Showing posts with label Otonomi Daerah. Show all posts
Showing posts with label Otonomi Daerah. Show all posts

Tuesday, May 27, 2014

Tujuh Daerah di Lampung Gelar Pilkada Serentak pada 2015

Siti Qodratin, Rama Pandu/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG - Pemilihan kepala daerah serentak akan digelar di tujuh kota dan kabupaten di Lampung pada pertengahan tahun 2015 mendatang.Tujuh kabupaten dan kota tersebut  adalah Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Timur, Waykanan, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggon mengatakan masa jabatan bupati dan walikota pada daerah-daerah tersebut habis dalam waktu yang berdekatan. Kecuali untuk Kabupaten Lampung Tengah ada selisih 90 hari.

“Tetapi melaksanaan pemilihannya tetap disamakan dengan yang lain sekitar Bulan Mei atau Juni mendatang tahun 2015," kata Nanang,Minggu (27/5).

Alasan lainnya penyamaan pelaksanaan pilkada tambah Nanang untuk menghemat anggaran selain itu untuk menghindari eksoduse pemilih dari daerah lainnya.

"Menurut pengalaman kami sebelumnya, seperti pemilihan Bupati Lampung Selatan, banyak pemilih dari Kabupaten Pesawaran yang merupakan pemekaran dari Lampung Selatan banyak ditemukan turut memilih untuk memenangkan satu pasangan calon tertentu," kata dia.

Sementara itu beberapa tokoh di Bandarlampung mulai menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Walikota Bandarlampung. Nama-nama yang mulai digadang-gadang masuk dalam bursa pencalonan yakni Wali Kota Bandarlampung Herman H.N dipastikan mencalonkan diri kembali sebagai calon petahana. Wakil Wali Kota Thobroni Harun juga sudah menyiapkan diri untuk mencalonkan diri sebagai wali kota.

Berikutnya, Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra, Pejabat Bupati Pesisir Barat Kherlani juga bakal mencalonkan diri kembali.

Mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Dedy Mawardi juga disebut bakal mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandarlampung. Belum pasti siapa yang akan digandeng suami Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila ini untuk maju dalam pemilihan walikota-wakil walikota.

Anggota DPRD Lampung Hartarto Lojaya dan Anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat Imer Darius telah menyatakan diri ikut Pemilihan Wali Kota Bandarlampung. Selain itu, muncul juga nama Ketua DPC Partai NasDem Bandarlampung Fauzan Sibron.

Di Metro, Walikota Lukman Hakim dipastikan tidak akan mencalonkan diri lagi karena sudah dua kali menjabat walikota. Nama-nama yang muncul dalam bursa pencalonan walikota di Metro antara lain Sudarsono (ketua DPRD Metro) dan Prof. Dr. Marzuki Noor (mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Metro).

Sementara di Lampung Timur, bursa nama bupati yang muncul antara lain Erwin Arifin, Heri Wardoyo (saat ini Wakil Bupati Tulangbawang), dan Noverisman Subing (mantan wakil bupati).

Di Way Kanan, Bupati Bustami Zaenudin dipastikan akan maju lagi. Ia sudah jauh-jauh hari menyiapkan diri untuk maju lagi sebagai bupati dengan rajin turun ke kampung tiap minggu. Nama lain yang sudah santer disebut bakal maju dalam pilbub di Way Kanan adalah Ali Rahman (Kepala PU/Dinas Bina Marga Provinsi Lampung.

Di Lampung Tengah, Bupati Pairin di Lampung Tengah dikabarkan juga akan kembali mencalonkan diri.  Pada pilkada 2015 mendatang Pairin kemungkinan besar Pairin akan 'pecah kongsi' dengan wakilnya, Mustafa. Mustafa kemungkinan besar akan maju sebagai calon bupati. Pertarungan keduanya diprediksi bakal seru. Utamanya pertarungan untuk memperebutkan perahu Partai Golkar, karena keduanya berasal dari Partai Golkar.


Friday, May 23, 2014

Pamitan dengan Para Jurnalis, Oedin Klaim Berhasil Membangun Lampung

Siti Qodratin Aulia, Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

Gubernur Sjachroedin Z.P.
BANDARLAMPUNG --  Sepuluh hari menjelang menyerahkan jabatan gubernur kepada gubernur Lampung terpilih Ridho Ficardo, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menggelar silaturahmi dan berpamitan dengan para pemimpin media dan jurnalis, di Ruang Pussiban, Kompleks Pemprov Lampung di Bandarlampung, Jumat (23/5). Pada pertemuan itu Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. kembali membanggakan keberhasilan program pembangunan kepada para jurnalis.

Menurut Oedin, beberapa keberhasilan yang diraihnya selama dua periode dirinya menjadi gubernur antara lain pembangunan Kota Baru sebagai kompleks perkantoran baru Pemprov Lampung, Kampus Itera, Terminal Agrobisnis di Lampung Selatan, dan (rencana) Proyek Jembatan Selat Sunda.

"Saya mah tidak perlu banyak omong, tetapi sudah ada buktinya," kata dia.

Kepada para pemimpim media dan jurnalis di Lampung Oedin berpamitan dan mengucapkan terima kasih  karena media membantu Pemprov Lampung mempublikasikan berbagai informasi pembangunan.

“Apa pun yang dilakukan pemerintah tanpa pemberitaan  media tidak akan sampai pada masyarakat," kata dia.

Oedin mengakui wartawan itu tidak hanya sekadar tukang menulis berita, tetapi juga  bisa menganggkat dan menjatuhkan. “Sebab itu perlu ada sinergi antara media massa dan pemerintah agar pembangunan berhasil,” kata dia.

Tuesday, May 20, 2014

Tiga Perwira Polda Lampung Jadi Pejabat di Lampung Selatan

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG - Tiga angota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung,berpangkat Perwira menengah yakni Kompol Syukur Karsana, Kompol Budi Sastra dan Kompol Suryadi ketiganya diperbantukan menjadi pejabat struktural di Kabupaten Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih membenarkan ketiga anggota polisi tersebut mendapat tugas pembantuan perwira Polri di Lampung Selatan. Namun Sulistyaningsih mengaku  belum dapat memberikan informasi kepastian pembantuan tugas tersebut.

"Saya memang mendengar hal itu tadi . Baru dirapatkan juga sama Pak Kapolda pada Senin pagi (19/5,” kata Sulistyaningsih, Selasa (20/5).

Sulistyaningsih mengatakan, Kompol Syukur Karsana akan  menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Kompol Budi Sastra yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Operasional Polres Lampung Selatan akan menjabat sebagai Kabag Keuangan , sementara Kompol Suryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit PJR akan menjadi Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)," jelas dia.

Menanggapi jabatan baru tiga anak buahnya, Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko menjelaskan, izin yang dikeluarkan untuk seorang pejabat Polri menempati jabatan sipil memang itu adalah mutlak kewenangan  Mabes Polri dengan surat perintah dari Mabes.

"Surat tugasnya langsung dari Mabes. Surat Keputusannya memang sudah turun, tetapi untuk dua orang saja, yakni Kompol Suryadi dan Kompol Syukur. Mengenai penempatanya, belum diputuskan di mana. Status mereka di- BKO-kan (bawah kendali operasi---Red). Sebab, jabatan baru itu di luar struktur Polri," tuturnya Brigjen Pol Heru Winarko saat dihubungi  terasampung melalui ponselnya, Selasa (20/5).

Bupati Pairin Optimistis Jalan Lingkar Barat Selesai Tahun ini

Supriyanto/Teraslampung.com

Jalan Lingkar Barat Gunungsugih-Terbanggi Besar (Teraslampung.com/Suproyanto)
GUNUNGSUGIH - Pembangunan jalan lingkar barat Gunungsugih- Terbanggibesar Lampung Tengah (Lamteng) sepanjang 17,5 KM, telah di rencanakan sejak tahun 1985 lalu, bahkan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan jalan sudah diawali oleh Bupati Lampung Tengah Suwardi Ramli. Pembangunan jalan tersebut, selain untuk mengantsipasi kepadatan kendaraan  juga guna mendukung pengembangan pertumbuhan ekonomi di wilayah Gunung Sugih dan Terbanggibesar yang saat ini menjadi Ibukota Lampung Tengah.

Rencana pembangunan jalan itu sempat  tersendat. Pembangunan lingkar barat dilanjutkan pada masa pemerintahan Bupati Andy Achmad Sampurnajaya, dengan membebaskan  lahan dan pengerasan badan jalan. Hingga berakhirnya masa pemerintahan Bupati Andy Achmad masih tersisa 3,5 Km lagi yang belum di selesaikan proses ganti rugi lahan.  

Kini, memasuki tahun keempat A.Pairin menjabat bupati, pembangunan jalan yang direncanakan dapat membebaskan ibukota Lamteng dari kemacetan itu belum terlihat kemajuannya.

Terkait belum selesainya pembebasan lahan  jalan lingkar barat sekitar 3,5 Km lagi, Bupati Lampung Tengah A. Pairin, memastikan pembangunan jalan lingkar barat akan diselesaikan tahun  ini. Optimisme tersebut  bukan tanpa alasan,  karena sudah disiapkan dana melalui APBD Lampung Tengah sebesar Rp 25 miliar.

Dana tersebut, tegas Pairin, untuk penyelesaian jalan mulai dari pengerasan badan jalan di beberapa titik, pembangunan jembatan dan pengaspalan jalan.

”Saya selalu diingatkan oleh pusat agar pembangunan jalan lingkar barat jangan sampai seperti yang terjadi Lampung Timur. Sudah dianggarkan dana oleh pusat ternyata lahan masyarakat belum semua bisa di bebaskan. Tapi pusat merespon baik, karena kita bisa meyakinkan tidak akan ada masalah dalam pembebasan lahan,”kata Pairin.

Pembangunan lingkar barat, kata Bupati, mempunyai tahapan-tahapan, pembebasan lahan sudah kita selesaikan, tahapan berikutnya penyerahan ke pusat untuk pembangunan selanjutnya, karena lingkar barat nantinya termasuk jalan negara.

Untuk pembebasan lahan  yang tersisa 3,5 KM sudah selesai, dana ganti rugi yang diberikan bukan menggunakan APBD Lamteng. Karena ganti rugi menggunakan dana APBD harus mengacu kepada nilai jual obyek pajak (NJOP) sebagai bentuk kelayakan ganti rugi.

Persoalannya, rakyat bukan minta ganti rugi melainkan minta ganti untung. ”Dengan kondisi itu saya mengambil langkah, saya kumpulkan perusahaan di Lamteng berembug penggunaan dana CSR untuk pembebasan lahan  jalan lingkar barat,”katanya .

Ajakan itu, lanjutnya, mendapat tanggapan positif.  Fauzi Toha, salah seorang pimpinan perusahaan gula, menanyakan dibutuhkan berapa lagi dana untuk pembebasan lahan tersebut. Dari 3,5 Km lahan yang belum dibebaskan masih 19 orang  warga Poncowati yang belum mendapatkan ganti rugi. Setelah dihitung semuanya, kata Pairin, dibutuhkan dana hampir mancapai Rp3 miliar. Akhirnya, disepakati bahwa dana untuk pembebasan lahan jalan lingkar barat  tersebut akan di tanggung oleh dua perusahaan gula  yakni PT Gunung Madu Plantation (PTGMP) dan PT Sugar Group Company (SGC),  sedangkan perusahaan lain akan diarahkan untuk pembiayaan kegiatan yang lain.

Walaupun warga yang akan menerima ganti rugi semua sudah sepakat, namun demikian ada dua orang warga yang belum bersedia melepaskan lahannya untuk kepenting negara,yakni Edi dan Sumbawa, alasannya ganti rugi yang akan diberikan masih tidak sesuai .

”Karena tidak ketemu titik kesepakatan, kedua orang tersebut kita tinggalkan, karena kalau dituruti ya gak nyambung dan masih ada urusan lain,”katanya.

Permintaan ganti rugi yang harus dibayar kepada kedua orang tersebut, ada sedikit ketidak wajaran. Karena ganti rugi yang diminta juga termasuk jalan yang sudah dibangun tahun 1982, bukan murni  tanah milik. Total tanah yang harus diganti  untuk dua warga tersebut sekitar 129 meter, dengan permintaan uang ganti rugi per meternya sebesar Rp 1,5 juta lebih. Tentu ini permintan ganti rugi yang tidak masuk di akal, karena kalau mengacu kepada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga tanah di Poncowati masih Rp20 ribu permeter.

 ”NJOP Rp20 ribu, minta ganti rugi Rp1,5 juta apapun judulnya tidak layak. Kesimpulannya kedua orang ini kita tinggalkan saja, agar pembangunan jalan lingkar bisa diselesaikan secepatnya tahun ini, walaupun nanti bentuk jalannya tidak lurus sesuai dengan rencana,”katanya.

Pairin mengaku yakin setelah pembangunan sudah berjalan tanah itu akan diberikan, karena yang bersangkutan adalah warga negara yang baik dan faham aturan. Sedang warga yang lain sudah beres semua, mereka yang membayar langsung perusahaan, setelah itu perusahaan langsung menghibahkan kepada Pemkab Lampung Tengah.

”Jadi proses ganti rugi sudah aman tidak akan terjadi kecurigaan karena tidak menggunakan APBD, bila menggunakan APBD tentu akan memunculkan masalah bagi lahan 14 Km yang sudah menjadi jalan,”katanya.

Dengan penyelesaian jalan lingkar barat ini, tandas Pairin, yang diinginkan pemerintah daerah adalah terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat. Karena, dengan pengembangan wilayah ibukota maka akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, setidaknya harga tanah yang berada di sepanjang jalan lingkar akan meningkat NJOPnya.

”Jadi bukan saja ketertiban kota yang kita inginkan, tetapi adanya peningkatan pemerataan pertumbuhan ekonomi di perkotaan,”tandasnya.

 

Monday, May 19, 2014

Sulitnya Mencari Kepala Dinas yang Ideal di Lampung Tengah

Supriyanto/Teraslampung.com
Bupati A. Pairin (kiri). Foto dok Teraslampung.com/Supri

GUNUNGSUGIH - Mencari kepala dinas yang berkualitas dan ideal saat ini, mungkin tidaklah mudah bagi Bupati Lampung Tengah (Lamteng) A.Pairin. Terbukti, saat ini jangankan untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima, mencari keberadaan sang Kepala Dinas  saja tidaklah mudah.

Entah apalah yang menjadi alasan, sehingga tidak masuk kantor  seolah dianggap sebuah perbuatan yang terhormat.  Bahkan ada beberapa kepala dinas yang hampir tidak pernah sama sekali masuk kantor.

Untuk urusan kantor, terkadang penangannya  lebih banyak dilakukan di rumah dinas pada jam-jam tertentu atau di warung kopi. Hal ini, juga diakui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Hasan Basri. Menurutnya walaupun sering tidak di kantor, pelayan publik sering dia lakukan di rumah dinas.

”Saya sering ada di kantor, kalau gak ada di kantor saya ada di rumah dinas,”kata Hasan Basri, beberapa waktu lalu.  

Buruknya kinerja para kepala stuan kerja daerah (SKPD) Lamteng ini, diakui Bupati Lampung Tengah A.Pairin.

Informasi tidak disiplinnya para kepala SKPD tidak masuk kantor, menurut Pairin sudah sering dia terima. Bahkan pembinaan dan pengarahan setiap bulan sudah dilakukan pada setiap rapat koordinasi yang dilaksanakan setiap awal bulan. Tapi entah mengapa belum juga ada perubahan kearah yang semakin membaik.

”Saya selalu bertanya-tanya, mengapa para kepala dinas masih jarang ngantor. Apa Saya harus mengontrol setiap hari, tentu tidak mungkin mereka bukan lagi anak-anak,”katanya.

Pairin mengaku dengan kondisi saat ini, bukan berarti dirinya tidak punya perhatian dan tidak melakukan perbaikan.

“Tapi saya masih memberikan kesempatan untuk agar mereka melakukan perbaikan dan menyadari tanggungjawab. Suatu saat nanti akan saya ambil  tindaka tegas. Saya harap kelonggaran saya jangan diterjemahkan lemah. Perlu dingat, mereka diangkat dengan disumpah atas nama Allah, artinya ini merupakan amanah yang harus pertanggungan jawab bukan saja kepada manusia tetapi juga kepada Allah, itu pasti akan mintakan,”katanya.

Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Bupati Lampung Timur

-Menuntut Bupati Copot Kades Tanjunginten


Mashhuri Abdullah/Teraslampung.com
Massa dari Desa Tanjunginten berunjukrasa di depan kantor Bupati Lampung Timur di Sukadana, Senin (19/5). Foto Teraslampung.com/Mashuri Abdullah

SUKADANA -  Sekitar 100-an orang warga Desa Tanjunginten Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur mendatangi kantor bupati di Sukadana, Senin (19/5). Mereka menuntut Bupati Lampung Timur Erwin Arfin mencopot Kepala Desa Tanjunginten, Sulaiman.

Massa datang ke kantor Bupati menggunakan beberapa mobil dan langsung berorasi. Tidak lama melakukan orasi, enam  orang perwakilan warga dipersilakan masuk ke ruang sekda untuk menyampaikan tuntutannya.

Perwakilan warga diterima oleh Sekdakab Lamtim, I Wayan Sutarja, Kepala PMD Tarmizi, Asisten 1 Jailani Hamzah, Kepala Kesbanglinmas Elwansyah. Turut menerima Camat Purbolinggo Ibnu Santoso, Kapolsek Sukadana AKP Suwandar,dan Kapolsek Purbolinggo AKP Yaya Karyadi.

Perwakilan warga Riyono, dalam pertemuan menyampaikan bahwa kepala desa sudah sulit  bekerjasama. Kesepakatan dengan warga sebelumnya untuk mengadakan pemilihan perangkat desa lewat palona belum juga dilaksanakan. Padahal kades sudah berjanji melaksanakannya seusai pemilu legislatif.

Perwakilan warga lainnya Joko Iriyanto menambahkan permintaan pemilihan melalui palona tersebut karena kades memberhentikan perangkat desa secara sepihak. Kades juga mengangkat orang-orangnya tanpa prosedur sebagaimana diatur perda lamtim no 3 tahun 2007.

Joko menjelaskan berbagai alasan itu yang membuat warga menuntut bupati mencopot Sulaiman dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan warga, sekda menjanjikan akan segera mempelajari peraturan perundangan memberhentikan kepala desa. "Kita tidak bisa tanpa dasar hukum jelas mencopot kepala desa", urainya.

Akhirnya dalam dialog perwakilan warga sepakat menunggi langkah pemkab menyelesaikan permasalahan tersebut. Usai dialog warga kemudian membubarkan diri.

Tuesday, May 13, 2014

LPJ Bupati Way Kanan: PAD 2013 Terealisasi 100 Persen Lebih

 Bustami Bangga dengan Predikat WTP dari BPK


Paripurna Penyampaian Raperda tentang laporan  pertanggungan jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2013 di Gedung DPRD Way Kanan, di Blambangan Umpu, Selasa (13/5/2014)
Aan Frimadona Rosa/Teraslampung.com

WAY KANAN - Meski hanya dihadiri 23 dari 40 anggota DPRD Way Kanan, sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Laporan  Pertanggunganjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2013 di Gedung DPRD,  Blambangan Umpu, Selasa,13/5 berlangsung lancar. DPRD Way Kanan pun menerima LPJ Bupati Way Kanan dengan baik.

Dalam laporannya Bupati Waykanan Bustami Zainudin mengatakan Pemkab Way Kanan patut bangga dengan diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP dari BPK  RI untuk yang ke 4 kalinya secara berturut-turut.

"Prestasi ini tentunya sangat membanggakan bagi pemerintah dan rakyat Way Kanan dan menjadi Kado istimewa pada hari ulang tahun ke-15 Kabupaten Way Kanan," ujar Bustami Zainudin.

Bupati menambahkan, realisasi anggaran tahun 2013 terealisasi sebesar Rp757.54  milyar dari anggaran sebesar 849.47 miliar atau sekitar 89.18 persen. Sementara sisi pendapatan terealisasi Rp778.38 miliar dari Rp794.88 miliar yang ditargetkan.

"Realiasi pendapatan. Sekitar 97.92 persen dari target itu bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan sah,"  kata Bustami.

Perincian pendapatan diperoleh dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2013 sebesar Rp24,83 miliar dari target Rp23,46 miliar atau terealisasi 105,83 persen. Dana itu berasal dari pajak daerah Rp7,3 miliar, retribusi daerah Rp7,90 miliar, pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,6. miliar dan lain pendapatan sah sebesar Rp7,9 miliar.

Sumber pendapatan lainnya bersumber dari dana transfer sebesar753.55 miliar, dana perimbangan Rp651.61 miliar, serta realisasi dana penyesuaian dari pemerintah pusat sebesar Rp74.23 miliar.

Bustami juga menyatakan dari segi belanja terealisasi. Sebesar 757.54 milyar dengan rincian meliputi belanja operasi 555.48 miliar,  belanja modal 201.63 milyar, dan. Belanjaanggaran takterduga sebesar. 426.43 miliar.


Saturday, May 10, 2014

Kabupaten Lampung Barat: Memberi Kemudahan Investor Mengembangkan Sektor Wisata

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com


LIWA - Kabupaten Lampung Barat termasuk daerah yang memiliki keindahan alam yang lengkap: ada gunung, perbukitan indah, pantai, dan danau. Selain hutan lebat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) seluas 360 ribu hektare, Lampung Barat juga memiliki alam indah yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata.

Uniknya, Lampung Barat memiliki dua kota utama yang memiliki perbedaan iklim yang kontras, yaitu Kota Liwa yang berhawa sejuk dan Kota Krui yang panas. Liwa berikilim sejuk seperti Puncak, Jawa Barat,  karena berada di dataran tinggi, sementara Krui panas karena merupakan daerah pantai.

Dengan ibukota di Liwa, Lampung Barat sebenarnya daerah baru. Kabupaten ini berdiri pada 16 Agustus 1991. Sebelumnya Lampung Barat termasuk bagian Kabupaten Lampung Utara. Lima belas tahun lalu, pendatang masih takut ke Lampung Barat karena hutannya masih sangat lebat dan jalan raya masih seperti tempat kubangan kerbau.

“Orang yang baru datang ke Lampung Barat akan merasa ngeri karena dulu sangat sepi dan banyak hutannya. Jalan raya beraspal baru dibuka setelah Gubernur Lampung dijabat Pudjono Pranyoto,” kata mantan Kepala Kekajsaan Negeri Liwa yang juga mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendi, kepada Teraslampung, beberapa waktu lalu.


Kini Lampung Barat sudah jauh berbeda dengan lima belas tahun lalu. Meski tergolong daerah baru, Lampung Barat kini termasuk menjadi andalan Provinsi Lampung dalam pengembangan sektor pariwisata. Oleh Pemda Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Barat ditetapkan sebagai “golden triangle” pariwisata selain Gunung Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan dan Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur.

Untuk mendukung pembangunan sector pariwisata Pemda Lampung Barat memberikan kemudahan perizinan kepada para investor. Itulah sebabnya, ada seorang warga Amerika Serikat yang sejak beberapa tahun lalu mengembangkan Pantai Biha dan Tanjung Setia sebagai arena surfing. Tiap hari libur kawasan itu menjadi surga bagi  bagi wisatawan asing dan domestic untuk surfing.

Pilihan Pemda Lampung menjadikan Lampung Barat sebagai kawasan pengembangan parisiwata tak lepas dari potensi alam yang dimiliki Lampung Barat. Dengan luas wilayah 4.950,40 km2, sebanyak 70 persen atau sekitar 326.643 ha di antaranya adalah  kawasan hutan atau kawasan nonbudidaya yang terdiri atas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS); Hutan Lindung (HL); dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

TNBBS sangat terkenal di dunia setelah ditetapkan oleh Unesco sebagai warisan dunia, repong atau hutan dammar mata kucing dari Krui dikenal di Eropa sejak zaman kolonial Belanda, sementara produk kopi dari Lampung  Barat menjadi andalan ekspor kopi Lampung sejak puluhan tahun lalu.

Kompleks wisata Danau Ranau-Lumbok Resort, Lampung Barat
Luas areal kebun kopi robusta di Lampung Barat saat ini mencapai 60.471,8 ha atau 65,6% dari luas areal perkebunan yang ada.  Sementara masyarakat yang terlibat dalam usaha tani kopi mencakup 92,24% yang meliputi petani/pekebun, pedagang dan jenis usaha lainnya yang terkait dengan usaha tani kopi, dimana terdapat 40.135 Kepala Keluarga (KK) tani berbasis komoditas usaha tani kopi mencapai dengan rata-rata lahan yang dikelola tiap KK adalah 1,5 ha. Angka ini sama  dengan 201.152 jiwa atau 51,83% dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Barat.

Dari luas Kabupaten Lampung Barat tersebut hanya 30% atau 171.247 ha yang merupakan kawasan budidaya yang dapat dikelola.  Dan dari luas kawasan budidaya tersebut 44.000 ha adalah kawasan perkebunan, 75 persennya adalah lahan perkebunan kopi. Sisanya adalah lahan perkebunan kelapa sawit, kelapa, lada, kakau dan tanaman hortikultura serta tanaman hutan lainnya seperti damar, rotan dan kayu manis.

Menyadari sebagai daerah yang dipenuhi hutan, sejak tiga tahun lalu mendlarasikan diri sebagai “Kabupaten Konservasi”. Sebagai “Kabupaten Konservasi” mau tidak mau semua pembangunan di Lampung dilakukan berdasarkan pada pendekatan konservasi.

Bupati Lampung  Barat Mukhlis Basri mengatakan komitmen untuk menjadikan Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi dimaksudkan agar pembangunan fisik dan penyelamatan lingkungan hidup berjalan seiring.

“Semua warga Lampung Barat harus memiliki kesadaran yang sama untuk menyelamatkan alam sekitarnya. Kalau tidak, maka kelangsungan hidup mereka akan terancam karena faktanya sebagian besar kawasan Lampung adalah hutan. Bahkan, ada hutan yang sama sekali tidak bisa diolah, yaitu hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan,” kata Mukhlis Basri.

Mukhlis mengatakan pariwisata menjadi andalan Lampung Barat selain sektor perkebunan. Sentra wisata bahari terdapat di Pantai Tanjung Setia, Pantai Biha, Pantai Labuhan Jukung, dan Pantai Way Jambu. Semua pantai itu berpasir putih dan berombak besar karena langsung menghadap Samudera Hindia. Potensi wisata lain adalah  Danau Ranau, Gunung Seminung, Gunung Pesagi, arung jeram di Sungai Way Besai, kebun damar, dan wisata buru di Tanjung Belimbing.

Mukhlis mengatakan jarak yang jauh dari Kota Bandarlampung menjadi salah satu kendala pengembangan wisata di Lampung Barat. Dari Kota Bandarlampung perlu waktu sekitar 6 jam untuk menuju Lampung Barat dengan perjalanan darat.”Tapi kini kami bersama Pemda Provinsi Lampung sedang membangun Bandar Udara Pekon Serai. Dua tahun lagi kami targetkan bandara itu akan jadi sehingga bisa mempermudah akses bagi wisatawan,” kata Mukhlis Basri.

Sunday, March 23, 2014

Presiden SBY: UU Desa akan Percepat Pembangunan Desa

B Satriaji/Teraslampung.com

Presiden SBY dalam acara APDESI di Yogyakarta, Senin (23/3/2014)


Yogyakarta—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan percepatan pembangunan desa akan segera bisa terwujud bila UU Nomor 6/2014 tentang Desa sudah ada peraturan pemerintahnya. Presiden SBY mengaku sudah meminta Mendagri Gamawan Fauzi agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Undang-Undang Desa. Ditargetkan pada Mei 2014 PP UU Desa sudah ditandatangani.

"Kapasitas perempuan dalam membangun desa juga perlu ditingkatkan, karena kaum perempuan memiliki semangat yang tinggi. Kini sudah ada UU Desa, tinggal Peraturan Pemerintah-nya. Beliau (Mendagri--Red) akan bekerja siang dan malam. Jangan diganggu, bantulah Menteri Dalam Negeri agar Mei benar-benar bisa kita keluarkan," kata Presiden SBY, saat  membuka Rakernas II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jogja Expo Center Yogyakarta, Senin (24/4).

Presiden menyebutkan, dengan PP itu, memungkinkan setiap desa mendapatkan dana pembangunan sebesar Rp 1,4 miliar. Selain itu, PP tersebut akan mengatur implementasi penggunaan anggaran sebesar Rp 1, 4 miliar per  desa, dan juga mengatur desa untuk memungkinkan memperoleh alokasi dana dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“PP tersebut juga akan mengatur perangkat desa, sehingga statusnya memiliki kepastian dan tidak mudah diganti begitu saja. Sehingga kalau sudah tidak menjadi kepala desa, kesejahteraan apa yang harus dimiliki  juga diatur dalam PP,” papar Presiden SBY.

Presiden juga menekankan akan memberikan kemampuan agar kepala desa yang akan mengelola anggaran Rp 1 miliar dapat mempertanggungjawabkan keuangan. Jangan sampai itu uang untuk membangun desa tapi tidak pandai mengadministrasikan, tiba-tiba berurusan dengan penegak hukum.

"Saya tidak ingin, Saudara juga tidak ingin, itulah yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah nantinya agar semuanya serba pasti tenang bekerja tapi lebih giat, lebih disiplin, lebih dekat sama rakyatnya dan hasilnya akan menjadi lebih baik," ujar Kepala Negara.

Sebelumnya, saat mengawali sambutannya pada Rakernas II Apdesi, Presiden SBY menegaskan bahwa kepala desa bukanlah pemimpin terendah, melainkan pemimpin terdepan.

"Saya ingin mengoreksi,kepala desa bukan...bukan...pemimpin terendah...kepala desa adalah pemimpin terdepan," kata Presiden yang disambut tepuk tangan para kepala desa yang menghadiri pembuka Rakernas II Apdesi di Jogja Expo Center Yogyakarta itu.
Menurut SBY, sama seperti presiden, kata Kepala Negara, kepala desa merupakan kepala pemerintahan. Bedanya, presiden adanya di pusat, sedang kepala desa di daerah.

Namun saat diminta berfoto bersama para peserta Rakernas, Presiden SBY buru-buru menjawab, "Nanti saja fotonya setelah tanggal 9 April biar tidak fikaitkan dengan politik. APDESI ini bukan politik," kata Presiden yang disambut tertawa para peserta Rakernas.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Suhardi, menyampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah mengesahkan pendirian orgasasi profesi ini.

Hadir dalam acara tersebut antar lain Mendagri Gamawan Fauzki, Menkopolhukham Djoko Suyanto, Mendikbud Muhammad Nuh, Menpora Roy Suryo, Seskab Dipo Alam , dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Berita terkait: UU Desa Disahkan
Baca juga:Menimbang Kemaslahatan UU Desa