Showing posts with label Berita Daerah Lampung. Show all posts
Showing posts with label Berita Daerah Lampung. Show all posts

Sunday, April 20, 2014

Perolehan Calon DPR RI di Lampung Selatan: Anang Prihantoro Ungguli Jajuli dan Aryodhia

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

Bandarlampung--Anang Prihantoro, anggota DPD RI asal Lampung yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2014,  menunjukkan 'keperkasaannya' di Lampung Selatan. Meski 'dikepung' dua jagoan yang sama-sama calon inkamben--masing-masing Ahmad Jajuli dan putra Gubernur Sjachroedin ZP, Aryodhia Febriansya--, tetapi Anang masih unggul dengan memperoleh 58.912.

Aryodhia mendapatkan suara 30.967, sementara Ahmad Jajuli memperoleh 36.726. Tiga calon inkamben tersebut diikuti Azis Adyas (29.125 suara), Syabirin Koenang (20.897), dan Ananda Tohpati (20.548.

Berikut Perolehan Suara Calon Anggota DPD RI asal Lampung di Daerah Pemilihan Lampung Selatan:

No
Nama
Jumlah Perolehan Suara
1
Ir. A. AZIS ADYAS, S.H.
29.125
2
H. ACHMAD SYABIRIN H. A KOENANG, S.H. M.H.
      20.897 
3
Ir. AGUSMAN EFFENDI
18.941
4
AHMAD FARMADI PUTRA, S.H.
19.152
5
H. AHMAD JAJULI, S.I.P., M.Si.
36.726
6
ANANDA TOHPATI.N. R,S.P.Si.
20.548
7
Ir. ANANG PRIHANTORO
58.912
8
Dr. H. ANDI SURYA         
41.716
9
ARDIAN SAPUTRA, SH
16.381
10
ARIEF BUDI ATMOKO, S.T, M.T.
5.262
11
Ir. H. ARYODHIA FEBRIANSYA, S.H
30.967
12
H. ISMAIL ZULKARNAIN
11.744
13
ISWANDI, A.Md.             
9.097
14
H. KHAIRUDIN GUSTAM, S.E.
 6.176
15
MOH. YUSUF    
 4.169
16
MUHYIDIN THOHIR, S.Pd.I.
 5.647
17
Ir.Hi. NUR ZAINI               
 6.011
18
RIDA BUDIYATI, S.Kom.
 14.739
19
H. SM. HERLAMBANG,S.H.M.H.
 7.311
20
Ir. SUHENDRA RATU PRAWIRA NEGARA
 8.424
21
H. SUMINTO MARTONO,S.H.
 3.635
22
KOLONEL (Purn.) H. SUNARDI, S.Sos, M.H.
 8.671
23
SYARIF, S.H.       
 12.462
24
Hj. TUTI W. MALANO
16.839
25
Ir. WORO ARY WERDHANI
11.579
26
ZAINAL MA'ARIF             
2.744

JUMLAH SUARA SAH
427.876





Sumber: KPUD Lampung Selatan 

Monday, April 14, 2014

Gubernur Terpilih Lampung Harus Bisa Pimpin Gerakan Transparansi

Syailendra Arif/Teraslampung.com

ilustrasi
Bandarlampung—Gubernur Lampung terpilih dan para kepala daerah kabupaten/kota harus memimpin gerakan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah yakni melalui penerapan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata ketua Komisi Informasi Publik Lampung, Juniardi.

"Sebab dengan kultur birokrasi yang masih sangat kental dengan ketergantungan dengan pimpinannya membuat peran Gubernur sangat menentukan. Misalnya di DKI Jakarta, begitu transparannya penyelenggaraan pemerintahan di sana rapat-rapat pimpinan pun diupload di media sosial seperti youtube," ujar Ketua Komisi Informasi Lampung Juniardi, di Bandarlampung, Senin (14/4).

Menurut Juniardi, selama ini Lampung sangat terlambat bahkan jalan di tempat dalam implementasi keterbukaan informasi. Sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tapi sama sekali hampir tdk berfungsi. Belum melakukan klasifikasi informasi, apalagi pengecualian informasi melalui uji konsekuensi.

"Pemimpin daerah seharusnya juga menyadari bahwa tak ada ruginya menerapkan keterbukaan informasi. Yang utama adalah menjadi cara efektif mencegah korupsi. Efek lainnya, masyarakat mengetahui kinerja pimpinan daerah atau institusinya sehingga ini tercatat sbg track record yang baik ketika lima tahun lagi ingin menjabat," kata Juniardi.

Wednesday, February 19, 2014

Di Tanggamus, Membuat KTP Sehari Jadi

Kota Agung, Teraslampung.com--Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus menjamin pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP hanya berlangsung satu jam.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Romas Yadi mengatakan lembaganya kini menerapkan program one hour service. Dengan program itu, warga yang ingin membuat KTP tidak perlu menunggu waktu berhari-hari untuk bisa memiliki KTP baru.

“Kami ingin menghapus anggapan masyarakat kalau membuat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus berhari-hari dengan ketentuan bahwa  syaratnya masyarakat harus dating langsung dan membawa semua persyaratan lengkap,” kata Romas Yadi, Rabu (19/2).

Kabid  Kependedukan Kabupaten Tanggamus, Darma Setiawan, mengatakan persyaratan untuk membuat KK di Tanggamus sangat mudah. Antara lain: pemohon harus membawa kartu keluarga, mengisi blangko permohonan dari kepala pekon (desa) setempat, surat keterangan nikah atau foto copy buku nikah, fotokopi ijazah  pendidikan terakhir.

“Jika tidak ada tidak sekolah , buat keterangan tidak sekolah dari kepala pekon. Lalu fotokopi KK dari keluarga induk, baik dari  pihak laki-laki dan perempuan, kalau ada,”ujarnya.

Syarat pembuatan KTP pun sama. Bedanya, kata Darm, semua surat permohonan dari kepala pekon ditujukan juga untuk KTP. “Biaya pembuatan KK sebesar Rp 15 ribu, sedangkan untuk  KTP tetap gratis. Kalau ada masyarakat yang semua syaratnya lengkap, tapi tidak selesai satu jam atau di tarik pungutan lebih besar, silakan mengadu. Ini sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat, ” ujarnya. (Hertanto)