak.

Contohnya adalah Jembatan Way Umpu Kabupaten Waykanan. Beberapa waktu lalu jembatan tersebut rusak. Pelat penutup coran lubang yang jebol, lalu melengkung menindih coran hasil perbaikan. Beberapa hari lalu rusak lagi.

“Selain itu,kata Muslimin, jalan raya yang baru saja dibangun dan diperbaiki kembali rusak akibat aktivitas kendaraan yang membawa muatan melebihi batas berat yang diizinkan tersebut. Perda tersebut harus benar-benar dijalankan. Harus ada sanksi tegas bagi pelanggarnya,” kata Muslimin.

Menurut Muslimin Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah menerbitkan surat edaran tentang batasan tonase maksimal 20 ton muatan angkutan barang. Surat edaran itu juga tidak digubris transportir barang, bahkan semakin membabi buta kendaran melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI) itu lalu lalang.

Muslimin mengatakan tujuan penerbitan Perda Nomor 5 Tahun 2011 adalah mengutamakan azas kepentingan umum dan kesadaran hukum dalam berkendara tidak lain melindungi keselamatan pengemudi, pengguna jalan lainnya, agar terwujud kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.

"Yang paling penting adalah mencegah kerusakan jalan yang disebabkan oleh angkutan tersebut. Jadi jangan disalahkan bila akhirnya nanti masyarakat yang akan bergerak menertibkan timbangan itu," tandasnya. (LR)