Showing posts with label Headlines. Show all posts
Showing posts with label Headlines. Show all posts

Monday, June 9, 2014

Berkas Penyidikan Tersangka Korupsi di Dinas Kelautan Masih 'Nyangkut' di Kepolisian

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

BANDAR LAMPUNG - Hampir dua pekan sejak dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh penyidik Polresta Bandarlampung, terkait penetapan tiga tersangka skandal korupsi pembangunan kios mini pemasaran hasil perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandarlampung tahun 2012 senilai Rp435 juta. Namun, hingg kini berkas tiga tersangka kasus korupsi itu belum diterima Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

“Sampai hari ini kami belum terima berkas tiga tersangka DKP Kota Bandarlampung. Kami akan menunggu sampai beberapa hari ke depan. Kalau memang tidak ada juga, kami  akan menanyakan perkembangannya (secara tertulis),” kata Elis, salah satu tim Jaksa yang menangani perkara tersebut, Selasa (10/6).

Ia mengaku tak hafal berapa lama rentang waktu yang dibutuhkan sebenarnya, antara pemberian SPDP dengan tindak lanjut tahap I  (pelimpahan berkas untuk diteliti) yang dilakukan oleh penyidik. Yang jelas, kata dia, jika dalam tahap I tersebut berkas juga tak kunjung diserahkan setelah adanya surat P-17 dari kejaksaan, kemungkinan besar SPDP tersebut akan dikembalikan ke penyidik Polresta Bandarlampung.

“Kami akan kembalikan SPDP-nya. Terserah bagaimana nanti dari penyidik, apakah mau dilanjutkan kembali atau tidak. Batas waktunya saya tidak tahu. Itu semua tergantung dari penyidiknya saja,” ujar dia.

Elis menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak dapat melanjutkan proses ke tahap penyidikan di kejaksaan, karena pelimpahan tahap I belum dilakukan oleh penyidik Polresta Bandarlampung.

“Kita tidak bisa melakukan penyidikan, karena masih harus menunggu. Kemungkinan kita akan mempertanyakan itu, bagaimana tindak lanjut dari SPDP itu. Kalau tidak ada hasil akan kita kembalikan,” katanya.

Sebelumnya, dalam kasus ini Polresta Bandarlampung menetapkan Agus Sujatma, pengusaha yang juga anggota DPRD Lampung terpilih hasil Pileg 9 April lalu, ER ,dan HD sebagai tersangka. Sejak penetapan tersebut, penyidik tidak melakukan penahanan dan para tersangka hanya dikenakan wajib lapor.

Pada korupsi pembangunan kios mini ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandarlampung mendapat anggaran yang bersumber dari APBN dan dana pendamping APBD tahun anggaran 2012 sebesar Rp 1,2 miliar. Dalam proses tender, dimenangkan Hendrik selaku Direktur CV Tita Makmur Cahaya. Kemudian Hendrik memberi kuasa kepada Ery Adil Rahman sebagai kuasa direktur.

Dalam perjanjian kontrak kerja sama antara CV Tita Makmur Cahaya yang merupakan rekanan DKP, ada tanda tangan Hendrik yang dipalsukan. Lalu proses pengerjaannya, Ery bekerja sama dengan Agus Sujatma, namun hanya sistem kepercayaan tanpa tertulis.

Peran Agus Sujatma sendiri sebagai penyandang dana dan yang pemilik paket proyek serta pengorder barang-barang yang digunakan dalam proyek tersebut.Namun, ternyata barang yang dipesan, dibeli, dan dibayar Agus Sujatma tidak merujuk spesifikasi yang tertulis dalam kontrak kerja yang sudah disepakati dengan DKP.

Sunday, June 8, 2014

Pesta Sabu di Kamar Hotel, Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara menangkap empat pelaku yang tengah asik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di hotel Srikandi, pada Minggu (8/6) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Salah seorang di antaranya adalah Yusnan Eko Rozali, anggota DPRD Lampung Tengah. Selain Yusnan, tiga orang lainnya adalah Ahmad Yani, Husin, dan Ocik

"Ya, salah satu pelaku yakni Yusnan Eko Rozali merupakan anggota DPRD Lampung Tengah aktif. Mereka kini sudah diserahkan ke bagian Satnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyelidikan dan dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih melalui ponselnya kepada Teraslampung.com, Minggu (8/6) malam.

Sulistyaningsih menjelaskan, penangkapan ke empat pelaku ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa adanya pesta narkoba di salah satu hotel. Mendapat informasi tersebut, petugas dari Resmob Polres Lampung Utara langsung melakukan penggrebekan ditempat dimaksud dan didapati ke empat pelaku tengah asik berpesta narkoba dengan mengiap sabu-sabu.

"Saat digrebek petugas disalah satu kamar hotel yang disewa untuk menginap, mereka tidak bisa mengelak lagi. Karena saat itu ke empatnya sedang asyik pesta narkoba serta ditemukannya adanya barang bukti, satu paket hemat sabu-sabu, serta beberapa peralatan alat hisap seperti dua korek api warna kuning, 1 botol air mineral, 4 buah pipet plastik, 1 lembar aluminium foil bekas rokok, dan satu buah pisau potong (cutter),” kata Sulis.

Ditambahkannya, saat ini kasus ini sedang dalam pengembangan oleh petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Utara untuk memburu bandar atau pemasok sabu-sabu tersebut. Polisi akan menjerat ke empat tersangka dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tandasnya.

Thursday, June 5, 2014

Mendagri Larang PNS Terlibat Kampanye Pilpres

Mendagri Gamawan Fauzi
Dewi Ria Angela/Teraslampung.com

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para gubernur/wakil gubernur untuk tidak memobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah masing-masing mengikuti kampanye atau menjadi tim sukses salah satu pasangan peserta pemilihan presiden (Pilpres).

"Semua PNS tidak boleh ikut kampanye. PNS itu harus netral. PNS yang terlibat kampanye Pilpres bisa disanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.Pemberian sanksi akan dilakukan setelah melalui kajian pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Mendagri Gamawan Fauzi, di Jakarta, Kamis (5/6).

Meski begitu, kata Mendagri, kepala daerah yang memang kader boleh kampanye. Sebab, kepala daerag memag jabatan politik. Bahkan, kepala daerah diperbolehkan menjadi bagian dari tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Mendagri, soal larangan bagi PNS untuk terlibat kampanye Pilpres sudah dia tegaskan saat bertemu dengan para kepala daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Kepala daerah itu pejabat politik dan pejabat publik, berbeda dengan PNS. Kalau PNS tidak boleh sama sekali ikut kampanye," jelas Gamawan.

Ia menyebutkan, kepala daerah/wakil kepala daerah yang menjadi juru kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya boleh mengajukan izin cuti satu hari kerja, serta tidak boleh pada waktu bersamaan.

"Izin cuti hanya diberikan satu hari kerja dalam sepekan, jadi kalau ditambah dengan hari libur Sabtu dan Minggu ada tiga hari dalam sepekan. Mereka juga tidak boleh izin bersamaan antara kepala daerah dan wakilnya," ujar Gamawai.

Mendagri mengingatkan, pengajuan izin cuti kampanye kepala daerah tersebut paling lambat dilakukan 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye, seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu.

Dalam surat pengajuan cuti tersebut juga seharusnya dicantumkan tanggal dan lokasi pelaksanaan kampanye yang akan dihadiri oleh kepala daerah.

Namun, mengingat belum ada jadwal kampanye resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka Mendagri memberikan toleransi bagi kepala daerah untuk mengajukan permohonan cuti tanpa menyertakan tanggal dan lokasi kampanye. Nantinya, surat pengajuan cuti tersebut digunakan sebagai pegangan untuk melaksanakan kampanye.

"Kampanye ini belum terjadwal karena jadwal itu sendiri belum ada. Maka ketentuan pasal pengajuan cuti itu sudah terpenuhi oleh mereka (kepala daerah). Nanti rincian tanggal dan lokasi kampanye itu akan diterbitkan bersamaan dengan pemberian izinnya," kata Mendagri.

Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Jokowi Bisa Didiskualifikasi

Muhammad
JAKARTA, Teraslampung.com - Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam didiskualifikasi menjadi peserta Pemilu Presiden 2014 jika  pada Jumat (6/6) besok kembali tidak hadir ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu beberapa waktu lalu.

Hari ini (5/6) Jokowi seharusnya memenuhi panggilan Bawaslu, setelah tidak hadir memenuhi panggilan Bawaslu pada Rabu lalu (4/6).

"Kami harap beliau (Jokowi) dapat datang atau hadir dalam upaya klarifikasi ini. Sebenarnya ini kesempatan yang baik untuk mengklarifikasi. Panggilan ketiga akan kami layangkan," kata Muhammad, Kamis (5/6).

Menurut Muhammad,  jika pada  pemanggilan  ketiga pada esok hari Jokowi ternyata tetap tidak hadir, maka pihak Bawaslu RI akan bersikap tegas, untuk mengambil keputusan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan Jokowi.

"Kalau dia ternyata benar-benar tidak hadir juga,  kami akan menentukan sikap (mengeluarkan keputusan). Kalau itu kasusnya termasuk ke dalam kategori pelanggaran pidana, maka dia bisa didiskualifikasi dari pencapresannya di Pilpres 2014," kata dia.

Tuesday, May 27, 2014

Anggota KPU Lampung Tengah Ditahan

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menahan mantan Ketua KPUD Lampung Tengah (Lamteng), Hendra Fadilah dan calon anggota legeslatif  Hanura FX Karamoy, Selasa (27/5) malam. Keduanya ditahan setelah sebelumnya pada Senin (26/5) ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap sebesar Rp75 juta.

"Hari ini kami resmi menahan Hendra Fadilah dan FX Karamoy karena berdasarkan penyelidikan keduanya terbukti melakukan suap pada pemilihan legeslatif beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih melalui ponselnya kepada teraslampung.com, Selasa (27/5) malam.

Sebelumnya, Hendra Fadilah Ketua KPUD Lampung Tengah dan FX Karamoy diperiksa oleh direktorat kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, pada Senin (26/5). Pemeriksaan tersebut adalah kali pertama dalam tingkat penyidikan, dan pada Selasa (27/5) keduanya datang kembali untuk melanjutkan pemeriksaan dan langsung dilakukan penahanan terhadap ditahan.

"Sebelumnya, Hendra Fadilah tidak datang pada pemanggilan pertama Jumat (23/5). Pada Senin setelah tim berkoordinasi, Hendra dan FX Karamoy datang ke Mapolda untuk pemeriksaan pertama dan hari ini setelah lanjutan pemeriksaan keduanya kami tahan," tutur Sulis.

Menurut Sulistyaningsih, Hendra dan Karamoy ditahan selama 20 hari ke depan. 
Masa pehanan kan bisa diperpanjang, tergantung hail penyidikan nanti.

Keduanya diduga melanggar pasal 12 b junto pasal 12 c atau pasal 12 huruf a atau pasal 11 dan atau pasal 5 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman untuk keduanya diatas lima tahun, jadi penyidik menyimpulkan untuk dilakukan penahanan. 

"Ini mencari pembuktian tentang pasal korupsinya bukan pasal pelanggaran administrasi pemilunya," kata Sulistyaningsih.

Baca Juga: Hendra Fadilah tak Hadir, KPUD Lampung Tengah Tetapkan Anggota Dewan
Baca Juga: Rumah Hendra Fadilah Selalu Digembok
Baca Juga: Hendra Fadilah Diperiksa Penyidk Polres Lamteng



Kasus Polwan Bugil: Ibu Pelaku Laporkan RS

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG - Heriyanti (45),  orang tua  Bayu Perdana terpidana penyebar foto bugil Polwan RS melaporkan RS ke Mapolda Lampung. RS merupakan Polwan di Polda Lampung yang pernah korban penyebaran foto bugil oleh Bayu Perdana, beberapa waktu lalu.

Tiga foto bugil Polwan yang juga mantan pacar pelaku itu diunggah oleh pelaku ke jejaring sosial Facebook.Pelaku divonis hukuman penjara tiga tahun. Sementara RS bebas dari semua tuntutan. Sampai sekarang RS masih bertugas.   (Baca: Polwan Bugil Terancam Dipecat).

Dalam laporannya nomor STTPL/294/V/2014/SPKT, Heriyati melaporkan RS agar Polwan yang bertugas di Polda Lampung juga mendapatkan hukuman yang setimpal. (Baca: Pelaku Penyebar Foto Polwan Bugil Divonis Tiga Tahun Penjara)

Heriyanti menjelaskan, dirinya melaporkan RS karena telah mengirimkan beberapa foto bugil ke handphone milik anaknya Bayu Perdana. Dirinya mengutip keterangan saksi ahli di persidangan yang menyebutkan, barang siapa yang mengambil gambar bersifat pornografi juga dapat dipidanakan.

Heriyati mengaku dia melapokan RS agar aparat penegak hukum melihat perkara yang telah menjerat anaknya tersebut secara gambalang dan berimbang dalam menangani kasus yang melibatkan anaknya.

"Saya hanya meminta penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, dapat melihat perkara ini dari berbagai sudut pandang. Saya meminta keadilan atas apa yang telah diputus oleh pengadilan," tutur Heriyanti, Selasa (27/5).

"Saya akui itu, kalau anak saya memang bersalah. Tapi penyebaran foto itu tidak akan terjadi jika RS tidak mengambil gambar foto bugilnya kemudian mengirimkan kepada anak saya. Dan saya tidak ingin perkara ini dikaitkan dengan institusi karena ini akan berdampak luas, saya hanya ingin melaporkan RS secara pribadi saja, bukan karena dia polisi," imbnya.

Menurut Heriyanti, jika pihak kepolisian dalam hal ini Polda Lampung tidak menangani laporan tersebut, maka perkara seperti ini akan menjadi sebuah arogansi tersendiri bagi institusi kepolisian.

"Ini tentunya akan ada banyak korban dari 'RS' lain. Ada orang dihukum karena dituduh melakukan tindak pidana, tetapi sebenarnya ada juga  orang lain dengan yang melakukan hal yang sama tetapi bebas melenggang,” ujarnya.

Tujuh Daerah di Lampung Gelar Pilkada Serentak pada 2015

Siti Qodratin, Rama Pandu/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG - Pemilihan kepala daerah serentak akan digelar di tujuh kota dan kabupaten di Lampung pada pertengahan tahun 2015 mendatang.Tujuh kabupaten dan kota tersebut  adalah Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Timur, Waykanan, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggon mengatakan masa jabatan bupati dan walikota pada daerah-daerah tersebut habis dalam waktu yang berdekatan. Kecuali untuk Kabupaten Lampung Tengah ada selisih 90 hari.

“Tetapi melaksanaan pemilihannya tetap disamakan dengan yang lain sekitar Bulan Mei atau Juni mendatang tahun 2015," kata Nanang,Minggu (27/5).

Alasan lainnya penyamaan pelaksanaan pilkada tambah Nanang untuk menghemat anggaran selain itu untuk menghindari eksoduse pemilih dari daerah lainnya.

"Menurut pengalaman kami sebelumnya, seperti pemilihan Bupati Lampung Selatan, banyak pemilih dari Kabupaten Pesawaran yang merupakan pemekaran dari Lampung Selatan banyak ditemukan turut memilih untuk memenangkan satu pasangan calon tertentu," kata dia.

Sementara itu beberapa tokoh di Bandarlampung mulai menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Walikota Bandarlampung. Nama-nama yang mulai digadang-gadang masuk dalam bursa pencalonan yakni Wali Kota Bandarlampung Herman H.N dipastikan mencalonkan diri kembali sebagai calon petahana. Wakil Wali Kota Thobroni Harun juga sudah menyiapkan diri untuk mencalonkan diri sebagai wali kota.

Berikutnya, Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra, Pejabat Bupati Pesisir Barat Kherlani juga bakal mencalonkan diri kembali.

Mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Dedy Mawardi juga disebut bakal mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandarlampung. Belum pasti siapa yang akan digandeng suami Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila ini untuk maju dalam pemilihan walikota-wakil walikota.

Anggota DPRD Lampung Hartarto Lojaya dan Anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat Imer Darius telah menyatakan diri ikut Pemilihan Wali Kota Bandarlampung. Selain itu, muncul juga nama Ketua DPC Partai NasDem Bandarlampung Fauzan Sibron.

Di Metro, Walikota Lukman Hakim dipastikan tidak akan mencalonkan diri lagi karena sudah dua kali menjabat walikota. Nama-nama yang muncul dalam bursa pencalonan walikota di Metro antara lain Sudarsono (ketua DPRD Metro) dan Prof. Dr. Marzuki Noor (mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Metro).

Sementara di Lampung Timur, bursa nama bupati yang muncul antara lain Erwin Arifin, Heri Wardoyo (saat ini Wakil Bupati Tulangbawang), dan Noverisman Subing (mantan wakil bupati).

Di Way Kanan, Bupati Bustami Zaenudin dipastikan akan maju lagi. Ia sudah jauh-jauh hari menyiapkan diri untuk maju lagi sebagai bupati dengan rajin turun ke kampung tiap minggu. Nama lain yang sudah santer disebut bakal maju dalam pilbub di Way Kanan adalah Ali Rahman (Kepala PU/Dinas Bina Marga Provinsi Lampung.

Di Lampung Tengah, Bupati Pairin di Lampung Tengah dikabarkan juga akan kembali mencalonkan diri.  Pada pilkada 2015 mendatang Pairin kemungkinan besar Pairin akan 'pecah kongsi' dengan wakilnya, Mustafa. Mustafa kemungkinan besar akan maju sebagai calon bupati. Pertarungan keduanya diprediksi bakal seru. Utamanya pertarungan untuk memperebutkan perahu Partai Golkar, karena keduanya berasal dari Partai Golkar.


Seratusan Tokoh Tani Indonesia Deklarasikan Seknas Tani Jokowi

Ahmad Marhaen/Teraslampung.com

Deklarasi Seknas Tani Jokowi (Foto: dok tribunnews)
JAKARTA - Ratusan tokoh tani dari puluhan ormas tani di Indonesia, mendeklarasikan Seknas Tani Jokowi di Jalan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (27/05/2014). Mereka menilai Jokowi-JK mampu mengatasi kemiskinan yang selama ini diderita para petani dan bsa mengatasi ancaman krisis pangan.

Henry Saragih, salah satu penggagas Seknas Tani Jokowi, visi dan misi yang disampaikan Jokowi-JK  sangat jelas berpihak pada nasib kaum tani dan mengatasi ancaman krisis pangan. Jokowi-JK berkomitmen mengimplementasikan reforma agraria, seperti menyerahkan 9 juta hektare tanah bagi petani dan buruh tani, meningkatkan akses tanah para petani gurem, yang sebelumnya rata-rata
0,3 hektare menjadi 20 hektare per kepala keluarga.

Selanjutnya membuka satu juta hektar lahan pertanian kering di luar Jawa dan Bali, membangun agribisnis kerakyatan melalui bank khusus pertanian, koperasi dan UMKM.

Ketua Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana mengatakan Jokowi merupakan produk rakyat. Dia bukan lahir dari elite politik, konglomerat, atau meliter.  Jokowi merupakan pemimpin yang lahir dari bawah.”

Menurut Agustiana, jika Jokowi terpilih menjadi Presiden Indonesia itu merupakan kemenangan rakyat. “Tidak heran, semua kekuatan rakyat. Dari desa hingga perkotaan semuanya bersatu. Menjadi relawan untuk memenangkan Jokowi sebagai Presiden Indonesia,” ujarnya.

Anwar Sadat, ketua Serikat Petani Sriwijaya (SPS), yang juga deklarator Seknas Tani Jokowi, menilai Jokowi-JK memiliki komitmen mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi para petani dan masyarakat Indonesia lainnya.

“Jokowi-JK memiliki komitmen buat memberikan tanah kepada tani dan memperjuangkan kedaulatan pangan. Dua hal ini yang sebenarnya menjadi sumber kemiskinan, kebodohan,  an terganggunya kesehatan masyarakat Indonesia. Ini menandakan Jokowi memang lahir dari rakyat,” ujar Sadat, yang beberapa waktu lalu ditahan karena menjadi tersangka aksi
pengrusakan pagar Markas Kepolisian Daerah Sumatra Selatan saat aksi
petani awal 2013 lalu.

Mengembalikan Negara Agraris

Rieke Diah Pitaloka, yang mewakili Jokowi dalam deklarasi tersebut, mengatakan apa yang dirasakan dan tengah diperjuangkan para petani di Indonesia, sudah masuk dalam visi dan misi Jokowi-JK.

“Jokowi-JK ingin mengembalikan Indonesia sebagai negara agraris, yang mana petaninya makmur dan berdaulat secara pangan,” kata Rieke.

Caranya, kata Rieke, dengan berbagai program, seperti pembagian tanah bagi petani, penguatan kemampuan petani, membangun lembaga ekonomi berbasis petani, dan program penguatan pangan.

Monday, May 26, 2014

Tim Advokasi Prabowo-Hatta Bantah Prabowo Lakukan Pemukulan

Keributan saat pendaftaran Prabowo di KPU (dok merdeka.com)
JAKARTA, Teraslampung.com - Tim Advokasi Prabowo-Hatta membantah adanya aksi pemukulan yang dilakukan calon presiden (capres) Prabowo Subianto saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Mei 2014 lalu.

Juru bicara tim advokasi, Habiburokhman, mengatakan video yang mempertontonkan adegan pemukulan oleh Prabowo terhadap seseorang itu tidak benar, dan sengaja disebarkan ke publik untuk memperburuk citra Prabowo.

"Fitnah itu dilakukan dengan menyebarkan rekaman video yang gambarnya sangat tidak jelas dan durasinya sangat singkat melalui media internet," kata Habib saat melaporkan bentuk kampanye hitam itu ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (26/5).

Habib menegaskan, dalam rekaman itu tidak terlihat Prabowo sedang memukul seseorang seperti gambar yang di sebarkan. "Yang ada hanya gambar kerumunan orang berdesakan di depan Gedung KPU," tegasnya.

Menurut Habib, yang sebenarnya terjadi, peristiwa saat pendaftaran tersebut memang dihadiri banyak sekali simpatisan Prabowo-Hatta. Banyak juga tokoh-tokoh penting seperti Amien Rais, Idrus Marham, Aburizal Bakrie sempat terhimpit massa.

"Anehnya, isu pemukulan tersebut baru dihembuskan dua hari setelah pendaftaran calon presiden. Secara logika, jika benar-benar terjadi pemukulan pada saat itu di mana banyak sekali saksi, maka berita pemukulan pasti sudah mencuat hari itu juga," kata Habib.

Posko Relawan Jokowi Dibakar Orang tak Dikenal

Posko relawan Jokowi di Jl Sultan Agung, Jaksel (dok tempo)
JAKARTA, Teraslampung.com - Pondok Komunikasi Rakyat untuk mendukung kemenangan calon presiden Joko Widodo yang terletak di Jalan Sultan Agung, Setiabudi, Jakarta Selatan, dibakar oleh orang tidak dikenal. Menurut Sobri, saksi mata, api mulai menjalar dini hari, sekitar 02.00 WIB.

Api membakar meja, alat tulis, sebagian posko, dan data-data relawan berisi daftar nama 400 orang. Sobri, saksi matar, menuturkan dirinya sedang ngojek saat sekitar jam 02.00 WIB ada laporan kebakaran.

"Jadi saya langsung ke sana memadamkan api bersama warga sekitar," kata Sobri, Senin, 26 Mei 2014, sebagaimana ditulis. tempo.co.

Menurut Sobri, saat kejadian, dia tidak melihat orang yang membakar maupun orang yang mencurigakan sebelum terjadi kebakaran. Selain itu api belum terlalu besar dan masih bisa dipadamkan dengan cepat oleh bantuan warga setempat.

Menanggapi aksi pembakarang posko, Dewan Pimpinan Nasional Kebangkitan Indonesia Baru sekaligus Ketua Panitia Posko Komunikasi Rakyat, Reinhard Parapat, menyerukan kepada para relawan pro Jokowi agar tidak terprovokasi teradap aksi pembakaran Pondok Komunikasi Rakyat di Jalan Sultan Agung, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Relawan pro-Jokowi jangan dendam, kami tidak dendam. Cukup didoakan saja," kata Reinhard kepada Tempo, Senin, 26 Mei 2014. Menurut Reinhard, Posko Komunikasi Rakyat merupakan pos kemenangan untuk calon presiden Jokowi, nama panggilan Joko Widodo, yang didirikan pada 9 Mei 2014.

Sunday, May 25, 2014

Ratusan Ribu Petani dan Masyarakat Adat di Sumsel Galang Dana buat Jokowi

Abdul Marhen/Teraslampung.com

Sekjen Serikat Petani Sriwijaya, Anwar Sadat (kiri0, saat bertemu ratusan petani di Sumatera Selatan dalam deklarasi relawan pemenangan Jokowi, di Palembang, Minggu (25/5).
PALEMBANG - Ratusan ribu etani dan masyarakat adat di Sumatra Selatan, khususnya yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, MusiBanyuasin, Banyuasin, Musirawas, Muaraenim, Prabumulih, Pagaralam, Empat Lawang, siap memenangkan Jokowi sebagai Presiden Indonesia.Sebagai bentuk dukungan tersebut, mereka akan menggalang kekuatan, baik politik maupun dana.

“Sebagai sikap mendukung dan memenangkan Jokowi, kita bukan minta dana dari Jokowi, tapi kita justru menggalang kekuatan dana kampanye. Misalnya para petani akan membeli setiap atribut terkait Jokowi, seperti kaos,” kata Anwar Sadat, Sekretaris Jenderal Serikat Petani Sriwijaya (SPS), Minggu (25/05/2014) sore di Palembang.

Mantan Direktur Walhi Sumsel, yang pernah menjadi korban kriminalisasi agraria, ini menyebutkan Jokowi mendapat dukungan dari bawah. “Ini merupakan aspirasi dari bawah. Bukan kita mengkondisikannya. Misalnya dengan memberikan dana atau apa pun buat mendukung Jokowi,” kata
Sadat.

“Nah, sebagai bukti mendukung karena percaya dengan sosok Jokowi buat memimpin Indonesia, makanya para petani melakukan penggalangan dana berupa membiayai sendiri alat sosialisasi Jokowi,” kata Sadat, yang juga anggota Dewan Nasional Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P3I).

Kenapa mendukung Jokowi? Dia merupakan sosok pemimpin nasional yang tidak terlibat dalam  berbagai bisnis yang merusak sumber daya alam (SDA), yang menyensarakan kaum petani. Bahkan, partai politik maupun aktor politik yang mendukung Jokowi, relatif tidak memiliki catatan yang menyensarakan para petani di Indonesia.

“Selain itu tentunya visi yang diusung Jokowi lebih dapat dipercaya dan realitis bagi kaum tani,” kata Sadat.

Selain kaum tani, masyarakat adat di Sumatra Selatan juga bertekad memenangkan Jokowi sebagai Presiden Indonesia. “Benar, kami bersama SPS, dan ormas tani lainnya, selain menggalang dukungan politik juga menggalang dana kampanye Jokowi dengan cara membeli atribut kampanye Jokowi. Kita ingin membuktikan Jokowi memang pilihan rakyat, bukan pemimpin yang dibeli dari rakyat,” kata Beni Hernendi, ketua Dewan Wilayah AMAN Sumatra Selatan, yang dihubungi di Palembang, Jumat
(25/05/2014).

Masyarakat adat di Sumsel sudah sangat kecewa dengan pemerintahan sebelumnya yang  memarginalkan masyarakat adat, khususnya terkait dengan perampasan tanah adat. “Oleh karena itu masyarakat adat memilih Jokowi sebagai Presiden Indonesia, sebab dia tidak didukung oleh politisi maupun pejabat pemerintah yang sebelumnya telah memarginalkan masyarakat adat,” ujarnya.

Di Sumatra Selatan, kata Beni, sedikitnya terdapat satu juta masyarakat adat. “Sebagian besar menjadi petani, dan buruh tani. Selama ini hidup mereka menderita, dan dengan terpilihnya Jokowi nanti mudahan hidup mereka berubah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Thursday, May 22, 2014

LBH Daftarkan Gugatan terhadap Pemprov Lampung di PN Tanjungkarang

Pemerintah Provinsi Lampung Dinilai Lakukan Pembiaran  Jalan Rusak

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

Jalan Pangeran Tiitaysa di Bandarlampung yang merupakan jalan provinsi rusak parah setidaknya sejak tujuh terakhir. Jalan yang menghubungkan Bandarlampung dengan Lampung Timur ini tetap dibiarkan rusak oleh Pemprov Lampung. Ketika berkunjung ke Lampung, beberapa waktu lalu, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P.lebih memilih naik helikopter sehingga tidak bisa merasakan naik mobil melintasi jalan rusak atau kubangan kerbau. (Foto: Teraslampung.com/Isbedy Stiawan ZS) 
BANDAR LAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mendaftarkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terkait jalan rusak ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (22/5).

"Ya kami sudah mendaftarkan gugatan perdata, ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan nomor pendaftaran 58," kata Anggit Nugroho Kepala Divisi Advokasi LBH, saat ditemui di PN Tanjungkarang, Kamis (22/5).

Anggit mengatakan, selain Pemprov sebagai tergugat I, LBH juga menggugat Kepala Dinas Binamarga sebagai tergugat II, DPRD Provinsi sebagai tergugat III, dan Kementrian PU RI sebagai tergugat III.

"Gugatan ini dilakukan karena, pihak pemerintah melakukan kesalahan, yakni pembiaran jalan yang rusak. Dalam gugatan ini, Kami fokus pada 4 jalan, yakni 2 jalan negara yang melintasi Provinsi Lampung, yakni. Jalan Lintas Timur dan Jalan Lintas Sumatera," terangnya Anggit.

Jalan provinsi yang mengalami rusak parah  juga ada dua, yakn  Jl, Ir Sutami, dari Kecamatan Bandar Sri Bawono sampai Panjang, dan Jl Pangeran Tirtayasa, dari Jl Ir Sutami sampai jalan layang  Pangeran Antasari. Jalan itu menurut LBH Bandarlampung  sudah rusak dan diabiarkan saja oleh Pemprov selama 10 tahun.

"Ya harapan kami, dengan gugatan tersebut nantinya pihak tergugat dapat menghadiri sidang. Tidak seperti pihak Kejaksaan yang sebelumnya dilakukan gugatan, dan sering menunda-nunda waktu," tandasnya.

Terpisah, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN), Karma Herawati membenarkan pendaftaran gugatan dari LBH Bandarlampung.

"Ya kami sudah menerima pendaftaran gugatan pihak LBH," singkatnya saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (22/5).

Berita Terkait:Abaikan Jalan Rusak, LBH Gugat Gubernur Lampung

Pelaku Sodomi Siswa SD di Bandarlampung Dibekuk Polisi

Wandi Mengaku Pernah Menyodomi Dua Anak SD


Zaenal Asikin/Teraslampung.com

Suwandi alias Wandi saat diperiksa di kantor Polsek Tanjungkarang Barat
BANDAR LAMPUNG - Petugas Babinkamtibmas Polsek Tanjungkarang Barat  menangkap, Suwandi (25), pelaku pencabulan terhadap siswa SD. Warga Desa Hanura, Padang Cermin, Lampung Selatan  yang menjadi gelandangan di Pasar Tengah itu ditangkap polisi saat membuat keresahan dengan menakut-nakuti siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Palapa Jalan Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Kamis (22/5) sekira pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol I Ketut Suryana mengatakan, penangkapan tersangka setelah petugas Babinkamtibmas mendapat laporan melalui sambungan telepon genggam dari salah satu guru yang mengajar di SD tersebut, tentang keberadaan Wandi yang meresahkan siswa sekolah dasar. Dari laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi kesekolah untuk mengamankan tersangka.

"Saat petugas akan membawa tersangka, anehnya tersangka ini mengaku sebagai orang gila. Ketika diperiksa ditemukan senjata tajam pisau karter yang disembunyikan oleh tersangka, dari beberapa keterangan yang didapat, tersangka Wandi ini juga kerap memamerkan alat kelaminnya di hadapan anak-anak siswa SD. Guna penyelidikan, tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tanjungkarang Barat," tuturnya Ketut kepada wartawan, Kamis (22/5).

Dari hasil pemeriksaan, Wandi mengakui selain sering memarkan alat kelaminnya pada anak siswa SD juga pernah melakukan perbuatan bejatnya dengan menyodomi dua siswa SD di salah satu sekolah di Bandarlampung. Saat akan melakukan aksinya, Wandi merayu salon korbannya dengan cara di iming-imingi permen.

"Dari pengakuannya, bahwa dia (tersangka) sudah dua kali melakukan perbuatan sodomi terhadap dua anak sekolah, siswa di salah satu sekolah dasar di Bandar Lampung. Wandi melakukan perbuatan sodomi di belakang gedung sekolah, hal itu dilakukan tersangka untuk melampiaskan nafsu seksnya," jelasnya Ketut.

Ketut mengaku pihaknya akan mendalami kasus ini. Petugas akan segera mengecek ke sekolah dasar tersebut yang disebutkan tersangka.

"Pengakuan dari tersangka Wandi memang ada dan melakukan sodomi terhadap dua anak siswa SD, Kami akan datangi sekolah yang diduga siswanya menjadi korban tersangka Wandi," tegas dia.

Menurut Wandi, dia ketagihan seks karena hampir tiap malam bermain seks dengan bencong.
Untuk melampiaskan napsu seksnya, ia kemudian mencari sasaran lain, yakni anak-anak SD. Dia mengaku selalu merayu korbannya dengan mengiming-imingi akan memberi  permen. Setelah korban dapat dirayu, lalu dia mengajak korbannya ke belakang gedung sekolah dasar, saat itu juga tersangka membuka celana korban dan langsung menyodomi korbannya.

"Begitu saya dan korban sampai di belakang gedung sekolahan, korbannya langsung saya gituin (sodomi) . Saya melakukannya karena saya memang suka dengan anak-anak, kalau sama perempuan suka juga tapi ya tidak seberapa suka," ujar dia di hadapan penyidik dan wartawan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Kamis (22/5).


Setelah pemeriksaan selesai, Wandi langsung ditahan. Tetapi tak lama kemudian Wandi berteriak-teriak dari didalam sel tahanan meminta kepada petugas untuk mengeluarkannya dari dalam sel dan minta tolong.

Ketika polisi mendatangi sel Wandi, ternyata Wandi sudah dalam kondisi babak belur karena dipukuli para tahanan yang berada satu sel dengannya.

Wednesday, May 21, 2014

Peresmian Kampus Itera: “Anak ITB” Kini Gelar Kuliah di Kampus Sendiri

Siti Qodratin, Mas Alina Arifin/Teraslampung.com
Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Way Hui, berbatasan Lampung Selatan-Kota Bandarlampung (teraslampung.com)

BANDARLAMPUNG – Setelah dua tahun membangun gedung tahap pertama di Way Hui, Lampung Selatan, akhirnya mulai tahun akademik 2014 para mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (Itera) akan belajar di kampus baru yang megah di Lampung.

“Para mahasiswa angkatan pertama (2012) dan  angkatan kedua (2013) memang masih akan melanjutkan ‘menumpang’ belajar di kampus ITB di Bandung, tetapi mahasiswa baru (angkatan 2014) akan belajar di kampus baru di Way Hui,” kata penanggung jawab pembangunan kampus Itera dari ITB, Wawan Gunawan, saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Kampus Itera di Way Hui,  perbatasan Lampung Selatan-Bandarlampung, Rabu (21/5).

Menurut Wawan, sampai saat ini kampus Itera di Lampung sudah memiliki dua angkatan. Yakni angkatan pertama (2012) sebanyak 75 mahasiswa dan angkatan kedua (2013) sebanyak 44 mahasiswa.

Wawan menjelaskan pembangunan Kampus Itera tahap pertama sudah terbangun gerbang, gedung pengabdian masyarakat, penerangan, infrastruktur jalan serta drainase. Pembangunan tahap pertama berdiri di atas lahan 40 hektare. Itera memiliki beberapa pilihan jurusan yakni; fisika, teknik geofisika, teknik sipil, teknik geodesi dan geomatika, teknik informatika, teknik elektro, serta perencanaan wilayah dan kota.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Junaidi mengatakan pembangunan fisik Kampus Itera berdiri di atas lahan 285 hektare, hibah dari pemerintah setempat.

"Untuk angkatan pertama, mahasiswa sebagian besar berasal dari Lampung, 40 mahasiswanya mendapat beasiswa dari pemerintah daerah," ujar dia.

Pada tahap awal pemerintah pusat mengeluarkan dana sebesar Rp 40 miliar untuk membangunn gedung dan prasarana pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan lahan di Lampung Selatan, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) membantu menyiapkan kurikulum dan tenaga pengajar.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan pihaknya melakukan percepatan pembangunan kampus Itera sejak Maret 2013 lalu.

“Dengan adanya Itera diharapkan pada masa mendatang akan makin banyak sumber daya manusia yang berkualitas yang lahir dari Sumatera. Para calon mahasiswa asal Sumatera tidak harus semuanya datang ke Pulau Jawa. Untuk sementara mahasiswa Itera menjadi mahasiswa ITB Cabang Lampung,” kata M.Nuh.

Menteri Nuh mengatakan Itera akan menjadi alternatif bagi para calon mahasiswa dari luar Pulau Jawa untuk mendapatkan pendidikan tinggi di bidang teknologi yang berkualitas. Kualitas tenaga pengajar Itera akan sama dengan kualitas ITB atau ITS Surabaya.

Selain Itera yang dibangun di Lampung, pemerintah pusat juga membangun kampus serupa di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

Pembangunan Itera di Lampung merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat melakukan pemerataan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Selama ini perguruan tinggi negeri di bidang teknologi hanya terpusat di Pulau Jawa. Karena ada desakan dari daerah, pemerintah kemudian membangun perguruan tinggi teknologi seperti ITB di tiga daerah di Indonesia.

“Dengan begitu nantinya akan terjadi pemerataan pembangunan perguruan tinggi. Perguruan tinggi tidak lagi terpusat di Pulau Jawa,” kata dia.

Ketua Tim Perencanaan dan Pendirian Itera Indratmo Sukarno mengatakan, para mahasiswa Itera angtakan pertama dan kedua akan tetap menjalani perkuliahan di Kampus ITB Jatinangor, Bandung, hingga pembangunan tahap kedua Kampus Itera selesai pembangunannya pada tahun 2015 mendatang.

Untuk tahap awal, kata Sukarno, Itera membuka lima program studi. Yaitu Fisika, Teknik Elektro, Teknik Geometrika, Teknik Geofisika, dan Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota.

"Mahasiswa perdana Itera (angkatan 2012) diwajibkan tinggal di asrama yang telah dipersiapkan di ITB. Total biaya pendidikan di Itera senilai Rp 40 juta per tahun, di luar biaya asrama dan kehidupan sehari-hari,” kata dia.

Khusus bagi mahasiswa asal Provinsi Lampung, Gubernur Lampung, Sjachroedin Z.P. mengatakan mahasiswa Itera asal Lampung yang orang tuanya tidak mampu akan diberi subsidi dana untuk menyelesaikan kuliahnya.

Menurut Sjachroedin, dari 75 mahasiswa Itera angkatan 2012 sebagian besar beraal dari Lampung. Sebanyak 40 mahasiswa Itera asal Lampung yang orang tuanya kurang mampu diberi beasiswa sebesar Rp50 juta per orang. Dananya dananya berasal dari APBD Lampung,” kata Sjachroedin.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Tauhidi, mengatakan dana beasiswa itu digunakan untuk membayar biaya pendidikan sebesar Rp40 juta, dan sisanya untuk uang asrama, biaya hidup serta keperluan lainnya.

“Provinsi lain yang warganya  kuliah di Itera mungkin juga bisa melakukan hal yang sama,” kata Tauhidi.

Tuesday, May 13, 2014

Duduk Perkara Opini “Revolusi Mental” Joko Widodo

Oleh Pepih Nugraha*

Pepih Nugraha (dok Pepih Nugraha)
Opini bakal calon presiden Joko Widodo “Revolusi Mental” yang dimuat di Rubrik Opini Harian Kompas, Sabtu 10 Mei 2014, menuai banyak pertanyaan. Terlacak di media sosial seperti Twitter, Facebook dan bahkan Kompasiana, publik lebih suka menelisik dan mempertanyakan apakah benar itu tulisan (asli) Jokowi atau orang lain yang membuatkan tulisan itu atas nama Jokowi, daripada membahas isi tulisan itu sendiri.


Dalam suasana yang sedang saling tunggu kelengahan, tak pelak tulisan Joko Widodo itu dianggap sebagai celah masuk untuk “menyerang”. Tudingan plagiat pun merebak dan karenanya apa yang dilakukan Joko Widodo lewat tulisannya tersebut digolongkan sebagai kejahatan intelektual.

Beberapa teman kemudian menyebut (mention) nama saya di Facebook agar saya menjelaskan, atau setidak-tidaknya memberi komentar, perihal tulisan Joko Widodo di halaman opini HarianKompas itu. Opini publik kemudian membawa-bawa Harian Kompas, media di mana saya bekerja, yang dikatakan sementara orang berpihak kepada calon presiden tertentu. Untuk yang satu ini, saya sangat-sangat percaya kredibilitas kolega saya di Desk Opini yang menggawangi rubrik opini ini.

Meski demikian, atas desakan penyebutan (mention) saya di Facebook oleh beberapa kawan dan terutama untuk mencari kebenaran atas praduga dan prasangka publik terhadap opini Joko Widodo itu, saya membuka percakapan dengan Kepala Desk Opini 

Harian Kompas, Tati Samhadi, Senin 12 Mei 2014. Tujuannya untuk memperoleh fakta atau kebenaran atas isu yang beredar di publik. Percakapan saya lakukan secara tertulis melalui surat elektronik agar pertanyaan-jawaban tercatat sebagai bukti faktual.

Apa yang saya tanyakan kepada Mbak Tat, demikian saya biasa memanggilnya, tidak lebih dari pertanyaan publik juga yakni apakah benar itu tulisan asli Joko Widodo, apakah benar “pengakuan” Joko Widodo sebagaimana dikutip sejumlah media online, bahwa tulisan itu karya “tim penulis”-nya sedangkan ia hanya memberi garis-garis besarnya saja.

Atas pertanyaan saya kepada penanggung jawab Rubrik Opini Harian Kompas itu, beberapa menit kemudian saya memperoleh jawaban tertulis dari Mbak Tat sebagai berikut: “Pepih, saya sudah tanya lagi, itu artikel Jokowi sendiri yang nulis. Gagasan dia, buah pikiran dia dan dia sendiri juga yang nyusun poin2nya, nggak bener dia pernah bilang bukan dia yg nulis”.

Demikian apa ada adanya jawaban Mbak Tat saya tuliskan kembali di sini langsung copas dari surat elektronik.

Jelas terbaca bahwa Mbak Tat berusaha menghubungi Joko Widodo atau setidak-tidaknya pihak Joko Widodo beberapa saat setelah mendapat pertanyaan saya (mewakili publik media sosial) dan jawaban Mbak Tat adalah sebagaimana tertulis di atas (italic). Saya pikir dari jawaban ini duduk perkaranya sudah jelas dan jawaban ini pulalah yang kelak akan saya gunakan untuk menjawab keraguan publik di media sosial yang me-mention saya.

Terkait pertanyaan publik yang juga saya sampaikan, yang menganggap bahwa Harian Kompasmemberikan keistimewaan khusus kepada Joko Widodo sementara bakal calon presiden tidak hanya dia seorang, Mbak Tat pun menjawabnya sebagai berikut:
“Ini juga bukan privilege Jokowi, karena sebelumnya kita juga sudah pernah menurunkan artikel Wiranto, Aburizal, Anis Matta, Dahlan Iskan, Gita Wirjawan, dan Anies Baswedan. Kita juga mempersilakan kalau capres yg lain mau nulis, krn memang salah satu tanggung jawab kita untuk memanggungkan gagasan dan pemikiran2 para calon pemimpin itu, biar masyarakat tahu dan menilai sendiri. Kompas selalu memberi perlakuan sama dan tidak partisan.”

Demikian jawaban Mbak Tat kepada saya yang saya copas sebagaimana aslinya. Jawaban-jawaban Mbak Tat sangat saya perlukan untuk menjelaskan kepada publik. Mengapa bukan saya saja yang langsung menjelaskannya, bukankah saya sendiri orang Kompas? Mungkin ada pertanyaan demikian. Memang benar saya orang Kompas, tepatnya wartawan Kompas, tetapi untuk urusan Rubrik Opini, saya tidak berpretensi untuk sok tahu. Ada orang yang lebih berwenang dan lebih tepat menjelaskannya, dalam hal ini Mbak Tat sebagai penanggung jawab rubrik. Maka, jawaban-jawaban dari Mbak Tat itulah yang saya gunakan sebagai jawaban bagi siapapun yang bertanya perihal opini Jokowi di Harian Kompas.

Harus saya akui, tidak semua jurnalis atau editor Harian Kompas aktif di media sosial meskipun mereka punya akun. Sementara, saya wajib aktif di media sosial terkait pekerjaan saya yang diberi amanah mengembangkan media sosial Kompasiana dan Forum Kompas. Saya juga tidak akan bereaksi kalau nama saya tidak dicolek atau di-mention teman-teman fesbuker.

Sebagai bagian sopan-santun berinternet, “poke” atau “mention” di media sosial adalah sapaan di mana (kalau bisa) kita menanggapinya (take it) . Saya bisa saja mengabaikannya (leave it), tetapi karena ini menyangkut nama baik media di mana saya bekerja, saya harus sebisa mungkin menerangkannya kepada publik yang meminta penjelasan. Penjelasan yang saya berikan kepada publik bukan dari opini atau pendapat saya, melainkan pendapat dari penanggung jawab Rubrik Opini Harian Kompas.

Semoga saja tulisan ringkas ini ada manfaatnya, setidak-tidaknya memberi penjelasan dari sisi Harian Kompas yang telah memuat opini Joko Widodo dan menjadi perbincangan khalayak luas. Soal Anda tidak percaya atas penjelasan atau pengakuan Joko Widodo mengenai opini yang ditulisnya, itu sama-sekali bukan urusan saya, silakan saja. Urusan saya sebatas menjelaskan duduknya perkara.

Palbar kala senja, 13 Mei 2014


* Pepih Nugraha adalah jurnalis Kompas dan pengelola Kompasiana. Artikel ini juga sudah dimuat di kompasiana.com

Pemilu 2014: Inilah Anggota DPR RI dari Lampung

Caleg yang Diduga Curang Gagal ke Senayan

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG -
Di tengah berkembangnya ketidakpercayaan publik terhadap pelaksanaan Pemiilu Legisltatif 2014, KPU berhasil menyelesaikan penghitungan suara tepat jadwal, yaitu 9 Mei 2014. Sejumlah KPU Provinsi yang dinilai bermasalah terkait ketidakcocokan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah semua suara masuk juga sudah diselesaikan.

Heboh selisih suara hingga 800-an ribu yang terjadi di Lampung pun sudah dituntaskan.Terkait dengan penggelembungan suara dan terkait dengan pidana Pemilu, pihak kepolisian sudah melakukan proses hukum. Sejumlah nama sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.  

Setelah penghitungan suara tuntas, proses selanjutnya adalah pengesahan calon anggota DPRD Kabupaten Kota/Kabupaten, Provinsi, DPR RI, dan DPD RI.

Untuk DPR RI, Lampung mendapatkan ‘quota’ 18 kursi yang terbagi dalam dua daerah pemilihan (Dapil). Dapil Lampung I terdiri atas Bandarlampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Barat

Dapil Lampung 2 Meliputi: Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Usai pencoblosan pada 9 April 2014 lalu, publik tahu bahwa Lampung termasuk provinsi yang sangat rawan kecurangan. Proses penggelembungan suara yang melibatkan caleg, tim sukses caleg, dan penyelenggara Pemilu terjadi di mana-mana.

Di tubuh Partai Golkar, misalnya, indikasi curang terkuak ketika caleg nomor urut 1 untuk DPR RI, Dwi  Aroem Hadiatie, menyodorkan bukti raihan suaranya dengan kopian rekaman suara formulir C1 saat KPU Lampung menggelar pleno penghitungan suara. Suara Aroem banyak pindah ke caleg lain yang masih satu partai dengannya.

Tanpa kecermatan, kecerdasan, dan kerja keras Aroem dan para tim suksesnya, bisa diyakini Aroem akan terdepak dan gagal melenggang ke Senayan. Bukti-bukti kuat yang disodorkan Aroem dan kerelaan KPU Lampung untuk mendengarkan protes Aroem telah memberikan pembelajaran politik yang baik, yakni pembelajaran bahwa untuk menjadi wakil rakyat harus dilakukan dengan cara-cara yang jujur dan satria.

Alhasil, caleg satu partai dengan Aroem itu pun gagal ke Senayan. Fakta ini, tentu bukan sebuah hukuman bagi caleg yang gagal. Ini adalah kemestian, sebuah keharusan yang memang mesti diterima oleh caleg yang bersangkutan.

Hal serupa terjadi di Dapil II, yakni dengan fenomena mencuatnya nama caleg Partai Demokrat Nizwar Afandi dengan perolehan suara yang ‘spektakuler’ berbedaannya antara data di formulir C1 dengan data perolehan suara tingkat KPPS, PPK, dan KPU Kabupaten. Untuk kasus ini, proses mendapatkan kebenaran juga sudah dilakukan. Alhasil, Nizwar Afandi pun tidak lolos ke Senayan.

Berikut adalah anggota DPR RI terpilih dari Dapil I dan Dapil II Lampung.

Dapil I:

1.      Sudin (PDIP)
2.      Isma Yatun (PDIP)
3.      Zulkifli Hasan (PAN)
4.      Zulkifli Anwar (Demokrat)
5.      Ahmad Muzani (Gerindra)
6.      Dwie Aroem Hadiatie (Golkar)
7.      Almuzzammil Yusuf (PKS)
8.      Musa Zainuddin (PKB)
9.      Frans Agung Mula Putra (Hanura)


Dapil Lampung  II:

1.      Dwita Ria Gunadi (Gerindra)
2.      Darussalam (Gerindra)
3.      Henry Yosodiningrat (PDIP)
4.      Azis Syamsuddin (Golkar)
5.      Marwan Cik Asan (Demokrat)
6.      Tamanuri (Nasdem)
7.      Abdul Hakim (PKS)
8.      Chusnunia (PKB)
9.      Alimin Abdullah (PAN)

Baca Juga: Inilah Para Anggota DPR RI Terpilih 2014-2019

Thursday, May 8, 2014

JK Sebut Pemilik Bank Century Perampok

Dewi Ria Angela/Teraslampung.com

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menjadi saksi dalam sidang kasus Bank Century untuk terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2014. (dok viva.co.id)
JAKARTA - Saat bersaksi dalam sidang kasus Bank Century, Kamis (8/5). mantan Wakil Presiden  Jusuf Kalla (JK) menilai pemilik Bank Century, Robert Tantular, telah merampok uang milik nasabah.Menurut Kalla, penilaiannya itu sempat menimbulkan perdebaan antara dirinya dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu Boediono.

"Saya tanya, kenapa Anda (Boediono) keluarkan ini? Apa yang salah? Dijawab Pak Gubernur bahwa pemiliknya yang ambil uang ini. Saya katakan, ini perampokan perbankan. Kalau perampokan (oleh) pemiliknya kenapa enggak lapor polisi? Tangkap Robert!"ujar JK saat bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta,Kamis (8/5).

Menurut JK, setelah dirinya memberikan instruksi tersebut  Boediono balik bertanya tentang dasar hukum yang bisa dipakai untuk menjerat Robert Tantular. "Dia (Boediono) tanya, dasar hukumnya apa? Saya katakan 'Itu urusan polisi bukan urusan Bapak'," tegas Kalla.

Pada saat itu pula, kata JK, dia memerintahkan Kapolri untuk menangkap Robert. Dua jam setelah perintah tersebut keluar, Robert pun sudah tertangkap.

Sementara itu, laporan soal kucuran dana talangan ini, menurut Kalla, baru dia terima pada 25 November 2008 atau empat hari setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

JK membantah telah menerima pesan singkat dari Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani,  yang mengabarkan bahwa  KSSK telah menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan memberikan dana talangan
.
Sementara penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. Rapat itu dihadiri Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.

Kesaktian JK hari ini sekaligus mematahkan alasan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang pemberian dana talangan kepada Bank Century.

Dalam sidang  sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku hanya diberi waktu 4,5 jam oleh BI untuk memutuskan apakah akan menyelamatkan Bank Century atau menutup bank itu. Sri Mulyani merasa didesak oleh BI. Setelah pilihan kucuran dana talangan dipilih, dana berupa penyertaan modal sementara negara atau dikenal dengan bail out dikucurkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 24 November 2008. Hingga 24 Juli 2009, penyertaan modal sementara di Bank Century telah mencapai Rp 6,762 triliun. Jumlah ini berlipat kali dari usulan awal senilai Rp 632 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian fasilitas pembiayaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia dan Rp 6,762 triliun dari dana talangan setelah penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Wednesday, May 7, 2014

Pemadaman Listrik di Lampung Seperti Jadwal Minum Obat

Isbeddy Stiawan ZS/Teraslampung.com 

BANDARLAMPUNG—Pemadaman listrik bergilir terjadi lagi, Rabu (7/5) mulai pukul 17.30 dan sampai berita ini ditulis pukul 22.00 WIB listrik baru  menyala.  Pemadaman listrik ini terjadi di hampir di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Pemadaman listrik bergilir kali ini terjadi Bandarlampung (kawasan Kaliawi, Rawasubur, Kedaton, Waykandis), Pringsewu, Labuhan Meringgai Lampung Timur, Seputihbanyak Lampung Tengah, Jayimulyo, Karang Amyar Lampung Selatan, Pulungkencana Tulangbawang Barat.

Sejumlah warga di Bandarlampung mengungkapkan kejengkelannya kepada PLN. Namun, mereka toh tidak berdaya karena posisi pelanggan PLN terlampau lemah.

"PLN seperti tak mau peduli keluhan dan kekecewaan pelanggan," kata Ny Fitri Rofar, warga Karang Anyar, Lampung Selatan.

“Mati listrik kok seperti minum obat! Sehari bisa tiga kali listrik padam. Pagi sudah mati, lalu sore mati lagi. Eh, malamnya masih mati juga. Lucunya, tagihan listrik tetap naik tiap bulan!” kata Rohanah, warga Pengajaran, Bandarlampung.

Sementara Eli, ibu rumah tangga di Pasar Pulung Kencana Tulangbawang  Barat mengaku heran dengan alasan pemadaman listrik yang dikemukaan pihak manajemen PLN Lampung.

"Alasannya banyak benar. Mesin rusaklah, jaringan putuslah, sedang ada pemiliharaan. Pokoknya ada saja alasannya. Herannya, pelanggan PLN tidak boleh telat membayar tagihan bulanan. PLN akan main cabut meteran sesuka,” kata Eli.
Loren, warga Labuhan Meringgai merasa PLN bersikap semena-mena. “Pemadaman listrik bisa terjadi kapan saja, tak kenal waktu siang, sore, atau malam. Kalau kerusakan milik warga akibat byar pet listrik, PLN tak mau bertanggung jawab," kata  Loren.

Iman, warga Perum Kaliawi, meminta pihak PLN bertanggung jawab jika barang elektronik masyarakat disebabkan seringnya pemadaman listrik.

"Seharusnya PLN punya kepedulian. Tanggapi keluhan konsumen dengan baik. Lha ini kalau ada masyarakat protes atau komplain soal kerusakan barang elektronik karena listrik padam yang kerap tiba-tiba, PLN cuek saja. Alasannya, belum tentu kerusakan elentronik disebabkan sering padamnya aliran listrik,” kata Iman.

Iman sangat memaklumi jika suatu saat masyarakat memdemo PLN untuk meminta pertanggungjawaban mereka. "Jangan karena tak ada rival, PLN seenaknya berbuat pada warga. Jangan hanya merugikan pelanggan," tandas Iman.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemadaman bergilir di Lampung disebabkan perbaikan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Tegineneng. Hal itu menyusul kerusakan dan overhoul mesin pada PLTU Tarahan dan tidak operasinya PLTU Sebalang, Lampung Selatan, yang berakibat pemadaman hampir tiap hari, bahkan 2 kali sehari.

"Jangan harap kita mendemgar PLN minta maaf. Saya setuju kalau warga mendemo dam mensomasi manager PLN agar mundur," ujar Heri, warga Rawasubur. Emggal, Bandar Lampung, Rabu (7/5) pukul 21.41 kepada Teraslampung.com.

I  Ketut Darpa, Humas PLN Distribusi Lampung, mengatakan pemadaman listrik di seluruh Lampung dilakukan karena memang ada jadwal di waktu beban puncak yang dimulai pukuln17.00 sd 22.00. Penyebabnya ada penggantian kawat pengantar jalur transmisi Bukit Asam-Baturaja-Blambangan Umpu, yang sudah dimulai sejak 17 April lalu.

Alasan Ketut Darpa agak janggal, sebab nyatanya pemadaman bergilir masih terjadi pada Rabu (7/5) pukul 23.00 WIB. Besok pagi (8/5), siang, atau sore hari pun bisa jadi masih akan ada pemadaman aliran listrik.(Oyos Saroso H.N.)




Ketua KPU Lampung Barat: Penggelembungan Suara Terjadi di KPU Lampung

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDAR LAMPUNG – Ketua KPU Lampung Barat, Lukman Zaini, mengaku perubahan hasil suara caleg Partai Golkar yang mengakibatkan dirinya dan empat komisioner KPU Lampung Barat menjadi tersangka bukan dilakakuan pihaknya. Menurut Zaini, perubahan perolehan suara atau penggelembungan suara caleg itu terjadi di KPU Provinsi Lampung.

"Terkait dengan tuduhan bahwa kami melakukan penggelembungan suara pada pemilu legislatif, itu tidak benar. Karena saya ada bukti tidak berbuat seperti yang dituduhkan itu. Perubahan atau penggelembungan suara itu, terjadi di KPU Provinsi."kata Lukman Zaini, usai diperiksa di Polda Lampung, Rabu sore (7/5).

Lima anggota KPU Lampung Barat yang diduga melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 9 April 2014 lalu, Rabu sore (7/5) mulai diperiksa di di ruang Kasubdit I Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung. Mereka adalah Lukman Zaini (Ketua), Ahmad Malik, Eri Ruslan (Pokja Kampanye), Faizo Rahman (Divisi Penghitungan) dan Puspawati (Pokja Sosialisasi).

Lukman Zaini mengaku, sebagai warga negara yang baik yang taat hukum dan sesuai jadwal yang tertera pada surat panggilan yang di layangkan Polda terhadap dirinya, dia dan kawan-kawannya siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Polda Lampung.

Sementara menurut penuturan Komisioner Puspawati selaku Pokja Sosialisasi, mengatakan, dirinya tidak menyangka jika ia ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penggelembungan suara yang tidak pernah dilakukannya. Penetapan dirinya sebagai tersangka karena tanda tangan yang tertera pada hasil pleno di Gedung Pusiban pada waktu lalu.

"Pada saat itu semua KPU Lampung Barat, diharuskan tanda tangan sesuai dengan peraturan KPU nomor 127 pasal 41. Disitu diterangkan bahwa KPU tidak ada kewajiban untuk melakukan pengecekan ulang," kata Puspa.

Puspa mengaku, perubahan suara atau penggelembungan suara itu di luar sepengetahuannya. Ketika pembacaan di hari pertama tidak ada masalah. Pada kedua saksi-saksi mengatakan ada perubahan. Padahal, kata Puspa, sebelumnya pihaknya sudah mengingatkan kepada para saksi untuk melakukan pengecekan ulang, tetapi mereka menganggap semua telah sesuai dan semua saksi menandatangi hasil tersebut.

"Selain tidak tahu, saya juga tidak bertanggungjawab penuh dalam penghitungan suara. Soalnya, kapasitas saya adalah sebagai Pokja Sosialisasi. Dalam pemeriksaan, saya menunjukkan beberapa bukti," jelas dia.

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menangani masalah sosialisasi Pemilu sehingga pada saat penghitungan pleno di KPU tidak memperhatikan sepenuhnya. “Mendatangi operator pleno pun tidak,” kata Puspa.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih membenarkan, jika penyidik Gakkumdu Polda Lampung, hari ini sedang memeriksa lima Komisioner KPU Lampung Barat tersebut.

"Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka penggelembungan suara pemilihan legislatif periode 2014-2019. Mengenai hasil pemeriksaan pertama ini pihaknya belum bisa menjelaskan karena sedang diperiksa. Kemungkinan samapai malam mas, kalau sudah ada hasilnya pasti kita beberkan kembali," kata Sulis saat ditemui di ruangannya, Rabu sore (7/5).

Tuesday, May 6, 2014

Gugatan Pilgub Lampung di MK: Bahaya, Pemodal Masuk Ranah Politik

Bambang Satriaji/Teraslampung.com

JAKARTA - Selain penggalangan dukungan secara masif yang melibatkan para camat dan kepala desa untuk memenangkan cagub Lampung Ridho Ficardo, sidang lanjutan gugatan Pilgub Lampung juga mengungkap adanya fakta pembagian uang dan  gula oleh salah satu pimpinan sebuah perusahaan gula. Saksi ahli yang dihadirkan pemohon tim Herman HN-Zainudin Hasan dalam sidang tersebut, Maruarar Siahaan, menilai masuknya pemodal dalam ranah politik berbahaya bagi kegiatan politik.

“Ini adalah bahan yang sangat menjadi fokus kita, bahwa ada organisasi kapital yang masuk dalam pilkada dan mendukung satu pasangan calon yang dilakukan dengan cara membagikan uang. Dalam kondisi tersebut, yang paling mengkhawatirkan kalau intervensi dilakukan oleh bisnis yang sifatnya asing. Karena dalam politik, there’s no free lunch,” jelasnya.

Mengenai dukungan terhadap pasangan Ridho-Bachtiar, pemberian gula pasir termasuk money politic karena untuk membeli gula juga menggunakan uang. “Apakah proses ini mempengaruhi hasil, menurut saya pasti karena adanya bukti yang dikatakan masif dan cukup berada di seluruh wilayah Lampung,” imbuhnya.

Pada sidang sebelumnya, pemohon mendalilkan tentang karut-marut pelaksanaan pemilukada Provinsi Lampung putaran kedua dengan belum diterimanya laporan KPU Lampung mengenai hasil penghitungan suara yang ditunda sampai tanggal 6 Mei 2014.

Selain itu, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon serta adanya perbedaan penentuan sah tidaknya surat suara di antara panitia pelaksana. Pemohon juga mendalilkan ada sebuah korporasi sebagaimana dalam undang-undang tidak boleh lebih dari Rp350 juta. Namun,  terjadi pembagian gula secara masif terjadi di seluruh Lampung dengan pembagian ribuan ton gula.

Meski tidak dijelaskan secara gamblang siapa pemodal yang memasuki wilayah politik dalam Pilgub Lampung, tetapi publik di Lampung pada umumnya sudah tahu bahwa perusahaan itu adalah PT Sugar Group Company. Publik juga menduga  bahwa puluhan ribu ton gula yang ditemukan Panwaslu tetapi tidak diusut itu berasal dari PT SGC untuk mememangkan pasangan Ridho Bachtiar.